Jumat, 23 Mei 2008

In Memoriam : Inilah Tokoh-Tokoh Kebangkitan Nasional yang Sebenarnya


Republikrakyatjelata.blogspot.com ingin menghaturkan turut berduka cita kepada

1.Sophan Sophian ( Makassar, 4 April 1944 – Ngawi-Jawa Timur, 17 Mei 2008 ) tokoh politik mantan Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia – Perjuangan Majelis Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( F-PDIP) yang meninggal akibat kecelakaan pada tanggal 17 Mei 2008 di daerah Sragen.

2. Letnan Jenderal KKO-AL (Korps Komando Angkatan Laut) yang juga mantan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta selama 10 tahun dari tahun 1966- 1977 Ali Sadikin ( Sumedang, Jawa Barat, 7 Juli 1927 – Singapore, 20 May 2008 ) akibat sakit komplikasi lever.

3. Soerastri Karma Trimurti atau sering kita dengar dengan nama S.K.Trimurti, beliau ini adalah istri dari pengetik teks proklamasi, Sayuti Melik, ketika pemerintahan Ir.Soekarno pernah menjabat sebagai Menteri Buruh dalam Kabinet Amir Sjarifuddin I dan Kabinet Amir Sjarifuddin II.(lahir 11 Mei 1912 dan meninggal Selasa, 20 Mei 2008 di RS Gatot Soebroto Jakarta )

Semoga ketiga tokoh ini mendapatkan tempat di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan tidak larut dalam kesedihan, dan kita sebagai penerus bangsa sepatutnya meniru dan melaksanakan apa yang di impikan ketiga tokoh ini sebelum ajalnya dalam membangun negara ini, dan mereka layak di beri gelar Pahlawan Nasional.

Selamat jalan Bang dan Ibu, jasa dan pemikiranmu untuk negara ini akan kami lanjutkan….

Belum Bangkitnya Negara Kita ini


Tanggal 20 Mei 2008 adalah hari bersejarah bagi bangsa Indonesia, selain tanggal itu diperingati sebagai hari lahirnya sang Buddha yaitu Hari Raya Waisak, adalah Hari Kebangkitan Nasional..

Tanggal 20 Mei 2008 adalah hari bersejarah karena tahun ini adalah memasuki usia ke 100 tahun kebangkitan nasional yang dulu dipelopori oleh tokoh-tokoh muda seperti Boedi Oetomo dan kawan-kawan dimana tujuan mereka mempelopori usaha kebangkitan ini bahwa negara ini harus bangkit dan membentuk negara dari segala macam penjajahan kepada rakyat menuju negara yang merdeka..itulah maksud dari para tokoh muda kala itu.

Yang menjadi pertanyaan benarkah negara ini sudah bangkit ?

Menurut penulis negara ini belum seluruhnya bangkit dan merdeka secara artian sebenarnya dimana arti bangkit menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi kedua cetakan kedua terbitan Balai Pustaka-Jakarta tahun 1993 dimana tertulis Bangkit adalah 1) bangun (dr tidur, bangun ) lalu berdiri, 2).bangun (hidup) kembali; 3). Timbul atau terbit (tt marah); 4). Kambuh (tt penyakit); 5). Beterbangan ke udara (tt debu,dsb); 6).mulai memuai (tt adonan).

Sedangkan artian kata merdeka dari kamus yang sama adalah 1).Bebas (dr perhambaan, penjajahan,dsb ), berdiri sendiri. 2). Tidak terkena atau lepas dari tuntutan, 3) tidak terikat, tidak bergantung kpd orang lain atau pihak tertentu;leluasa.

Yang menjadi pertanyaan penulis lagi kepada para pembaca dan pengunjung blog ini untuk direnungkan adalah, apakah arti dari dua kata itu yang penulis kutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia sudah sesuai atau bisa disandingkan dengan keadaan yang ada saat ini didepan mata anda ?

Jawabnya BELUM !!

Kalau menurut penulis, yang namanya bangkit negara ini tidak ada lagi yang namanya kemiskinan atau orang-orang yang tinggal di bantaran-bantaran kali, pinggir rel kereta api atau kolong-kolong jembatan, tidak ada lagi anak-anak usia produktif yang setiap hari harus memarkirkan badannya di setiap badan mobil dengan tangan mengadah ke arah jendela berharap jendela mobil itu diturunkan dan keluarlah selembar kertas berwarna dengan gambar tokoh pahlawan negeri ini yang berarti bagi mereka sepanjang hari itu, tidak ada lagi pekerja yang di phk seenaknya dan pemilik modal pergi begitu saja ibarat lelaki hidung belang yang habis menikmati mangsanya, tidak ada lagi masyarakat harus antre sepanjang hari hanya untuk menikmati seliter- dua liter bahan bakar, tidak ada lagi banjir bandang atau tsunami kecil di setiap daerah, tidak ada lagi budaya amplop terimakasih setiap ada kegiatan

Tapi kenyataan di lapangan apa ?

Karena setiap tahun selalu ada saja rakyat Indonesia yang masuk dalam kategori Miskin dan tinggal di bantaran-bantaran kali atau dibawah-bawah kolong jembatan dan pintu air, setiap tahun banyak anak-anak Indonesia yang tidak bisa melanjutkan cita-citanya melalui bangku sekolah karena tidak ada biaya karena mahalnya biaya sekolah, setiap tahun ada saja rakyat Indonesia yang kehilangan pekerjaan karena tempat mereka bekerja tidak mampu lagi berproduksi karena bahan-bahan serta keperluan sampingannya semakin hari semakin bertambah tidak sesuai dengan kebutuhan dari produksi pabrik itu, setiap jam hutan kita diperkosa oleh orang-orang tidak bertanggungjawab untuk kekayaan pribadi dan perusahaannya tanpa memikirkan lingkungan sekitar, setiap hari ada saja individu yang diperiksa terkait dengan korupsi,

Inikah yang disebut BANGKIT !!!

Bagaimana cara kita bangkit dari semua ini dan benar-benar bangkit sesuai dengan arti kata itu, menurut penulis ada beberapa hal yaitu :

Pertama, adalah mulailah dari kita lebih peka terhadap sesama yang ada disekitar kita, dengan cara misalnya kita yang berpendapatan lebih bisa menjadi kakak asuh atau orangtua asuh bagi anak-anak yang hidup mencari nafkah untuk orangtua dan pendidikannya yang sering kita temui di perempatan lampu lalu lintas walaupun itu sebenarnya sudah menjadi kewajiban dari orangtua sang anak, tapi apa salahnya kita membantu, kedua, pemerintah kiranya bersikap tegas dalam hal menata negara ini salahsatunya adalah memelihara aset-aset nasional yang selama diabadaikan seperti kasus yang sudah ada contohnya kasus lepasnya sipadan-ligitan oleh Malaysia, yang kemudian negara petronas ini mencoba lagi memanas-manasi Indonesia dengan mengudarakan pesawat dan kapal militernya disepanjang perairan Ambalat-Kalimantan, tetapi itu hanya sementara tetapi yang dongkol adalah adanya beberapa aset tradisional Indonesia diklaim oleh negara itu sebagai warisan budaya mereka seperti reog ponorogo, batik, bunga anggrek hingga yang terakhir adalah lagu Rasa Sayange dan Angklung, tapi sikap pemerintah hanya dingin dan mulai bereaksi jika itu sudah dimasukkan kedalam rilis media mereka melalui web site seperti yang terjadi ketika peristiwa reog ponorogo. Kembali soal aset kiranya pemerintah kita ini harus meniru kebijakan yang dikeluarkan oleh negara-negara yang berada dikawasan latin seperti Bolivia, Chile, Cuba dan masih banyak lagi dalam memelihara aset mereka, mereka dengan lantang menuntut perusahaan minyak luar negeri untuk menurut kebijakan yang mereka minta seperti dalam hal prosentasi keuntungan dimana pemerintah berhak 80 persen sementara perusahaan minyak tersebut hanya mendapatkan sisanya atau lebih ekstrem lagi perusahaan asing ini dinasionalisasi oleh pemerintah, seharusnya pemerintah seperti ini bukan yang ada sekarang dimana pemerintah mau saja tunduk kepada perusahaan minyak asing saking nurutnya jadinya seperti ini, Indonesia sebagai negara penghasil minyak harus mengimpor minyak dari luar untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya.

Ketiga, dalam hal bidang hukum kiranya pemerintah menerapkan kebijakan yang seadil-adilnya dan tanpa memandang apa dan siapa dia, ini terbukti selama ini banyak pejabat yang terindikasi melakukan suatu kejahatan tidak bisa diproses dikarenakan harus ada surat ijin dari kepala negara selaku atasan mereka yang mengangkat mereka, sehingga banyak kasus-kasus yang melibatkan pejabat negara kandas begitu saja ditengah jalan karena tidak adanya surat ijin, selain itu juga dalam kasus-kasus HAM eperti kasus Munir, 27 Juli 1996, Talangsari, Trisakti dan Semanggi I dan II, Kerusuhan Mei’98, penggusuran kaki lima, sampai pada kasus-kasus yang melibatkan orang-orang jaman orde baru termasuk didalamnya sang God Father berikut keluarganya, pemerintah harus tegas dan keras walaupun nantinya kepopuleran anda sebagai pemimpin luntur, tapi tingkat kepopuleran anda naik atau turun ditentukan oleh sikap anda dalam membela rakyat dan kaum tertindas, karena selama ini kasus-kasus yang penulis sebutkan diatas dibiarkan begitu saja oleh aparat penyidik dengan alasan kurang bukti dan tidak bisa disidangkan karena tidak ada tempat untuk memprosesnya misal Pengadilan HAM, kalau pemerintah bersikap tegas dan keras, penulis yakin rakyat akan mendukung sikap anda ini demi yang namanya keadilan bagi semua.

Kalau itu semua sudah dilaksanakan oleh para pemimpin di negara ini mulai dari Kepala Negara hingga Kepala Desa termasuk pemimpin TNI-POLRI mulai dari Pangkat Jenderal hinggal Prajurit Dua, maka negara ini bisa dibilang BANGKIT kalau tidak ada niat itu berarti negara ini Belum Bangkit a.k.a Masih Tidur lelap mimpi ketemu artis terkenal !!!

In Memoriam : 100 Tahun Kebangkitan Nasional…Bersama Kita Bangkit, Apa Bisa ?


Tanggal 20 Mei setiap tahun kita selalu memperingati sebagai hari kebangkitan nasional dimana tanggal 20 Mei 1908, para tokoh pergerakan memproklamirkan supaya tiap rakyat untuk bangkit dan membangun negeri untuk lebih maju.

Tanggal 20 Mei 2008 adalah tepat satu abad atau 100 hari kebangkitan nasional, tapi yang menjadi pertanyaan adalah apakah negara ini sudah benar-benar bangkit sesuai dengan harapan daripada tokoh-tokoh muda dahulu yang memproklamirkan tanggal 20 Mei sebagai hari kebangkitan nasional ?

Tetapi apakah yang ada dibenak para Fouding Father kita ini sudah direalisasikan kedalam kehidupan masyarakat yang ada saat ini yaitu tahun 2008 ? ternyata impian para bapak-bapak bangsa ini hanya sekedar ucapan saja tanpa ada perbuatan.

