Tanggal 20 Mei 2008 adalah hari bersejarah bagi bangsa Indonesia, selain tanggal itu diperingati sebagai hari lahirnya sang Buddha yaitu Hari Raya Waisak, adalah Hari Kebangkitan Nasional..
Tanggal 20 Mei 2008 adalah hari bersejarah karena tahun ini adalah memasuki usia ke 100 tahun kebangkitan nasional yang dulu dipelopori oleh tokoh-tokoh muda seperti Boedi Oetomo dan kawan-kawan dimana tujuan mereka mempelopori usaha kebangkitan ini bahwa negara ini harus bangkit dan membentuk negara dari segala macam penjajahan kepada rakyat menuju negara yang merdeka..itulah maksud dari para tokoh muda kala itu.
Yang menjadi pertanyaan benarkah negara ini sudah bangkit ?
Menurut penulis negara ini belum seluruhnya bangkit dan merdeka secara artian sebenarnya dimana arti bangkit menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi kedua cetakan kedua terbitan Balai Pustaka-Jakarta tahun 1993 dimana tertulis Bangkit adalah 1) bangun (dr tidur, bangun ) lalu berdiri, 2).bangun (hidup) kembali; 3). Timbul atau terbit (tt marah); 4). Kambuh (tt penyakit); 5). Beterbangan ke udara (tt debu,dsb); 6).mulai memuai (tt adonan).
Sedangkan artian kata merdeka dari kamus yang sama adalah 1).Bebas (dr perhambaan, penjajahan,dsb ), berdiri sendiri. 2). Tidak terkena atau lepas dari tuntutan, 3) tidak terikat, tidak bergantung kpd orang lain atau pihak tertentu;leluasa.
Yang menjadi pertanyaan penulis lagi kepada para pembaca dan pengunjung blog ini untuk direnungkan adalah, apakah arti dari dua kata itu yang penulis kutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia sudah sesuai atau bisa disandingkan dengan keadaan yang ada saat ini didepan mata anda ?
Jawabnya BELUM !!
Kalau menurut penulis, yang namanya bangkit negara ini tidak ada lagi yang namanya kemiskinan atau orang-orang yang tinggal di bantaran-bantaran kali, pinggir rel kereta api atau kolong-kolong jembatan, tidak ada lagi anak-anak usia produktif yang setiap hari harus memarkirkan badannya di setiap badan mobil dengan tangan mengadah ke arah jendela berharap jendela mobil itu diturunkan dan keluarlah selembar kertas berwarna dengan gambar tokoh pahlawan negeri ini yang berarti bagi mereka sepanjang hari itu, tidak ada lagi pekerja yang di phk seenaknya dan pemilik modal pergi begitu saja ibarat lelaki hidung belang yang habis menikmati mangsanya, tidak ada lagi masyarakat harus antre sepanjang hari hanya untuk menikmati seliter- dua liter bahan bakar, tidak ada lagi banjir bandang atau tsunami kecil di setiap daerah, tidak ada lagi budaya amplop terimakasih setiap ada kegiatan
Tapi kenyataan di lapangan apa ?
Karena setiap tahun selalu ada saja rakyat Indonesia yang masuk dalam kategori Miskin dan tinggal di bantaran-bantaran kali atau dibawah-bawah kolong jembatan dan pintu air, setiap tahun banyak anak-anak Indonesia yang tidak bisa melanjutkan cita-citanya melalui bangku sekolah karena tidak ada biaya karena mahalnya biaya sekolah, setiap tahun ada saja rakyat Indonesia yang kehilangan pekerjaan karena tempat mereka bekerja tidak mampu lagi berproduksi karena bahan-bahan serta keperluan sampingannya semakin hari semakin bertambah tidak sesuai dengan kebutuhan dari produksi pabrik itu, setiap jam hutan kita diperkosa oleh orang-orang tidak bertanggungjawab untuk kekayaan pribadi dan perusahaannya tanpa memikirkan lingkungan sekitar, setiap hari ada saja individu yang diperiksa terkait dengan korupsi,
Inikah yang disebut BANGKIT !!!
