Jumat, 28 Maret 2008

Dive in Banda Islands


The Banda Islands are one of Indonesias top destinations for divers. Both experts and beginners will enjoy themselves here, as the diving ranges from the shallow lagoon between Banda Neira and Gunung Api to the vertical walls of Hatta Island, the most easterly in the group. The Bandas offer stunning tropical scenery, a remarkable history, friendly villages, and some of the globe's most pristine, biologically diverse coral reefs. Scuba is new here, but the pioneering divers didn't have to work hard for their thrills. The undersea world around Ambon and the nearby island of Saparua have top-rate dive sites. Highlights among reef walls here are the presence of large marine life - sharks, enormous turtles, schools of Napoleon Wrasse, giant groupers, tuna, rays, and huge lobsters - neighbors to generous schools of reef fish.

The Banda Islands, about 132 kilometers southeast of Ambon, consists of three larger islands and seven smaller ones, perched on the rim of Indonesia's deepest sea, the Banda Sea. Near the island Manuk, the water reaches a depth of more than 6,500 meters. Of the three biggest islands Banda, Banda-Neira and Gunung Api, the first two are covered with nutmeg trees and other vegetation. The third however, is entirely bare and highly volcanic. The seas around Banda are the site of the famous Maluku sea gardens with their bright corals and colorful fish darting through the crystal- clear waters and makes it suited to dive, snorkel or even just sightseeing.

Sonegat: The nearest site for a decent dive is just five minutes by boat from the hotels. It is in the sonegat-sea arm- between Banda Neira and Gunung Api, just offshore from a little seaside house owned by Des Alwi, the Bandas most famous son. The drop off here is steep and the wall extends down 25 meters to a grey, sandy bottom. There were few fish around, but a good sized dogtooth tuna cruised by and some beautiful blue girdled and emperor angelfish.

Keraka Island: Pulau Keraka or Crab Island is just a few minutes further out, and protects the north entrance of the Neira " Gunung Api sea passage. A nice sandy stretch on the north coast is perfect for picnic. At the south shore, there are some 18 meters down a mini-wall covered with hundreds of large blue-and-yellow tunicates. To the east shore, you may see at 10 meters a good assortment of reef fish and a school of half meter long barracudas.

Sjahrir Island and Batu Kapal: Sjahrir Island or formerly known as Pisang Island (Banana Island) and Batu Kapal (Boat Stone) are just 20 minutes by boat from the hotels on Banda Neira. These two sites combine well for a morning dive, a picnic on the beach, and an afternoon dive.

Gunung Api: In May 1988, the explosion from this mountain has killed of most of the off-shore coral formations around Gunung Api, but amazingly spared many sponges. Some corals are beginning to to grow back, but by and large the seascape remains bleak. There are no walls off Gunung Api. The bottom slopes gradually to 30-35 meters.

Lontar Island: The outer edge of Lontar Island, which represents part of the rim of a sunken caldera, offers several good dive sites.

Batu Belanda: On this site, you will find many barrel and tube sponges and small caves and cracks. The fish were varied and plentiful: a school of snappers, large emperor and blue-girdled angelfish, wrasses, a large pinnate bat-fish and numerous bannerfish

Ai Island: Together with Hatta Island, this island offers Bandas best diving. Both the north coast and the south "west of Ai are ringed with flawless coral walls, which are rugged and full of caves, the kind of habitat that harbors fish.

Hatta Island: Hatta Island is about 25 km by sea from Banda Neira. Skaru atoll, a barely submerged reef a few hundred meters off the southern point of Hatta. On a coral outcrop, watch the passing parade of Unicornfish, Fusiliersm Jack Fish and Rainbow Runners, often seen Whitetip Sharks (almost 2 meters) and Dogtoothed Tuna, Napolean Wrasse, and Hawksbill Turtles.

Getting There

To Ambon :usually fly from Denpasar Bali via Ujung Pandang.
To Banda Islands :fly from Ambon by small plane/Merpati Airlines. Or you could try this one :
Flying from Ujung Pandang to Ambon. Then you'd have to wait for the ferry (once every two weeks), and stay at the Bandas for 17 days until the ferry returned.

Where to Stay

There are plenty of small, very inexpensive places to stay around Bandas that you can choose to stay with varied price and facilities

Moving Around

Many days can be spent around these lush islands. Spices are still grown here and the local people still make traditional food and snacks using these once very rare and sought after spices. Short walks to see the forts left behind by the Dutch, visits plantations of nutmeg. The trek up Gunung Api will surely leave a lasting impression with amazing panoramic views if the islands surrounding Banda Niera.

Dining Guide

There are only a few small restaurants with varied of Indonesian foods.

Souvenir Tips

Try to buy some local souvenirs here or traditional foods and snacks.

Other Things to See or Do

For non divers need not worry about boredom, beside snorkeling in the lagoon right off Banda Neira, there are tennis courts and go on a short pleasure trip around Banda Neira. For those who bring their children, they can swim in calm waters or watch the sharks, fish and turtles in two enclosures in the lagoon.

Travel Tips

  • Diving is possible all year round, but the monsoon may restrict your choice of dive sites from July to September,
  • Diving is usually comfortable, with good visibility and calm waters, but some of the dive sites are subject to conditions that make them suitable for experienced divers only,
  • Don't forget to equipped yourself with diving equipments, surf board and snorkel,
  • Try to hire equipment from larger firms as these tend to be more reliable, but remember the responsibility of checking the equipment is ultimately yours.
  • Bring a bathing suit and extra clothings.


Courtessy : Ministry of Culture and Tourism Republik of Indonesia

Selasa, 25 Maret 2008

Konyolnya Menhan Negara ini …


Itulah kenyataan yang ada terutama dalam diri Menhan dimana , seperti yang penulis baca disalahsatu surat kabar pagi skala nasional disana tertulis bahwa Menteri Pertahanan Republik Indonesia,Juwono Sudarsono mengatakan bahwa para purnawirawan TNI – Polri dimasa mendatang terutama mereka yang diduga terkait atau melakukan pelanggaran HAM,diimbau tidak usah hadir memenuhi panggilan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia – KomNas HAM.

Pernyataan sang Menhan ini keluar ketika bertemu dengan Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat – Hanura yang juga mantan Menteri Pertahanan/Panglima Angkatan Bersenjata , Wiranto serta Kepala Badan Pembinaan Hukum Mabes TNI,Laksamana Muda Henry Williem di Kantor Kementerian Pertahanan pada Senin ( 17/3 ) lalu.

Apa yang dikatakan oleh sang Menhan ini kalau penulis baca,ini sangat menguntungkan sekali bagi para purnawirawan yang dulunya ketika menjabat suatu jabatan di baraknya melakukan suatu tindakan yang melanggar HAM,seperti kita tahu bagaiamana para pejabat loreng – loreng ini di jaman dinasti cendana,begitu kejam terhadap rakyat sipil sudah banyak sejarah kelam dimana rakyat sipil dijadikan “sol “ daripada tentara,seperti kasus DOM Aceh hingga pasca Referendum Helsinki Agustus 2005 , Santa Cruz – Dili Timor-Timur , Talang sari , Tanjung Priok , penculikkan aktivisi dan Mahasiswa , Mei’98 , Semanggi I dan II ,Marsinah , Udin hingga Munir.

“ Nanti kalau datang,keterangan yang diberikan malah bisa dijadikan proses verbal berita acara,yang malah bisa menjadi perkara hukum “ – Juwono Sudarsono , Menhan RI –

Yang menjadi pertanyaan saat ini adalah jika memang benar para purnawirawan ini tidak memenuhi panggilan daripada anggota Komnas HAM dikarenakan adanya rekomendasi dari Menhan lalu bagaimana dengan nasib para korban yang bertahun – tahun menderita dan tidak mendapatkan keadilan sementara pedoman negara kita ini adalah negara hukum?

Saran penulis memang apa yang dikatakan oleh Menhan disatu sisi ada benarnya,tetapi kiranya para purnawirawan ini tentunya masih punya dan tertanam dengan manis didalam tubuhnya yang namanya hati nurani,sejahat – jahatnya orang tetapi kalau hati nuraninya berkata yang benar dan salah kita tidak bisa menyalahkannya,jadi kita serahkan saja masalah ini kepada para purnawirawan itu,apakah mereka bisa melawan yang namanya hati nurani atau tidak hasil dari sanalah yang membuktikan apakah sesuai dengan ucapan dari sang Proklamator kita yaitu Jas Merah – Jangan Sekali – kali Melupakan Sejarah…

Senin, 24 Maret 2008

Republik Protes


Kenapa penulis menulis judul diatas,dikarenakan adanya berita tentang dua warga negara Indonesia yang berkunjung ke Singapura tetapi begitu sampai di Bandara Internasional Changi – Singapore dua warga negara ini langsung digiring ke kantor otoritas imigrasi Singapore untuk ditanyai beberapa keterangan,tetapi kemudian dilepaskan dan mungkin disertai permintaan maaf dari pihak yang menginterogasi dua pejabat ini.

Yang menjadi masalahnya adalah dua warga negara Indonesia yang diinterogasi oleh pihak otoritas Bandara Changi adalah pejabat atau orang terkemuka di Negara ini yaitu Pengacara senior yang juga menjabat sebagai salahsatu dari Dewan Pertimbangan Presiden – Watimpres,Adnan Buyung Nasution dan Mantan Jaksa Agung Abdulrahman saleh alasan mereka ke Singapore menurut versi dari Adnan adalah menemani Jagung M.A.Rahman untuk berobat mata karena menurutnya kenapa memilih Singapore karena direkomendasikan oleh anaknya yang pernah terkena Glukoma dan berobat disalahsatu rumahsakit di Singapore dan sembuh.

Begitu isu penahanan dua pejabat Indonesia selama dua jam oleh otoritas bandara, menyebar di kalangan media serta membuat semacam opini yang intinya adalah apa yang dilakukan otorita bandara Singapore adalah suatu penghinaan bagi bangsa ini,sehingga dari kalangan pejabat terutama para kalangan Parlement mendesak agak pihak otoritas bandara meminta maaf dan memanggil Menteri Luar Negeri Indonesia serta Duta Besar Singapore di Jakarta untuk dimintai keterangan seputar hal ini.

Kalau menurut penulis sich apa yang dilakukan oleh pihak keamanan bandara Changi-Singapore adalah hal yang wajar dan itu memang sudah menjadi kewajiban dari lembaga keamanan terutama di Bandara yang mungkin saat ini sejak kejadian tragedi WTC 11 September 2001 agak semakin ketat,hanya kitanya saja sebagai orang Indonesia yang mungkin baru melek dengan situasi ini sehingga terkesan agak menjadi semacam penghinaan.

Kita seharusnya berkaca pada diri kita sendiri,sudahkah pihak keamanan kita terutama di Bandara seluruh Indonesia melakukan apa yang dilakukan oleh Keamanan Bandara Changi-Singapore ? jawabnya masih setengah – setengah,yang herannya kenapa sich jika ada masalah menyangkut kebangsaan kita diinjak – injak pasti langsung naik pitam sementara kalau negara orang yang kebetulan bermasalah di negara kita,warga negara yang bermasalah dengan negara kita tidak pernah ribut seperti kasus ini.

