Tampilkan postingan dengan label Media Watch. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Media Watch. Tampilkan semua postingan

Senin, 11 Agustus 2008

Nikmatnya menjadi seorang Ryan..


Ini bukan maksud ingin berhaluan orientasi seksual setelah melihat sosok Ryan sang fenomena, tetapi dilihat dari segi sensasionalnya dia selama penyidikan terkait kasus yang menimpa dia.

Ryan sang Homoseksual ini harus merasakan hotel prodeo karena di indikasikan terbukti membunuh 11 orang yang dikubur secara serampangan di sekitar rumahnya, ke-11 ini baru terungkap ketika beliau ini tertangkap sebagai pelaku dari pembunuhan mutilasi yang dia buang di Depok.

Pasti anda pembaca dan pengunjung web blog ini bertanya apa nikmatnya menjadi seorang Ryan bukannya dia seorang psikopat homo, tukang jagal dan apapun julukan yang dialamatkan kepada dia ? judul tersebut diatas bukan maksud jadi homo tapi enak sekali menjadi seorang Ryan dalam tahanan Polisi Daerah Jawa Timur dan Polisi Resort Jombang.

Kenapa penulis bisa bilang begitu sekarang kita bayangkan..apakah bisa seorang tahanan konsumsi terutama urusan perutnya selalu dihidangkan makanan ala ayam goreng taliwang, kadang Hoka-Hoka Bento dan lebih parahnya lagi sosok Ryan ini menganut sistem 4 sehat 5 sempurna harus tersedia pencuci mulut yang tidak tanggung-tanggung yaitu buah-buahan segar seperti semangka bahkan beberapa kali minta disajika Es atau Juice Durian bisa di bayangkan donk nikmatnya di penjara kalau semua tahanan kayak Ryan ?

Yang jadi pertanyaan sekarang adalah daripada Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur darimana mereka mendapatkan uang untuk membeli makanan yang dipesan oleh Ryan, secara kita tahu bagaimana kondisi dunia per-makanan tahanan yang sampai sekarang kadang-kadang mesti ngutang sama rekanan catering yang telah dipilih oleh Polri kemudian lauk dari makanan itu sendiri yang jauh dari kata sehat seperti 4 sehat 5 sempurna, bahkan sedikit alot kayak makan sol sandal jepit, kenapa pernah bilang gitu karena pernah mengalami walaupun tidak tidur di dalam Tahanan.

Alasan pejabat di Polda Jawa Timur memberikan keluasaan dan memenuhi apa yang di minta Ryan adalah untuk memudahkan penyidikan, kalau alasan itu, kenapa sampai hari ini penyidikan itu masih belum ada titik terang dan diserahkan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersamaan dengan berita acara yang sudah di P-21 a.k.a. lengkap ? tetapi polisi masih berkutat diareal penyidikan terus tanpa ada penambahan, bahkan malah menjadi Polisi memberikan ke-leluasaan untuk Ryan dan Novel sang kekasih untuk memadu hasrat seksualnya di ruangan penyidik bahkan sampai mandi bareng, kalau sudah seperti ini dimana harga diri institusi Polisi di mata masyarakat yang benar-benar ingin mencari keadilan dan kebenaran, kalau sampai ruang penyidik gunakan untuk berciuman mesra bahkan beradegan panas layaknya seperti yang sering kita lihat atau yang hobi mengkoleksi real player 3gp.

Penulis sependapat dengan psikolog klinis dan terapis Liza Marielly Djaprie ketika ditanya oleh wartawan suatu situs berita online soal kasus ini, mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Polisi dengan memberikan apa yang diminta oleh Ryan tidak dapat semuanya benar, malah bisa merusak lambang dan harga diri Polisi, kalau untuk menghadirkan Novel sang pacar dapat dibilang bisa membantu dan meringankan pekerjaan Polisi karena kita tahu bagaimana sifat dari Ryan yang sebentar-sebentar tenang kemudian tiba-tiba marah-marah.