Bagaimana cara kita bangkit dari semua ini dan benar-benar bangkit sesuai dengan arti kata itu, menurut penulis ada beberapa hal yaitu :
Pertama, adalah mulailah dari kita lebih peka terhadap sesama yang ada disekitar kita, dengan cara misalnya kita yang berpendapatan lebih bisa menjadi kakak asuh atau orangtua asuh bagi anak-anak yang hidup mencari nafkah untuk orangtua dan pendidikannya yang sering kita temui di perempatan lampu lalu lintas walaupun itu sebenarnya sudah menjadi kewajiban dari orangtua sang anak, tapi apa salahnya kita membantu, kedua, pemerintah kiranya bersikap tegas dalam hal menata negara ini salahsatunya adalah memelihara aset-aset nasional yang selama diabadaikan seperti kasus yang sudah ada contohnya kasus lepasnya sipadan-ligitan oleh Malaysia, yang kemudian negara petronas ini mencoba lagi memanas-manasi Indonesia dengan mengudarakan pesawat dan kapal militernya disepanjang perairan Ambalat-Kalimantan, tetapi itu hanya sementara tetapi yang dongkol adalah adanya beberapa aset tradisional Indonesia diklaim oleh negara itu sebagai warisan budaya mereka seperti reog ponorogo, batik, bunga anggrek hingga yang terakhir adalah lagu Rasa Sayange dan Angklung, tapi sikap pemerintah hanya dingin dan mulai bereaksi jika itu sudah dimasukkan kedalam rilis media mereka melalui web site seperti yang terjadi ketika peristiwa reog ponorogo. Kembali soal aset kiranya pemerintah kita ini harus meniru kebijakan yang dikeluarkan oleh negara-negara yang berada dikawasan latin seperti Bolivia, Chile, Cuba dan masih banyak lagi dalam memelihara aset mereka, mereka dengan lantang menuntut perusahaan minyak luar negeri untuk menurut kebijakan yang mereka minta seperti dalam hal prosentasi keuntungan dimana pemerintah berhak 80 persen sementara perusahaan minyak tersebut hanya mendapatkan sisanya atau lebih ekstrem lagi perusahaan asing ini dinasionalisasi oleh pemerintah, seharusnya pemerintah seperti ini bukan yang ada sekarang dimana pemerintah mau saja tunduk kepada perusahaan minyak asing saking nurutnya jadinya seperti ini, Indonesia sebagai negara penghasil minyak harus mengimpor minyak dari luar untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya.
Ketiga, dalam hal bidang hukum kiranya pemerintah menerapkan kebijakan yang seadil-adilnya dan tanpa memandang apa dan siapa dia, ini terbukti selama ini banyak pejabat yang terindikasi melakukan suatu kejahatan tidak bisa diproses dikarenakan harus ada surat ijin dari kepala negara selaku atasan mereka yang mengangkat mereka, sehingga banyak kasus-kasus yang melibatkan pejabat negara kandas begitu saja ditengah jalan karena tidak adanya surat ijin, selain itu juga dalam kasus-kasus HAM eperti kasus Munir, 27 Juli 1996, Talangsari, Trisakti dan Semanggi I dan II, Kerusuhan Mei’98, penggusuran kaki lima, sampai pada kasus-kasus yang melibatkan orang-orang jaman orde baru termasuk didalamnya sang God Father berikut keluarganya, pemerintah harus tegas dan keras walaupun nantinya kepopuleran anda sebagai pemimpin luntur, tapi tingkat kepopuleran anda naik atau turun ditentukan oleh sikap anda dalam membela rakyat dan kaum tertindas, karena selama ini kasus-kasus yang penulis sebutkan diatas dibiarkan begitu saja oleh aparat penyidik dengan alasan kurang bukti dan tidak bisa disidangkan karena tidak ada tempat untuk memprosesnya misal Pengadilan HAM, kalau pemerintah bersikap tegas dan keras, penulis yakin rakyat akan mendukung sikap anda ini demi yang namanya keadilan bagi semua.
Kalau itu semua sudah dilaksanakan oleh para pemimpin di negara ini mulai dari Kepala Negara hingga Kepala Desa termasuk pemimpin TNI-POLRI mulai dari Pangkat Jenderal hinggal Prajurit Dua, maka negara ini bisa dibilang BANGKIT kalau tidak ada niat itu berarti negara ini Belum Bangkit a.k.a Masih Tidur lelap mimpi ketemu artis terkenal !!!