Seharusnya kita sadar pada diri sendiri,banyak kok contoh kasus yang sebenarnya kita sebagai warga negara malu,seperti kasus cerobohnya para aparat terutama aparat satpol PP dalam melakukan razia selalu menyamaratakan semua warga yang sedang melintas diarea yang menjadi TKP razia tanpa ditanya terlebih dahulu kepentingan dan keperluan dari warga itu,yang ada malah dibawa dan langsung dikenai sanksi,begitu tahu yang dibawanya bukan sasaran dari razia mereka tanpa dosa mereka tidak melakukan paling tidak permintaan maaf dari semua aparat keamanan yang kebetulan bertugas pada saat razia dan nama baik dari korban salah tangkap ini dipulihkan karena mungkin nantinya mereka akan menjadi aib walaupun mereka tidak bersalah,betul tidak ?

Kasus Changi ini menjadi pelajaran bagi kita yaitu sebelum melakukan protes atau apapun namanya sebaiknya kita intropeksi dulu latar belakang dari suatu peristiwa itu serta kembali ke kita apakah negara kita sudah menerapkan itu atau belum,kalau itu sudah terjawab boleh lah kita melakukan protes tapi dengan yang elegant bukan malah menghancurkan dan memalukan harkat dan derajat negara ini dimata dunia.

Nasi Aking Enak ? Kata siapa….


Ini mungkin peringatan bagi para petinggi di negara ini yang ingin mencoba mendekati rakyat kecil supaya membela para petinggi ini jika ada hajatan dan pejabat ini yang ikut serta tetapi nantinya kalau terpilih sang rakyat kecil pun akan ditinggal.

Kembali ke peristiwa nasi aking,peristiwa ini terjadi pada saat salahsatu ketum partai dimana ketum ini dijaman era mafia cendana menjabat posisi penting dimiliter dan sekaligus dikalangan aktivis HAM sebagai penjahat kemanusiaan berkunjung ke salahsatu desa didaerah Serang Propinsi Banten,ketika berkunjung sang jenderal ini masuk ke salahsatu rumah penduduk yang mungkin pada saat itu sedang makan siang,singkat cerita sang jenderal ini ikut menyantap hidangan siang ini yang ternyata menunya adalah nasi aking,mungkin karena penasaran sang jenderal ini mencicipi nasi aking dengan menyertakan sambal hijau yang banyak langsung melahapnya bahkan sempat menyuapi anak dari sang tuan rumah nasi yang berada di piring sang jenderal,lantas ditanya apakah enak makan nasi aking,kemudian oleh sang jenderal dijawab bahwa nasi aking enak dan nikmat.

Nasi Aking Enak ? kata siapa…kalau membaca dan melihat siaran televisi tentang berita sang jenderal ini makan dan menikmati nasi aking yang menurut sebagian orang tidak enak,menurut penulis ada yang salah dalam komunikasi politik dari sang jenderal ini.bahwa dikatakan oleh sang jenderal diawal ketika selesai berkunjung ke salahsatu rumah tersebut dan menyatakan bahwa nasi aking enak langsung mengundang reaksi dari berbagai kalangan menyatakan bahwa sang jenderal ini berbohong,ya..jelas bagaimana asal dari nasi aking ini sediri,nasi aking adalah nasi sisa yang kemudian dikeringkan dan dimasak kembali dan dihidangkan bersamaan dengan sambal.walaupun setelah pernyataan wiranto ini mengundang kehebohan , sang jenderal ini pun mengklarifikasi pernyataan yang sempat mengundang kontroversi tersebut.

Seharusnya sang Jenderal dalam membentu suatu opini kepada khalayak luas harus bisa melihat situasinya,kalau seperti apa yang dilakukan sang jenderal mustahil tahun depan sang jenderal ini yang selalu mengusung isu kemiskinan serta rating miskin dan pengangguran di Indonesia ini bisa menjadi pemimpin,contohlah sang mantan pemimpin perempuan pertama yang dimiliki Indonesia ini salahsatu selalu menggunakan kata – kata dalam komunikasi politik yang sangat pas dan santun untuk menyindir kalangan birokrat terkait isu – isu terkini dan menyangkut rakyat kecil.

Apakah dengan cara mendekati para masyarakat terutama yang hidup dalam garis kemiskinan bisa meluluhkan hati mereka untuk memilih anda nanti pada saat pesta demokrasi yang semakin dekat ? penulis dan semua rakyat Indonesia tahu bagaiamana kelakukan dan sifat dari para calon pemimpin kita mulai dari tingkat bawah hingga elite teratas kalau ingin menang mereka selalu mengobral bak jualan obat yang sering kita temui di pasar – pasar supaya rakyat tertarik,tetapi apa yang dijualkan oleh para calon pemimpin ketika sudah duduk manis terjanjikan dan terealisasikan dengan nyata kepada rakyat yang telah memilihnya ? TIDAK !! bahkan rakyat semakin menderita akibat dari jualan mimpi dari para pemimpin kita ini.

Jadi sebelum bermimpi untuk duduk manis,kiranya para pemimpin kita ini berkaca dan berintropeksi dengan nuraninya apakah saya pantas untuk memimpin dari sebuah negara yang berpenduduk 220 juta jiwa dimana hampir 49 persennya hidup dalam kemiskinan dan membawa negara ini lebih maju baik maju dalam hal industri maupun maju dalam hal individunya termasuk diantaranya yang berada di dalam garis kemiskinan,kalau itu sudah diyakini penuh oleh para calon pemimpin negeri ini menuju pesta demokrasi tahun 2009 yang semakin menghitung hari maka rakyat akan senang memilih anda…

Kok 50 : 50 ?

Kejutan terjadi ketika Menteri Negara Riset dan Teknologi Republik Indonesia Kusmayanto dalam Rapat Kerja ( Raker ) dengan Komisi VII DPR – RI digedung DPR-RI ,Senayan Senin ( 17 / 03 / 2008 ) mengatakan bahwa kasus Lumpur Lapindo yang terjadi di Sidoarjo – JawaTimur adalah fifty – fifty dimana 50 % dari kejadian ini dalam sisi akademik adalah kesalahan manusia atau human error serta 50 % lainnya adalah akibat dari fenomena alam atau dengan kata lain bencana alam.

GILA !! itulah jawaban spontanitas dari penulis ketika membaca berita yang tersaji disalah satu situs berita , memang kita akui sudah hampir dua tahun peristiwa Lapindo ini tidak surut – surut dan berhenti tetapi yang ada malahan sekarang semakin banyak bukan hanya satu titik yang mengeluarkan lumpur tetapi mungkin sudah satu Sidoarjo yang terkena dampak ini,itu baru lumpur belum lagi ada issue tentang banyaknya gas – gas yang keluar dari bawah permukaan tanah yang merembet ke dinding rumah warga , kalau ini benar maka sudah dipastikan dalam beberapa waktu dalam hitungan tahun mungkin nama Sidoarjo akan menjadi sejarah atau bahkan hilang dari peta bagian dari NKRI karena kasus ini karena terlalu bahaya jika ada penghuninya.

Sebenarnya penulis agak keberatan dan protes dengan pernyataan dari Menristek tersebut walaupun beliau mengatakan dari segi akademik yang beliau dapat dari tim yang menangani kasus ini,kenapa keberatan ? Pertama apa yang terjadi disana adalah MURNI perbuatan manusia,kalau banyak yang mengatakan itu fenomena alam atau bencana alam ngapain ada kegiatan pekerja di sekitar itu serta peralatan keperluan yang ada disana.Kedua soal kasus ini masuk dalam kategori Bencana Alam setahu penulis bencana alam adalah suatu fenoma alam dimana alam mengalami pergeseran rotasi bumi terhadap matahari,tetapi kenapa kasus Lapindo bisa masuk kategori bencana alam.

“ dalam kajian akademik kami menyebutkan fenomena ini fifty – fifty.10 persen bencana alam,50 persen human error “
- Menteri Negara Ristek dan Teknologi RI Kusmayanto -

Penulis bisa melihat kenapa sampai sekarang kasus ini tidak selesai – selesai,karena pemerintah tidak tegas dalam menindak perusahaan yang jelas – jelas masuk dalam kategori penjahat kemanusiaan karena telah merampas hak dari warga Sidoarjo untuk hidup,tetapi malahan membantu perusahaan ini dalam hal ganti rugi sehingga yang menjadi pertanyaan siapa sebenarnya yang menjadi dalang dari peristiwa ini apakah pemerintah atau perusahaan itu.

Sudahlah sekarang ini yang dibutuhkan oleh warga itu adalah kepastian dari masalah ganti rugi,sebenarnya menurut penulis pemerintah tidak usah dan peduli kepada perusahaan ini yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh orang paling kaya seantero jagat Merah Putih ini,walaupun yang menjadi korban adalah rakyat kecil sehingga menurut pemerintah dalam pandangan penulis jika pemerintah tidak turun tangan itu berarti pemerintah cuek dengan nasib rakyat.

Inilah yang salah dari pemerintah kita,sebenarnya pemerintah bisa kok membantu rakyat Sidoarjo yang menjadi korban yaitu caranya adalah menjadi mediator dari rakyat baik yang terkena peta dampak bencana ataupun yang baru – baru ini kepada perusahaan ini dalam hal ganti rugi dan meminta kepastian hukum kapan masalah ini selesai tanpa ada lagi syarat dan ketentuan yang kadang – kadang dibuat seperti sampai saat ini soal kepemilikan tanah yang terkena dampak lumpur,bagaiamana bisa menunjukkan bukti asli bahwa tanah itu miliknya kalau pada saat kejadian itu berlangsung yang ada dipikiran korban adalah bagaimana menyelamatkan diri dari kepungan lumpur daripada menyelematkan harta benda termasuk surat – surat tanah,tetapi masalah ini masih terus didebatkan.

Jika memang perusahaan ini sampai tenggak waktu yang disepekati oleh pemerintah sebagai wakil dari korban,tidak ada perubahan dan terkesan lambat pemerintah secara langsung tanpa menunggu kepastian melaporkan dan membuat gugatan atas nama korban Lapindo ke jalur hukum mulai dari laporan perdata hingga kalau perlu pidana.kalauperlu mencantumkan gugatan pailit,dan kalau memang pemerintah dimata korban lumpur ini akan dijadikan pahlawan mereka,dan tidak menutup kemungkinan hajatan rakyat Indonesia tahun 2009 akan memilih kembali pasangan saat ini karena mampu menyenangkan rakyat kecil dan miskin dari himpitan para kapitalis yang selalu mencari muka kepada pemerintah dengan alasan rakyat sebagai topeng.

Sampai kapan nasib rakyat Sidoarjo terlepas dari masalah ini , dan sampai kapan perusahaan yang dimiliki oleh saudagar paling kaya ini mampu bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya,mungkin hanya Tuhan yang tahu ini semua dan kita yang bersimpati hanya bisa berharap kejadian ini yang pertama dan terakhir..semoga…

Adam Air Sayang Adam Air Malang..


Entah ini termasuk berita bagus atau berita sedih yaitu Adam Air akan berhenti terbang untuk sementara waktu karena suatu hal yang kabarnya karena kekuarangan dana operasional,berhenti terbang ini akan efektif pada tanggal 20 Maret 2008.