Kita bisa lihat dimana masih banyak rakyat Indonesia yang masih hidup di bantara-bantaran kali di Indonesia, banyak anak-anak produktif yang tidak bisa sekolah karena biaya mahal, banyaknya petani dan nelayan yang sampai saat ini belum bisa hidup layak, masih banyak sarjana yang sampai sekarang belum mendapatkan pekerjaan, kalaupun dapat pekerjaan loyalitas mereka tidak dihargai atau sepadan, hal ini yang dirasakan oleh kawan-kawan buruh.

Apakah ini yang disebut dengan Kebangkitan Nasional ? semoga 100 tahun kebangkitan nasional ini mampu memaju kita sebagai anak bangsa dapat berbuat dengan positif dan nyata dalam mengembalikan kejayaan negara kita seperti dahulu walaupun yang dahulu itu terbongkar saat ini akibat keserakahan pihak-pihak tertentu…

Bangkitlah dari sekarang….!!!

Rp.100,000/bulan


Nominal Rupiah diatas adalah harga yang di tampar pemerintah kepada rakyat Indonesia yang masuk kategori miskin sebagai imbal balik atau ganti rugi (?) dari kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak-BBM yang pemerintah akan canangkan jika harus naik dengan melihat kondisi pasar minyak dunia.

Yang menjadi pertanyaan saat ini yang membuat penulis agak heran adalah, Apakah bisa dengan uang Rp.100,000 digunakan untuk dunia perdapuran rakyat miskin walaupun nantinya juga akan diberikan beras untuk rakyat miskin-raskin serta minyak goreng, apa bisa ? secara kita tahu bagaimana harga kebutuhan pokok saat ini yang mana semakin hari semakin tidak menentu harganya.

Menurut penulis harga yang diberikan oleh pemerintah yaitu Rp.100,000/ bulan dan akan diberikan selama 1 tahun terlalu kecil dan penulis melihat sepertinya pemerintah tidak berniat untuk membantu rakyat miskin yang kesannya main-main, padahal rakyat miskin inilah ujung tombak dari keberhasilan sang RI 1 dan 2 duduk manis memimpin negara ini tapi nyatanya ?

Selain itu juga syarat dan ketentuan yang dikeluarkan pemerintah seperti berbau diskriminasi dimana hanya keluarga yang tercatat saja yang mendapatkan dana itu, itu berarti bahwa pemerintah menggunakan data lama ketika pemerintah membuat kebijakan tentang BLT-Bantuan Langsung Tunai yang sebesar Rp.300,000/bulan selama tiga bulan sekali, dan tertutup untuk keluarga yang baru mendapatkan predikat miskin.

Kalau benar itu berarti pemerintah melakukan kesalahan untuk kedua kalinya ( binatang saja tidak mau masuk ke lubang yang sama untuk kedua kalinya ) kita bisa lihat bagaimana gagal totalnya program Bantuan Langsung Tunai-BLT jilid satu dimana rakyat yang masuk kategori miskin yang mana Rp.300,000 itu untuk tiga bulan jadi selama satu tahun rakyat misin mendapatkan dana Rp.900,000 dari program BLT jilid satu, kenapa pemerintah gagal dalam program ini dikarenakan pemerintah tidak bisa menjelaskan pengertian yang seperti apa rakyat yang masuk kategori Miskin, apakah pendapatannya kurang dari Rp.10,000 atau rumahnya beralaskan tanah atau apa, tetapi kenyataan dilapangan banyak kupon BLT itu berada ditangan orang-orang yang menurut penulis tidak seharusnya dapat, apakah bisa dikategorikan miskin jika mereka mengambil dana itu dengan menggunakan sepeda motor.

Sekarang program BLT jilid dua akan segera diluncurkan dengan harga yang lebih murah lagi yaitu Rp.100,000/ bulan walaupun jangkauannya selama 1 tahun dan yang menerima hanya orang miskin yang sudah terdata, sementara orang miskin baru tidak akan mendapatkannya, lalu bagimana dengan nasib orang miskin baru yang tidak dapat kompensasi ini apakah harus menunggu untuk di data atau menunggu sampai ada BLT jilid ketiga yang entah kapan dilaksanakan.

Sudahlah.. pemerintah tidak usah lagi membuat kebijakan dengan mengatasnamakan untuk kepentingan rakyat kecil, karena kita tahu program yang baru ini tidak akan jauh berbeda dengan program yang sudah ada paling ujung-ujungnya gatot alias gagal total.

Lebih baik benahi dulu sarana untuk membuat program itu, seperti data kependudukan jangan sampai data kependudukan versi pemerintah yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik dalam kategori miskin berbeda sangat jauh dengan data yang dikeluarkan sejumlah badan atau LSM, selain itu juga harus ditetapkan apa pengertian dan dasar daripada kata kemiskinan itu sendiri, kalau menurut penulis yang dimaksud dengan kemiskinan adalah, pertama, pendapatan dalam sehari kurang dari Rp.10,000; kedua, didalam rumah tidak terdapat peralatan yang kapasitas listriknya kurang dari standarisasi yang dikeluarkan perusahaan listrik atau kata lain belum ada listrik,

Kalau ini sudah dijalankan, rakyat akan mendukungnya bukan seperti saat ini….

BBM Vs Rakyat Miskin

Beberapa hari ini tensi perpolitikan di negara ini semakin lama semakin panas hampir sama panasnya dengan isue pemanasan global, dimana berkaitan dengan semakin tingginya harga minyak dunia yang hampir menembus angka US$ 120 membuat negara-negara berkembang termasuk Indonesia harus pasang kuda-kuda untuk menyesuaikan dengan harga itu yaitu dengan sedikit menaikkan harga minyak didalam negeri.

“ Jadi setiap ada demonstrasi menyatakan tidak setuju ( kenaikan harga BBM), sama dengan mengurangi rejeki orang miskin “ Jusuf Kalla

Tapi dengan sedikit menaikkan harga minyak di dalam negeri supaya tidak tekor dengan harga minyak dunia apakah bisa menjamin segala kebutuhan minyak dalam negeri terutama kebutuhan pokok masyarakat, ternyata tidak karena jauh sebelum isue kenaikan BBM saja kebutuhan rumahtangga sudah melonjak sangat tinggi sekali apalagi ketika isue ini di benar diluapkan bukan lagi sekedar isapan jempol saja.

Akibat dari isue ini banyak kejadian dibeberapa daerah di Indonesia, dimana sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ) mengalami kelangkaan BBM sehingga ratusan kilometer kendaraan bermotor antre untuk mendapatkan beberapa liter saja, belum lagi banyaknya demonstrasi yang digalang oleh kawan-kawan mahasiswa untuk memperlambat dan mengkaji ulang kebijakan pemerintah soal adanya kenaikkan BBM ini. Disaat maraknya demonstrasi menentang pemerintah menaikkan harga BBM secara tidak terduga sang pedagang RI 2 mengeluarkan pendapatnya yang menurut penulis agak konyol dengan apa yang diucapkan dengan realita yang ada yaitu dimana jika kenaikan BBM dibatalkan, sama artinya dengan membatalkan kebijakan pemerintah memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat miskin.

“ Selama ini subsidi untuk BBM, khususnya Bensin, justru lebih dinikmati masyarakat mampu “
Jusuf Kall – Wakil Presiden Republik Indonesia

Adakah yang salah dengan ucapan-ucapan yang terlontar (mungkin) langsung tanpa dipikir dari mulut sang Wapres ini ? kalau menurut penulis ada sedikit kurang beres dari ucapan sang pedagang ini yaitu kalau dilihat komunikasi politik (gaya banget ya kayak ngerti aja apa itu komunikasi politik) kurang enak didengar dimana sang pedagang mengatakan bahwa banyak demonstrasi yang menentang kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM berarti menghambat kerja pemerintah untuk memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat miskin.

Tunggu dulu, masyarakat miskin yang mana menurut pemerintah dalam hal pandangan dan pikiran dari sang wapres, dimana bantuan pemerintah hanya berhak diterima rakyat jika harga BBM dinaikkan, itu artinya rakyat harus baru berhak mendapatkan dari pemerintah setelah pemerintah terlebih dahulu mengambil dari rakyat miskin, dalam pikiran orang waras bahwa apa yang pemerintah lakukan adalah NOL besar dalam artian sebenarnya pemerintah tidak melakukan program apa-apa untuk kesejahteraan rakyat miskin.

Kita bisa lihat program Bantuan Langsung Tunai-BLT beberapa tahun lalu, apakah semua rakyat miskin mendapatkannya ? ternyata tidak semua bahkan ada satu wilayah yang benar-benar masuk kategori miskin tidak mendapatkan selembar kertas yang terdiri dari tiga kupon yang isinya masing-masing Rp.300,000 untuk tiga bulan, justru yang berkategori mapan misalnya memiliki kendaraan roda dua yang mendapatkan ini atau keluarga dari para raja kecil diwilayah itu.

BLT Rp.300,000 saja masih saja belum ada yang mendapatkannya apalagi BLT jilid kedua yang kabarnya akan keluar dengan nominal Rp.100,000 sebulan (?), pertanyaannya adalah apakah BLT jilid dua ini bisa sukses dan merata jika kita melihat peristiwa jilid satu ini secara jumlah orang miskin ketika BLT jilid satu berbeda atau bertambah banyak dengan sekarang? Jadi jangan berdasarkan data yang dikeluarkan oleh BPS saja, coba lihat data miskin rakyat Indonesia yang dikeluarkan oleh badan-badan internasional.

Menurut penulis sudahlah pemerintah jangan lagi memberikan angin surga kepada masyarakat tetapi kenyataannya apa, rakyat juga yang sengsara bukan, lagipula Pemerintah melalui pernyataannya yang disaksikan oleh lebih dari 220 juta jiwa rakyat dari ujung Sumatera hingga ujung Papua dan direkam oleh sejumlah wartawan baik cetak maupun elektronik baik dalam maupun luar negeri yang biasa bertugas di Istana yang mengatakan bahwa BBM tidak akan naik lagi setelah dua kali naik yaitu pada bulan Maret dan Oktober 2005.

Alasan yang diberikan pemerintah ketika dua kali menaikkan BBM adalah ini adalah solusi terakhir, tapi apakah masyarakat mendapatkan hasil nyata dan nikmat dari solusi dan kebijkan pemerintah dalam dua kali menaikkan BBM ini ?

Sebenarnya bisa saja kok menahan agar BBM tidak naik yaitu dengan cara penghematan, seperti penghapusan tunjangan bensin yang ditujukan kepada para pejabat mulai dari Presiden hingga anggota dewan baik pusat maupun daerah, supaya mereka bisa merasakan bagaimana rakyat susah mencari BBM, karena selama ini para pejabat sudah otomatis setiap bulan tangki bensinnya diisi langsung oleh pertamina, kedua, lebih tingkatkan lagi pengawasan internal dari Pertamina, karena kita sering mendengar dan membaca di media bahwa banyak penyimpangan pengiriman BBM yang sebenarnya untuk rakyat digunakan untuk bisnis dan ketika tertangkap para pelaku selalu menyebutkan bahwa ini semua ada peran dari dalam, walaupun sering di bantah oleh Humas Perusahaan itu.

Kalau memang harus dinaikkan, sebelum dinaikkan pemerintah melalui kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia menata kembali sarana prasarana yang ada diperusahaan migas tersebut, jangan sampai kenaikkan itu terjadi tetapi pasokan minyak di seluruh Indonesia terutama di luar pulau jawa terbengkalai sama seperti sebelum naik, atau seperti sekarang ini, kalau itu sudah dilaksanakan maka rakyat pun tidak akan marah dengan kenaikkan harga BBM ini.