Dan juga kalau ini sampai terdengar ke kamar tahanan, kemudian para tahanan ini berontak dan demo apakah Polisi bisa menjelaskan tentang apa yang mereka dengar, sementara kita tahu bagaimana kondisi ruangan kamar Hotel Prodeo di Indonesia mulai yang dikelola mulai dari Kepolisian Sektor hingga Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, belum lagi yang dikelola oleh Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kalau seperti ini kan boleh dibilang Kepolisian Republik Indonesia terutama Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Resort Jombang melakukan tindakan diskriminasi dan Pilih kasih, disaat tersangka maling ayam atau mencuri sepeda motor dengan kunci letter T, atau hanya sekedar pemalakan harus di pukuli pake tangan kosong hingga lebam-lebam atau dipaksa tanda tangan BAP biar cepat kelar kemudian di kasih makan seperti kasih makanan ke hewan piaraan, sementara Ryan ? apakah ini sudah sesuai dengan motto Polisi yang selalu kita lihat karena terpasang di samping pintu mobil patroli yaitu Melindungi dan Mengayomi, memang sudah apa yang di lakukan Polri sesuai dengan motto itu tapi kalau hanya di lakukan oleh Ryan jelas sekali itu bukan motto daripada Polri.

Bagaimana kelanjutan dari akhirnya penyidikan ini, kita tinggal menunggu kesabaran dan kekayaan Polri dalam menghadapi permintaan-permintaan Ryan yang di luar akal orang waras dan normal..


Diponegoro 82..JKT

Rhivan Lorca

Indonesian Artist be a Member of Indonesian Parlieament and be a leader regional government ? F*#* Off Go to Hell

Pesta demokrasi 2009 sudah di depan mata, banyak parpol yang mulai merapatkan posisi terhadap segala bidang dalam mengamankan suara untuk partai mereka ketika pesta itu akan dilaksanakan, berbagai upaya dilakukan mulai dari iklan, rayuan-rayuan maut kepada rakyat jelata agar memilih partai mereka termasuk menjaring tokoh-tokoh yang bisa menjalankan roda partai mereka di rumah rakyat jika memang 3 persen dari jumlah rakyat Indonesia yang mencoblos partai mereka dan menempatkan orang-orang dari partai mereka di rumah rakyat..

Soal pemilihan atau pengkaderan dari suatu partai sekarang semakin hari semakin tidak jelas, kalau dulu bolehlah pengkaderan yang dilakukan sebuah partai sudah sesuai, tapi kalau sekarang penulis agak ragu dan tidak percaya dengan konsep pengkaderan dari partai saat ini baik yang baju lama atau baru yang membuat penulis tidak percaya dengan konsep pengkaderan partai politik saat ini adalah banyak artis-artis baik yang baru terkenal hingga yang sudah tidak terkenal lagi sebagai anggota partai bahkan anggota dewan, yang menjadi pertanyaan saat ini adalah sudah sebegini parahkah atau tidak sanggup lagi partai menjaring masyarakat untuk dicalonkan menjadi anggota dewan sehingga artis yang digunakan, atau hanya sebagai bumbu penyedap supaya bisa naik popularitas dari partai itu di mata masyarakat walaupun jelas-jelas sudah bobrok.

Tapi pantaskah artis masuk rumah rakyat dengan segala jenjang karier di bidang politik yang boleh dibilang masih bau kencur ? bagi penulis artis masuk rumah rakyat adalah tindakan bodoh atau bunuh diri, karena apa ? pertama, kita tahu bagaimana kehidupan artis itu apalagi yang sering wara-wiri masuk redaksi infotainment dengan berita perceraian, menikah berulang-ulang, selingkuh atau intinya dunia artis itu tidak ada positifnya ditambah dengan masuk ke rumah rakyat..
Kenapa penulis menulis judul di atas dengan nada sedikit marah dan sedikit arogan (mohon sujud maaf kepada artis yang ingin nyalek ke Senayan atau jadi pemimpin daerah), karena ya itu selebritis kita belum bisa menjadi politisi atau yang bahasa halusnya adalah selebritis kita masih bau kencur walaupun ada beberapa mengklaim pernah ikut organisasi seperti OSIS di sekolahnya, dan terbukti sudah banyak artis kita yang periode tahun 2004-2009 saat ini hanya sebagai macan ompong atau mau lebih tragis artis kita yang jadi politisi hanya makan gaji buta yang bermiliar-miliar rupiah sambil planga-plongo itu tanpa ada bukti konkret buat warga Indonesia termasuk konstituennya yang telah memilihnya dengan harapan hidup mereka di negara ini bisa terangkat dari dibawah garis kemiskinan paling tidak naik sedikit tepat di Garis Kemiskinan J