Kalau menurut penulis tentang Adam Air ini ada dua hal yang perlu dicatat,pertama dengan adanya isu ini yang kemudian dibenarkan oleh salah satu petinggi dari Adam Air itu berarti Adam Air secara gentle kepada masyarakat terutama para pelanggan setia maskapai ini bahwa Adam Air sedang mengalami kesulitan dan satu – satunya cara adalah dengan berhenti beroperasi,penulis mengacungi dua jempol untuk keberanian Maskapai ini walau dengan berat hati,sikap ini lebih bagus ketimbang ditutup – tutupi dan akhirnya para penumpanglah yang menjadi korban jika terjadi kecelakaan.

Kedua, Pemerintah dalam hal ini Kantor Kementerian Perhubungan terlebih Perhubungan Udara lebih intropeksi ke dalam terutama hal pemberian izin operasional ketika ada kelompok yang ingin membuka usaha penerbangan jangan sampai seperti kejadian Adam Air ini serta bagaimana caranya agar larangan maskapai Indonesia untuk menginjakkan roda ban pesawatnya diseluruh permukaan landasan bandara di seluruh Wilayah negara anggota dari Uni Eropa agak sedikit dilepaskan

Kita tahu bagaimana kondisi Penerbangan kita baik Penerbangan yang dikelola militer dalam hal ini Angkatan Udara serta Sipil yang sering kita baca dan saksikan di media sering terjadi kecelakaan , pesawat yang tua dan usang ,keterlambatan penerbangan yang berjam – jam dan masih banyak lagi kasusnya,tapi inilah kondisi penerbangan kita,dan kita tidak bisa menutupinya , bangkai atau makanan basi saja kalau kita tutup – tutupi pasti akan tercium juga dan ini juga berlaku di dunia penerbangan.

Apa yang harus diperhatikan para maskapai penerbangan supaya tidak seperti kejadian ini,menurut penulis adalah pertama , jika ada suatu kelompok usaha ingin membuka usaha penerbangan sekiranya harus sudah mempersiapkan segalanya baik infrastruktur fisik seperti pesawat yang harus benar – benar layak terbang serta kondisinya juga yang layak sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh otitoritas atau federasi Internasional yang menangani khusus penerbangan.

Kedua, adanya disiplin dalam apapun karena selama ini penulis lihat semua maskapai di Indonesia tidak disiplin terutama dalam pengorganisasian jadwal keberangkatan dan tiba pesawat dalam suatu rute dan itu memakan tidak dalam kajian menit tetapi sudah ber-jam – jam sehingga banyak penumpang terlantar dan kurangnya informasi alasan terlambat dari maskapai kepada para calon penumpang , dan yang selalu diucapkan oleh para karyawan maskapai yang biasa menangani urusan tiket kepada calon penumpang adalah kata “ maaf “.Ketiga Pemerintah selaku pihak yang memberikan ijin kepada sebuah perusahaan yang akan “berjualan” di Bandara harus menyeleksi ketat serta tegas karena selama ini penulis melihat dan membaca kenapa banyak terjadi kecelakaan pesawat ya tadi dikarenakan tidak ketatnya pengawasan baik saat pesawat akan digunakan hingga istirahat karena perbaikan.

Apakah dengan adanya penghentian operasional terbang dari maskapai Adam Air akan membuka para pengusaha penerbangan untuk lebih giat memperhatikan struktur fisik dari penerbangan itu sendiri seperti “kesejahteraan” dari pesawat itu serta pelayanan kepada para pelanggannya atau menepikan sisi yang penulis diatas dan hanya mementingkan bagaimana usaha ini lebih untuk dalam hal pemasukan tanpa memikirikan para penumpang dan “ kesejahteraan “ dari pesawat itu,kita lihat saja nanti apakah hanya Adam Air serta salahsatu anak perusahaan penerbangan negara yang berhenti beroperasi atau masih ada lagi..ini menjadi tugas dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia serta Perhubungan Udara dan tentunya para pengusaha maskapai yang ada dinegara ini.

Jalanan Rusak siapa yang salah ?

Kota – kota baik besar atau kecil yang ada dibumi Merah Putih saat ini mengalami masa – masa yang sangat menyedihkan yaitu datangnya musim banjir,dimana tidak hanyak rumah saja yang terendam oleh fenomena alam ini tetapi merendamkan semua dari impian orang – orang seperti petani yang harus rela tidak memanen hasil garapannya karena musim hujan disertai banjir.

Ya..semenjak hari raya Lebaran tahun lalu,wilayah Indonesia saban hari diguyur oleh hujan yang intensitasnya tidak menentu akibat dari intensitas itu maka terjadinya banjir, akibat dari hujan dan banjir hampir semua jalan – jalan baik jalan kota , jalan propinsi sampai jalan negara rusak parah dengan ditandai banyaknya kubangan layaknya tempat mandi kerbau.

Kalau penulis tidak salah tercatat lebih dari 40 titik lubang besar diseputar jalan DKI yang rusak akibat hujan yang sangat lebat sekali intensitasnya yang mengakibatkan timbulnya kemacetan.

Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah,siapa yang salah dalam hal ini dan siapa yang bertanggung jawab atas hal ini,kalau menurut penulis sich dalam hal ini kita semua salah kenapa ? seperti contoh di DKI ada beberapa titik jalan rusak akibat dari hujan, effect dari kejadian ini timbul kemacetan yang sangat luar biasa,tapi para pengendara ini tidak tahu akan prosesnya tetapi malahan minta semua jalan yang rusak harus diperbaiki seperti sedia kala.

Kita tahu yang bertanggung jawab atas jalan baik pengelolaan maupun perbaikan adalah Departemen Pekerjaan Umum yang memiliki perwakilan di setiap wilayah di negara ini,tetapi dalam hal pengerjaan itu harus membutuhkan dana dimana yang berhak mengucurkan kran dana ini adalah anggota dewan yang tahun 2004 kemarin kita pilih tanpa ada ijin dari mereka,jangan harap jalan itu bisa benar dan mulus tanpa cacat.

Penulis juga prihatin dengan kondisi ini dan kecewa dengan para pemakai jalan yang tidak sadar dipikiran dan perbuatan tetapi asal ngomong aja,banyak pengendara yang selalu menggerutu dengan kondisi jalan yang parah bak tempat mandi kerbau,tetapi mereka tidak sadar apakah bisa mulus dan rapi jalan itu dengan aspal kalau hujan masih terus turun intensitas bukankah sifat dari aspal itu jika terkena air sedikit saja akan mengelupas ? dan kalaupun itu dilaksanakan akan sia – sia nantinya dalam hal pengeluaran Rupiah untuk membeli perangkat jalan itu , lagipula bukankah salah kita juga sebagai warga yang dengan sok-nya membawa kendaraan mereka sebagai lambang dari kemakmuran bahwa kalau dengan mobil yang bermerek derajat kita akan terangkat,tanpa memikirkan dampak dari banyaknya kendaraan yang beredar di jalan,terutama dari segi kesehatan dan lingkungan? Anda ingat tentang Global Warming tidak yang sekarang menjadi jelas penampakannya !

Sudahlah kerjaan kita jangan hanya meminta-minta kepada pemerintah agar permintaan kita selalu dipenuhi,sekali–sekali kita pahami apa yang sedang dihadapi oleh pemerintah soal jalan pun,kita harus maklum apa iya kita bisa mengalahkan fenomena alam ini jadi tolonglah hargai pemerintah dalam memanjakan kita sebagai warganya.yang penting dari sekarang kita harus menjaga lingkungan kita dari dampak global warming salahsatu contohnya adalah jika didalam satu rumah terdapat beberapa mobil kiranya kita hanya mengeluarkan satu mobil untuk ramai – ramai ketimbang satu kepala satu mobil,betul tidak ?

Jaksa Kok Korup


Penulis tidak kaget atau tidak terkejut bahkan tersenyum manis tentang apa yang terjadi dalam minggu – minggu ini terhadap berita yang terjadi yaitu tentang adanya penangkapan seorang Jaksa yang bertugas sehari – hari di Gedung Bundar Kejaksaan Agung Republik Indonesia dikawasan Blok M oleh Komisi Pemberantasan Korupsi – KPK,Jaksa yang bernama Urip Tri Gunawan ini terkena pasal atau tuduhan menerima suap sebesar US$660 ribu. Urip adalah Ketua Tim Jaksa Pemeriksa Kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) yang menangani kasus Syamsul Nursalim, terkait Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Sehingga sudah bisa diduga, uang suap senilai Rp6,1 miliar itu.

Menurut KPK sendiri dugaan itu ada kaitannya dengan kasus BLBI yang ditangani oleh sang Jaksa , sementara itu sang Jaksa dalam pembelaan dirinya ketika ditanya soal darimana asal – muasal dana US$ 600 ribu itu mengatakan bahwa uang itu hasil dari jual beli permata (?) serta tidak ada kaitannya dengan masalah BLBI , akibat dari penangkapan ini Jaksa Agung RI pun agak sedikit naik pitam dengan apa yang diperbuat anak buahnya dibelakangnya ( kayak lirik lagu peterpan aja…,// apa yang kau lakukan dibelakang ku….)

Penangkapan sang Jaksa ini pun bertepatan dengan adanya agenda dari Kejaksaan Agung RI tentang penghentian kasus BLBI sehingga akibat dari agenda ini semua anggota Parlement kita yang membidangi masalah hukum dan keuangan sempat berang dengan kebijakan dari Kejaksaan Agung sehingga akan mengancam pemerintah dengan mengatakan bahwa Parlement akan mengeluarkan jurus interpelasi dan hak angket untuk masalah ini.

Kenapa penulis tidak kaget dengan kasus ini ? karena kasus seperti sudah menjadi santapan sehari – hari bagi rakyat Indonesia betul tidak ? kenapa begitu karena ini baru segelintir orang yang kebetulan hari itu sedang apes nasibnya.

Kita bisa lihat bagaimana korupsi itu sekarang ini sudah sangat dekat dan familiar dengan kita seperti contoh pada saat mengurus KTP , akta kelahiran , SIM , Pasport dikantor keimingrasian atau administrasi pernikahan atau dapat kita simpulkan mulai kita muncul di dunia ini sampai kita harus berpisah dengan dunia karena kontrak hidup kita sudah habis pasti selalu berkaitan dengan yang namanya KORUPSI !!! tidak perlu muna atau ditutup – tutupi tetapi kenyataan itu ada sekarang didepan mata kita.

Walaupun itu semua setiap lembaga dan pejabat selalu berkilah dan bersilat lidah bahwa setiap warga yang akan berhubungan dengan segala hal tentang data akan dilayani dengan tanpa dipungut biaya tetapi kenyataan banyak juga anak buah dari pejabat itu kembali bersilat lidah dengan mengatakan bahwa kesejahteraan mereka yang resmi tidak cukup untuk membeli sekarung beras dan segenggam berlian jadinya mereka berkreatif sendiri dan rakyat harus menanggungnya.

