Selasa, 29 April 2008

Paspampres Vs Perda Lingkungan DKI


Hari Minggu kemarin (27/4) di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin ada semacam fenomena dimana pada hari itu sedang dilaksanakan program Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau istilah kerennya Car Free Day untuk mengurangi emisi karbon dan lebih memberikan udara yang segar kepada masyarakat walaupun hanya diadakan setiap hari minggu keempat setiap bulan.

Tapi program ini khusus hari minggu kemarin sedikit tercemar polusi dari puluhan knalpot rombongan kendaraan VVIP RI 2 yang melintas jalan itu menuju rumah dinasnya di Jl.Diponegoro Jakarta Pusat, yang menjadi pertanyaan kita semua adalah apakah sang VVIP berserta rombongan badan tegap-tegap ini tahu bahwa jalan yang mereka sedang lewati sedang dikosong untuk program hari bebas kendaraan bermotor ? atau jangan-jangan mereka sebenarnya sudah tahu tapi pura-pura tidak tahu.

Soal protokol-protokolan sebenarnya penulis agak sedikit paham, tapi paling tidak ikut aturan yang sudah ditetapkan jangan sampai mentang-mentang pejabat tinggi yang pengawasan keamanannya tingkat tinggi harus didahulukan sementara masyarakat kecil dan jelata yang sedang menikmati udara bersih harus terganggu.

Bukankah pejabat itu tokoh panutan yang sikap dan perilakunya di lihat dan dicontoh oleh rakyat tetapi kalau sudah begini seperti kasus minggu kemarin apakah pejabat ini bisa dicontoh ? sebenarnya bukan pejabatnya yang kita salahkan tetapi para pengawalnya yang tidak tahu aturan.

Sudah banyak contoh kearoganan daripada para pengawal pejabat ini seperti menerobos lampu lalu lintas bahkan jalur Busway walaupun sekarang sudah dilarang, meminta pengendara melalui congor toa agar meminggirkan kendaraannya tetapi tidak sopan melainkan dengan marah-marah, bahkan dengan enaknya menendang badan mobil hingga penyok dan memaki kalau tidak dikasih jalan padahal kondisi jalanan waktu pejabat ini lewat macet total tidak bergerak sama sekali, kalau sudah seperti kita apakah kita masih respek terhadap pejabat ini ?

Penulis tidak sependapat bahkan menolak tegas dengan pembelaan yang dilontarkan komandan pengawal dari RI 2 yang menyatakan bahwa setiap tempat ada aturannya tetapi kalau VVIP lewat atau berada disuatu tempat, maka aturan otoritas itu berada di bawah aturan VVIP konyol sekali, memangnya VVIP itu dewa atau anak Tuhan sehingga kita yang rakyat jelata harus nurut begitu saja, bukankah kita semua mau kaya-miskin, pejabat tinggi-pemulung dihadapan Tuhan dan Hukum sama !! jadi tolong ya anda semua digaji dari pajak orang-orang yang sedang menikmati udara segar di sepanjang Sudirman-Thamrin minggu kemarin lewat pajak, jangan seenaknya donk.

Kalau memang di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin atau jalan-jalan yang akan dilalui oleh Pejabat mau itu setingkat VVVIP ataupun walikota sekalipun ada sedang kegiatan yang memang sudah ada perangkat hukumnya seperti kasus minggu kemarin Hari Bebas Kendaraan Bermotor itu kan ada peraturan daerahnya kiranya bisa mencari jalan alternatif, bukannya para pengawal VVVIP ini memiliki HandyTalky (HT) yang mobile ke setiap HT petugas setiap bidangnya yang ada di jalan misalnya HT petugas Lalu Lintas atau HT Dinas Perhubungan betul tidak, dan juga Pemerintah Propinsi DKI Jakarta harus tegas menindak para pengawal RI 2 ini dengan cara mendatangi sang RI 2 untuk meminta konfirmasi tentang kejadian ini dan meminta izin untuk memanggi para pengawal ini untuk dimintai keterangan oleh pihak berwajib dan kalau memang bersalah Pidana dan PENJARAKAN !!! karena menurut penulis para pengawal ini jelas-jelas bersalah, jangan sampai ada ucapan sinis masyarakat kalau para pengawal ini imun atau anti hukum karena mereka dalam kegiatannya selalu berpayung kepada pengabdian dan melindungi aset negara dalam hal ini VVIP sehingga tindak tanduk mereka selalu dibenarkan walaupun salah dan mengakibatkan orang lain teraniaya..

Old Soldier Vs Human Right tragedy


Beberapa minggu belakangan ini, di hampir setiap harian yang ada di negara ini menampilkan berita tentang adanya keengganan daripada kalangan purnawirawan TNI-POLRI untuk memenuhi panggilan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) terkait dengan dibukanya beberapa kasus HAM yang melibatkan beberapa purnawirawan yang terindikasi terlibat ketika mereka aktif dan menduduki posisi strategis.

Memang penulis akui sejak personel dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia diisi dari kalangan aktivis HAM ada perubahan yang sangat drastis, dimana kasus-kasus HAM yang pada jaman dinasti cendana ditutup rapat-rapat bahkan rakyat dibuat lupa ingatan oleh mereka dibongkar paksa untuk dilihat lagi apakah ada indikasi pelanggaran HAM oleh militer kepada sipil atau tidak, apa yang dilakukan oleh para anggota Komnas HAM ini patut diacungi jempol dan terbukti sudah para purnawirawan ini kalau menurut penulis agak sedikit ketakutan dan nyalinya sedikit ciut (?) karena kelakuan mereka terhadap sipil sudah mulai tercium, sehingga membuat Menteri Pertahanan Republik Indonesia turun tangan untuk mungkin melindungi mereka dari serangan anggota KomNas HAM, yang mungkin ketika jaman dinasti cendana mereka diinjak-injak haknya oleh militer yang menguasai negeri ini.

“ Kami prihatin Komnas HAM disalahgunakan para oknum anggotanya sendiri yang secara provokatif dan arogan mencoba menafsirkan secara sepihak aturan UU tentang penegakkan HAM "
- Sekjen Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-POLRI –
Letjen (Purn) Saiful Sulun

Tentunya anda masih ingat dengan kasus-kasus pada jaman dinasti cendana seperti Wamena-Wasior, peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II, kerusuhan Mei 1998, penghilangan orang secara paksa, Daerah Operasi Militer (DOM) Aceh dan Papua, kasus 27 Juli 1996, Talangsari, TanjungPriok yang semuanya itu ada hubungan dengan para perwira baju loreng-loreng.

Sebenarnya gampang aja kok untuk kasus ini, kalau memang para purnawirawan loreng-loreng ini merasa tidak bersalah kenapa juga mesti takut dan mempertanyakan alasan Komnas membuka lagi, bukankah para pengabdi rakyat ini dalam salah satu isi sumpahnya ketika mereka akan dilantik menjadi prajurit agar menekankan bahwa menjunjung tinggi keadilan.