Akankah Harga BBM ini menjadikan jumlah penduduk kategori miskin akan bertambah atau sebaliknya…kita lihat saja nanti ?

Senin, 12 Mei 2008

In Memoriam : Sebuah Tragedi di Tanggal 12 Mei 1998 sore di Trisaksi


Hari ini 12 Mei 1998 sore tepat 10 tahun peristiwa berdarah dan titik nadir daripada dunia perpolitikan Indonesia berubah menuju lebih baik, walaupun sampai saat ini belum menunjukkan baik.

Ya..Tanggal 12 Mei 1998 adalah sebuah peristiwa dimana 4 anak muda () yang tinggal menunggu status mereka sebagai sarjana untuk mengabdi kepada negara dan bangsa lewat ilmu yang mereka dapat di kampus harus bersimbah darah akibat peluru tajam yang dilontarkan dari ujung selonsong senapan milik prajuri Polri dari arah jembatan Flyover Grogol ke arah parkiran kampus mereka secara brutal dan sembarang tanpa memikirkan bahwa peluru yang dilontarkan itu berasal dari dana rakyat termasuk dari para mahasiswa ini melalui pajak.

Mereka harus bersimbah darah dengan lubang yang berdiameter tidak kecil yang menembus hingga belakang kepala mereka, dikarenakan mereka simpati, prihatin dan membela nasib rakyat kecil karena sudahnya mendapatkan kebutuhan pokok karena terlalu mahal harganya dan juga tidak adanya kepedulian dari pada para pejabat pemerintah dan ini terbukti ketika kebutuhan pokok yang setinggi langit, sang pemimpin malah “ melarikan diri “ ke Cairo-Mesir untuk menghadiri suatu forum internasional.

Tidak terasa 10 tahun sudah peristiwa ini yang menandai babak baru dunia politik di Indonesia, tetapi 10 tahun sudah juga peristiwa ini tidak tuntas dalam hal pelanggaran HAM, karena 10 tahun sudah juga tokoh-tokoh di balik peristiwa ini yang memberikan perintah untuk menembakkan menggunakan peluru tajam walaupun dibantah oleh para pejabat militer tetapi bukti di lapangan menunjukkan dengan adanya hasil otopsi dan visum korban disaksikan oleh banyak pihak, kepada para prajurit mulai pangkat rendah hingga pejabat tinggi berpangkat jenderal belum bisa diseret ke pengadilan dan dipesankan kamarnya di Hotel Prodeo karena banyaknya yang membela mereka.

Sampai kapan orangtua mereka harus menangis setiap memasuki bulan Mei dan tanggal 12 setiap tahunnya, dan sampai kapan para korban kerusuhan Mei setelah peristiwa ini menangis harus menunggu sia-sia orang terkasihnya karena tidak kunjung balik kedalam dekapan kasih mereka, sampai kapan para prajurit mulai dari pangkat terendah hingga pejabat tinggi militer ini yang sekarang sudah purnawirawan ini mau memberikan kesaksian dan juga mengakui perbuatan mereka di depan keluarga korban ? mungkin hanya Tuhanlah yang bisa membukakan mata hati mereka dan kita hanya bisa menunggu keajaiban itu semua.

Bulutangkis + Sepakbola Indonesia + Tiket = Rusuh


Lagi-lagi kejadian tidak mengenakkan terjadi lagi pada hari pertama pestanya para atlet bulutangkis dunia, yaitu perhelatan kejuaraan dunia Piala Thomas dan Uber yang mana Indonesia menjadi tuan rumah.

Ini terjadi hampir sama ketika hari pertama pestanya para maniac sepakbola asia yaitu Piala Asia Juli 2007 lalu dimana Indonesia dalam hal ini Jakarta sebagai tuan rumah, permasalahannya juga sama yaitu masalah Tiket..

Kalau diajang Piala Asia, penikmat sepakbola kesal karena tidak mendapatkan tiket dikarenakan kurangnya informasi yang mereka terima serta adanya aksi borong daripada jaringan calo di sekitar Senayan, sehingga para hari pertama sempat terjadi kericuhan di depan kantor PSSI di pintu IX Komplek Gelora Bung Karno-Senayan dan itu sampai beberapa hari.

Sedangkan untuk kasus Piala Thomas dan Uber, para penonton kecewa karena tidak mendapatkan tiket, serta tidak adanya informasi soal tiket dan berapa tiket yang tersedia untuk dibeli, sehingga yang terjadi seperti kemarin banyak penonton yang ingin merangsek masuk kedalam arena.

Kalau kita bisa dilihat dari dua kasus ini, inti dari masalah ini adalah kurangnya informasi tentang tiket kepada masyarakat yang ingin menonton dan ini juga yang dialami oleh penulis. Seharusnya kalau untuk event seperti ini penyebaran informasi soal tiket sebisa mungkin paling lama sebulan di umumkan dan paling cepat H-14 supaya tidak terjadi seperti sekarang.

Penulis pun juga heran dengan ulah panitia di dua event berbeda ini dalam hal tiket, sudah tahu masyarakat Indonesia itu adalah masyarakat yang selalu haus akan hiburan apalagi yang berbau olahraga, tetapi kok selalu saja ada hambatan, ini terbukti ketika penulis ingin menonton event akbar bulutangkis ini, mencari tahu dimana tempat penjualan tiket tetapi hasilnya nihil dan baru keluar info tentang harga tiket pun 3 hari sebelum hari H, kalaupun ada infonya seperti di layar televisi hanya berlaku kepada para anggota pemegang kartu dari Bank yang menjadi Official Sponsor, sementara yang tidak mempunyai kartu kredit dan nasabah dari bank itu harus mencari sendiri infonya.

Seharusnya jika ingin mengadakan event akbar olahraga dengan skala internasional, para panitia ini mencontoh sistem kerja dari pada promotor musik yang ada di Indonesia, kita bisa lihat bagaimana kerja mereka ketika akan menggelar acara musik dimana jauh-jauh hari bahkan sebulan sebelumnya sudah mengumumkan artis yang akan datang dan sistem penjualan tiketnya sehingga pada hari H lancar dan terbukti tidak ada berita konser musik artis luar diwarnai kericuhan karena tidak mendapat tiket dan memaksa masuk untuk menonton, seharusnya sistem kerja seperti inilah yang harus dicontoh semua pihak termasuk pihak yang ingin menggelar acara olahraga skala internasional, bukan yang terjadi kemarin.

Apakah masalah tiket cukup sampai disini dan tidak ada lagi ketika kota-kota di Indonesia menjadi tuan rumah dari sebuah event penting skala internasional masalah tidak adanya informasi dan jumlah tiket yang terbatas menjadi ricuh dan masuk berita sampai ke telinga dan mata penduduk dunia yang mungkin hanya tersenyum hanya gara-gara sepele ? kita lihat saja nanti..

Bravo…rebut dan sandingkan dua Piala itu kawan-kawan Timnas Thomber ( Thomas-Uber ) Indonesia !!!

Kapitalis Vs kesejahteraan Karyawan


Pertama-tama penulis ingin mengucapkan salut dan simpati kepada Ketua Serikat Pekerja Angkasa Pura I Bandara Sepinggan-Balikpapan yang merancang acara pemogokan nasional seluruh pekerja yang masuk dalam lingkup Serikat Pekerja Angkasa Pura unit I beberapa hari yang lalu meskipun keesokkan harinya nasibnya sebagai karyawan Bandara Sepinggan dan Ketua Serikat Pekerja Angkasa Pura I dicopot atau di pecat oleh para pejabat Angkasa Pura I.

Apa yang dilakukan oleh kawan-kawan pekerja Angkasa Pura I ini adalah bentuk puncak kekecewaan mereka karena tidak pernah diperhatikan kesejahteraan dan juga kinerja mereka sementara para atasan mereka hanya mementingkan pencitraan saja tanpa mendengarkan apa yang karyawan mereka rasakan.

Kita tahu bagaimana susahnya bekerja di Bandara apalagi dibagian Air Trafic Control yang selalu awas selama 24 jam memandu pesawat yang akan datang ke bandara dan yang akan tinggal landas, lalu bagaimana cara mereka memandu pesawat-pesawat itu yang nota bene nasib hidup-mati dari para penumpang dipesawat itu kalau alat-alat yang digunakan sudah uzur dimakan usia dan banyaknya yang tidak berfungsi. Belum lagi tidak adanya regenerasi karyawan sehingga mereka terus bekerja tanpa ada penggantinya.

Kita tahu bahwa Bandar Udara adalah satu dari sekian ciri suatu negara untuk dikenal oleh orang lain dalam hal ini kalangan wisatawan asings, semakin bagus bandara itu termasuk didalamnya pelayanan para petugas dalam melayani para wisatawan ini begitu mendarat di bandara hingga kepada sarana fisik seperti bangunan yang salahsatu paling kecil atau sepele tapi penting yaitu toilet, semakin terkenallah negara itu dan pastinya selalu akan didatangi oleh wisatawan itu.

Lalu bagaimana dengan bandara di seluruh Indonesia, kalau penilaian penulis bandara kita kondisinya sangat memprihatinkan dalam segala hal bila kita bandingkan dengan negara lain taruhlah Malaysia, kita bisa melihat atau bertanya dalam sebulan atau paling lama tiga bulan ada berapa kali surat yang masuk ke redaksi surat kabar di Indonesia taruhlah di Jakarta yang mempersoalkan masalah bandara, entah itu masalah dengan maskapai atau dengan sarana yang ada misalnya kondisi toilet yang rusak dari sang penulis itu datang ke Jakarta pertama kali hingga datang lagi dari suatu negara kondisinya masih seperti itu, dan dimuat di surat kabar ? dan adakah tanggapan dari para pengelola bandara serta tindakan nyata dilapangan ? ternyata sepengetahuan penulis belum ada tindakan nyata dari para pengelola, kalau memang ada tindakan nyata tidak mungkin setiap hari selalu memasukkan keluhan mereka ke redaksi surat kabar dan dimuat.

Jadi saran penulis sich, biar sama – sama berkepentingan lebih baik para pengelola bandara dan termasuk Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia mengabulkan tuntutan daripada para karyawan ini bukannya memecatnya karena bagaimanapun mereka inilah ujung tombak daripada indentitas negara ini, memangnya kalau mereka ini tidak ada alias anda pecat semua, apakah anda selaku pimpinan termasuk sang menteri bisa menuntun pesawat yang akan mendarat dan tinggal landas di bandara dengan sempurna dan sesuai prosedur yang sudah ada ? benar bukan… dan satu lagi negara kita ini negara demokrasi bukan negara otoriter kayak seperti jaman dinasti cendana dimana tidak ada yang sepaham langsung diasingkan, seperti yang terjadi di Balikpapan, watak dari pimpinan pengelola bandara adalah watak orang-orang jaman dinasti cendana yang tidak mengerti akan artinya demokrasi dan itu harus segera meninggalkan dunia ini karena model yang seperti itulah negara akan hancur.

SBY-JK, Apa Kerja Kalian untuk Rakyat !


Tidak terasa satu tahun menuju tahun 2009 tinggal menghitung enam bulan lagi, memangnya ada apa di tahun 2009 ini ?