Kita sebagai rakyat tidak perlu marah atau tersinggung jika dalam periode enam bulan hingga tahunan banyak lembaga Asing baik independent maupun berorganisasi dunia menempelkan nama Indonesia sebagai satu dari sekian banyak negara yang sering melakukan tindakan korupsi serta banyak lembaga asing mengatakan bahwa budaya Indonesia selain keanekaragaman tradisionalnya yang unik ternyata korupsinya juga bisa sejajar,memang budaya korupsi ini sudah dimulai pada jaman kerajaan atau sebelum nama Indonesia ada dan Indonesia merdeka dimana banyak kerajaan melakukan upeti kepada pihak – pihak sebagai balas jasa atau budi hingga jaman penjajahan dan kemerdekaan, jadi yang namanya korupsi sekarang bukan lagi dimasukkan dalam koridor hukum melainkan sudah memasuki koridor atau permasalahan yang sangat komplek seperti sosial , ekonomi ,hingga agama dan itu bisa kita dapatkan dalam kehidupan sehari – hari kita seperti contoh diatas..

Yang menjadi pertanyaan saat ini adalah SIAPA yang paling bertanggung jawab atas maraknya korupsi di negara ini ? jawabannya ya sudah pasti dan siapa lagi adalah 220 juta rakyat Indonesia mulai dari ujung Pulau Weh di NAD hingga ujung Merauke di Papua harus bertanggung jawab TAK terkecuali bayi – bayi imut yang baru saja keluar dari rahim sang ibu masih dengan berlumuran darah harus menanggung korupsi padahal mereka ini tidak tahu apa – apa soal itu.

Penulis juga meragukan dan mempertanyakan bentuk – bentuk yang dibuat oleh segelintir orang – orang untuk mengatasi bahaya korupsi ini seperti menganjurkan agar semua penduduk Indonesia melakukan Tobat Nasional atau Dzikir Nasional ,tetapi siapa yang bisa mengawasi dan apakah dengan melakukan ini semua penduduk Indonesia bebas dari Korupsi ?

Yang lebih penting adalah balik lagi kepada kita sendiri,apakah kita masih punya yang namanya hati nurani atau hati kecil kita , kalau itu masih ada , niatan untuk berkorupsi pun tidak akan dilakukan.betul tidak…

Kapan indeks Prestasi Korupsi negara ini menduduki peringkat paling bersih dan kooperatif yang dikeluarkan oleh semua badan yang mengurusi anti korupsi baik dari negara kita seperti ICW atau dari laur negeri hingga PBB, hanya Tuhan dan orang – orang yang belum sadar akan bahaya dari Korupsi ini…

Senin, 03 Maret 2008

Akankah Juventus VS Timnas Indonesia , Indonesia VS Brazil U-23 Olympic menjadi Kenyataan ?




Akankah Juventus VS Timnas Indonesia , Indonesia VS Brazil U-23 Olympic Berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno Senayan , Jakarta – Indonesia menjadi Kenyataan BUKAN Mimpi di Siang Bolong ?


Tidak disangka – sangka Indonesia tepatnya Jakarta akan menjadi pelabuhan bagi satu klub Eropa yang sudah sangat familiar dan mendunia serta Timnas yang melahirkan banyak talenta sepakbola yang sekarang tersebar di berbagai klub didunia dengan gaji yang fantastis pula..

Ya Klub itu adalah Juventus FC klub asal Kota Turin akan datang ke Indonesia pada medio bulan Mei,kunjungan trazeguet dan kawan – kawan ke Jakarta dalam rangka tur asia saat jeda kompetisi selain Indonesia Juventus akan melancong ke negara yang masih dalam kandidat mereka adalah Hongkong , Singapura dan Sydney ( Australia ) yang uniknya bahwa Juventuslah lewat agennya yang menawarkan diri dan dengan harga penawaran sekitar Rp. 7 Miliar.

Itu baru Juventus FC , lain halnya dengan Timnas U-23 Olympic Brazil, Kaka dan Kawan – kawan serta Carlos Dunga akan datang ke Singapura untuk mempersiapkan diri untuk tampil di Kompetisi sepakbola di ajang Pesta Olahraga Dunia – Olimpiade yang diadakan di Beijing tahun ini,tetapi Singapura ketika ditawarkan menolak dengan alasan tidak siap,kemudian Singapura merekomendasikan dan menelepon Indonesia untuk menawarkan apakah mau Brazil datang dan bertanding persahabatan di Jakarta dengan harga yang ditawarkan sekitar Rp.5 Miliar.

“ Agen Juventus menawarkan harga sekitar Rp.7 Miliar untuk bermain di Indonesia pada Mei mendatang “
- Direktur Pemasaran Banda Industri Sepak Bola Indonesia ( Bisni ) Hasani Abdulgani -

Kalau ini terjadi bukan hanya isapan jempol berarti Indonesia bisa disejajarkan dengan negara Malaysia dan Thailand dimana setiap tutup musim liga Eropa , klub Eropa selalu datang untuk sekedar menghilangkan kepenatan selama satu musim terus berkompetisi dan mencoba sejauh kemampuan dan taktik dari Timnas negara itu serta klubnya apakah bisa bersaing atau tidak dengan klub Eropa.

Sebenarnya Jakarta sudah mulai dilirik klub Eropa seperti medio Desember 2007 lalu disaat kompetisi liga Eropa hanya libur Natal dan akhir tahun kedatangan satu klub besar anggota Bundes Liga – Liga Jerman yaitu Borrusia Dortmund dalam rangka memperkenalkan atau menjual Bundes Liga di Asia dan juga mencoba kemampuan dari Timnas Indonesia dan hasil yang diraih Firman Utina dan kawan – kawan dalam menjajal Klub Jerman yang pernah menjadi Jawaranya Tanah Eropa tingkat Klub pada tahun 1997 ini tidak sia – sia walaupun kalah tipis 1 – 0 tapi penampilan Timnas bisa memberikan berita ke Eropa bahwa Indonesia selain budaya dan Exotic Bali-nya ternyata kemampuan Timnas bisa diajak berkompetisi walaupun Federasinya sekarang sedang tahap sekarat karena FIFA mengancam statusnya..

“ Pihak Singapura kemudian menghubungi kami dan menawarkan apakah Indonesia berminat menerima Brazil.Harga yang ditawarkan sekitar Rp.5 Miliar “ - Hasani -

Tetapi ada kendala yang tak lain dan tak bukan adalah masalah doku a.k.a duit atau kerennya hepeng karena tidak mungkin dalam hitungan bulan bisa mendapatkan dana segar paling sedikit Rp.12 Miliar untuk menggabulkan permintaan dari dua tim yang sudah familiar di negara ini jika datang ke Jakarta,bagi PSSI ini sangat berat sekali walaupun disatu sisi dengan kedatangan dari Juventus FC dan Timnas U-23 Olympic Brazil ke Jakarta bisa meningkatkan kemampuan dari pemain Timnas paling tidak ilmu yang mereka dapat dari pertandingan ini dan tentunya para penonton akan terhibur yang sudah lama mendambakan ada tim besar datang dan bermain di Indonesia .

Sebenarnya menurut penulis bisa saja kok PSSI mendatangkan dua tim ini,memang disatu sisi uang yang memegang peranan tapi demi harga diri dan terpandangnya negara kita dimata dunia paling tidak menguntungkan kenapa tidak yaitu..

“ Tawaran itu sangat menarik.Tapi, kami tak punya kemampuan dana yang mencukupi. Untuk mengadakan bisnis serupa yang sifatnya single event saja kemampuan kami maksimal hanya Rp.3 Miliar “

Pertama , dengan datangnya Juventus FC yang nota bene berasal dari Italia yang juga anggota Uni Eropa - UE kita bisa menunjukkan kepada UE yang mana sekarang mengskorsing semua Maskapai Indonesia untuk tidak mendarat di semua Bandara Eropa serta dunia ,bahwa penerbangan kita aman dengan cara PSSI menggandeng salahsatu maskapai udara untuk mengantarkan para Pemain dan Official Juventus FC ke negara selanjutnya setelah Indonesia dalam rangka turnya.

Kedua , Timnas kita bisa belajar bagaimana taktik dan cara bermain sepakbola yang sesungguhnya karena selama ini penulis lihat banyak pemain sepakbola kita yang bermain sepakbola seenaknya saja tanpa ada aturan seperti bermain kasar dan masih banyak lagi yang negatifnya dengan hadirnya Juventus FC dan Timnas U-23 Olimpiade Brazil ini kalau jadi maka akan kita bisa bandingkan mana sepakbola yang sesungguhnya sekalipun hiburan dan mana sepakbola yang tidak sesungguhnya..

Ketiga , dengan kedatangan Juventus FC dan Timnas U-23 Olimpiade Brazil paling tidak negara kita mulai dilirik banyak pihak dan sudah lupa dengan berbagai macam kejadian politik dan keamanan yang menimpa negara kita seperti travel warning, dan juga lewat ajang ini siapa tahu ada pemain kita yang dilirik mereka atau pemandu bakat dari klub lain yang kebetulan datang untuk mengintai untuk di kontrak bermain…

Dalam hal pendanaan , kita sebenarnya bisa kok.Memang disatu sisi kondisi keuangan negara kita belum menampakkan tanda – tanda kemajuan tapi jangan salah , kata NH sang ketum mengatakan bahwa sepakbola adalah olahraga seluruh rakyat dari segala golongan, kenapa tidak dicoba toch ini sebagai hiburan bagi rakyat Indonesia terutama penggila sepakbola yang mungkin sekarang sudah muak dengan kelakuan daripada tokoh – tokoh politik yang hanya bisanya jualan kecap saja tanpa ada bukti, toch PSSI kan bisa menggandeng KBRI di Roma dan Sao Paolo untuk mengurus surat – surat mereka serta akomodasi mereka dari Turin ke Jakarta serta Kedutaan Italia dan Federasi Brazil di Jakarta untuk dijadikan sponsor siapa tahu bisa lebih murah contohlah kasus Dortmund,selain itu program ini ditenderkan kepada sejumlah media yang akan meliputnya secara eksklusif, kerjasama dengan vendor – vendor SIM Card GSM atau CDMA lewat kuis – kuis premium, sponsor kit Timnas Indonesia-kan sama dengan Sponsor Juventus FC dan Timnas Brazil kenapa tidak dicoba kerjasamanya,soal tiket pun walaupun mahal bisa kerjasama dengan komunitas penggila sepakbola seperti Juventini Indonesia atau komunitas masyarakat Italia dan Brazil di Jakarta dengan memberi discount sementara diluar itu baru dikenakan harga..kalau masih susah kenapa juga dalam hal tiket ditekan semakin murah mengikuti metode ekonomi dimana harga barang yang ditekan semakin murah maka barang itu akan semakin dicari..betul tidak ?

Apakah dua nama besar itu akan datang ke Indonesia dengan kekuatan penuh dan kabarnya Kaka dan Pato akan bermain dalam Timnas Olimpiade Brazil didepan mata kita langsung tidak seperti yang bisa kita lihat hanya di televisi setiap akhir pekan menjadi kenyataan ? kita lihat saja kinerja dari PSSI apakah sadar tentang sebuah pengorbanan demi cita – cita Indonesia dipentas dunia atau sebaliknya Cita – cita dan mimpi itu hanya sekedar retorika ….kita tunggu…


Siapa BI 1 selanjutnya ?


Setelah ramai – ramai publik membaca dan mendengar diberbagai media tentang masalah yang terkait dengan Bank Sentral , sekarang timbul lagi sebuah issue hangat sehangat kopi manis yang selalu tersedia diwarung kopi adalah tentang siapa yang akan duduk manis di Kursi empuk sebagai Gubernur Bank Sentral selanjutnya ? Memang Gubernur BI saat ini Burhanudin Abdulah akan mengakhiri masa tugasnya di kantor yang berlokasi di Kebon Sirih ini.