Penulis agak keberatan dengan pernyataan mantan Menhan/Pangab yang juga mantan ajudan daripada sang almarhum penjahat kemanusiaan Wiranto yang menyatakan bahwa TNI merupakan tugas negara dan lebih bertanggung jawab adalah pimpinan negara yang notabene kala itu adalah H.M.Soeharto, kalau itu terus dilakukan setiap komnas HAM memanggil para perwira baik aktif maupun purna ketika ada kasus pelanggaran HAM, menurut penulis itu berarti TNI tidak bisa membedakan antara membela kepentingan negara dengan keadilan, kalau seperti ini berarti TNI mau saja jadi maaf KACUNG daripada Soeharto, kita tahu bagaimana kelakuan daripada sang penjahat kemanusiaan ini mulai dari merebut kursi dari sang proklamator hingga dilengserkan oleh mahasiswa, kalau ada beberapa kelompok atau orang yang tidak suka dan sejalan dengan isi otak sang beliau, mereka langsung ditarik dari peredaran dan yang melakukan ini tidak lain dan tidak bukan adalah para aparat.bukankah itu sifat dari KACUNG selalu melayani dan memuaskan sang majikan, sangat disayangkan sekali kalau ini benar adanya kalau begitu hilangkan saja sumpah prajurit itu.

Apakah para purnawirawan ini masih tetap keras kepala tidak mau mendatangi panggilan komnas HAM terkait dengan kasus-kasus yang dibuka oleh komnas HAM atau dengan sukarela mereka mendatangi kantor komnas HAM, itu hanya Tuhan dan para purnawirawan serta hati keci dan nurani mereka yang tahu, kita hanya berharap kasus HAM yang dahulu supaya bisa diungkap kejelasannya dan tentunya membuat para keluarga korban bisa tidur nyenyak dan pulas tidak seperti saat ini.

Handicraft & Choices Of Souvenirs


Handicraft & Choices Of Souvenirs. The most conspicuous handicrafts of West Kalimantan. The most well known cloth in the region of West Kalimantan with its various motif in vibrant colors.

Kain Sambas (Weaving cloth) and the Dayak weaving cloth of Ensaik Panjang, Sintang. Cual, Corak Insang, Lunggi Woven, Kalengkang embroidery, and West Kalimantan’s batik.

Choices of handicraft, woven material, rattan, philodendron and wood of West Kalimantan.

Pandanus Plaited bag, bamboo plaited baskets, dishes covers, mat, souvenirs Khatulistiwa monument miniature, bandong traditional boat miniatures, Dayak scimitar, key holders, and woodcarving, ceramics, tie woven beads. It is advisable to come over the Indonesia National Crafts Council (DEKRANASDA) at Jl. Hasanudin Pontianak, Souvenir Shop at Jl. Pattimura, Koperasi KERTA at Jl. Adi Sucipto Pontianak. Further Sambas is renowned with its Weaving Cloth. The most well-known cloth in the region of West Kalimantan with its various kinds of motif in vibrant colors. Meanwhile, Dayak weaving cloth is made by locals Dayak at Ensaid village in Sintang Regency becomes the most wanted by Europe countries and other overseas countries. Dayak Scimitar, or locals Mandau made by the Dayak people in Melawi Regency. This unique replica of Mandau with its scabbard made in big scale of more than 2m x 0,5 height by the Dayak in Melawi Regency creates the best souvenir as its unique style, intricate paintings, design and carving.

Courtessy from Ministry of Culture n Tourism Republic Of Indonesia

Jumat, 18 April 2008

Apa Lagi Yang Kau Cari NH.


Setelah FIFA menampar PSSI soalnya NH yang terlibat dalam kasus Distribusi Minyak Goreng dan akhirnya harus menginap dihotel prodeo Cipinang, kali ini AFC sebagai bos langsung PSSI kembali menamparnya kali ini dengan keras menolak laporan hasil amandemen Pedoman Dasar (PD) atau statuta PSSI yang dimintakan oleh FIFA dan AFC yang dibawa oleh PSSI yang diwakilkan oleh Nirwan Bakrie selaku Wakil Ketua Umum PSSI, Nugraha Besoes selaku Sekretaris Jenderal PSSI, dan Ketua Tim Revisi PD PSSI Dali Taher.

Dalam keterangannya bahwa PSSI melobi agar dipertahankannya 627 jumlah anggota PSSI tapi itu ditolak mentah-mentah AFC,selain itu AFC meminta agar PSSI menyesuaikan statuta barunya sesuai dengan statuta yang dikeluarkan oleh FIFA.

“ Indonesia Tidak Akan Dihukum FIFA “ Nurdin Halid,Ketum PSSI

AFC juga meminta proses pemilihan Ketua Umum dan anggota Exco hanya bisa ditentukan dalam Kongres ( istilah di Indonesia adalah Munas ) sementara Exco yang ada saat ini adalah hasil pilihan sang Ketum NH, dimana Ketum memiliki hak prerogatif dan itu tidak sah.

“ Ini penting bagi semua pemegang kebijakan di sepakbola Indonesia untuk memahami perubahan statuta tersebut “
Presiden AFC, Mohamed Bin Hammam.

Menurut penulis mungkin hanya dengan hukuman dan penghilangan nama Indonesia sementara di Peta Dunia yang terpampang di ruangan Presiden FIFA, Sepp Blatter yang bisa membukakan mata pengurus PSSI lebar-lebar kalau dilihat sulitnya PSSI ini menerima kritikan.

Soal munas dan ketentuan berdasarkan aturan FIFA penulis yakin semua Pengurus Daerah-Pengda PSSI mau menerimanya dengan dasar dikemudian hari PSSI bisa menjadi organisasi yang solid dan terhormat sejajar dengan FIFA soal suara pun menurut penulis tidak ada masalah saran penulis sich lebih baik suara itu lebih disatukan melalui wilayah maksudnya bukan lagi perpropinsi melainkan perpulau misalnya 8-10 propinsi di Sumatera disatukan jadi satu suara kesimpulan kemudian Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Duo Nusa tenggara, Maluku dan Papua jadi bisa efisien daripada saat ini. Tetapi masalahnya atau kunci sentral dari masalah ini adalah dari kursi sang Ketum dimana dengan kepala batunya dan yakinnya bahwa Indonesia tidak akan dihukum oleh FIFA dan menolak mundur bahkan bahasa politiknya akan mundur dengan cara kalau menurut penulis tidak etis adalah mengulur waktu yang nantinya FIFA dan AFC akan lupa dengan kasus yang sedang dialami oleh NH.

Siapapun tahu bahwa ideologi dari olahraga itu adalah, universal yang artinya adalah umum tanpa ada tekanan atau apapun yang dapat mengganggu, kemudian adalah sportif,dua hal ini yang menurut penulis belum disadari oleh NH dan semua pengurus PSSI, dan itu terbukti dimana bendahara PSSI yang juga anggota Exco dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat-DPR RI ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi-KPK dengan dugaan menerima sejumlah uang dari Bank Indonesia ketika menjadi anggota DPR periode 1999-2004, dari sini jelas sekali bukan kalau PSSI isinya hanya terdiri kalangan birokrat dan partai yang melihat menjadi anggota pengurus PSSI adalah pekerjaan sampingan.