Tahun 2009 adalah tahun terakhir Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berada dilingkungan Istana Merdeka, yang digunakan sebagai tempat kerja dan tempat tinggal karena akan diisi oleh seseorang yang telah dipilih oleh 224 juta jiwa penduduk Indonesia termasuk beliau dan keluarga melalui pesta demokrasi yaitu Pemilu.

SBY-JK..Apa kerja Kalian untuk rakyat? Mungkin itu pertanyaan yang ada dibenak penulis ketika melihat nasib bangsa ini terutama rakyatnya yang tidak menentu dari hari ke hari. Kita bisa lihat di koran selalu ada saja rakyat yang merasa didiskriminasikan terutama dalam hal ekonomi.

Anda semuanya tentu ingat tentang berita kematian seorang ibu beserta anak-anaknya diatas tempat tidur dirumahnya di Makassar karena tidak ada dana untuk membeli makanan untuk dimakan, sebenarnya ini menjadi tanggung jawab pemerintah terutama pemerintah kota Makassar walaupun pihak Pemda berkelit dengan menuduhkan sang suaminya yang tidak bisa menjalankan perannya sebagai kepala keluarga karena sering mabuk-mabukkan, tetapi bagaimana suami bisa menjalankan sebagai kepala keluarga kalau dalam mencari nafkah saja susah karena tuntutan kebutuhan yang mau dipenuhi harus di naikkan oleh pemerintah..itu berarti kesalahan ada di pemerintah tidak bisa melindungi dan mensejahterakan rakyatnya.

Belum lagi ada tiga ibu di Pulau Jawa dengan tega dan meyakinkan meracun diri bersama anak mereka karena ya seperti di Makassar tidak mampu lagi bertahan hidup dengan situasi ekonomi rumah mereka bersaing dengan ekonomi diluar rumah mereka..

SBY-JK..Apa Kerja Kalian Untuk Rakyat…?Naiknya harga kebutuhan pokok dan juga langkanya bahan bakar minyak dalam hal ini minyak tanah membuat sebagian keluarga harus hidup dengan super sangat sederhana, untuk makan saja mereka harus berhemat bahkan harus makan nasi aking, sampai ada calon presiden yang mengatakan didepan rakyat kecil dan ditayangkan serta direkam oleh sejumlah wartawan bahwa nasi aking itu enak walaupun itu diralat.

Belum lagi banyaknya buruh pabrik dan karyawan yang di PHK secara sepihak dengan alasan tidak untungnya usaha perusahaan tempat buruh dan karyawan ini bekerja, tetapi hak-hak dari karyawan dan buruh ini setelah di PHK tidak pernah diberikan bahkan ditinggal begitu saja oleh pemilik saham perusahaan itu.

SBY-JK…Apa Kerja Kalian Untuk Rakyat..? disaat pemimpin bangsa ini meneriakkan lawan korupsi tetapi masih banyak koruptor berkeliaran diluar sana yang membawa uang yang seharusnya untuk rakyat miskin tanpa ada usaha ditangkap dan diadili. Kemudian adanya kerusakan alam yang dibuat oleh perusahaan yang pemiliknya masuk dalam list orang terkaya di Indonesia versi majalah ekonomi internasional, tetapi pemerintah malah kemayu membiarkan perusahaan ini tidak menepati janjinya untuk ganti rugi malah menyuruh pemerintah yang menggantinya dengan alasan perusahaan ini tidak punya dana lagi (?), dan jangan salah bila sekarang ini banyak praktek-praktek atau maraknya industri pornografi termasuk makin banyaknya PSK, Gigolo, yang hasilnya mereka dapat dari para pejabat dan orang berduit karena ya itu tadi derasnya aliran dana korupsi dan juga tuntutan kebutuhan perut dan dapur sehingga banyak wanita dan pria Indonesia mulai dari usia produktif sudah harus memikirkan nasib dapur ibunya dan kebutuhan perutnya dengan cara yang seperti yang penulis tuliskan di atas.

SBY-JK..Apa Kerja Kalian Untuk Rakyat… ?Banyak siswa sekolah lanjutan dan menengah yang pusing ketika memasuki tahun terakhir mereka karena harus dituntut lulus dengan angka tertentu yang dikeluarkan pemerintah secara sama rata dari ujung sumatera hingga ujung papua tanpa melihat bagaimana potensi anak itu bisa atau tidak mengerjakan dan memahami dari soal yang diberikan pada saat ujian dengan pada saat belajar sehari-hari di sekolahnya.

SBY-JK apa kerja kalian untuk rakyat… mungkin itulah kesimpulan yang ada untuk bertanya kepada mereka berdua yang tahun 2004 terpilih secara meyakinkan oleh 220 juta jiwa rakyat Indonesia untuk menggantikan RI 1 sebelumnya yaitu Megawati Soekarnoputri.

Karena selama duet pemimpin ini memimpin negara ini pengamatan penulis tidak ada kejutan yang sangat fantastis terutama berkaitan dengan rakyat kecil, yang ada hanya bergerak di tempatnya saja atau kalau boleh mengutip ucapan sang mantan RI 1 mbak Mega mengatakan bahwa negara ini adalah negara poco-poco dimana ada satu kemajuan tetapi dilain pihak malah mengalami kemunduran dan itulah yang terjadi.

Apakah sampai ujung berakhirnya duet ini memimpin negara ini sampai ada penggantinya, duet ini bisa mengangkat rakyat jelata untuk bisa hidup mapan dan angka kemiskinan menurun atau bertambah ? hanya mereka berdua yang tahu…

SBY-JK…Apa Kerja Kalian untuk Rakyat ! ( bersambung )

15,68 Juta Jiwa

Angka diatas bukan sekedar angka yang iseng penulis tuliskan sebagai judul, tetapi angka diatas adalah jumlah penduduk Indonesia mendatang yang masuk kategori orang miskin baru, maksudnya ?

Iya 15,68 Juta Jiwa nantinya tergabung dalam kelompok orang miskin baru angka itu dikeluarkan oleh suatu badan atau lembaga kajian berkaitan dengan adanya upaya Pemerintah Kabinet Indonesia Bersatu pimpinan RI 1 untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak-BBM yang kabarnya akan mencapai 30 % dikarenakan harga minyak dunia yang sudah menembus angka US$120 perbarel.

Sedangkan kalau membandingkan dengan angka yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik-BPS bahwa angka orang miskin versi badan bentukan pemerintah ini adalah16,85 persen dari total populasi atau sekitar 36,8 juta jiwa..WOW !! beda sekali jumlahnya…

Memang kita tidak bisa pungkiri bagaimana krisisnya dunia ini yang dimulai dari negaranya Bush dimana kredit Kepemilikan rumah atau KPR disana mengalami penurunan sehingga berdampak juga kepada harga minyak dunia yang naik-turun bahkan sempat naik ke level 120 dollar perbarel sehingga seluruh negara di dunia merasakan dampaknya termasuk negara berkembang seperti Indonesia.

Seperti kasus ini, pemerintah sebenarnya dilema dan ibarat makan buah simalakama dimana jika harga minyak terutama bensin dinaikkan maka makin banyak rakyat yang sudah miskin makin jatuh miskin lagi, tetapi kalau tidak dinaikkan maka semua sektor akan mengalami kerugian atau nombok karena harus menanggung segala biaya produksi.

Saran penulis kepada para pemimpin bangsa ini, kalau memang mau menaikkan harga minyak naikkan saja tetapi dengan catatan tidak ada lagi penyimpangan seperti yang ada sekarang dimana masih ada saja spekulan yang menimbun minyak demi kepentingan perutnya saja tanpa memikirkan nasib rakyat yang sudah berjam-jam mengantre tanpa membawa hasil.

Dan juga harus dilihat lagi bagaimana dengan rakyat kecil, apakah mereka masih bisa mendapatkan dan menikmati minyak itu dengan terjangkau dan tersedia dimana walaupun harganya mahal, jangan sampai seperti beberapa tahun lalu dimana pemerintah membentuk program Bantuan Langsung Tunai-BLT dimana setiap bulan orang miskin mendapatkan dana Rp.300,000 untuk kebutuhannya termasuk minyak tetapi kenyataannya masih banyak yang tidak mendapatkannya bahkan orang berduit bisa dapat kupon itu, ini sangat aneh dan janggal.

Apakah angka kemiskinan di negara kita ini bertambah banyak bahkan lebih banyak orang miskinnya daripada orang kaya atau sebaliknya sama rata dengan segala permasalahan yang ada saat ini, hanya Tuhan dan pemerintah kitalah yang tahu bagaimana melayani rakyat, jangan hanya pada kampanye dan pemilu saja mereka melayani dan mendengarkan rakyat tetapi begitu duduk nyaman di kursi empuk semua yang mereka dengarkan dan janji serta rayuan gombalnya yang setinggi langit tidak di realisasikan.

Parkir VS Gembok


Akhir-akhir ini masyarakat DKI was-was ketika berpergian ke suatu tempat jika tidak ada tempat parkir resmi atau penuhnya tempat parkir sehingga harus parkir kendaraan dipinggir jalan, kenapa ?

Karena sejak tanggal 2 Mei 2008, Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta menerapkan peraturan baru dimana setiap kendaraan yang diparkir tidak sesuai dengan tempatnya (baca:parkir liar) maka akan digembok dengan rincian, pada 15 menit pertama mobil yang terparkir tidak pada tempatnya akan ditilang, jika dalam 15-20 menit kedua tidak ada tanggapan dan masih terpakir disana, maka sang eksekutor dalam hal ini Kantor Dinas Perhubungan DKI akan melakukan penggembokkan kepada tiga ban dari kendaraan itu, dan meminta pemilik mobil untuk menebus dan mengambil kunci gembok tersebut ke kantor Dishub atau kantor polisi yang ditetapkan dengan membayar administrasi tilang, dan yang terakhir jika sampai pukul 17.00 lebih atau jam 5 sore tidak ada reaksi dari pemilik mobil maka mobil akan di derek ke penampungan mobil.

Sudah benarkah tindakan dari Dinas Perhubungan DKI soal penertiban parkir liar ? menurut penulis ada dua hal yang harus dicatat, yaitu yang pertama soal tindakan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI sudah benar karena jika tida dilakukan ini maka jalanan di DKI yang sudah macet akan bertambah macet dikarenakan jalanan yang seadanya ditambah banyak mobil yang terparkir, tetapi disatu sisi kenapa ada parkir liar karena tidak adanya lahan yang luas disetiap ruang seperti pusat pembelanjaan, sarana pendidikan dan sebagainya untuk menampung mobil yang setiap hari semakin banyak saja mobil keluaran terbaru sehingga tidak heran banyak kita jumpai parkir-parkir liar di setiap jalan.

Kita tahu donk daerah mana saja yang banyak parkir liarnya, seperti depan stasiun Kereta Api Jatinegara, Jl.Diponegoro terutama di area depan RSCM dan Universitas YAI dan yang paling menakjubkan adalah untuk wilayah Jakarta Pusat adalah mulai dari Kantor Pertamina hingga depan kantor Organisasi agama dan sekolah swasta agama, dimana di pinggir jalan tersebut banyak sekali mobil parkir terutama mobil-mobil dinas Kepolisian Resort Jakarta Pusat misalnya mobil patroli dan mobil tahanan jenis tronton dan yang parahnya adalah semua berpusat di depan Markas Kepolisian Jakarta Pusat apalagi jenis motor yang parkir hingga dua jalur pinggir dipakai untuk parkir kendaraan jenis roda dua.