Setidaknya ada lima artis yang menghuni rumah rakyat periode 2004-2009, tapi bukti nyata buat rakyat termasuk konstituennya mana ? BBM tetap naik, kemiskinan masih ada, korupsi masih ada bahkan dirumah rakyat sendiri yang nota bene pembuat undang-undang anti korupsi, dan tidak pernah penulis baca koran atau nonton di televisi ada anggota dewan yang latar belakang artis berkoar-koar sampai marah besar banting meja trus buang mic hingga melakukan Walk Out menolak apa yang menjadi kebijakan Lembaga mereka tanpa melihat nasib rakyat, kemudian apakah anggota dewan yang akan tugas mulai Juli 2009 hingga 2014 dan yang duduk di kursi orang nomor satu atau nomor dua di daerah seperti mulai dari Gubernur hingga Bupati yang berasal dari kalangan artis nasibnya sama planga-plongo atau lebih maju ?

Coba anda tanyakan kepada lima artis yang kebanyakan Planga Plongo di Senayan, terus tanyakan kepada wakil Bupati Tangerang, kemudian Wakil Gubernur Jawa Barat sudahkah mereka bekerja dengan nyata yang sesuai dengan ucapan mereka ketika kampanye kepada rakyatnya paling tidak dalam jangka pendek 100 hari sampai dengan hari ini ? BELUM TUCH ? karena penulis belum membaca semua harian tentang berita kegiatan mereka, kemudian tanyakan kembali kepada Bung H.Y Calon Gubernur Sumatera Selatan, terus Calon Walikota Serang Bang S.J, kemudian Kang D.C. calon Wakil Bupati Garut, lalu Kang P.Y. calon wakil Bupati Sumedang.

Jadi menurut penulis, artis yang nyalek ke Senayan sampai jadi pemimpin di daerah belum bisa menjadi wakil rakyat karena mereka bagi penulis tidak mengerti dan paham akan politik, percuma saja kalau mereka jualan untuk mendapatkan dan menaikkan suara partai dan kursi dia lewat paras dan body yang aduhai cantik dan ganteng, sering masuk Tipi lewat sinetron sampah tapi begitu masuk ke Senayan hanya planga – plongo kayak wong deso katro apa yang mesti di kerjakan karena mereka hanya di beri pengkaderan tentang sistem politik, demokratisasi secara instan paling Cuma 3 bulan di intensifkan seperti anak sekolah yang mau ikut ujian SPMB di tempat bimbingan belajar.

Jadi pesan penulis untuk kalangan selebritis Indonesia yang katanya nuraninya diminta bergerak untuk mensejahterahkan rakyat agar berpikir dua kali ini bukan sinetron yang biasa anda bintangi dimana dapat rating dan ada bonus untuk anda, TAPI ini pengabdian ibaratnya anda itu Budak yang harus bekerja apa yang Tuan anda yaitu rakyat anda sendiri minta seperti kesejahteraan ya..anda harus bisa memanjakan mereka, bukan sekedar tebar pesona atau tebar kepopuleran biar banyak yang milih, rakyat sekarang BUTUH bukti nyata di depan mata mereka BUKAN tebar pesona atau jualan kecap yang semua orang terhanyut akan jualan anda.

Apakah Senayan akan dipenuhi oleh artis-artis yang sudah kalah pamor di dunianya sehingga Senayan menjadi pelampiasan kantong mereka yang sudah menipis, atau dengan kata lain Senayan tempat pengungsian artis yang sudah tidak popular lagi, atau mereka bisa merubah negara ini menjadi lebih baik dengan keVOKALan mereka melihat rakyat makin miskin berkaitan dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kita nantikan saja kiprah mereka…



Cawank..Agustus 2008

Rhivan Lorca

Wartawan Vs Pemberitaan = Babak Belur


Lagi-lagi ada individu yang tidak terima akan kinerja daripada wartawan dalam memberitakan suatu kejadian sehingga kontak fisiklah yang melayani daripada resiko pekerjaan sebagai wartawan.