Dengan begitu mereka memiliki struktur organisasi yang baik dan akan menguntungkan sepakbola mereka juga. Kami ingin agar pengurus ditingkat regional ( baca: kabupaten / kota ) dan provinsi memiliki kekuatan yang lebih baik dibandingkan sebelumnya.Idealnya, mereka itulah yang menjadi wakil provinsi dalam asosiasi sepakbola nasional.Ini akan mengurangi jumlah pemilih “ Presiden AFC

Apalagi yang engkau cari lagi NH ? itulah pertanyaan penulis dan juga mungkin 200 juta penikmat sepakbola nasional kepada NH dan konco-konconya karena keras kepalanya dan percaya diri yang tinggi melihat kasus ini yang kemungkinan Indonesia dikenai sanksi bahkan dihapuskan dari Peta sepakbola Dunia,sanksi ini hanya terjadi kalau ada intervensi dari pemerintahlah yang bisa dikenai sanksi, lalu bagaimana kalau ancaman FIFA benar jadinya, apakah NH dan semua penghuni yang ada di Pintu IX Gelora Bung Karno-Senayan, Jakarta tanpa terkecuali mau mempertanggungjawabkan kepada 200 juta penikmat sepakbola nasional dan meminta maaf atas keras kepala dan kepercayaan diri mereka yang tinggi berakibat sanksi, disaat euforia Piala Asia 2007 masih menggema dan semangat dari para pemain Timnas untuk menunjukkan hasil yang bagus dan tentunya mengangkat peringkat Indonesia menuju 50 besar dan masuk final Piala Dunia

Sadarlah para penghuni Pintu IX Gelora Bung Karno nasib sepakbola nasional ada ditangan anda, akan lebih Gentle, Ksatria, Jantan bila anda mengakui kesalahan anda, mengundurkan diri dan menolak mencalonkan dan dicalonkan sebagai pengurus PSSI, membuat munaslub yang sesuai dengan aturan yang dikeluarkan dan dipedomankan oleh FIFA dan AFC dari pada seperti sekarang kalau sudah kejadian anda sendiri yang malu, lalu dihujat lalu bagaimana dengan anggota keluarga anda yang tidak tahu permasalahan ikut menjadi imbas dalam setiap kegiatannya menjadi omongan orang banyak, malu bukan ? jadi pikirkan kembali…..

200 juta penikmat sepakbola nasional menunggu seperti lyrik lagu ciptaan Melly Goeslaw yaitu …Menghitung hari detik demi detik kapan PSSI sadar dan kapan FIFA menjatuhkan sanksi kalau melihat kelakuan daripada pengurus PSSI

SADARLAH… NH dan semua penghuni Pintu IX.

Ahmadiah Sesat? Kata siapa


Beberapa hari yang lalu berdasarkan hasil yang dihimpun dari sebuah kelompok yang berkecimpung dalam urusan aliran-aliran merekomendasikan kepada Pemerintah dalam hal ini Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia yang mengatakan bahwa kepercayaan Ahmadiah adalah aliran sesat dan tidak diakui dinegara ini agar segera pemerintah membuat semacam keputusan yang ditandatangani oleh sejumlah pejabat negara.

“ Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan itu “ Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 ( sebelum di amandemen )

Yang menjadi pertanyaan penulis karena penulis dalam hal pemahaman agama tidak terlalu menohok atau hatam, adalah apa dasar dari para pengurus atau observer kelompok pemantau aliran ini menyimpulkan bahwa aliran ahmadiah adalah aliran sesat? Lalu bagaimana hubungannya rekomendasi ini dengan perangkat hukum yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia-NKRI yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia yaitu UUD 1945 pasal 29 tentang Agama ?

Penulis bukan ahli agama yang selalu dimintai keterangannya oleh sejumlah tokoh atau wartawan tetapi seorang warga yang memiliki rasa pluralisme dan demokrasi tanpa merusak daripada tatanan yang namanya Hak Asasi Manusia. Kita tahu apa isi dari Pasal 29 UUD 1945 (sebelum diamandemen yang menurut penulis sangat tidak etis dan pemborosan) ada dua catatan penting yang ditorehkan para bapak bangsa kita sebelum (maaf,ini menurut pemikiran penulis )dirusak oleh bapak bangsa sekarang yang orientasinya hanya terdapat kepentingan sendiri bukan kepentingan kesejahteraan rakyat dan negara, tetapi kalau dilihat dari segi kasus ini maka yang menjadi sangat penting adalah bahwa negara menjamin kebebasan tiap penduduk yang ada di negara ini untuk memeluk dan beribadat sesuai dengan agama dan kepercayaannya.

Menurut penulis apa yang direkomendasikan oleh kelompok itu oleh Ahmadyah kepada Pemerintah lewat sejumlah institusi dan kalau ini dihasilkan kesepakatan bersama dan disana juga terdapat tanda tangan yang dikeluarkan dari ujung pena dari sang Presiden maka penulis langsung menyimpulkan bahwa pemerintah tidak bisa melindungi warganya dalam memeluk dan melaksanakan aliran dan agama yang dianutnya sesuai dengan petunjuk yang telah digariskan oleh para bapak bangsa dulu, atau dengan kata lain pemerintah telah melakukan pelanggaran HAM yaitu Kebebasan dalam beragama,lalu jawaban dari pemerintah apa ?

Kalau memang jemaat ahmadyah ini dinyatakan sesat, sebelum mengeluarkan rekomendasi itu kiranya para pemantau ini berpikir dulu apakah sudah pantas para pemantau ini dalam hal imannya paling benar terutama perilaku dari sebagaian orang yang menurut penulis (bukan membela ) lebih etis dan bermoral kaum ahmadyah ketimbang yang radikal, mestinya yang radikal itu direkomendasikan kepada pemerintah, apa benar sekelompok orang dengan lantang menyebut nama Tuhannya sambil mengacak-acak tempat hiburan yang disatu sisi memang ada unsur maksiatnya tapi disisi lain kan para pekerjanya butuh uang untuk makan, mereka pun sebenarnya tidak mau bekerja didunia itu tetapi karena faktor kesejahteraanlah mereka melakukan itu lantas langsung dihakimi dan dirusak tempatnya apakah ini yang disebut beriman dan bermoral sesuai dengan ajaran agama? Seharusnya organisasi atau kelompok yang modelnya hanya mengaku beragama atau istilah kerennya agama KTP tetapi tingkahlakunya dilapangan tidak lebih bahkan lebih parah daripada preman pasar yang belum dapat jatah preman tiga tahun yang harus direkomendasikan kepada pemerintah untuk dibuat sebuah keputusan yang langsung ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia. Atau kasarnya sebelum melakukan rekomendasi terhadap ahmadyah lebih baik merekomendasikan saja pasal 29 kepada Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Ham, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kementerian Agama dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk dihapuskan karena tuntutan jaman dan keadaan, kalau ini sudah direkomendasikan dan dikabulkan barulah rekomendasi tentang jemaat Ahmadyah boleh diberlakukan, betul tidak apa tidak betul ?

Saran penulis sich, biarkan saja para jemaat ahmadiah ini melakukan ritual yang menurut mereka benar tapi menurut sekelompok orang agak tidak masuk akal, toch mereka ini kan tidak mengganggu dan mempengaruhi masyarakat, hanya masyarakatlah saja yang mungkin risih tetapi balik lagi kepada iman dan hati kecil kita kalau memang ajaran Ahmadyah itu tidak sesuai dengan perkataan hati kecil dan nurani kita yang biarkan saja tanpa harus merusak dan menuntut para anggota dari jemaat ahmadyah untuk mengikuti kata hati kita, simple kan…gitu aja kok repot.

BI 1 Check-in di Prodeo KPK, Besan RI 1 lenggang kangkung…kok bisa ?


