Hari Minggu kemarin (27/4) di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin ada semacam fenomena dimana pada hari itu sedang dilaksanakan program Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau istilah kerennya Car Free Day untuk mengurangi emisi karbon dan lebih memberikan udara yang segar kepada masyarakat walaupun hanya diadakan setiap hari minggu keempat setiap bulan.
Tapi program ini khusus hari minggu kemarin sedikit tercemar polusi dari puluhan knalpot rombongan kendaraan VVIP RI 2 yang melintas jalan itu menuju rumah dinasnya di Jl.Diponegoro Jakarta Pusat, yang menjadi pertanyaan kita semua adalah apakah sang VVIP berserta rombongan badan tegap-tegap ini tahu bahwa jalan yang mereka sedang lewati sedang dikosong untuk program hari bebas kendaraan bermotor ? atau jangan-jangan mereka sebenarnya sudah tahu tapi pura-pura tidak tahu.
Soal protokol-protokolan sebenarnya penulis agak sedikit paham, tapi paling tidak ikut aturan yang sudah ditetapkan jangan sampai mentang-mentang pejabat tinggi yang pengawasan keamanannya tingkat tinggi harus didahulukan sementara masyarakat kecil dan jelata yang sedang menikmati udara bersih harus terganggu.
Bukankah pejabat itu tokoh panutan yang sikap dan perilakunya di lihat dan dicontoh oleh rakyat tetapi kalau sudah begini seperti kasus minggu kemarin apakah pejabat ini bisa dicontoh ? sebenarnya bukan pejabatnya yang kita salahkan tetapi para pengawalnya yang tidak tahu aturan.
Sudah banyak contoh kearoganan daripada para pengawal pejabat ini seperti menerobos lampu lalu lintas bahkan jalur Busway walaupun sekarang sudah dilarang, meminta pengendara melalui congor toa agar meminggirkan kendaraannya tetapi tidak sopan melainkan dengan marah-marah, bahkan dengan enaknya menendang badan mobil hingga penyok dan memaki kalau tidak dikasih jalan padahal kondisi jalanan waktu pejabat ini lewat macet total tidak bergerak sama sekali, kalau sudah seperti kita apakah kita masih respek terhadap pejabat ini ?
Penulis tidak sependapat bahkan menolak tegas dengan pembelaan yang dilontarkan komandan pengawal dari RI 2 yang menyatakan bahwa setiap tempat ada aturannya tetapi kalau VVIP lewat atau berada disuatu tempat, maka aturan otoritas itu berada di bawah aturan VVIP konyol sekali, memangnya VVIP itu dewa atau anak Tuhan sehingga kita yang rakyat jelata harus nurut begitu saja, bukankah kita semua mau kaya-miskin, pejabat tinggi-pemulung dihadapan Tuhan dan Hukum sama !! jadi tolong ya anda semua digaji dari pajak orang-orang yang sedang menikmati udara segar di sepanjang Sudirman-Thamrin minggu kemarin lewat pajak, jangan seenaknya donk.
Kalau memang di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin atau jalan-jalan yang akan dilalui oleh Pejabat mau itu setingkat VVVIP ataupun walikota sekalipun ada sedang kegiatan yang memang sudah ada perangkat hukumnya seperti kasus minggu kemarin Hari Bebas Kendaraan Bermotor itu kan ada peraturan daerahnya kiranya bisa mencari jalan alternatif, bukannya para pengawal VVVIP ini memiliki HandyTalky (HT) yang mobile ke setiap HT petugas setiap bidangnya yang ada di jalan misalnya HT petugas Lalu Lintas atau HT Dinas Perhubungan betul tidak, dan juga Pemerintah Propinsi DKI Jakarta harus tegas menindak para pengawal RI 2 ini dengan cara mendatangi sang RI 2 untuk meminta konfirmasi tentang kejadian ini dan meminta izin untuk memanggi para pengawal ini untuk dimintai keterangan oleh pihak berwajib dan kalau memang bersalah Pidana dan PENJARAKAN !!! karena menurut penulis para pengawal ini jelas-jelas bersalah, jangan sampai ada ucapan sinis masyarakat kalau para pengawal ini imun atau anti hukum karena mereka dalam kegiatannya selalu berpayung kepada pengabdian dan melindungi aset negara dalam hal ini VVIP sehingga tindak tanduk mereka selalu dibenarkan walaupun salah dan mengakibatkan orang lain teraniaya..