Apa yang penulis maksud di atas terjadi di kampung halaman daripada Wakil Presiden Jusuf Kalla, yaitu Makassar- Sulawesi Selatan dimana seoarang wartawan biro dari sebuah media cetak dianiaya oleh seorang lurah karena sedang meliput pembagian sembako yang di indikasikan hasil dari korupsi, lantas sang wartawan langsung di aniaya oleh sang lurah yang berkuasa di daerah itu, akibat perbuatan dari lurah ini wartawan mengalami luka-luka, sang wartawan pun melaporkan apa yang ia alami ke kantor polisi setempat.

Ini bukan kali ini saja wartawan di aniaya oleh sejumlah orang yang memang tidak senang dengan kehadiran dari wartawan ini, kita bisa lihat bagaimana sosok Udin yang vokal dengan beritanya terkait kasus korupsi yang ada diwilayah pemberitaannya akibat ke-vokalan dari sang kuli pena dan disket ini nyawapun taruhannya, dan sampai sekarang tidak jelas siapa yang membunuh dan merancang untuk membunuhnya, itu baru didalam negeri bagaimana dengan kondisi wartawan di luar Indonesia tidak jauh berbeda ibaratnya 11-12 dengan nasib wartawan di sini, contohnya yang menimpa wartawati Rusia yang ditembak tepat di bagian kening di depan pintu masuk apartementnya, pokok permasalahannya adalah pemberitaan yang dilakukan oleh sang wartawati terkait pembantaian yang dilakukan oleh gerilyawan Chechnya dengan Pemerintah Rusia kala itu dipimpin oleh Presiden Kamerad Vladimir Putin.

Setidaknya menurut data yang pernah penulis baca setiap tahun seratus orang lebih wartawan meregang nyawa ketika meliput seperti wartawan perang yang meliput di wilayah konflik Timur Tengah, selebihnya adalah korban akibat intimidasi dari pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat berita yang dimuat.

Sebegitu berbahayakah profesi wartawan sehingga harus di bunuh, harus dianiaya biar tidak terungkap kebenaran daripada yang ditulis oleh wartawan itu ? memang fungsi dari wartawan atau media adalah sebagai anjing penjaga yang berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan atau suatu kejadian, sebenarnya yang sederhana fungsi dari wartawan adalah memberitakan atau memberitahukan yang sebenar-benarnya serta akurat dari suatu kejadian sehingga masyarakat tahu dan mengerti akan kejadian, tetapi kalau sudah seperti ini apakah masyarakat peduli dengan kinerja wartawan.

Tetapi kita juga tidak boleh menutup mata, karena wartawan juga bisa menaikkan nama negara menjadi lebih maju dan disegani bisa juga menjatuhkan kredibilitas dari suatu negara itu dan sudah terbukti, anda mungkin tahu bagaimana seorang Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik Richard Nixon harus rela meninggalkan Gedung Putih karena kasus persengkongkolan dalam hal pemilu dimana yang mengungkapnya adalah duo wartawan Washington Post berkat seorang tokoh dengan kode istilah pornstyle- Deepthroat yang baru dibuka identitas dari narasumber ini setelah beliau wafat pada usia 92 tahun, bisa bayangkan posisi wartawan dalam suatu negara.

Pekerjaan wartawan adalah pekerjaan yang mulia dan berat, kenapa penulis bilang mulia karena tanpa ada wartawan maka tidak akan ada yang namanya pengetahuan, tidak akan tahu bagaiamana keadaan suatu negara atau kegiatan, misalnya tanpa ada wartawan mana bisa kita tahu pertandingan Piala Eropa ada atau tidak juaranya kalau tanpa ada wartawan, tidak akan ada hasil dari laporan kerja pemerintah kepada masyarakat dengan apa yang pemerintah lakukan selama ini, tanpa wartawan negara juga tidak bisa mengetahui apa yang masyarakat minta untuk pembangunan negara ini, jadi peran wartawan adalah yang tadi penulis utarakan adalah sangat mulia, kalau soal berat ya.. itu karena pekerjaan wartawan boleh dibilang lebih berat karena 24 jam dalam 7 hari tanpa ada isitilah libur harus mencari berita, mencari dan mewawancari narasumber dan itu semua tidak gampang penuh dengan lika-liku bahkan nywa sebagai taruhannya.