Tetapi issu yang berkembang adalah bukan akhir dinas sang Gubernur ini terkait dengan kasus yang sedang menimpa BI sendiri melainkan siapa yang akan menggantikannya apakah calon ini berasal dari dalam Komplek BI atau dari luar Komplek ?

Memang beberapa minggu ini dari keterangan yang keluar dari Kantor Kepresidenan bahwa Presiden SBY sudah menetapkan dua tokoh yang akan diberikan kepada anggota dewan untuk di wawancarai apakah dua tokoh yang direkomendasikan oleh Pemerintah layak untuk duduk manis dan memantau perkembangan industri bank serta perjalanan Rupiah terhadap berbagai mata uang yang ada didunia atau tidak ?

Tetapi kenyataannya , sejumlah fraksi yang ada di Senayan berikut anggota dewan meminta agar Presiden mau mengirimkan lagi beberapa calon dari dua calon yang diberikan oleh Presiden.Memang Presiden hanya mengirimkan berkas berupa rekomendasi kepada para anggota dewan yang duduk di komisi – komisi dan fraksi yang berhubungan langsung dengan masalah – masalah keuangan dan perbankan.

Kenapa sebagian anggota dewan sepertinya keberatan dan tidak senang dengan dua nama yang direkomendasikan oleh Istana untuk menduduki kursi empuk di Kebon Sirih ? kalau menurut penulis ini lebih dikarenakan anggota dewan merasa yang berhak menduduki kursi itu adalah orang yang mengerti dengan kondisi yang ada di gedung tersebut dengan kata lain orang itu adalah pejabat atau pegawai dari Bank Indonesia itu sendiri bukan dari luar ?

Kenapa harus orang dalam yang berhak duduk di kursi itu ? memangnya orang luar tidak boleh ? bagaimana kalau nantinya orang luar yang bisa menstabilkan nilai rupiah dan suku bunga Indonesia dari serangan – serangan mata uang dunia dan saham – saham perusahaan asing terkait dengan isu transnasional ? itu mungkin sejumlah pertanyaan yang dilontarkan oleh rakyat di bumi ini terhadap isu yang berkembang di sejumlah media..

Penulis berpendapat kenapa juga Dewan harus bersikap sepertinya kurang setuju dengan rekomendasi Presiden , ada apa ini ? kita tahu bagaimana kondisi dari bank sentral kita ini beberapa minggu ini terkait dengan kasus “ kue “ itu yang melibatkan dua institusi strategis di negara ini.

Seorang Gubernur Bank Sentral harus bisa bekerja dibawah tekanan dan harus menciptakan suatu resolusi bahkan revolusi demi amannya pasaran terutama perbandingan harga mata uang nasional terhadap mata uang dunia yang sekarang ini penulis ibaratnya ingus yang kadang turun kadang naik secara tidak menentu , belum lagi laju ekonomi yang ada di negara ini yang semakin hari menurut penulis bisa dibilang setengah – setengah kenapa ? memang disatu sisi ekonomi kita semakin lama semakin menunjukkan hasil yang positif tapi di sisi lain maraknya praktek suap – menyuap serta pungutan – pungutan yang dibilang “aspal “ yang membuat banyak investor asing lari dari bumi ini karena kalkulasi ekonomi mereka jika berjualan di negara kita lebih banyak pengeluaran yang tidak jelas dan resmi ketimbang keuntungan yang selama ini mereka dambakan sebelum masuk ke negara ini betul tidak…?

Soal orang dalam BI sendiri atau luar dari Gedung BI sendiri , kalau menurut penulis apalah bedanya tapi yang pantas untuk sekarang ini melihat kondisi BI minggu – minggu ini ada baiknya kalau yang memimpin Bank Sentral adalah orang luar yang istilahnya tidak pernah bekerja didalam gedung tersebut kenapa ? kita bisa lihat sendiri bagaimana kasus “ kue “ ini yang melibatkan orang dalam BI sendiri , bagaimana masa depan BI di tangan orang – orang dalam BI yang nantinya menjadi orang nomor satu di sana , kalau sekarang saja sudah ada masalah , bukan maksud untuk menyudutkan dan menghakimi para karyawan/ti BI tapi hanya untuk penyegaranlah , pasti ada rasa bosan kalau dipimpin dengan orang yang sekantor atau pernah satu ruangan , toch para karyawan BI ini pun membutuhkan tokoh yang benar – benar berkompeten dan mau bersama – sama mengangkat Rupiah menjadi mata uang yang disegani di kawasan perdagangan dunia setelah atau mungkin diatas Dollar Amerika dan Poundsterling serta Euro.

Kenapa anggota dewan bersikukuh menolak rekomendasi dari Istana , mungkin menurut penulis ini lebih dikarenakan ( maaf ! ) faktor “ delapan enam – 86 “ antara anggota dewan dengan BI atau lebih “ halus “ adalah uang pelicin.kenapa bisa begitu kita bisa melihat dari kasus yang melibatkan anggota dewan periode kerja 1999 – 2004 dengan para petinggi BI dimana ada sejumlah uang yang mengalir deras dari Kebon Sirih ke Rekening bank yang terdapat di Senayan yang jumlahnya mungkin satu koper besi besar yang sering kita lihat di televisi kalau ada berita tentang kondisi keuangan negara dimana latar gambar kesibukan beberapa karyawan BI yang sedang membongkar koper besi besar yang berisi tumpukan uang untuk dimasukkan kedalam lemari besi khusus,untuk meluluskan RUU yang dibuat pemerintah lewat Bank Indonesia tentang Perbankan dengan kata lain kalau Gubernur BI berasal dari orang dalam berarti peluang anggota dewan untuk melakukan ( maaf ! ) permintaan “ kue ” bisa enak dan mengalir lancar ketimbang harus berhadapan dengan orang luar yang mungkin sifatnya tidak seperti sifat dari anggota dewan ini..

Jadi siapa yang memimpin Bank Indonesia menggantikan Burhanudin Abdullah apakah satu dari dua tokoh yang direkomendasikan Istana atau rekomendasi sendiri dari Dewan yang berarti orang dalam BI sendiri atau anda yang membaca dan mengunjungi blog ini mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur BI yang baru ? lumayan satu bulan gaji seorang Gubernur BI sekitar Rp.262.000.000,- sebelum dipotong menjadi sekitar Rp.160.000.000,- itu baru gaji belum lagi tunjangan – tunjangan lainnya yang nominalnya tidak jauh beda dengan gajinya sendiri..berminat ?

Siapa Pemakan “ Kue Tart “ itu


Beberapa minggu mulai dari akhir bulan Januari kemarin hingga detik ini , semua berita yang dimuat dan disiarkan oleh sejumlah media adalah tentang adanya kasus yang melibatkan para petinggi baik yang masih aktif hingga sudah pensiun di Bank Sentral negara ini dengan DPR , kenapa bisa semua wartawan merapatkan barisan di Kantor Bank Sentral ini serta kantor KPK di Kuningan ? karena satu dari pejabat tinggi itu yang dipanggil oleh KPK sekarang ini sudah menjadi bagian dari lingkaran keluarga penghuni komplek Istana Kepresidenan Republik Indonesia.

Ya sosok itu adalah besan dari sang Presiden , para pengunjung dan pembaca sudah tahu siapa yang penulis maksud jadi tidak perlu ditulis lagi di sini,posisi beliau ketika masih berkantor di kawasan Kebon Sirih adalah Deputy Senior Gubernur Bank Indonesia.

Ada apa dengan Bank Indonesia , KPK dan DPR ? ini tidak lain dan tidak bukan tentang adanya sebuah laporan dari mungkin warga atau barisan individual yang merasa sakit hati terhadap perilaku Bank Sentral kepada KPK tentang adanya dugaan suap – menyuap ( kayak Bayi aja ! ) antara Bank Indonesia dengan DPR tahun kerja 1999 – 2004 soal penyusunan draf RUU Perbankan supaya draf ini bisa selesai dengan cepat , tapi apa yang terjadi pada saat proses penyusunan draf RUU itu menjadi UU ternyata Bank Indonesia telah mengucurkan sejumlah dana yang tidak kecil untuk ukuran rakyat jelata kepada pihak – pihak dalam hal ini anggota DPR yang duduk , telat datang bahkan membolos serta sering tidur manis didalam sejumlah komisi seperti komisi anggaran dan komisi keuangan serta sejumlah fraksi dan itu dilakukan secara berkala..

Sehingga akibat dari laporan itu sejumlah nama beken tersandung dan harus bolak – balik ke kantor KPK untuk di mintai keterangannya ( seperti mau interview pekerjaan saja , kalau sudah datang dua kali biasanya indikasinya pasti diterima ya :-p ) bahkan sampai sang Gubernur tersebut juga dipanggil dan langsung dijadikan tersangka ketiga setelah dua anak buahnya ketika pada periode 1999 – 2004 menjabat sebagai kepala biro dan sebagai eksekutor untuk memberikan “kue tart “ bagi anggota dewan.

Yang agak aneh dan ganjil bagi penulis adalah pernyataan Gubernur yang menurut penulis ingin SDM – Selamatkan Diri Masing – Masing bahwa semua deputy Gubernur termasuk senior serta pihak – pihak terkait harus dijadikan tersangka karena mereka ini mengetahui dan menandatangani berita acara penyerahan itu dan dia yaitu Gubernur tidak tahu apa – apa karena 11 hari setelah menjabat Gubernur dia harus menandatangani sebuah berkas yang beliau tidak tahu isinya dan baru tahu setelah ini keluar..

Aneh bin ajaib.. mana mungkin seorang Gubernur tidak tahu dana yang tersimpan dalam brankas BI bisa keluar begitu dan dibagi – bagikan kepada anggota dewan , secara Bank Indonesia adalah GUDANG dari uang yang ada di negara ini dan seorang Gubernur harus secara otomatis tahu berapa uang yang masuk dan berapa yang keluar..

Penulis serta para pembaca dan pengunjungpun tahu bagaimana kelakuan dari para anggota dewan kita yang katanya wakil dari suara – suara rakyat yang telah memilih mereka untuk duduk manis di Senayan tapi kenyataannya ?

Kita tidak usah munafiklah , uang di negara ini mempunyai beberapa fungsi selain sebagai fungsi utama adalah sebagai alat transaksi dalam hal jual – beli bidang ekonomi juga BISA digunakan untuk melancarkan suatu kegiatan atau usaha supaya tidak terganjal suatu masalah nantinya justru seperti ini yang banyak dicari dan digunakan oleh hampir 80 persen penduduk Indonesia , misalnya untuk membuat KTP , SIM atau akta kelahiran saja kalau menurut INSTRUKSI yang dikeluarkan pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri atau instansi Pemerintah baik dari pusat maupun Propinsi adalah GRATIS !! tapi kenyataan dilapangan BAYAR !! dengan dalil saling mengerti atau bahasa Polisi Indonesia “ delapan enam “ ,betul tidak…?