Tetapi adakah tindakan aparat Dishub DKI menertibkan itu semua yang jelas-jelas melanggar aturan yang jelas-jelas dibuat oleh pihak Dinas Perhubungan dan tentunya dari Kepolisian ? jawabnya tidak ada. kemudian yang menjadi pertanyaan kita adalah kalau memang parkir liar itu dilarang bisakah Dinas Perhubungan DKI memperlihatkan kepada warga DKI tempat parkir yang terdekat dengan area parkir liar ?

Menurut penulis, apa yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan ini sebenarnya tidak efektif dalam menertibkan parkir liar dan juga memperlancar perjalanan karena selama ini jalan-jalan di DKI terhambat dan macet dikarenakan adanya atau banyak parkir liar yang ada.

Seharusnya sebelum melakukan penertiban ini, pihak Dishub mensurvey terlebih dahulu apa yang menjadi permasalahan dari maraknya parkir liar ini, setelah tahu masalahnya dan ada alternatif yang keluar dari pihak Dishub dan tentunya disosialisasikan kepada masyarakat barulah usaha penggembokkan ini bisa dilakukan, jangan seperti sekarang asal gembok saja tanpa melihat alasan mereka pengguna kendaraan memarkir kendaraannya tidak pada tempatnya.

Dan juga kalau memang ini gerakan penggembokkan untuk menyadarkan warga DKI untuk tidak parkir di area yang bukan menjadi lahan parkir seharusnya Dishub harus sudah mempersiapkan sarana dan prasarananya jangan seperti sekarang yang kesannya setengah mati melakukannya dan juga harus sama rata dan pandang bulu, jangan seperti sekarang penulis melihat sepertinya hanya daerah tertentu saja terutama depan pusat bisnis atau mall, penulis ingin MENANTANG para pejabat Dishub baik kepala Dishub di 5 wilayah DKI hingga petugas di lapangan BERANIKAH anda menggembok mobil dan mengkempiskan ban motor baik berplat Hitam maupun Merah dan milik TNI-POLRI serta anggota DPR dan Pejabat tinggi negara yang terpakir dipinggir jalan depan Kantor pemerintahan ataupun Kantor Kepolisian misalnya yang ada di sepanjang jalan Kramat Raya tepatnya di depan Markas Kepolisian Resort Jakarta Pusat ?

Kalau itu anda berani menggemboknya, itu berarti peraturan yang anda buat memang untuk semua pemilik kendaraan bermotor baik roda dua ataupun roda empat tanpa melihat profesi apa yang punya mobil. Betul tidak !

Purnawirawan VS Komnas HAM…part2


Baru-baru ini penulis secara tidak sengaja browsing internet dengan mengakses salahsatu website dari harian terkemuka dengan oplah nasional, dan ada yang membuat penulis tertarik yaitu dengan judul dan isi berkaitan dengan isu yang sedang beredar saat ini.

Ya..tentang polekmik antara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dengan para purnawirawan Jenderal TNI yang tersangkut berbagai kasus mengenai HAM yang dibuka kembali setelah lama mengendap di lemari besi. Yang membuat penulis heran dan geleng kepala dengan berita yang ditampilkan di website itu tentang sebuah pernyataan yang terlontar dari seorang purnawirawan mantan KSAD yang mengatakan bahwa kalau memanggil para purnawirawan jenderal itu harus sopan, kalau memanggilnya sopan sudah pasti para purnawirawan ini akan mendatangi kantor Komnas.

Pertanyaan buat sang mantan KSAD adalah memangnya para purnawirawan ini pangkatnya apa, lebih tinggi dari Tuhan dan sejajar dewa sehingga orang-orang Komnas HAM harus sopan, terus kalau sudah sopan sudah pasti mereka datang, kalau ternyata tidak juga bagaimana ? mikir donk….

“"Kalau misalnya (para purnawirawan jenderal) itu dipanggil secara baik-baik dengan aturan jelas, saya rasa itu baik, dan saya setuju. Tapi harus jelas, aturan jelas dan harus sopan santun dong. Mereka itu kan orang tua dan para pendiri negara ini dan banyak sekali jasannya," Ryamizard Ryacudu – Mantan Kepala Staf Angkatan Darat Republik Indonesia.

Kalau melihat kutipan dari pernyataan sang purnawirawan ini yang penulis kutip dari website tersebut adalah mereka itu kan orang tua dan pendiri negara ini dan banyak jasanya, pertanyaannya adalah apa jasa para purnawirawan yang masuk list Komnas HAM untuk dipanggil terhadap negara ini terutama rakyat sipil ? soal pendiri penulis keberatan dengan pernyataan sang purna jenderal, menurut penulis yang menjadi pendiri negara ini adalah Ir.Soekarno, Bung Hatta, Sutan Sharir, Moh.Asaat, Prawiranegara, Agus Salim dan tentara satu-satunya hanya Jenderal Soedirman dan tentunya para legiun veteran yang diabaikan oleh negara termasuk institusi mereka TNI-AD, AL, AU sehingga mereka dimasa tuanya harus bekerja sebagai kuli panggul, tukang sapu pasar BUKAN para jenderal yang diminta datang ke Komnas HAM susahnya minta ampun, mereka menurut penulis lebih kepada PENGECUT !!! bukan Ksatria apalagi pendiri lembaga pertahanan negara ini, Jenderal Soedirman kalau detik ini masih sehat bugar mungkin akan menangis dan geram dengan kelakuan daripada junior-junior penerusnya, karena tidak sesuai dengan kaidah yang dibuat oleh Soedirman ketika akan merintis tentara yang sekarang menjadi TNI.

Kalau menurut penulis sich, apa yang sudah dilakukan oleh para anggota Komnas HAM sudah pada tatanan atau istilah kerennya adalah sudah sesuai dengan SOP-Standar Operasional Prosedur yang artinya didalamnya tentunya mereka meminta kesediaan para purnawirawan ini untuk datang dimintai keterangan seputar kejadian yang berkaitan dengan HAM ketika mereka memimpin dan itu pastinya dengan baik-baik BUKAN dengan paksaan atau hujatan.

Soal dendam-mendendam penulis yakin kok, para anggota Komnas HAM ini tidak mempunyai dendam terhadap para purnawirawan yang ketika aktif mungkin sering menteror bahkan menginjak-injak para anggota Komnas HAM dan keluarga ketika masih menjadi aktivis baik di Kampus atau organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, tugas mereka lebih kepada keingin tahuan daripada keluarga korban yang mana anggota keluarga mereka entah itu suaminya, orangtua, anaknya atau lainnya yang saat kejadian itu mungkin ditangkap oleh aparat tapi sampai sekarang tidak tahu keberadaannya apakah sudah meninggal tetapi bukti otentik seperti kuburannya tidak ada, masih hidup tapi sampai sekarang belum juga kembali ke rumah, itu saja kok.

Kalau masih seperti ini para purnawirawan ini tidak mau datang ke kawasan Latuharhari-Menteng untuk dimintai keterangan soal peristiwa itu berarti secara tidak langsung menurut pandangan dan pemikiran penulis dan mungkin diamini oleh rakyat yang juga korban mengatakan bahwa para perwira ini bisa dikategorikan terlibat langsung dalam peristiwa yang diangkat oleh Komnas HAM, walaupun dalam berbagai kesempatan para purnawirawan ketika ditanya pasti mengelak tapi buktinya mana kalau mereka tidak bersalah tetapi Komnas HAM punya bukti walau menurut mereka ada rekayasa, yang bisa membuktikan bahwa purnawirawan yang terdaftar di list Komnas HAM untuk dimintai keterangan adalah apa susahnya DATANG!! ke kantor Komnas HAM dan beberkan semua yang anda tahu, paling tidak rakyat terutama keluarga korban bisa pasrah kalau memang ini sudah jalan nasibnya kehilangan anggota keluarga yang disayangi.

Bukankah ketika anda menjadi perwira muda selalu mendapatkan nasihat bahwa seorang prajurit adalah seorang ksatria yang berani membela kebenaran dan keadilan demi bangsa dan negara, kalau menurut penulis kelakuan yang ditujukan para purnawirawan tidak sesuai dengan ajaran yang mereka dapat di akmil yaitu ksatria…

Jenderal…tolong jangan tambah masalah lagi terhadap negara ini di mata dunia internasional, negara ini kalau penulis ibaratkan orang terkena kanker ganas stadium akhir yang mana tinggal menunggu hari untuk diputuskan kontrak hidupnya oleh sang kuasa, kita bisa lihat bagaimana sikap Uni Eropa yang melarang roda ban maskapai kita mencium landasan pacu semua bandara negara anggota Uni Eropa dan non anggota Uni Eropa walaupun akhirnya HANYA Air Force One-nya Indonesia yang boleh mencium semua landasan bandara Eropa, kemudian kasus diracunnya Munir, sehingga dalam setahun PBB terutama pakar hukum dari dewan HAM harus datang tiga kali dengan tiga orang berbeda ke Indonesia untuk memantau kegiatan HAM walaupun hasilnya hanya untuk mungkin menyenangkan dunia internasional dan Indonesia bahwa penegakkan HAM sudah maju padahal..? ini sangat langka dan tidak pernah ditemui di negara manapun di dunia.

Kalau memang para anggota Komnas HAM ini akan melaporkan kepada Dewan HAM PBB tentang kelakuan para purnawirawan dan tentunya sang pembelanya yaitu Menteri Pertahanan Republik Indonesia dan ternyata Dewan HAM merespon Komnas HAM dan memberikan sanksi apakah para purnawirawan ini MAU bertanggung jawab, pemerintah seharusnya tegas walaupun sang Presiden adalah junior daripada purnawirawan ini, jangan ada rasa segan, yang namanya keadilan dan kebenaran tidak mengenal kata segan atau tidak enak hati, contohlah negara Kamboja mereka berani memperadilkan para purnawirawan jenderal Khamer walaupun mereka sudah sepuh, tapi demi kebenaran dan keadilan mereka menjalankan walaupun nantinya ada pengampunan tetapi itu harus dijalani dulu hukuman dan pengakuan mereka yang sejujurnya, tapi di Indonesia mana ?

Senin, 05 Mei 2008

Kalla: Banyak yang Muak..Emang betul sich !!


Judul diatas penulis kutip dari sebuah harian pagi oplah nasional dengan sedikit penambahan dari penulis, judul tersebut terkait dengan keluhan sang RI 2 yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar tentang anak buahnya atau kader partainya harus check-in di Hotel Prodeo atas pesenan KPK karena kasus korupsi.

Pernyataan itu terlontar oleh JK ketika memberikan pengarahan dalam acara Rapat Konsultasi Nasional Partai Golkar di sebuah hotel di Jakarta hari Jumat (2/5) lalu. Menurut JK dalam paparannya mengatakan bahwa Partai Golkar tidak akan serampangan membela kadernya yang dituduh berbuat korupsi.

“ Sebab,Partai Golkar bukan benteng korupsi di Indonesia. Partai Golkar juga komponen bangsa yang harus ikut memerangi korupsi “ Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla.