Teka-teki siapa selanjutnya yang akan check-in di Hotel Prodeo Mabes Polri-Trunojoyo dengan biaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan aliran dana Bank Indonesia setelah dua pegawai dari Bank Sentral Rusli Simanjuntak dan Oey Hoey Tiong sudah menikmati fasilitas yang diberikan oleh KPK

Ya..adalah Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah menjadi orang ketiga dari Komplek Bank Indonesia- Kebon Sirih yang harus menikmati hidupnya di Hotel Prodeo. Tetapi dalam hal penangkapan sang Gubernur oleh KPK ada yang ganjil menurut pemikiran dan penilaian penulis.

Kenapa ? kalau dilihat lagi kronologis dari kasus ini bahwa berawal dari ada dugaan banyaknya laporan keuangan atau aliran dana yang keluar dari gedung Bank Sentral ke Senayan dengan keterangan yang mungkin menurut KPK tidak wajar dalam akal sehat, sehingga beberapa pegawai yang berkaitan dengan kasus ini dipanggil ke Kawasan Kuningan-Jakarta untuk dimintai keterangan, singkat cerita dua orang pegawai ditetapkan sebagai tersangka sampai pada hari Kamis (10/04/08) kemarin KPK menetapkan dan mencheck-in kan sang Gubernur kedalam hotel Prodeo.

Lalu apa hubungannya antara Gubernur Bank Sentral dengan Besan RI 1 ? kita tahu siapa besan RI1 yaitu Aulia Pohan, Pohan selama karier hidupnya bekerja di Bank Sentral dengan pangkat terakhir sebelum pensiun dan bersiap-siap momong cucu adalah Deputy Gubernur Senior bersama dengan Miranda Goeltom, Bun Bunan E.J.Hutapea dan Anwar Nasution yang sekarang duduk manis sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK ), hanya Miranda Goeltomlah yang sampai saat ini masih menduduki posisi Deputy Gubernur BI.

Kalau dilihat dari permasalahan ini adalah menurut penulis yang seharusnya masuk kedalam hotel prodeo adalah para Deputy Gubernur Senior termasuk sang besan RI1 bukannya sang Gubernur, karena kejadian ini sudah ada sejak Burhan belum menduduki kursi empuk sebagai Gubernur Bank Sentral, ketika Burhan baru 13 hari menduduki kursi itu langsung dihadapkan dengan persoalan tanda-tangan yang sebelumnya sudah disetujui oleh para Dewan Gubernur untuk mengucurkan aliran dana itu ke Senayan.

Yang menjadi pertanyaan buat KPK adalah kenapa Gubernur BI yang ditangkap dan ditahan bukan sang besan RI 1 yang jelas-jelas sudah lebih tahu dan melakukannya sebelum anggaran itu ditandatangani oleh Gubernur, apakah KPK takut kepada sang presiden jika sang besan ini ditangkap maka KPK akan digoyang atau ekstremnya adalah dibubarkan ? lalu kemudian kasus ini melibatkan dua institusi kenegaraan yaitu Bank Sentral sendiri dan Parlement, kenapa baru manusia-manusia dari Bank Sentral saja yang sudah diungkap dan ditangkap sedangkan anggota Parlement yang sebanyak itu belum ada satu hidungpun yang dibawa ke kantor KPK dan diinapkan ke Hotel Prodeo,jawaban anda sebagai Pejabat KPK ?

KPK sebagai lembaga independent yang tidak bisa diintervensi pihak manapun walaupun dalam pertanggungjawaban kerjanya diberikan kepada sang RI1 harus bisa dalam posisi netral, walaupun yang dijadikan tersangka adalah kawan dekat pejabat KPK sendiri atau yang seperti ini besan RI1.

Beranikah KPK menangkap dan memasukkan sang Besan RI1 ini ke Hotel Prodeo dan juga para anggota dewan yang menikmati hasil aliran dana itu ? hanya Tuhan dan para pejabat yang bekerja di KPK yang bisa menjawab itu kepada para 224 juta jiwa rakyat Indonesia…

Talent VS Social issue n SMS

Ajang pencaharian bakat – bakat seperti menyanyi, akting, lawak, terpendam dari seluruh Indonesia kembali lagi marak setelah hampir setahun lebih gaungnya tidak terdengar setelah habis diumumkan juara dari masing – masing variety dan talent show.sekarang kembali lagi.banyak sekali program – program acara yang intinya mewujudkan impian seseorang menjadi kenyataan misalya berbakat menyanyi ketika mengikuti kegiatan talent show atau variety show kemudian menjadi penyanyi yang terkenal walaupun kemampuannya terbatas.

Kita tahu ada banyak puluhan bahkan ratusan program acara yang berbau talent atau variety show disemua stasiun televisi yang ada dinegara ini tapi yang menjadi pertanyaan adalah, sejauh mana program ini bisa menjadi seseorang yang awam menjadi proffesional tanpa ada embel – embel lainnya.

Tidak usah penulis utarakan maksud atau contoh dari pertanyaan tadi karena kita sudah tahu bagaiamana proses talent-variety show ini diadakan yaitu dengan cara SMS!! memang diera teknologi modern ini siapa yang tidak kenal dengan yang namanya SMS atau telepon selular, tapi apakah hanya dengan patokan SMS dan produk telepon selular serta kartu provider itu menjadi acuan dari seseorang itu menjadi juara yang menurut penulis justru kita sebagai penonton atau pecinta dari acara mimpi yang semu itu telah dibohongi, atau mengambil istilah dari LSM adalah mereka ini telah melakukan tindakan kebohongan publik dan hukumnya adalah Penjara !!

Kalau mau jujur, kita sebenarnya dari awal sudah ditipu dengan program talent show, terutama melalui program sms, sebenarnya dana yang kita keluarkan hanya sebesar Rp.700 perak ( maaf kalau ada karyawan provider kartu merah mukanya kalau baca ini ! ) tapi kenapa bisa Rp.2000 perak ? sebenarnya kita mengirimkan sms dikenakan biaya sms normal yaitu Rp.350 begitu juga kiriman laporan tentang sms kita dihargai Rp.350 sisanya adalah bagi keuntungan antara sang pemilik kartu dengan pemilik acara, dari sini saja kita bisa lihat bagaimana televisi telah menipu kita.betul tidak !

Soal talent show itu sendiri, penulis melihat sudah lebih mengarah kepada sejenis rekayasa karena bagaimana bisa seorang yang jelas – jelas tidak ada kemampuan vokal yang bagus dan mungkin hanya mengandalkan status sosialnya yang mungkin minta dikasihani dan diperhatikan seperti contoh dia hidup hanya bergantung kepada toko kecil atau ada anggota keluarganya yang masuk penjara sehingga ia dimata masyarakat sama seperti anggota keluarganya hal seperti ini yang membuat 224 juta jiwa rakyat Indonesia merasa iba dan tersentuh sampai menitikkan airmata sampai mungkin seember sehingga mau – mau saja mengeluarkan pulsa Rp.2000 perak berpuluh – puluh bahkan ratusan hingga ribuan kali mengirim dengan mengetik namanya dia, tanpa memikirkan apa kualitas suara mereka sesuai atau tidak.