Makanya tidak heran banyak praktek uang politik atau “ kue “ yang beredar di Senayan dengan berbagai macam bentuk misalnya , untuk melancarkan pembuatan UU atau untuk melancarkan usaha biar seseorang ( mungkin ! )bisa menduduki posisi strategis dalam koridor pemerintah misalnya jabatan Dubes disuatu negara yang “basah”,siapa tahu..atau menjadi Panglima Perang serta Kepala Staff Militer,siapa tahu…benar tidak

Menurut penulis , kasus pengirim dan pemakan dari “ kue “ ini harus diungkap secara terang – terangan dan terbuka kepada 220 juta jiwa rakyat Indonesia walaupun didalam rangkaian sangkaan yang diungkap KPK melibatkan orang dalam lingkaran keluarga Presiden , karena menurut penulis KPK adalah lembaga yang independet dan murni tidak korupsi walaupun pada prajurit KPK jilid I ada yang korup tapi itu tidak melunturkan semangat KPK dalam mencerahkan masyarakat Indonesia bebas dari budaya Korupsi.

Tetapi yang menjadi pertanyaan bagi KPK adalah kenapa cuma dari pihak BI saja yang diperiksa dan langsung dijadikan tersangka sementara dari anggota dewan baru satu – dua yang dijadikan tersangka , anggota dewan periode 1999 – 20004 yang menghuni Senayan bukan cuma mereka yang sudah dijadikan tersangka oleh KPK melainkan banyak yang tersebar di tiap komisi atau fraksi yang selalu berteman dengan urusan yang namanya uang dan bank kenapa ?

Memang ada kendala dalam menuntaskan KPK yang selama ini jadi momok bagi lembaga ini adalah setiap akan menindak suatu perseorangan terkait dengan laporan ke KPK soal dugaan KKN selalu terganjal dengan fungsi individual ini yang statusnya PNS atau pejabat negara sehingga harus ada ijin tertulis dari Presiden atau Menteri , semestinya Presiden pun harus bisa menghapuskan praktek ijin – mengijinkan terhadap anak buahnya yang terkait dengan kasus KKN , bukankah Presiden ketika kampanye dulu kalau tidak salah yang penulis baca dan dengar akan menuntaskan KKN tapi mana kenyataannya banyak pejabat negara terutama yang masih aktif dan terkait kasus KKN tidak pernah tuntas karena masalah ijin kalaupun tuntas biasanya sudah habis masa jabatannya.

Jadi siapakah yang mengirimkan dan memakan “ kue tart “ itu di Senayan akan terkuak semua , ini menjadi tugas nyata bagi KPK jilid dua apakah mampu selangkah lebih maju dari hasil kerja KPK jilid satu walaupun didalam kasus yang ditangani KPK jilid dua tersangkut seorang tokoh yang sekarang menjadi bagian dari penghuni Istana Kepresidenan ? kita tunggu saja apakah KPK yang baru bisa membuat gebrakan yang mungkin sebagian orang sebagai kontroversi namun dengan kontroversinya KPK sekarang mungkin negara Indonesia bisa memperbaiki peringkat indeks korupsinya dari semakin bahaya menjadi menjanjikan…khususnya bagi pengusaha dari Luar Negeri yang selama ini takut jika akan menanamkan modal karena lebih banyak pungli ketimbang modal yang dikeluarkan…kita sebagai rakyat hanya bisa berharap dan berdoa….



Rp.3000 / orang


Kenapa penulis judul diatas sangat singkat hanya berupa nominal daripada sebuah harga yang mungkin harga dari sebuah minuman soda yang biasa kita temui di warung atau toko kelontong.

Bukan !! Rp.3000 / orang adalah jumlah uang yang harus disetor oleh 220 juta jiwa rakyat Indonesia mulai dari ujung Sabang hingga ujung Merauke entah itu Pria – Wanita , Tua – Muda , Anak Kecil – Dewasa , Perawan – Perjaka , Miskin – Kaya , Ganteng / Cantik – Jelek , Pintar – Bodoh , Kurus – Gendut , Janda – Duda , kepada Kantor Kepresidenan Republik Indonesia untuk disalurkan kepada para korban lumpur panas di Sidoarjo – Jawa Timur yang sudah memasuki tahun ke dua.

"Jadi, Lapindo tetap bertanggung jawab dan tidak akan menagihkan kepada pemerintah, meskipun Lapindo di dalam pengadilan dinyatakan tidak bersalah,"
- Aburizal.” Ical “ Bakrie -

Kalau ditotal uang Rp.3000 / orang yang dikumpulkan dari seluruh wilayah Indonesia tadi maka total dana itu adalah Rp.600 – 700 Miliar untuk disumbangkan kesana melalui APBN dengan kekuatan hukum Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembagian Kewajiban Penanganan Korban Lumpur Lapindo.

Kalau memang ini terjadi lantas yang menjadi pertanyaan penulis dan mungkin juga menjadi ganjalan dari semua rakyat Indonesia adalah , dari pihak Bakrie memberikan berapa miliar Rupiah ? ternyata usust punya usut pihak Bakrie “ hanya “ memberikan santunan kepada para korban Lapindo HANYA kepada daerah / desa yang masuk dalam peta terdampak yang mereka petakan,jadi mereka – mereka yang terdapat dan tersaring dalam peta terdampak otomatis akan mendapatkan dana ganti rugi walaupun hingga sekarang belum tuntas dibayarkan,sementara yang tidak masuk dalam peta akan dibayarkan oleh pemerintah lewat APBN.

Ini Jelas konyol sekali..kalau menurut penulis apa yang dilakukan oleh Bakrie Brother adalah tindakan seorang pecundang dan pengecut sejati..penulis yakin ayahanda mereka yang sekarang berada ditempat yang paling indah akan sedih berurai air mata kalau tahu anak – anaknya yang beliau didik sepanjang hidupnya ternyata seorang yang tidak menghargai rakyat kecil atau mungkin sebaliknya beliau dengan bangganya karena pendidikan yang ditanamkan beliau untuk membenci dan menyengsarakan rakyat kecil tercapai dan terbukti ampuh..

Rp.600 Miliar itu bukan nilai sebuah uang yang sangat kecil bila kita ibaratnya membeli sebuah barang kebutuhan pokok , dengan dana itu rakyat mungkin terutama di garis kemiskinan bisa tercukupi dengan pembagian dari sepersekian persen dari Rp.600 miliar itu,tapi apa nyana uang segitu banyak harus digunakan untuk membayar ganti rugi yang mana pengertian ganti rugi itu adalah sebuah penggantian atas apa yang telah dilakukan atau diperbuat sementara pemerintah yang tidak pernah melakukan suatu tindakan apapun yang merugikan harus mengeluarkan uang sebesar Rp.600 Milyar untuk rakyat dimana satu sisi pemerintah mencoba “ mencari perhatian “ kepada rakyat bahwa pemerintah iba dan kasihan dengan kondisi rakyat Sidoarjo siapa tahu hajatan besar-besaran Indonesia tahun depan lewat pasangan ini jika mencalonkan diri bisa terpilih lagi.tapi di sisi lain apa yang dilakukan oleh Pemerintah terutama sang Presiden adalah keputusan yang ibaratnya sebagai Pahlawan Kesiangan.

Penulis secara pribadi dari awal menulis tentang Lapindo ini TIDAK SUDI !! jika uang yang penulis setorkan kepada kas negara melalui pajak yang penulis bayarkan misalnya pajak kendaraan bermotor , pajak makanan dan minuman di restoran – restoran cepat saji dan masih banyak lagi dibagi – bagikan dengan “Cuma – Cuma “ kepada rakyat Sidoarjo memang penulis iba dengan apa yang dirasakan warga desa yang terkena lumpur yang mungkin sekarang sudah banyak warga Sidoarjo yang menghuni RS.Jiwa Surabaya serta banyaknya anak - anak sekolah yang putus pendidikan akibat kejadian ini tapi KENAPA mesti pemerintah BUKAN dinasti Bakrie lewat PT.lapindo inc..

Sudahlah..yang ada sekarang Pemerintah harus tegas dengan apa yang terjadi terutama soal ganti rugi , negara ini sudah cukup kere dengan semua permasalahan seperti langkanya minyak tanah , melonjak terus harga minyak di pasaran dunia , pasokan listrik disebagian wilayah Indonesia padam total , membayar pajak hasil pinjaman jaman dinasti Cendana , bayar gaji PNS – TNI – Polri , bayar ganti rugi semua korban gempa bumi dan bencana lainnya dimana itu semua membutuhkan banyak dana yang akan dikuras setiap tahunnya lewat APBN,kalau APBN ini akhirnya terkuras HANYA !! untuk bayar ganti rugi Lapindo lalu bagaimana dengan pembiayaan misalnya gaji PNS,TNI ,Polri ?

Menurut penulis satu – satunya cara adalah pertama membatalkan surat keputusan itu , kalaupun sudah jalan , kiranya pemerintah memanggil dan menginstruksikan Badan Pemeriksa Keuangan atau Auditor Independent kalau perlu dari Badan Audit asing untuk mengaudit semua daftar inventaris dan kekayaan dari Dinasti Bakrie ini,mosok orang kaya nomor wahid di Indonesia harus bayar 50 % : 50 % ama pemerintah ke korban Lapindo,malu ama uang !!! serta KPK siapa tahu dalam proyek ini dalam tender ditemukan indikasi KKN atau jumlah kekayaan dari semua anggota Dinasti Bakrie berasal dari uang panas dan darah…

Kedua, pemerintah memfasilitasi keinginan warga Sidoarjo untuk menuntut ganti rugi lewat jalur hukum supaya bisa jelas permasalahannya termasuk menyita dan melelang aset – asetnya termasuk aset dari Dinasti Bakrie kalau sampai batas waktu yang ditentukan serta vonis hakim PT.Lapindo belum bayar juga , karena selama ini menurut penulis peran pemerintah dalam hal menampung aspirasi hanya sekedarnya atau tempo – tempo tegas tempo – tempo lunak,makanya dari Lapindo bisa bermain – main dalam hal ganti rugi kepada warga karena kalau warga marah pemerintah Cuma bisa menegor doank tanpa ada tindakan nyata dan tegas dilapangan serta didepan warga Sidoarjo..benar tidak !!

Ketiga, Rakyat bisa mendaftarkan gugatan secara kolektif kepada pemerintah dan PT.Lapindo beserta mungkin dinasti Bakrie ke jalur hukum dengan menggunakan pasal Pidana dan Perdata gugatan atas warga ini didampingi dari kalangan LSM yang selama ini concert dengan masalah HAM serta lingkungan hidup seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia – Komnas HAM , YLBHI , YLKI hingga Walhi dan WWF Indonesia karena kasus ini sudah sangat kompleks bukan hanya urusan pribadi melainkan lingkungan yang mengakibatkan ekosistem lingkungan terganggu termasuk didalamnya adalah manusianya..

Inti dan kesimpulan ini semua adalah sampai kapan ini akan berakhir dengan manis terutama dalam hal ganti rugi dari semua warga Sidoarjo baik yang terdapat di peta terdampak maupun diluar yang hampir mungkin akan menguburkan dan menghapus Sidoarjo dari Peta JawaTimur dan tidak menutup kemungkinan Peta Indonesia..dan ini semua akan terjawab hanya dengan nurani kecil dari semua pihak baik PT.Lapindo beserta dinasti Bakrie serta pemerintah sendiri yang selalu mengobral bak jualan kecap yaitu demokrasi dan mementingkan rakyat daripada golongan tapi mana kenyataannya ?