Pernyataan Kalla soal banyak yang muak melihat Partai Golkar kalau menurut penulis ada benarnya karena siapa yang tidak kenal dengan yang nama Partai Golkar ini pada jaman dinasti cendana, rajanya pemerintahan setiap orang yang ada dinegara ini ingin sukses harus masuk di Partai Golkar kalau tidak jangan harap bisa menduduki posisi yang strategis atau basah, setiap pemilu semua rakyat Indonesia yang sudah berusia 17tahun ke atas atau sudah menikah harus memilih partai Golkar, walaupun sistem pemilu ini Jujur, Adil dan Rahasia dan tidak tahu bagaimana sistemnya pasti suara Golkar selalu juara bahkan mereke bisa tahu siapa misalnya PNS yang tidak milih partai ini, maka besoknya dia sudah dipecat jadi PNS begitu juga karyawan swasta.

Bahkan pada tahun 1998, ketika ratusan ribu mahasiswa se-Jabodetabek berkumpul di komplek DPR Senayan untuk menuntut reformasi (walaupun sudah 10 tahun tetapi arti dan makna nyata dari reformasi itu belum nampak) dimana salahsatu dari beberapa point reformasi adalah pembubaran Partai Golkar walaupun point dari reformasi itu tidak terlaksana hingga sekarang.

“ Bagaimana caranya agar tidak dituduh korupsi dan dipenjarakan, ya, tidak usah berbuat KKN. Hanya itu satu-satunya cara. Tidak ada cara lain untuk menghindari penjara “ Jusuf Kalla.

Berdasarkan catatan, kader Golkar yang harus berurusan dengan aparat hingga dipesankan kamar khusus di Hotel Prodeo ada enam orang yaitu Syaukani Hasan Rais dengan jabatan Bupati Kutai Kertanegara dengan kasus Korupsi pembebasan lahan untuk bandar Loa Kulu Kutai Kertanegara, seluas 256 hektar, kemudian Antony Zeidra Abidin dengan jabatan Wakil Gubernur Jambi periode 2005-2010 dan sebelum menjabat Wagub menjadi anggota DPR periode 2004-2009 Daerah Pemilihan Jambi, terkena kasus dana aliran Bank Indonesia, lalu ada Hamka Yandhu anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1 bersama dengan Antony terkait dengan aliran dana Bank Indonesia, kemudian Saleh Djasit Anggota DPR dari daerah pemilihan Riau terkait kasus pengadaan 20 mobil pemadam kebakaran ketika masih menjabat Gubernur Riau periode 1998-2004, kemudian sang Ketum PSSI yang tidak mau lengser walaupun sudah ditampar dua kali oleh FIFA dan AFC untuk diulang pemilihan ketum yang baru, siapa lagi dan siapa bukan Nurdin Halid, beliau tersandung Korupsi dana distribusi minyak goreng, dan yang terakhir adalah Adiwarsita Adinegoro Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat III ini tersangkut kasus korupsi dana Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI).

Memang benar ada pendapat beberapa pakar politik terhadap partai yang dipimpin RI 2 ini, kalau pemimpinnya seorang politikus sejati partainya tidak akan mungkin melakukan korupsi tapi kalau pemimpin partainya berasal dari kalangan ekonom atau saudagar besar kemungkinan anak buahnya berkorupsi pasti ada dan itu sudah terjadi setidaknya takaran porsi kader partai ini yang menginap di Hotel Prodeo pesanan KPK dan Kejaksaan sudah membuktikan daripada partai lain yang “ hanya” menyumbang satu orang saja.

Akankah partai lambang rumahnya para setan ini berjaya di pesta demokrasi 2009 dengan masalah yang sedang dihadapi dan juga rakyat terutama kaum muda yang mungkin kata Kalla tadi muak dengan partainya terealisasikan…kita lihat saja nanti apakah kadernya yang diinapkan KPK di hotel Prodeo hanya segitu atau hampir separuh kadernya dari total anggota partai ini secara nasional harus menginap di Hotel pesanan KPK dan Kejaksaan di seluruh Indonesia ? kita lihat saja…

DPR Vs KPK part 2


Komisi Pemberantasan Korupsi-KPK kembali membuat berita yang heboh lagi yang terkait dengan penduduk elegan yang ada di Senayan, kali ini anggota komisi IV dari Fraksi Partai pembentukan sang Presiden yaitu Demokrat, Sarjan Tahir ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi setelah menjalani pemeriksaan yang berlangsung di kawasan Kuningan-Jakarta Selatan, beliau ditangkap dengan tuduhan kasus korupsi alih fungsi lahan mangrove menjadi pelabuhan Tanjung Api-Api di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Setelah ditetapkan menjadi tersangka selanjutnya KPK mendaftarkan namanya untuk beristirahat selama 20 hari di Hotel Prodeo milik Kepolisian Resort Metropolitan Jakarta Utara.

Ada apa dengan DPR dengan KPK ? kita tahu sebelum sang anggota komisi IV ini harus berurusan dengan DPR setidaknya ada empat anggota DPR yang terlebih dahulu merasakan dinginnya kamar di Hotel Prodeo yang dibangun oleh Kepolisian Negara Indonesia yaitu Anthony Zeidra Abidin yang sekarang menjabat Wakil Gubernur Jambi periode 2005-2010 yang sebelumnya pernah menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar tahun 2004-2009 dari daerah pemilihan Jambi walau diganti, karena tersangkut pasal korupsi karena menerima aliran dana Bank Indonesia ke sejumlah anggota DPR dan institusi pemerintah lainnya, rekan beliau yang satu pasal dengannya yaitu Hamka Yandhu anggota DPR periode 2004-2009 dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan 1 harus dipesankan kamar oleh KPK di dua Hotel Prodeo berbeda, kalau Anthony dipesankan di Hotel Prodeo milik Polres Jakarta Timur, sedangkan Hamkah di Hotel Prodeo milik Polres Jakarta Barat, kemudian ada lagi anggota DPR dari daerah pemilihan Riau yaitu Saleh Djasit beliau menjadi tersangka atas kasus korupsi pengadaan 20 mobil pemadam kebakaran ketika masih menjabat sebagai Gubernur Riau periode 1998-2004, yang uniknya ketiga anggota DPR ini yang penulis sebutkan berasal dari satu Fraksi yaitu Fraksi partai pimpinan RI 2.

Kemudian inilah yang menjadi fenomenal yaitu anggota DPR dari Komisi Kehutanan yang juga suami dari selebritis dangdut ternama yaitu Al Amin Nur Nasution yang tertangkap disebuah Hotel yang konon termahal di Dunia, beliau ditangkap oleh KPK dengan kasus sama dengan saudara Sarjan Tahir yaitu menerima suap pengalihan fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Pasal yang dikenakan Sarjan Tahir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi adalah Pasal 12a, Pasal 12e, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kalau menurut penulis apa yang dilakukan oleh KPK dengan menahan sejumlah anggota dewan yang tersangkut korupsi sudah benar dan patut diacungin dua jempol atas kinerja mereka.

Penulis pun tahu bahwa sebenarnya ujung dari masalah korupsi yang ada di negara ini adalah di Senayan kenapa demikian ? karena kita tahu dan mafum bagaimana kerja dan kelakuan dari pada para anggota dewan yang notabene perpanjangan suara kita untuk perubahan, kalau soal hepeng, money dan apapun namanya yang penting uang para anggota dewan ini pakarnya, penulis beberapa kali membaca sebuah berita atau semacam investigasi yang dibuat oleh beberapa media bahwa anggota dewan ini pertama digaji sepuluh kali lipat atau ratusan kali lipat bila kita bandingkan dengan gaji buruh kontrak itu selama satu bulan dan itu baru gaji pokok, belum lagi tunjangan-tunjangan mulai dari yang wajar hingga tidak wajar, belum lagi uang-uang sidang misalnya sidang atau rapat dengar pendapat dengan pemerintah dan itu jumlah tidak sekedar ribuan bahkan lebih dari ratusan ribu, intinya satu kepala anggota DPR pasti setiap bulannya dari total semuanya mendapatkan kalau tidak salah lebih dari 50 juta, dan itu masih ditambah lagi dengan amplop-amplop coklat yang isinya mungkin lembaran kertas hvs berwarna-warni dengan nominal puluhan keluaran Perum Peruri dan Bank Indonesia atau lembar kertas Hvs yang dikeluarkan oleh sebuah bank dengan nominal yang puluhan juga yang berkeliaran di setiap ruangan untuk menegosiasikan supaya apa yang telah dibicarakan atau direncanakan bisa disahkan.

Itu baru soal perkara uang belum lagi urusan lain seperti banyaknya para anggota dewan yang membolos pada saat sidang baik sidang komisi, sidang Fraksi atau yang lebih tinggi sidang paripurna dengan alasan menemui konstituen tetapi anehnya ketika sidang itu selesai daftar berita acara pengambilan dana sidang penuh dengan tanda tangan para anggota padahal kalau dibandingkan dengan daftar absen mungkin nama anggota ini kosong melompong aneh bukan (?), penulis sering kesal adalah setiap mau mengambil keputusan selalu mengatasnamakan rakyat tetapi nyatanya tidak ada rakyat yang merasakan hasil yang menguntungkan bagi mereka yang ada malah tambah beban.

Penulis sependapat dan setuju dengan apa yang diucapkan oleh mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang mengatakan bahwa DPR tidak lain dan tidak bukan seperti taman kanak-kanak bahkan di tahun berikutnya predikat mereka bukannya naik menjadi anak sekolah dasar malah turun menjadi playgroup, karena ya anda bisa lihat dan bandingkan tidak jauh bedakan antara kelakuan anak tk atau playgroup dengan mereka ini.

Para anggota dewan sadarlah percuma anda terus-terusan kejar setoran dengan mengatasnamakan rakyat, toch buktinya sudah ada rakyat tidak mendapatkan hasil apapun dari keputusan anda seperti harga sembako masih saja naik, apakah anda mau bertanggungjawab terhadap kasus-kasus yang menimpa rakyat Indonesia seperti ada seorang ibu yang tega membunuh anaknya karena himpitan ekonomi sementara anda asyik-asyikan menikmati uang yang seharusnya milik rakyat yang telah memilih anda.

Sudah saatnya Komisi Pemilihan Umum menseleksi ketat para individu yang ingin menjadi anggota dewan pada pemilihan 2009 mendatang, dengan cara menjalin kerjasama dengan pihak KPK, Kejaksaan, Kepolisian Negara Indonesia, serta LSM yang konsisten terhadap Korupsi termasuk media begitu pendaftaraan untuk anggota legislatif yang didaftarkan oleh partai politik dibuka, setelah data masuk KPU bersama-sama dengan institusi tersebut melakukan investigasi kalau memang benar ada indikasi ke arah KKN, KPU harus tegas mendaftar hitamkan para caleg ini serta mencekalnya untuk mendaftarkan menjadi caleg paling tidak untuk 2 kali pemilu dan kalau perlu langsung mempidanakan mereka kepada pihak yang bertanggung jawab, sehingga negara ini tidak penuh dengan para penghisap uang rakyat yang kerjanya hanya 4 D 1 T ( Duduk, Diam, Dengar, Duit dan Tidur ).

Adakah lagi para penghuni Senayan yang katanya intelektual tinggi dengan banyak gelar pendidikan tapi nyatanya MARUK dengan Rupiah yang dipesankan tempat istirahatnya di Hotel Prodeo atas nama KPK ? kita nantikan saja episode selanjutnya dengan Judul Runtuhnya Tembok Senayan atau Korupsi Daku maka KPK menangkapku haha..haha..