Kemudian kalau penulis bertanya kepada para pencetus ide dari acara-acara talent dan variety show ini,bagaimana kelanjutan kehidupan dari para konsestan acara ini apakah tersalurkan atau tidak ? kenapa penulis bertanya seperti ini karena penulis tersentuh dengan tulisan yang dibuat oleh seorang wartawan sebuah harian ibukota bertiras nasional dimana tulisannya mengangkat tentang seorang yang dulu ikutan ajang talent show musik dangdut ketika acara itu usai, usai juga impian dia yang telah ia rancang didalam otaknya dan kembali bahkan berbalik 180 derajat dari apa yang ia pikirkan sebelum akan mengikuti kontes itu, yang ada sekarang ia menumpang hidup dirumah seorang kawannya yang pada saat kompetisi ini juga ikut dan mungkin satu mimpi tapi selesai acara ini mimpi mereka berdua sama-sama tidak mulus, dan memulai hidupnya sebagai kurir catering dari rumah ke rumah, apakah ini hasil dari acara yang berbau talent dan sms ?

Menurut saya, sudahlah hentikan acara–acara yang bersifat membantu orang – orang yang memiliki bakat terpendam, tetapi dikemudian hari orang-orang yang memiliki bakat terpendam ini harus kembali lagi ke titik nadir atau bahkan lebih tragis, kalau sudah seperti ini kepada siapa kita salahkan ?

DPR VS Slank = Kebebasan Berpendapat


Buntut dari kunjungan kelompok musik Slank ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi dikawasan Kuningan untuk menyatakan sikap bahwa Slank mendukung apa yang dilakukan KPK dalam memberantas dan menyelamatkan uang negara dari tindakan korupsi dan tentunya sekalian konser kecil-kecilan di depan lobby Kantor KPK, kalangan Parlement meradang dan kenapa Parlement meradang dengan kunjungan Slank ke Kantor KPK.

Ini berkaitan dengan salahsatu judul dan isi dari lagu Slank yang dibawakan Slank ketika berkunjung ke kantor KPK yang menurut para anggota dewan, apa yang ada dilirik dari lagu tersebut yang berjudul Gosip Jalanan telah menyinggung perasaan dari anggota parlement dan juga keluarganya.

“ Di Senayan ada Mafia yang kerjanya bikin UUD…Ujung-Ujungnya Duit “ Gossip Jalanan – Slank

Kita tahu bagaimana proses kreativitas group band Slank dalam membuat lagu yang selalu terinspirasi dengan kehidupan sosial yang ada disekitar mereka entah itu tentang kondisi bagaimana susahnya mencari minyak tanah, dan itu semua diaspirasikan melalui lagu dan kena dimasyarakat. Kita juga tahu bagaimana kerja daripada anggota dewan yang dipilih rakyat karena rakyat percaya dengan kinerja mereka.

Adakah yang salah dari lyric lagu ini ?, kalau menurut penulis apa yang dinyanyikan serta ditulis oleh Slank adalah kondisi real atau nyata dilapangan dengan yang dilakukan oleh para anggota dewan kita dan itu sudah ada buktinya setidaknya yang ketahuan di media untuk kasus korupsi adalah pengadaan mobil pemadam kebaran tender yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri era Hari Sabarno menyeret mantan gubernur Riau yang sekarang menjabat sebagai anggota DPR dari F-PG yaitu Saleh Djasit dan yang terbaru atau ibaratnya Fresh from the oven yaitu kasus ditangkapnya suami dari pedangdut Kristina di salahsatu hotel yang tercap sebagai hotel paling mahal didunia dengan sangkaan adanya tindakan penyuapan dalam hal kasus alihfungsi hutan di Pulau Bintan.

Tentu anda masih ingat dengan kasus aliran dana Departemen Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dimana sang Menteri yang dijadikan tersangka mengatakan bahwa aliran dana itu mengalir deras ke sejumlah anggota dewan yang sedang duduk manis di Senayan dan juga partai politik. Belum lagi kasus dana aliran yang disalurkan Bank Sentral kepada para Mafia Senayan untuk kepentingan yang agak tidak masuk akal orang sehat (silakan baca disini )

Penulis agak jengkel dengan kelakuan daripada Ketua Badan Kehormatan DPR yang penulis tonton diacara suatu dialog di stasiun yang digawangi oleh Rossi dimana sudah jelas – jelas mati kutu oleh saudara Fadjroel Rahman tentang lyric lagu itu tetapi masih saja membela diri.

Sebenarnya menurut penulis yang harus menjadi kuping panas dari anggota dewan adalah lyric tentang kata-kata Mafia Senayan dan UUD atau Ujung-Ujungnya Duit, bukan lagu itu secara keseluruhan, sebenarnya banyak pihak kok yang protes dengan lyrik itu seperti Kepala Polisi Negara beserta jajarannya di Jl.Trunojoyo dan perwira BNN, kemudian para kalangan agamawan dan tentunya DPR sendiri tetapi kenapa hanya anggota DPR saja yang marah sementara pihak-pihak yang terkait dalam lirik lagu itu tidak merasa keberatan, bahkan ada anggota dewan yang tidak keberatan dengan lirik lagu Slank itu, jadi sang Ketua Badan Kehormatan DPR itu protes kapasitasnya sebagai apa ? apakah atas nama institusi DPR, atau institusi Badan Kehormatan, atau Fraksi atau atas nama pribadi dan Keluarganya ?

Sudahlah apa yang sudah terjadi terjadilah, mau dibilang apa kalau memang kondisi Senayan tidak jauh berbeda dengan kehidupan Mafioso yang ada di kota Palermo dan Sisilia-Italia, sudah banyak bukti didepan mata 224 juta jiwa rakyat Indonesia, seperti setiap sidang banyak anggota yang tidak masuk, banyak anggota yang sibuk menelepon, sms, video call dengan seseorang yang mungkin pasti bukan keluarganya, sudah banyak anggota yang sering tidur nyenyak sambil mimpi kunjungan daerah ditemani dewi persik, menolak calon Gubernur Bank Sentral yang disodorkan oleh Presiden dengan alasan kurang mengenal kehidupan dari Bank Sentral padahal kalau menurut penulis ini hanya ketakutan belaka, karena kalau satu dari dua tokoh yang disodorkan proposalnya dari SBY terpilih maka tidak ada lagi aliran dana dari lemari superbaja Bank Sentral ke kantong-kantong baik pribadi maupun ke komisi dan fraksi.betul tidak ?

Apakah ada mafia seperti yang ada di Italia mirip dengan di Senayan…?

Susahnya Menjadi Anak Buah SBY


Susahnya Menjadi Anak Buah SBY, mungkin jawaban seperti ini ketika kita melihat kinerja daripada SBY yang tanpa letih dan lelah bekerja untuk rakyat walaupun sekarang ini banyak kalangan mengkritik beliau karena program-programnya tidak ada peningkatan khususnya untuk rakyat jelata.

Kenapa penulis menulis judul diatas, karena ini berkaitan dengan kegiatan SBY pada hari selasa (8/4-08) kemarin ketika memberikan pengarahan didepan para Bupati, Walikota dan anggota DPRD se-Indonesia, ketika sedang memberikan pengarahan tiba-tiba mata SBY mengawasi gerak-gerik daripada para peserta ternyata ada yang tertidur spontan SBY dengan nada geram menegur dan menyindir para peserta dengan mengatakan bahwa kita harus selalu melayani rakyat bukan sekedar tidur pulas.