Courtessy Picture from Greenpeace.org

JK : Jangan Suka Cela Negara Sendiri !! Maksud Loe ???


Pertama – tama penulis meminta maaf kalau ada sebagaian orang yang mungkin para fans dari JK atau anak buah serta simpatisan dari partai JK yang merasa keberatan atau tersinggung dengan judul diatas,atau bahkan Bapak JK sendiri..

Judul diatas penulis kutip dari sebuah Harian Pagi Ibukota oplah nasional pada halaman 2 dimana sang Indonesia 2 ini mengeluarkan ucapan itu ketika bertemu dengan komunitas masyarakat Indonesia di Korea yang berlangsung di Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Republik Korea di Seoul , Kedatangan JK disana berkaitan dengan mewakili SBY dan negara Indonesia untuk menghadiri upacara pelantikan Presiden Korea Selatan yang baru ke – 17 Lee Myung – bak pada Senin 25 Februari 2008.

Jangan Suka Cela Negara Sendiri !! Maksud Loe ?? itulah pertanyaan penulis kepada sang Wapres kenapa beliau bisa mengatakan itu, apa dasar beliau mengeluarkan kalimat itu kepada rakyat Indonesia dan itu diucapkan BUKAN di Jakarta – Indonesia melainkan di Seoul – Republik Korea ? apakah JK gerah dengan kelakuan daripada rakyat Indonesia yang hobinya selalu menuntut ?

Seperti macetnya semua jalanan di Ibukota selepas lebaran kemarin hingga sekarang ? kalau menurut penulis memang disatu sisi menurut JK kemacetan itu mengindikasikan adanya pertumbuhan ekonomi yang positif (?), tapi disatu sisi lainnya kenapa bisa timbul kemacetan karena kurang sadarnya para masyarakat terutama di perkotaan yang seenaknya menggunakan semua kendaraanya yang berada didalam garasinya tanpa memikirkan berapa puluh komponen racun yang terkandung dalam asap knalpot mobil mereka , termasuk puluhan kendaraan pengawal semua pejabat di negara ini mulai dari motor gede 1000 cc hingga kendaraan SUV jika anda pergi ke suatu tempat atau acara seremonial resmi baik negara maupun partai politik,betul tidak Pak JK , itu diatas udara Indonesia…

“ Kenapa itu ? Bukan karena listrik kurang.Ini karena semakin banyak orang yang menggunakan pendingin ( AC ). Kita terlambat membangun pembangkit tenaga listrik,seandainya ada yang jual listrik eceran , kita bisa beli “
– Jusuf Kalla -

Penulis ingin menyoroti pernyataan JK tentang masalah kelistrikkan terutama pemadaman listrik yang dilakukan oleh PLN beberapa hari ini di wilayah Jabodetabek , beliau mengatakan bahwa listrik di Indonesia tidak kurang melainkan semakin banyak orang Indonesia yang menggunakan pendingin – AC karena itu Wapres mengatakan serta mengeluarkan instruksi agar rakyat menghemat , jika listrik dinaikkan rakyat sudah pasti marah sementara hemat tidak mau..ya eealah pak…sudah tau rakyat Indonesia yang sekarang berjumlah lebih dari 220 juta jiwa 80 persennya berada dalam garis kemiskinan yang hidupnya hanya memikirkan apakah besok bisa makan atau tidak ?

“ Jika kita menaikkan tarif listrik , orang marah.Tak ada jalan lain kecuali hemat.Sulitnya orang tak mau hemat listrik karena murah.Disuruh hemat tidak mau dinaikkan harganya,marah.Akibatnya,ya mati lampu saja “
– Jusuf Kalla –

Kalau dilihat dari permasalahannya yang menjadi pokok atau biang dari semua ini menurut penulis adalah pemerintah sendiri kenapa bisa begitu ? soal hemat listrik,rakyat sudah dari dulu kok berhemat tanpa disuruh oleh pemerintah, tetapi bagaimana dengan Pemerintah sendiri APAKAH SUDAH BERHEMAT dalam hal listrik dan BBM sampai detik ini ? kalau jawaban penulis BELUM !! kenapa ? karena menurut pengamatan penulis jika sedang “ mengukur jalan “ banyak kantor instansi pemerintah pada siang bolong lampunya masih menyala se-nyala – nyalanya , belum lagi lampu – lampu yang ada di jalan padahal sudah siang , matahari pun menyinari bumi hingga masuk dalam ruangan kenapa juga masih nyala lampu di gedung pemerintah dan gedung – gedung yang atas nama Pemerintah betul tidak ? belum lagi soal BBM dimana para pejabat menggunakan BBM dengan mudahnya daripada rakyat . itu masih masalah lampu bagaimana dengan perangkat elektronik pada dalam gedung – gedung pemerintah , apakah setiap jam pulang kantor semua komputer , dispenser , AC , Televisi – Radio dimatikan secara total bukan Cuma di Switch Off doank ? jangankan jam pulang kantor , mungkin pada saat istirahat makan siang perangkat elektronik ini ditinggalkan begitu saja, Betul tidak bapak – bapak serta ibu – ibu PNS ? belum lagi soal tagihan listrik dimana listrik rakyat jika satu hingga tiga bulan belum bayar yang nominal Rupiahnya tidak seberapa kemudian dengan arogannya petugas kontrak yang disewa oleh PLN langsung memutus aliran listrik , tapi bagaimana dengan kantor – kantor pemerintah baik di pusat maupun daerah yang selalu menunggak bukan lagi jangkauan bulanan melainkan tahunan bahkan puluhan tahun,apakah nasib dari listrik gedung pemerintahan itu sama dengan yang dirasakan oleh rakyat yang terputus listriknya karena tidak bayar iuran listrik sampai 3 bulan ?

Sudahlah jangan terus – terusan lagi menyalahkan masyarakat dalam hal apapun,toch sudah terbukti kok pemerintah yang salah,seharusnya masalah seperti listrik hingga padam pada beberapa hari lalu hingga di beberapa daerah di Indonesia harus hidup bersama dengan kegelapan bukan salah masyarakat karena terlalu sering menggunakan listrik yang tidak wajar,seharusnya pemerintah instrospeksi kedalam apakah mereka sudah berhemat atau belum.. baru berbicara soal rakyat.

Soal insentif biaya tarif listrik dimana kalau kita berhemat maka tagihan bulan ini pada saat membayar akan dikurangi tetapi kalau kita memakai beban listrik berlebihan maka tarifnya akan berat,kalau menurut penulis ini modus kriminal baru yang dilakukan PLN untuk menaikkan tarif listrik , karena mereka tahu kalau listrik di naikkan tarifnya pasti kantor pusat mereka yang wah itu akan selalu didatangi oleh demonstran makanya mereka menerapkan ini supaya ya itu tadi meredam emosi rakyat.sehingga PLN bisa terbebas dari tanggung jawabnya dalam menyinari Indonesia dengan alasan kebutuhan dan membiayai utang – utang PLN kepada pihak – pihak termasuk kepada salahsatu BUMN yang menyuplai BBM untuk membangkitkan mesin mereka sehingga harus menaikkan tarif listrik atau memadamkan sementara waktu..itu alasan klise mulai dari tahun 2000-an.

Buat Bapak JK..pesan saya pak.. kalau berbicara tentang Indonesia terutama masyarakatnya jangan di luar negeri seperti yang bapak lakukan di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Republik Korea walaupun itu didepan masyarakat Indonesia tapi LANGSUNG !! di Jakarta..itu baru seorang laki – laki sejati yang berjiwa satria kalau yang bapak lakukan di Korea menurut penulis itu tindakan seorang pengecut dan pecundang sejati….

Indonesian Regional Representatives Council Not For F@*# Individual Party Member


Penulis agak kaget dan tidak percaya dengan apa yang penulis baca di suatu harian ibukota oplah nasional dimana dalam koran tersebut ada sebuah iklan baris kecil yang ditempatkan pojok yang mungkin perkiraan mereka dengan ditaruhnya iklan itu pasti pembaca langsung baca yaitu tentang adanya gerakan meminta dukungan rakyat Indonesia untuk bersatu menolak keberadaan dari anggota partai politik untuk mencalonkan atau masuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah – DPD.

Saat ini Bapak – Bapak dan Ibu – Ibu yang sedang duduk manis serta kadang tertidur atau ngegosip ketika sidang di Senayan khususnya Panitia Kerja – Panja DPR yang mengurusi RUU Pemilu menyetujui peluang masuknya para pengurus Partai Politik ke DPD,kenapa bisa begitu ? mereka melakukan ini dengan cara membabat habis persyaratan penting untuk menjadi calon anggota DPD yang telah diatur dan diamanatkan pada UU terdahulu.Misalnya nich… setiap calon anggota diprasyarakatkan , oleh Panja RUU Pemilu menghapus syarat domisili di provinsi yang bersangkutan sekurang – kurangnya tiga tahun secara berturut – turut , hal ini tertuang dalam UU No.12 Tahun 2003 ( UU sebelumnya ),selain itu Panja juga telah menyetujui untuk menghapus syarat calon tidak menjadi pengurus Partai Politik sekurang – kurangnya 4 tahun hingga tanggal pengajuan calon..mau yang lebih heboh lagi dari kelakuan para anggota Panja DPR ini ? adalah bagi anggota DPR yang INGIN mencalonkan diri menjadi anggota DPD TIDAK LAGI perlu ikut – ikutan repot mengumpulkan dukungan….

Mau tahu jawaban penulis tentang kasus ini yaitu hanya satu kata GILA !!! mau dibawa kemana fungsi ketata negaraan kita saat ini yang menurut penulis sudah hancur ditambah dengan adanya isu ini dan kalau TERBUKTI maka hancurlah negara ini.

Dewan Perwakilan Daerah adalah produk tata negara yang baru di Indonesia dimana lembaga ini berisi individual – individual yang berkualitas berdasarkan hasil dari para pemilih yang mungkin terkesima atau dijanjikan serta dirayu – rayu seperti judul lagu rayuan pulau kelapa yang akhirnya memilih mereka untuk memperpanjang aspirasi warga kecil supaya bisa didengar semua anggota parlement di Senayan terhadap apa yang terjadi dan dibutuhkan oleh warga , dan menjadi anggota DPD ini adalah pertama dan utama adalah INDEPENDENT !! bukan wakil dari partai politik atau organisasi apapun,melainkan mereka yang menjadi anggota DPD adalah misalnya para pengusaha , mantan anggota partai , atau mungkin pekerja atau tokoh agama serta masyarakat yang penting tidak ada hubungan dengan partai politik entah itu parpol lama atau parpol baru tapi orang lama yang buat…

Sementara partai politik aja yang menempatkan anggotanya di Senayan sampai detik ini menurut penulis tidak ada perubahan sama sekali yang mengatakan bahwa mereka benar wakil rakyat kenapa penulis bilang begitu..kita bisa lihat bagaimana kondisi ruangan besar yang biasa dipakai untuk sidang paripurna atau sidang laporan pertanggungajawaban presiden setiap tahun menjelang HUT Kemerdekaan selalu kosong dan kalaupun ada pasti yang tersorot kamera sedang tidur atau ngegosip apakah seperti itu bisa dikatakan wakil rakyat ?