Kerja Bagus KPK…kami mendukung mu demi bersihnya negara ini dari para drakula rupiah….

Nasibmu Oemar Bakrie


Tanggal 2 Mei 2008 lalu bangsa Indonesia memperingati Hari Kelahiran dari tokoh pendidikan yang juga Menteri Pendidikan Pertama yaitu Ki Hajar Dewantara yang juga menjadi Hari Pendidikan Nasional, tanggal inilah ketika penulis masih duduk di bangku sekolah dasar selalu di isi dengan upacara bendera.

Lalu bagaimana nasib pendidikan kita termasuk perangkatnya salahsatunya adalah peran guru saat ini ? kita tidak bisa menutup sebelah mata atau dua-duanya karena nasib pendidikan kita tidak jauh beda dengan nasib di semua bidang yang ada di negara kita ini.

Penulis agak miris dan sedikit bertanya dalam hati ketika pada saat Ujian Nasional tingkat SMU beberapa pekan lalu diakhir bulan April dimana di dua kota di Indonesia yaitu Deli Serdang-Sumatera Utara dan Makassar-Sulawesi Selatan tersandung kasus yang sepele hanya ingin membantu siswa supaya lulus tapi berujung kepada Hotel Prodeo dengan pasal penipuan, dan yang melakukannya adalah para guru-guru mereka yang rata-rata adalah ibu-ibu dan jumlahnya pun tidak sedikit bila digabungkan dengan dua kota ini adalah 30 guru dimana 15 di Makassar dan 18 di Deli Serdang, yang lebih memprihatinkan adalah di Deli Serdang para guru ini ditangkap bukan oleh satuan kepolisian yang biasa menangkap maling ayam atau copet terminal, tetapi satuan khusus yang sering kita dengar yang pekerjaannya menangkap para maling yang sering mengganggu ketentraman dan ingin memecah belah negara ini ya siapa lagi kalau bukan satuan khusus anti teroris Detasemen Khusus 88.

Kok bisa ? itulah yang menjadi pertanyaan bagi kita semua, tetapi itulah kenyataan dan fakta yang ada bahwa pendidikan kita sebenarnya sudah mati dan tidak ada gunanya dipertahankan kalau menurut penulis, kenapa bisa begitu kita bisa lihat jangankan soal Ujian Nasional yang tiap tahun mau memasuki bulan Januari pemerintah dan kita semua selalu dipusingkan dengan metode dan cara Ujian Nasional yang sebenarnya menurut penulis sudah tidak ada gunanya lagi tetapi pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia selalu menutup mata dan telinga mereka dan malah menaikkan lagi standar kelulusan tanpa melihat kemampuan dari sang murid dan tentunya sarana penunjang.

Soal sarana penunjang, kita bisa merenung sejenak sudah berapa banyak bangunan sekolah terutama sekolah dasar yang kondisinya memprihatinkan misalnya langit-langit gedung sudah ada yang bolong sampai ada yang rubuh ketika sedang berlangsung kegiatan belajar-mengajar sehingga mengakibatkan banyak adik-adik kita yang mengalami luka-luka, tetapi adakah tanggapan nyata misalnya memperbaiki sekolah yang rusak ? ternyata sampai detik ini penulis tidak mendapatkan berita di sejumlah surat kabar yang wartawannya menulis bahwa Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia lewat Kantor Dinas Pendidikannya didaerah memberikan bantuan untuk merenovasi gedung sekolah yang ada hanya penjelasan yang sifatnya hanya tebar pesona dan omong kosong saja, termasuk para pejabatnya yang ada di gedung kawasan Sudirman-Jakarta.

Bagaimana bisa yang menentukan sukses atau tidaknya para pemimpin dan negara ini maju adalah berawal dari bangku sekolah serta yang paling utamanya adalah para gurunya, tetapi begitu melihat kasus yang menimpa di dua daerah ini para pejabat di Diknas termasuk Menterinya tidak membantu dan membel bahkan mengutuknya dengan meminta pihak kepolisian untuk mempidanakan mereka (?) dan yang lebih konyolnya lagi adalah merekomendasikan kepada semua sekolah maupun perguruan tinggi baik negeri dan swasta untuk tidak menerima siswa yang terkait dengan kasus-kasus berhubungan dengan pelanggaran UN, konyol bukan.

Tentang perangkat UN termasuk soal dimana Kemendiknas RI melalui kantor dinas pendidikan dan kebudayaannya mengatakan bahwa soal mulai dari susun hingga sampai ke tingkat sekolah terutama sampai ke tangan murid untuk dikerjakan adalah rahasia dan selalu diawasi oleh berbagai pihak termasuk pihak kepolisian negara, tetapi kenapa juga kasus di dua kota itu bisa lolos dan juga banyaknya praktek-praktek dimana hanya dengan uang selembar yang berwarna biru dengan gambar tokoh pencipta lagu Indonesia Raya kita bisa mendapatkan soal berikut jawabannya secara lengkap, kalau seperti ini yang salah siapa ?

Saran penulis sebenarnya adalah benar apa yang di katakan oleh beberapa rektor yang mengatakan bahwa UN bukanlah patokan dasar dari otak murid ini untuk lulus atau tidak, lebih baik diserahkan kepada misalnya dengan cara soal ditulis oleh pihak terkait sesuai dengan regionalnya misalnya untuk semua propinsi yang terletak di wilayah Sumatera yang menjadi pusat bank soal adalah di Medan soalnya itu sesuai dengan materi pembelajaran yang ada atau dipelajari para pelajar di wilayah itu, kemudian wilayah Jawa dipusatkan di Jakarta, maksud penulis adalah mengingat kasus-kasus UN dimana ada beberapa soal yang mungkin di wilayah kota-kota besar dapat mengerti dan paham karena akses mereka mendapatkan materi belajar dan sarananya mudah dan terjangkau, sementara di kota-kota kecil dan pedalaman misalnya di wilayah papua untuk mencapai ke sekolahnya saja mesti melewati sungai, pegunungan dan rintangan lainnya ( anda tentunya ingat dengan film Denias, dimana seorang anak berjuang mati-matian demi mendapatkan pendidikan ) belum lagi akses mereka untuk mendapatkan materi belajar dan sarananya seperti buku-buku pelajaran yang harganya setinggi langit beda dengan harga buku pelajaran di kota-kota di Pulau Jawa yang terjangkau, mestinya para pejabat ini berpikir pake otaknya bukannya menyamaratakan semua.

Memang disatu sisi ada semacam diskriminasi tetapi model soal UN yang lalu terus dilakukan dengan satu bank soal misalnya di Jakarta dan kemudian disebar ke penjuru nusantara, penulis yakin semakin tinggi standar kelulusan yang diketuk palu antara Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia mewakili Pemerintah dan Komisi Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) semakin tinggi pula anak yang tidak lulus dan semakin tinggi pula tingkat kebocoran itu karena ya tadi dari awalnya saja sudah ada diskriminasi dalam hal akses pendidikan yang beda antara pelajar di kota-kota besar dengan pelajar di pedalaman. Dan penulis tidak menyalahkan ke-30 guru di dua daerah yang tertangkap oleh Polisi karena mereka membantu siswanya supaya lulus, karena… ya tadi mereka ingin mensejajarkan diri dengan sekolah unggulan yang ada di luar tetapi mereka tidak sadar bahwa mereka kekurangan banyak termasuk dalam hal materi dan akses pendidikan yang terbatas bahkan jauh dibawah standar yang mungkin dikeluarkan oleh suatu badan internasional yang concern dengan pendidikan.

Yang menjadi pertanyaan penutup adalah saat ini memang belum ada pengumuman tentang berapa presentasi siswa yang ada di Indonesia yang lulus dengan yang tidak lulus bila dibandingkan tahun kemarin dan tahun-tahun sebelumnya, andai kata tingkat tidak lulusnya mencapai 85 persen dalam radius 1 km dari satu sekolah disetiap kota di Indonesia, apa yang akan dikatakan oleh para pejabat ini apakah akan lanjut menerapkan pola ujian seperti ini atau mencoba pola seperti tahun-tahun lampau seperti Ebtanas atau dikembalikan lagi kepada sekolah ?

Semoga Hari Pendidikan Nasional tahun ini menjadi refleksi bagi kita semua, supaya pendidikan kita bisa maju dan disegani serta menjadi contoh untuk negara lain seperti pendidikan tahun ketika jaman dinasti cendana yang mampu mencerdaskan negara tetangga walaupun negara tetangga kita akhirnya menginjak-injak kedaulatan kita, Selamat Hari Pendidikan.

Jumat, 02 Mei 2008

Berkacalah SBY Sebelum Kaca Meng-Kacai Anda


Hari Rabu (30/4/2008) malam kemarin pukul 20.30 waktu Indonesia barat, disebuah stasiun televisi penulis menyaksikan pidato Presiden SBY dipodium kebanggaannya yang disiarkan langsung dari Istana Negara.

Presiden berpidato soal isu yang beredar saat ini dimana hampir seluruh dunia merasakan dampak dari kegagalan ekonomi dari negara adikuasa Amerika Serikat, seperti harga pangan yang semakin lama semakin mencekik leher dan masih banyak lagi. Tapi Presiden secara khusu mengimbau dan menginstruksikan jajarannya seperti institusi negara dan pemerintahan serta swasta untuk melakukan langkah penghematan.

Adakah yang salah dari pernyataan Presiden soal penghematan seperti penghematan BBM, listrik dan lainnya ? menurut penulis tidak ada yang salah dengan pernyataan Presiden tapi hanya geli dan tersenyum miris mendengarkan pernyataan presiden ini jika dilihat kenyataan ibarat bumi dan langit atau tong kosong nyaring bunyinya.

“ Saya juga berharap karena besarnya subsidi yang dikeluarkan untuk BBM dan listrik tempat-tempat hiburan, belanja, mall dan sebagainya dapat melakukan penghematan yang sungguh-sungguh”
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

Soal penghematan sendiri, baik penghematan listrik, BBM dan sebagainya rakyat termasuk penulis sudah melakukan sehemat mungkin dengan anjuran yang diterapkan pemerintah, seperti mematikan dua lampu yang berdaya 100 watt pada pukul 17.00-22.00 terus menggunakan lampu hemat energi, tetapi yang menjadi pertanyaan sekarang adalah sudahkah para institusi ini baik perkantoran mereka atau secara individu misalnya rumah dan kendaraan mereka melakukan penghematan baik listrik maupun BBM ?

Kita bisa lihat bagaimana kantor-kantor pemerintahan baik setingkat Departement hingga lembaga setingkat menteri negara disetiap ruangannya masih terdapat lampu menyala padahal matahari sudah diatas kepala kita, kemudian pada saat jam istirahat baik makan siang atau jumaatan, kita bisa lihat bagaiaman ruangan-ruangan kantor pemerintahan masih ada lampu, AC yang dinyalakan serta komputer dan televisi yang hanya di switch-of bukan dimatikan total, bahkan masih menyala inikah bentuk penghematan dari pada kantor instusi pemerintahan?

Ini sudah yang kedua kalinya Presiden menghimbau agar semua lapisan melakukan penghematan disemua bidang, tapi mana kenyataannya ?