Itu coba bangunkan yang tidur itu. Kalau tidur,di luar saja !
Presiden SBY

Menurut penulis apa yang disampaikan SBY ketika menegur para peserta yang notabene adalah abdi rakyat ada benarnya tapi juga ada kekurangannya kenapa? Apa yang disampaikan SBY ini memiliki beberapa aspek dimana satu aspek kita melihat ada benarnya bahwa mereka sebagai abdi rakyat harus bisa 24 jam penuh tanpa lelah melayani rakyat, tetapi bagaimana dengan pidato yang membosankan, lagipula menurut para anggota dewan rakyat daerah, Bupati, Walikota se-Indonesia apa yang disampaikan oleh SBY mungkin tidak berkenan karena yang menjalan roda pemerintahan dan yang tahu pemerintahan dari daerah itu adalah para anggota dewan rakyat daerah, Bupati, Walikota bukan SBY, sang presiden mungkin hanya tahu laporan perkembangannya saja baik itu bagus atau kurang serta jika ada konflik, memang walaupun dalam kenyataan dilapangan banyak sekali para abdi rakyat tidak pernah melakukan pelayanan untuk rakyat yang ada mana rakyat yang selalu rugi jika mengurus suatu keperluan contohnya bagaimana kerja dari para PNS ini apakah mereka bekerja secara full ternyata hanya sebagian saja, kemudian ketika akan mengurus KTP atau surat-surat yang berkaitan pribadi banyak pegawai sepertinya ogah-ogahan melayaninya kalau dipancing dengan selembar kertas bernominal, kalau seperti ini penulis sangat setuju dengan ucapan sang Presiden ini,tapi disatu sisi para abdi rakyat ini adalah manusia biasa bukan robot yang tentunya butuh istirahat, kalau urusan seperti ini mungkin bagi SBY pribadi tidak ada masalah dengan kondisi tubuhnya lalu bagaimana dengan anak buahnya, kita tahu bagaimana kondisi Mantan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, M.Ma’aruf yang menderita penyakit stroke yang mungkin penyakit ini muncul karena tidak kuatnya pertahanan tubuh serta saraf otak dengan kenyataan yang harus dijalani beliau sebagai pembantu Presiden yang mungkin sang Majikan mempunyai motto time is money anda loyalty sehingga tubuh dan kesehatan tidak diperhatikan dua hal seperti ini yang mungkin menimpa sang mantan Mendagri, sebelum dengan berita kondisi kesehatan dari sang mantan Mendagri, setidaknya kalau tidak salah ada beberapa menteri yang harus masuk rumahsakit beberapa jam karena ya itu tadi badan menolak dengan kenyataan yang harus dijalani, anda tentunya masih ingat dengan kejadian jatuh dan pingsannya Menteri Negara Lingkungan Hidup ketika mendengarkan pidato dari Kepala Staff Angkatan Laut Republik Indonesia dalam acara kerjasama antara Kementerian Negara Lingkungan Hidup dengan Angkatan Laut Republik Indonesia yang ketika itu berlangsung di atas Kapal Perang Republik Indonesia.

Pimpinan bagaimana dapat memimpin rakyat kalau tidur! Malu dengan rakyat yang memilih. Untuk mendengar pembicaraan untuk rakyat saja tidur! Jangan main-main dengan tanggung jawab. Berdosa, bersalah dengan rakyat –Presiden SBY.

Saran penulis kepada SBY, Pak bekerja untuk melayani rakyat sich sah-sah saja pak, tapi lihat lagi memang tubuh ini ibarat handphone atau accu mobil yang mana setiap periodenya bisa diganti dengan yang baru, lihatlah kondisi sang pembantu anda karena begitu setia bekerja untuk anda sehingga tidak memperhatikan kondisi kesehatannya dan terjadilah yang namanya stroke. Kalau sudah seperti ini apakah anda mau bertanggung jawab tetapi yang ada anda malah menggantinya dengan alasan pekerjaan yang banyak..akan lebih baik kalau anda menegur pejabat yang tidur ketika memaparkan penjelasan anda yang di Senayan karena banyak wakil rakyat yang selalu tidur jika ada misalnya rapat paripurna..

Memang susah menjadi anak buah SBY..

*)ket gambar diambil dari Metrotvnews.com

Fitna


Dalam beberapa minggu belakangan ini, ada dua film yang cukup heboh dan menggembarkan dinegara ini bahkan dunia yaitu yang pertama adanya suksesnya film karya Hanung Bramantyo yang berlatarbelakang nuansa timur tengah dan Islam yaitu Ayat-Ayat Cinta.

Sudah banyak tokoh-tokoh atau pejabat negara yang menonton ini bahkan Presiden RI SBY pun menyempatkan diri untuk menonton film ini walaupun rakyat harus menjadi korban dari rasa penasaran sang Presiden dengan cara men-sterilisasi ruangan bioskop yang akan ditontonnya mulai dari pagi padahal sang penguasa negara ini baru akan nonton bersama keluarnya dan 80 kolega internasionalnya beserta undangan pada malam hari jam 20.00.

Itu tentang film yang sedang laku keras disemua jaringan Bioskop 21 Indonesia hingga di pelosok desa di Sumatera dengan fasilitas layar tancep yang dipermasalahkan ijinnya,bagaiamana dengan film satunya yang katanya sedang marak juga..

Iya nama film itu Fitna…anda kenal dengan judul dan isi dari film ini ? memang film ini hanya bisa ditonton lewat jaringan online yang dibuat khusus untuk mempromosikan film ini.

Film fitnah sendiri adalah film garapan dari seorang anggota dewan parlement Belanda yang bernama Geert Wilders, dimana pada awal atau intro dari film yang berdurasi 17 menit ini adalah menggambarkan wajah dari Nabi Muhammad S.A.W dengan memakai sorban diatas kepalanya serta adanya semacam dinamit yang menyala menandakan waktu dari film itu dan lantunan isi dari Al-Quran yang pemahamannya tidak sesuai dengan isi aslinya.lalu disambung dengan potongan tayangan tragedy WTC dan kekerasan yang terjadi di Timur Tengah serta cuplikan-cuplikan dari kegiatan syiar para mungkin ustadz atau imam masjid yang sedang berkotbah dengan menghina atau menjelek-jelekkan bangsa Yahudi bahkan ada di cuplikan tersebut seorang ulama diatas nimbar berkotbah dengan semangat berkobar-kobar sambil membentangkan pedang atau samurai berbarengan dengan kata-kata yang menghina serta tidak pantas untuk dikeluarkan dari mulut sang pengkhotbah dari atas nimbar kepada jemaatnya.

Saya tidak membenci kaum muslim, yang saya benci adalah agama Islam."
- Geert Wilders -

Sebenarnya film ini sebelum diedarkan sudah mendapat kecaman dari pemerintah Kerajaan Belanda sendiri karena nantinya menurut pemerintah jika ini jadi diedarkan maka Belanda akan mendapatkan semacam sanksi moral dari kalangan muslim dunia karena membiarkan rakyatnya menghina suatu agama dengan tidak pantas atau etis. Bahkan sang PM Belanda Belkenende berkomentar bahwa pemerintahnya tidak setuju dengan pesan yang disampaikan melalui film ini serta tidak menggambarkan daripada kehidupan dan pandangan warga belanda seluruhnya, tetapi di tingkat Eropa banyak pemimpin hanya bisa menyampaikan pesan tanpa ada reaksi karena mereka terbentur dengan yang namanya kebebasan berpendapat.