Setiap keputusan dari rapat selalu terhalang hingga berhari – hari karena ya itu tadi banyak yang kosong melompong ini sudah terbukti beberapa kali sidang selalu tertunda karena masalah adminitrasi yaitu absensi anggota dewan..mosok kalah sama anak tk..anak tk saja bisa disiplin waktu pada saat sekolah…

Apakah DPD hanya tinggal sebagai nama karena ulah – ulah anggota partai yang tidak masuk Senayan karena kalah suara yang akhirnya “ transfer “ ke DPD yang BUKAN menjadi tempatnya atau DPD melalui anggota – anggotanya yang tinggal selangkah lagi meninggalkan kantor mereka mampu mempertahankan ideologi mereka bahwa mereka tidak lagi bersinggunggan dengan partai politik..hanya mereka – merekalah yang tinggal di Senayan yang tau itu semua…rakyat hanya bisa berdoa agar mereka bisa “ naik kelas “ dari dibawah garis kemiskinan ke atas garis kemiskinan…

Penjara BUKAN tempat Wartawan !!!!


Pertama – tama penulis ingin menghaturkan turut simpati kepada rekan wartawan Pos Kupang – NTT Yacobus “ Obby “ Lewanmeru atas apa yang menimpanya dalam menjalankan tugasnya sehari – hari sebagai jurnalis.

Peristiwa penganiaya yang tidak simpati ini kepada jurnalis yang sehari – harinya menjalankan tugas di wilayah Labuan Bajo , Kabupaten Manggarai Barat dimana kejadian ini baru delapan hari setelah puncak acara Hari Pers Nasional yang diadakan di Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah – Semarang , dimana dalam penyambutannya sang Presiden SBY mengatakan bahwa mengucapkan terimakasih kepada semua insan pers yang selalu memberikan dukungan kritis kepada pemerintah.

yang Terimakasih kepada insan pers yang telah memberi dukungan kritis terhadap pemerintah . kalau salah memilih antara pers yang bebas dan pers yang dikontrol atau dipasung , saya pilihbebas “
– Presiden SBY –

Ujung dari penganiayaan terhadap rekan Obby dikarena adanya sebuah kasus yang ada disekitar Labuan Bajo yaitu Korupsi Proyek Singkong senilai Rp.2,8 Miliar yang mungkin tercium oleh naluri kejurnalisan dari rekan Obby,yang kemudian oleh harian tempat Obby bernaung menurunkan berita proyek yang diduga fiktif ini sehingga dilaporan oleh DPRD Manggarai Barat ke Komisi Pemberantasan Korupsi – KPK di Jakarta.

Apa yang dirasakan oleh rekan Obby sebagai jurnalis bukan yang pertama kali terjadi di bumi merah putih ini, tentunya anda ingat dengan nasib dari wartawan Harian Bernas Yogyakarta, Fuad Muhammad Syafruddin a.k.a Udin,dimana kontrak hidup Udin harus berakhir tragis dengan kematian akibat dianiaya oleh orang tak dikenal,sebelum tewas Udin sempat menurunkan berita yang beliau dapatkan yaitu tentang adanya penyogokkan dalam pemilihan Bupadi Bantul , PWI sempat membuat dan menurunkan sebuah tim investigasi dimana hasilnya adalah ketika itu pembunuhan Udin terkait dengan jobdesk dari Udin sendiri sebagai seorang jurnalis,tetapi dalam hal penegakkan hukum dari kasus ini tidak terkait sama sekali dengan bidang Pers.

Dalam menjalankan profesinya , wartawan mendapatkan perlindungan hukum

– UU No.40 Tahun 1999 Pasal 8 -

Kita bisa lihat sendiri bagaimana nasib Pers ketika dinasti Cendana memimpin dimana semua Harian baik cetak maupun elektronik diawasi kerjanya oleh lembaga yang bernama Departemen Penerangan dan Lembaga Sensor Film,semua berita yang akan dibaca oleh publik harus “mampir” dulu ke dua lembaga ini kalau tidak mampir jangan harap bisa bernapas panjang dan ini sudah terbukti dimana beberapa koran harus tutup seperti kasus yang menimpa Harian Detik , Harian Sinar Harapan , Majalah Detektif dan Romantika – DR , Tempo dan masih banyak lagi,ibarat sapi yang digiring ketempat makan atau ke kandangnya..

Kalau kita bicara kebebasan Pers di Indonesia baik ketika Dinasti Cendana berkuasa hingga detik ini ,sepertinya tidak sesuai dengan kata – kata itu yaitu Kebebasan , para jurnalis kita ini dalam menjalankan tugasnya misalnya dalam peliputan serta pencarian berita dibentengi dengan sebuah perangkat hukum yang namanya UU Pers No.40 tahun 1999 yaitu dalam Pasal 8 tertulis Dalam menjalankan profesinya , wartawan mendapatkan perlindungan hukum.Kemudian pada pasal 18 ayat 1 tertulis bahwa setiap orang yang menghambat pelaksanaan kegiatan jurnalistik dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp.500 juta “

Tetapi fakta dilapangan… bagaimana nasib wartawan kita apakah sesuai dengan dua pasal di atas yang menurut mereka inilah benteng mereka atau senjata ampuh mereka ketika meliput dan mencari berita dilapangan ? ternyata tidak sesuai dimana hasil dari pantauan yang dilakukan oleh Aliansi Jurnalis Independent yang penulis kutip dari sebuah analisis berita dari seorang tokoh Pers kita yang dimuat di Harian Pagi skala nasional mengatakan dari bulan Mei 1999 hingga 2007 ini setidaknya terdapat 453 kasus tindak kekerasan terhadap pers dan wartawan, pada tahun 2004 tercatat 27 kasus , 2005 ( 43 kasus ) , 2006 ( 53 kasus ) , 2007 ( 42 kasus ) . tapi yang membuat penulis agak kaget dan agak sedikit percaya adalah bahwa pelaku dari kekerasan terhadap wartawan dan pers hingga tahun 2005 yang menduduki peringkat pertama dengan presentase 42,4 persen adalah para aparat pemerintah , TNI – Polri , parlement , jaksa dan sisanya 39,7 dihuni oleh massa.selain adanya tindak kekerasan terhadap wartawan,mereka ini juga sering diancam dan dimasukkan kedalam Hotel Prodeo bukan pasal UU Jurnalist melainkan KUHP - KUHAP

“ setiap orang yang menghambat pelaksanaan kegiatan jurnalistik dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp.500 juta “

– Pasal 18 ayat 1 UU No.40 / 1999 –

yang menjadi pertanyaan sekarang , sampai kapan Jurnalis ini diperlakukan tidak adil hanya gara – gara untuk mewartakan dan memberitahukan apa yang rakyat inginkan langsung dianiaya dan dimasukkan kedalam penjara padahal jurnalis ini bukan koruptor kelas kakap atau pembuat “ kue” yang dibuat oleh BI dan diantarkan ke Senayan untuk diicip – icip..

Memang jika kita membicarakan pers tidak akan ada habisnya , kelompok ini ibarat dua sisi mata uang , disatu sisi dengan adanya jurnalis wawasan kita sebagai orang awam terbuka luas karena penyajian beritanya yang akurat dan bermutu sementara di sisi lain sikap wartawan yang dituntut harus menyajikan berita yang lebih daripada kantor berita atau Harian saingannya merelakan segala cara seperti membuat berita yang tidak benar atau mendatangi narasumber yang tidak pada waktu dan tempatnya serta memaksa,kalau yang terakhir ini kita sudah familiar dengan keberadaan wartawan infotainment yang menurut penulis komunitas mereka ini TIDAK PANTAS !! , TIDAK LAYAK dikategorikan sebagai jurnalist walaupun mereka dibela oleh sang God Father Infotainmet Indonesia yang mengatakan bahwa jurnalis infotainment dalam menjalankan tugas sesuai dengan kaidah jurnalis (?) sementara jurnalis umum belum tentu bisa melakukannya

“ Kami Mendesak agar pasal tersebut yang mengancam pidana bagi pengguna informasi publik dihapuskan “
– Bejo Untung , Yayasan SainsEstetika dan Teknologi ( SET ) -

Baru satu UU saja wartawan sudah dijerat dengan pasal kriminal yang terdapat dalam KUHP - KUHAP , gimana kalau nanti pemerintah lewat Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi yang mana saat ini kementerian negara tersebut mewakili pemerintah bersama parlement sedang membuat Rancangan Undang – Undang yang mana nantinya menjadi UU tentang komunikasi dan Informasi atau RUU Keterbukaan Informasi Publik – KIP , dimana yang membuat wartawan akan semakin gila dan sedikit sekali ruang lingkup kerjanya sebagai seorang jurnalis ( maaf kalau penulis salah ! ) adalah masyarakat ( mungkin didalamnya terkait dengan Jurnalis ) tidak boleh menyebarluaskan informasi tentang badan usaha milik negara dan sanksi itu ya tadi melalui KUHP bukan perangkat pers sendiri..konyol kan , sementara fungsi dari BUMN itu sendiri bisa anda baca pada pasal 33 UUD 1945 kalau ini sampai terjadi dan terlaksana UU ini maka Pers kita tidak akan jauh beda dengan Pers ketika jaman the Smiling General berkuasa…

“ Setiap orang yang menyalahgunakan / penggunaan pemanfaatan informasi publik sebagaimana diatur dalam pasal 5 ayat 1 , dapat dipidana penjara 2 tahun dan atau denda Rp.30 Juta “ – Pasal 49 RUU KIP –

Lagi pula kalau ada pejabat atau individu yang menganggap apa yang disajikan oleh seorang wartawan tentang berita yang mungkin salah atau bagaimana kan bisa diselesaikan lewat sistem hak jawab dan hak tolak yaitu individu mengirimkan surat keberatannya terhadap berita yang ditulis oleh seorang jurnalis tersebut yang mungkin menyudutkan individu tersebut ,biasanya akan dimuat dalam kolom surat pembaca kemudian dari pihak perusahaan media tempat berita itu bermasalah akan dibahas dan dijawab mengenai keluhan yang individu sampaikan entah itu permintaan maaf atau mengkonfirmasi kepada pihak yang berkepentingan,bukan seperti kasus Obby , Udin atau yang sekarang sedang in berita tentang ulah dari Kapolres suatu wilayah di Ambon dimana mengamuk di kantor sebuah media akibat berita yang membawa beliau terhadap suatu kasus yang dimuat dari media itu dan jurnalis lainnya harus mendapatkan kontak fisik bahkan kematian hanya gara – gara berita yang seharusnya benar tapi merasa tidak bersalah preman yang bertindak..

Yang menjadi pertanyaan sekarang sampai kapan posisi wartawan Indonesia dalam menjalankan tugasnya dalam hal mewartakan sebuah berita kalau selalu diikuti dengan kontak fisik atau kekerasan, INGAT ! Media dalam pondasi demokrasi berada dalam urutan empat dimana Media bisa menjadi penyelamat negeri ini atau penghancur negeri ini selain tentunya kredibilitas atau kemauan dari personalnya untuk membangun negeri ini lebih maju dan demokrasi yang sesuai dengan arti dari kata itu sendiri..

Selamatkan Jurnalis Indonesia dari Hotel Prodeo , KUHP – KUHAP serta orang – orang yang tidak senang dengan keberadaan Jurnalis yang hanya menuliskan apa yang benar dan adil karena keadilan dan kebenaran maka negara ini akan maju,tanpa itu anda tau sendiri…