Soal penghematan BBM, penulis justru ingin mensentil dan memberikan kaca besar sekali kepada Presiden jika dikasih waktu untuk berkunjung ke Istana ? kenapa ingin mensentil dan memberikan kaca besar ? karena apa yang diucapkan Presiden SBY soal penghematan BBM membuat penulis tertawa terbahak-bahak, kenapa kaca besar karena mungkin Presiden tidak punya kaca yang sangat besar sekali di Istana atau di Cikeas agar bisa berkaca dan meresapi ucapannya dengan keadaan disekitarnya.

Soal penghematan BBM coba sekarang mari kita berhitung khususnya kepada Presiden dan Wakil Presiden baik, berapa banyak kendaraan baik roda dua dan roda empat yang digunakan untuk mengawal Presiden dan Wakil Presiden di jalan raya ketika melakukan kunjungan baik resmi maupun tidak dalam satu hari atau dalam satu bulan? berapa liter BBM yang dituang kedalam tangki mobil para pengawal dan mobil resmi Presiden dan Wakil Presiden setiap Presiden dan Wakil Presiden berkunjung, berapa liter BBM yang dituang ke dalam tangki bensin berbagai jenis pesawat jika Presiden dan Wakil Presiden berkunjung baik ke daerah maupun ke mancanegara untuk sekali jalan belum termasuk transit disatu negara atau pulang ke tanah air ? silakan hitung dan itu jumlahnya sangat besar sekali karena kapasitas mesin dari setiap jenis kendaraan berbeda dan diatas kapitas mesin kendaraan yang beredar di jalan saat ini.

Bukankah itu jenis pemborosan ? lalu apa gunanya ucapan Presiden soal hemat BBM kalau yang menganjurkannya justru melakukan pemborosan ? betul tidak ?

Saran penulis sich kepada pemerintah soal penghematan segala jenis yaitu, pertama untuk penghematan BBM pemerintah tidak lagi memberikan bantuan atau dispensasi kepada para pejabat negara ini mulai dari mungkin Paspampres, pejabat negara mulai dari Presiden hingga kepala daerah yang selama ini mendapatkan tunjangan Bensin setiap bulan berupa karcis per-150 liter agar DI STOP dan harus bisa merogoh kocek dari dompetnya untuk membeli bensin sendiri sama seperti rakyat jelata yang antre bensin dan minyak tanah serta gas elpiji di SPBU-SPBU, bukankah gaji para pejabat ini mulai dari Presiden hingga Bupati termasuk para pejabat militer diatas Rp.5 juta perbulan baru gaji pokok, Termasuk diantaranya juga dispensasi dan tunjangan listrik yang selama ini rumah pejabat disetiap bulannya dibayarkan langsung oleh pemerintah.

Soal mobil kawalan Presiden dan Wakil Presiden jika berkunjung yang panjangnya hampir sama panjangnya dengan ular Boa, menurut penulis bisa dikurangi, memangnya negara kita negara yang setiap hari penuh dengan bom dan rentetan tembakan yang tidak jelas arahnya seperti yang terjadi di Afganistan, Irak, Palestina kalau negara kita seperti tiga negara yang penulis sebutkan tadi, banyaknya mobil kawalan tidak menjadi masalah, tapi kalau negara kita adem ayem lebih baik dikurangi memangnya semakin banyak kawalan yang melindungi mobil Presiden dan Wakil Presiden yang berkunjung semakin aman, tetapi semakin marah juga emosi pengendara yang tiba-tiba harus menunggu belasan menit bahkan satu jam hanya untuk memberikan jalan kepada para pengawal ini dan tentunya menambah kemacetan yang mana jalan-jalan di Jakarta sudah macet dengan adanya rombongan ini makin tambah macet

Jadi pesan penulis kepada pemerintah, sebelum melakukan atau membuat pernyataan yang nantinya disiarkan dan direkam disemua media baik elektronik maupun cetak maupun online baik dinegara sendiri atau negara luar agar dipikir terlebih dahulu apakah lingkungan sekitar sudah melakukan atau belum jangan sampai ya..tadi tong kosong nyaring bunyinya. Betul tidak !

Tidak Konsistennya Menteri Olahraga Kita



Ajang prestise jagat sepakbola nasional akan mulai memasuki musim kompetisi baru yang berubah nama dari Liga Indonesia menjadi Liga Super dimana liga ini nantinya menjadi ajang gengsi tingkat tinggi dari semua klub yang ikut serta dan tidak adanya lagi suapan aliran dana dari APBD yang selama ini menjadi napas kehidupan dari klub untuk membayar semua operasional termasuk gaji pemain asingnya karena ketatnya seleksi klub yang diseleksi oleh Badan Liga Indonesia-BLI.

Disaat proses seleksi yang dilakukan oleh Tim Seleksi buatan dari Badan Liga Indonesia-BLI, ternyata menyimpan kekecewaan penulis kenapa? Karena ketika proses seleksi terhadap klub Persija, BLI tidak merekomendasikan stadion Pelita Pesanggrahan Lebak Bulus yang selama ini menjadi HomeBase dari Persija untuk digunakan dalam ajang Liga Super karena tidak memadai syarat yang diminta seperti lahan parkir yang kurang memadai, serta fasilitas yang ada didalam stadion itu tidak layak.

Karena itu menurut beberapa pengurus Persija yang penulis baca disebuah media mengatakan bahwa mereka (Persija-ed) siap turun kasta dalam hal ini bermain dalam divisi satu karena syarat yang diterapkan oleh BLI tidak sesuai dengan ketetapan yang diterapkan, tetapi kagetnya penulis ketika beberapa hari setelah para pengurus Persija membuat pernyataan, tiba-tiba ada berita yang mengatakan bahwa Persija akan menggunakan Stadion Gelora Bung Karno-Senayan yang nota bene Wembley-nya Indonesia untuk dijadikan HomeBase dari Persija untuk menjamu tim-tim yang berlaga dalam laga Liga Super untuk meminta ijin pemakaian stadion para pengurus mendatangi Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, dalam pembicaraan itu ternyata Menegpora mengijinkan Persija menggunakan Stadion Gelora Bung Karno untuk berlaga di Liga Super, konon beredar untuk menyewa Stadion termegah ini Persija rela mengeluarkan koceknya sebesar Rp.3 Milyar untuk satu tahu itu berarti selama satu musim kompetisi, Persija melakoni semua pertandingan kandang di Stadion GBK-Senayan.

Alasan Persija menggunakan stadion GBK dikarenakan stadion mereka tidak layak untuk digunakan versi BLI, kemudian tidak adanya pilihan untuk memindahkan home base ke luar kota mengingat Persija adalah hanya satu, icon dari kota Jakarta tidak mungkin pindah sehingga Stadion GBK-lah yang digunakan. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah bukankah Stadion GBK hanya digunakan untuk kegiatan Tim Nasional Indonesia ketika menjamu tim-tim yang akan melakukan pertandingan persahabatan Internasional atau event internasional seperti Penyisihan Pra Piala Dunia atau Piala Asia, dan kalaupun untuk acara sepakbola dalam negeri hanya sebagai tempat final bukan kandang klub ?

Penulis juga sedikit kecewa dengan sikap dari Bapak Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia dimana bisa-bisanya mengijinkan Persija menggunakan Stadion GBK sebagai kandang mereka dalam laga Liga Super, bukankah dalam pernyataan beliau setelah kejadian tawuran antar suporter dalam ajang final Liga Djarum Indonesia 2007 yang mengakibatkan suporter Persija tewas sia-sia disekitar lingkaran luar stadion sang menteri mengatakan bahwa Stadion GBK-Senayan untuk sementara tidak untuk kegiatan sepak bola dalam negeri dan HANYA untuk kegiatan Timnas dalam kejuaraan sepakbola internasional, kalau sudah seperti ini tanggapan bapak apa, itu berarti bapak menjilat ludah bapak sendiri melihat kebijakan bapak memberikan ijin kepada Persija jika kita ingat dengan pernyataan bapak setelah kasus tawuran yang berujung maut dengan korban meninggal ?

Saran penulis sich kepada Persija, kalau memang Stadion Pelita Pesanggrahan Lebak Bulus dinyatakan atau direkomendasi tidak bisa digunakan untuk ajang Liga Super ya..bersikap ksatria saja lah daripada harus mengeluarkan dana Rp.3 Milyar untuk satu musim, kalau selama satu musim itu pendukung anda adem ayem dan sportif nontonnya, kalau sampai ada kerusuhan seperti kejadian 8 besar final liga kemarin sampai membakar bangku dan atribut serta fasilitas yang ada didalam dan sekitar stadion, sementara 3 hari kemudian ada ajang internasional dimana Timnas kita harus melakukan pertandingan dengan Timnas luar (kalau kapasitasnya persahabatan tidak masalah, tapi kalau event seperti penyisihan Pra Piala Dunia atau ajang Piala ASEAN ), kalau sampai Indonesia harus menerima hukuman dari AFC atau FIFA karena tidak bisa menggelar pertandingan internasional dan tidak bisa memberikan keamanan dan kenyamanan yang sudah menjadi standar serta acuan dan masuk dalam laporan ke AFC dan FIFA bahwa pertandingan internasional itu akan dilangsungkan di Stadion GBK dan tidak mungkin dipindahkan ke Stadion lain, apakah anda bersedia menjelaskan, mempertanggungjawabkan kepada publik termasuk AFC dan FIFA, serta mengganti kerugian dan BERANI menghukum secara administrasi dan mem-PIDANA serta PENJARA-kan para pendukung anda ke pihak berwajib bahkan lebih eksterm yaitu membubarkan Jak Mania, berani

Jangan terlalu beranilah Persija menggunakan Stadion Senayan sebagai Kandang anda selama Liga Super 2008, karena bagaimanapun yang namanya Stadion Gelora Bung Karno- Senayan, Jakarta adalah stadion kebanggaan 220 juta rakyat Indonesia penggemar sepakbola nasional dan juga rumah dari Tim Nasional Indonesia, jadi kalaupun anda menggunakan itu berarti dunia akan memperhatikan gerak-gerik anda jangan sampai ada Timnas luar yang ingin datang ke Indonesia untuk beradu tanding dengan Timnas Indonesia harus urung niat datang karena kelakuan anda ketika bertindak menjadi tuan rumah dalam Liga Super dan pendukung anda melakukan kesalahan yang fatal …

Dan buat Bapak Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, tolong kalau mau membuat pernyataan sikap harus di lihat dulu dan konsisten donk, jangan seperti sekarang, kemarin pada saat kerusuhan suporter 8 besar final Liga Djarum Indonesia 2007 anda mengatakan bahwa Stadion GBK tertutup untuk kegiatan sepakbola dalam negeri tetapi kenyataannya anda mengijinkan Persija menggunakan yang nota bene itu kegiatan sepakbola dalam negeri, penulis mencatat ini sudah kedua kalinya anda tidak konsisten dengan ucapan yang keluar dari mulut anda, yang pertama anda akan memperkarakan kasus perataan stadion Persija Menteng yang dilakukan oleh Gubernur saat itu Bang Yos TAPI kenyataannya mana sampai sekarang penulis tidak pernah mendengar atau membaca kelanjutan nyata dilapangan dari ucapan anda, tolong pak, anda pejabat yang mana gerak-gerik dan ucapan anda diawasi oleh semua rakyat termasuk penulis jangan sampai seperti sekarang, kalau sudah begini tanggapan anda apa kepada rakyat ?