Kalau menurut penulis pribadi, apa yang disampaikan oleh sang anggota dewan ini ada benarnya dan menjadi semacam instropeksi diri kita sendiri sebagai umat beragama terutama yang merasa menjadi panutan, apakah kita sudah bisa dikatakan sebagai agamis sejati, penulis bertanya apakah ada seorang pengkhotbah dengan enaknya membawa pedang dan menunjukkan kepada jemaat sambil berkata atau mengajak atau lebih tepatnya memprovokasi untuk melakukan anarki kepada kelompok tertentu yang mungkin telah merusak kelompok mereka, apakah tindakan itu dibenarkan dan ada dalam kitab suci ?

Setahu penulis setiap isi dari semua kitab suci agama yang ada di dunia, tidak pernah dan tidak akan ada yang dituliskan dikitab suci bahwa jika engkau dipojokkan, atau dihina, atau dizalimi maka bunulah orang yang telah melakukan itu kepadamu dan engkau akan masuk surga, yang ada malahan adalah kasihilah musuhmu seperti engkau mengasihi dirimu sendiri.

Soal pecah mempecah belah hanya gara-gara film ini adalah tindakan yang sangat bodoh, masak sebuah film bisa memecah belah idieologi dari seseorang dan terjadi konflik, itu kemabali lagi ke diri kita, apakah kita sama seperti di film itu apa tidak, seharusnya pemerintah menjelaskan kepada orang awam terutama kalangan non muslim bahwa pemahaman Islam yang terdapat dalam film Fitna itu tidak sesuai dengan kehidupan sehari – hari walaupun ada yang ekstrim dan radikal, bukannya menghujat bahkan mencekal sang sutradar untuk jika ada niat berkunjung ke Indonesia.

Soal boikot produk Belanda, penulis kira sangat tidak wajar dan akan menimbulkan pertanyaan produk Belanda yang mana yang akan diboikot, apakah produk yang sering dikonsumsi rakyat misalnya kebutuhan pokok atau semua, kalau jawabannya semua itu berarti kelompok yang mengusulkan adanya pemboikotan produk Belanda akan menenggelamkan negara ini, karena kita tahu hampir 98% yang ada dinegara kita ini adalah hasil produk Belanda misalnya segi hukum, memangnya perangkat hukum seperti KUHAP, KUHP, KUHPerdata serta susunan Ketatanegaraan bukan hasil dari produk Belanda yang dibawa oleh para perwira tinggi Belanda ketika menjajah Indonesia selama 350 tahun lamanya.,belum lagi bidang lainnya kalau ini terlaksana siapa yang bisa mengganti itu semua dalam waktu singkat ?

Jadi intropeksi diri sendiri dan ikutilah kata hati mu sebelum orang lain mengintropeksi dirimu….

Senin, 14 April 2008

DPR – Dewan Pemakan (uang) Rakyat !!!


Mungkin diantara pembaca dan pengunjung dari blog ini ada yang pekerjaannya sebagai anggota DPR atau istri dan anak dari Suami dan Bapak dari seorang anggota DPR atau mungkin (maaf!) simpanan atau gigolo dari seorang anggota DPR yang membaca ini mukanya merah atau malah ketawa-ketawi sampai saking perut.

Kenapa penulis menjabarkan kepanjangan dari DPR dengan arti yang sangat mungkin tidak etis, tetapi inilah yang benar menurut pemikiran dan nalar penulis karena penulis sudah gerah dengan tindak tanduk daripada para anggota yang katanya dipilih oleh rakyat dan bekerja untuk rakyat tetapi mana hasil nyata? Omong kosong semua !!!

Ini bermula ketika penulis membaca headline berita dari surat kabar terkemuka, dimana pada headlinenya menulis bahwa banyak uang dengan kisaran miliaran rupiah yang tersimpan di lemari super baja dikawasan Kebon Sirih keluar dengan lancarnya menuju saku – saku daripada anggota DPR baik perorangan maupun tingkat fraksi dan komisi, kalau komisi tentunya komisi Perbankan DPR.

Ke hal-hal apa saja dana miliaran rupiah yang tersimpan dalam lemari superbaja Bank Sentral mengalir ke saku anggota DPR? Paling tidak ada sembilan pokok yang penting untuk diperhatikan walaupun kita hanya bisa geleng kepala jika membandingkan kesejahteraan mereka dengan warga yang sekarang mempunyai hobi makan nasi aking ketimbang beras.

Total uang yang dikeluarkan dari lemari superbaja Bank Sentral mencapai lebih dari Rp.2,309 miliar atau sekitar US$ 142.380 itu selama periode 2006 – 2007 yang dikumpulkan oleh harian yang penulis baca, WOW!! Kalau itu dibagi-bagikan kepada rakyat jelata, mungkin negara ini bukan masuk kategori negara berkembang miskin kali ya!!!

Adapun rinciannya adalah pada urutan pertama, uang ini sebesar Rp.265 Juta dikeluarkan untuk keperluan kunjungan kerja Anggota dewan ke Daerah mulai dari Lampung hingga Banjarmasin dan itupun berkali-kali, Kedua, dana sebesar US$ 60 ribu atau jika dikurskan ke rupiah, Rp.1,165 Miliar dikeluarkan untuk kebutuhan membina hubungan baik (?) dengan Senayan atau lebih kita dengar dengan nama dana representasi.

Ketiga, inilah yang menurut penulis agak kesal dan jengkel karena disangkut pautkan dengan masalah agama kenapa, untuk urusan nomor tiga ini bank sentral mengeluarkan dana Rp.704 juta dengan label Silaturahmi/buka puasa (?) dengan anggota dewan atau parpai politik, konyol !!!. Keempat, Rp.125 juta sebagai bantuan gempa tetapi bantuan ini ditujukan kepada salahsatu partai politik.Kelima, ini lebih konyol daripada kasus nomor empat tadi yaitu bahwa Bank Sentral harus mengeluarkan dana sebesar Rp.30 juta untuk memesan dan membagi-bagikan cendera mata (?) kepada para pengusaha serta pemerintah.

Keenam, ini lebih parah daripada kasus nomor tiga tadi yaitu untuk meniatkan para anggota dewan melaksanakan perintah Allah yang ke-lima, Bank Sentral harus memberikan uang saku ( memangnya Bank Sentral diibaratkan orangtua yang setiap hari memberikan uang jajan kepada anaknya ketika akan berangkat sekolah ) tiap kepala dengan nominalnya US$ 1,000 (silakan hitung sendiri ke mata uang rupiah ). Ketujuh, dimana setiap anggota dewan ada yang sakit baik itu benar- benar sakit atau sekedar ingin mempertebal dompet kulit bermerek itu, setiap anggota mendapatkan jatah uang sakit dari Bank Sentral sebesar US$ 16 ribu. Kedelapan, ini menjadi sarapan wajib bagi para anggota dewan walaupun dari tindakan ini hasilnya tidak ada untuk rakyat yaitu kunjungan ke Luarnegeri dimana Bank Sentral seperti layaknya orangtua memberikan uang saku kepada tiap anggota dewan yaitu sebesar US$ 55,500 dan Rp.120 juta.

Dan yang terakhir adalah Kesembilan dimana Bank Sentral harus mengeluarkan tiap anggota dewan sebesar US$ 9,880 jika ada anggota dewan yang ingin mengikuti kegiatan seperti forum-forum atau seminar dan itu uang itu full dibayarkan untuk semua bidang mulai dari transportasi hingga mungkin sampai kembali ke bangkunya yang nyaman di Senayan tanpa ada hasil nyata dan konkrit bagi rakyat jelata.

Itulah sembilan pelayanan ++ yang diberikan Bank Sentral kepada para anggota dewan yang terhormat tapi tidak ada hasil bagi rakyat jelata. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah memangnya masih kurang gaji yang diterima para anggota dewan ini yang nominalnya puluhan ribu dengan enam digit dibelakangnya setiap bulan, itu baru gaji bulanannya belum lagi tunjangan-tunjangan mulai dari uang rapat, uang UU hingga uang untuk membeli mesin cuci atau mungkin uang pulsa yang nominalnya mungkin hampir seperempat nominal dari nominal gajinya, apakah itu masih kurang ?

Menurut penulis sudah saatnya para anggota dewan lebih serius, fokus terhadap keberadaan rakyat di negeri ini yang semakin lama, semakin hari semakin tidak menentu hidupnya, karena ya tadi kelakuan daripada anggota dewan hingga para pejabat negara yang dalam pekerjaannya selalu mengatasnamakan untuk kepentingan rakyat kecil dan jelata, tetapi hasilnya mana tidak ada sama sekali.

Kalau memang seperti ini cara-cara para anggota dewan menjerat atau istilahnya Jatah Preman kepada setiap instansi pemerintah, kiranya KPK tanpa perlu lagi adanya laporan dari masyarakat karena sudah ada didepan mata melalui peran pemberitaan dari media massa segera menjeratnya dengan pasal korupsi dan memperkaya diri sendiri, selain itu penulis melihat peran BPK dalam memeriksa buku keuangan dari Bank Sentral sepertinya tidak akurat, kenapa hal seperti ini yang mungkin bagi Gubernur, Deputy Gubernur dan Dewan Gubernur dengan para anggota dewan menggunakan sandi “86 “ sehingga laporan keluar-masuk dana dari lemari superbaja Bank Sentral tidak terdeteksi oleh BPK ketika akan diperiksa buku keuangannya tetapi malah terdeteksi melalui media massa.

Sampai kapan DPR menjadi Drakula Hijau bagi semua instansi yang dalam bekerja dalam pelayanan masyarakat, ketika akan berurusan dengan yang namanya perangkat-perangkat operasional entah itu perangkat hukum atau lainnya harus menyetorkan sepersekian nominal Rupiah yang masuk ke kantong anggota dewan yang jelas-jelas tingkat kesejahteraannya sudah lebih dan sangat jauh mencukupi bahkan mungkin bisa membiayai keluarga orang lain? Hanya hati nurani dari para anggota dewan ini dan Tuhan yang tahu kapan ini akan berakhir.

Ego Vs Prihatin


Semua orang entah itu kaya – miskin, Tua-Muda, disetiap sudut kota ini dinegara ini, ya…kalau bukan membicarakan film keluaran MD.Entertainment besutan karya sineas muda berbakat, Hanung Bramantyo yaitu Ayat – Ayat Cinta (AAC ).

Film yang bercerita segi empat antara seorang Pelajar Indonesia dengan tiga wanita berbagai macam latarbelakang ini tidak hanya ditonton lebih dari 3 juta penduduk Indonesia berdasarkan hasil penjualan tiket yang dihitung oleh jaringan bioskop 21 tetapi terdengar hingga orang – orang yang ada di kawasan Jl.Medan Merdeka – Jakarta, siapa lagi kalau bukan duo pemimpin kita H.Susilo Bambang Yudhoyono dan H.Jusuf Kalla, sang Wapres sudah terlebih dahulu nyolong start menonton film yang diambil dari Novel dengan judul yang sama karya Habiburrahman El Shirazy.

Setelah Wapres, langsung beberapa pejabat dan mantan pejabat mulai nonton film ini tercatat beberapa nama seperti Ketua MPR, Mantan Presiden RI Ke-5 Burhanuddi Jusuf “BJ” Habibie lalu kemudian sang orang nomor wahid di negara ini menonton setelah selama sepekan lebih melakukan tour negara ke sejumlah negara – negara di Asia dan Afrika termasuk diantaranya menghadiri Forum Organisasi Konfrensi Islam ( OKI ).

Penulis menulis ini bukan menyoroti tentang isi dan tetekbengek dari Film ini, tetapi penulis ingin menyorot daripada persiapan sebelum yang mimpin negara ini menonton, yang kabarnya harus rela ditutup mulai dari sore hari.

Memang SBY mengambil tempat untuk menonton film bersama dengan 80 orang Kolega Internasionalnya disalahsatu pusat hiburan yang ada di kawasan sekitar Stadion Gelora Bung Karno ( tidak usah menyebutkan nama, anda tentu sudah tahu nama tempat hiburan itu ).

Tetapi apakah dengan mengajak kolega Internasionalnya lantas harus menutup area hiburan tersebut khususnya aea bioskop dari pagi, kita tahu jam berapa jaringan bioskop yang nempel dengan mall buka dagangannya yaitu antara jam 11 hingga jam 12 atau dengan kata lain satu jam sebelum jam pertama film yang diputar di bioskop tersebut, kemudian SBY akan menonton film AAC di tempat itu jam pemutaran jam 20.00 itu berarti hampir sembilan jam bioskop tersebut tutup dan silakan hitung sendiri berapa kalkulasi mungkin kerugian dari pengelola bioskop tempat SBY nonton bila satu kepala dihargai dengan nominal Rp.35.000,-.

Saya mengerti kok dengan sistem protokoler dari secret service-nya Istana, karena saya juga pernah mempelajarinya dibangku kuliah, tapi kan bisa donk pengsterilisasi dari tempat itu empat jam sebelum sang punya hajatan datang, paling tidak kasih kesempatan kepada rakyat yang ingin menonton mungkin film itu, yang menjadi pertanyaan sekarang adalah siapa yang membooking bioskop tersebut hingga bisa sampai ditutup, apakah dari dompet kulit SBY sendiri yang membayar semua kolega Internasionalnya termasuk staff secret service serta logisticnya seperti popcorn atau makanan kecil lainnya, atau jangan – jangan diambil dari dompet keperluan rumah tangga dan dapur Istana lagi, wah!! ( silakan berkomentar sendiri )

Saya bukan memojokkan atau membandingkan tetapi jika saya membandingkan perilaku SBY dan JK dalam menonton film AAC, saya lebih baik memilih JK karena apa ? karena saya lihat JK tidak mau menonton dengan fasilitas yang VVIP, dan itu terbukti dua kali yang pertama ketika menonton hajatannya penikmat musik yang diinspirasi oleh kaum pekerja di Amrik yaitu Jazz JK menonton pertunjukkan itu bersamaan dengan para rakyat yang menyukai pagelaran itu, dan yang kedua adalah ketika menonton film AAC, JK bersama beberapa tamu dan wartawan juga menonton tanpa (mungkin penulis tidak tahu ) ada sterilisasi dari protokoler.

Jadi tolonglah kepada para pemimpin bangsa, anda bisa duduk nyaman dengan fasilitas yang memadai karena dan oleh siapa ? karena rakyatlah yang telah memilih anda karena anda dimata 224 juta jiwa penduduk rakyat negeri termasuk penulis pantas untuk memimpin negara ini,jangan sampai karena anda sudah duduk nyaman diruangan AC yang mirip dengan udara pantai lupa dengan rakyat hanya karena menyalurkan hobi atau penasaran dengan fenomena alam seperti menonton film dibioskop.