Jadi ada yang salahkah dengan profesi wartawan, sehingga harus di siksa, diancam jiwa dan keluarganya hingga nyawanya, jadi kalau menurut penulis apa yang dilakukan oleh beberapa orang hingga sekelompok orang yang menganiaya wartawan hingga membunuhnya adalah orang-orang bodoh dan tidak punya otak.

Penulis sangat setuju dengan apa yang dilakukan oleh wartawan biro Makassar tersebut dengan langsung melaporkan kepada pihak kepolisian terkait apa yang terjadi, tetapi juga penulis menyesalkan dengan sikap daripada aparat, dimana sampai saat ini penulis belum pernah melihat tayangan televisi khusus acara kriminalitas dan Polisi serta berita yang dicetak di Harian tentang sesorang yang di vonis pengadilan dan menginap di Hotel Prodeo karena menganiaya atau yang ringan menghambat kinerja wartawan dalam meliput dilapangan, karena selama ini yang ada hanya pelaporan-pelaporan saja tanpa ada tindakan lanjut dari pihak aparat keamanan untuk memproses hingga mengantarkan ke pihak penyidik Pengadilan, lantas kemana itu semua bahan laporan yang dilaporkan wartawan yang telah menjadi korban di kantor, apa dijadikan tumpukan kertas bekas setelah sekilo lebih panggil tukang abu gosok terus di lego dech buat nambah-nambahi uang rokok sama bensin dan terbukti apa yang penulis tulis ini yaitu KEMANA !! hasil akhir dari laporan seorang wartawati yang didampingi oleh pemimpin redaksi, dimana sang wartawati sebuah harian mengalami pelecehan seksual yang di lakukan oleh aparat suatu kesatuan di Polda Metropolitan Jakarta Raya dan pelecehan itu sendiri didapat diareal Markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.

Mau berapa lagi wartawan setiap hari, setiap bulan bahkan setiap tahun yang bekerja di wilayah hukum negara kesatuan Republik Indonesia dengan jumlah penduduk lebih 220 juta jiwa ini mengalami yang namanya intimidasi, penghinaan, pelecehan, hingga kematian, mungkin hanya wartawan ini dan Tuhan yang tahu.

Mari kita Hormati kinerja daripada wartawan….



Salemba, Agustus 2008


Rhivan Lorca


Senin, 04 Agustus 2008

Malang Nian Nasibmu Anak Indonesia…


Pertama-tama penulis ingin mengucapkan walau sudah terlambat, selamat hari anak Indonesia buat semua anak yang ada di Indonesia ini, semoga bisa menjadi anak yang berguna bagi orangtua dan terutama bangsa serta negara ini.

Maksud judul diatas bukan menyudutkan anak Indonesia, tetapi fakta di lapangan dan didepan mata kita sudah membuktikan bahwa anak Indonesia bukanlah anak dalam pengertian sehari-hari, dimana yang namanya anak adalah dunia yang bebas, lucu dan polos tetapi kenyataannya ?

Kita bisa lihat berapa banyak anak yang usia dini dipekerjakan oleh orangtuanya di semua perempatan lampu merah mulai dari ujung Aceh hingga ujung papua, berapa banyak anak usia sekolah yang seharusnya menghirup udara sekolah dan pendidikan harus rela berpanas-panasan dan kedinginan untuk memenuhi kebutuhannya walaupun yang harus memenuhi kebutuhannya adalah orangtuanya, berapa banyak anak yang tidak bisa bermain sepakbola atau bermain petak umpet, karena setiap hari sejengkal tanah mulai dari ujung sumatera hingga papua selalu ditanami beton keras, berapa banyak anak yang melakukan tindakan kriminal dan dimasukkan ke dalam sel orang dewasa bukan sel anak-anak begitu juga pada persidangan yang dijadikan satu dengan persidangan umum dan terbuka, berapa banyak anak-anak dan wanita yang diperdagangkan secara antar kota antar propinsi di Indonesia atau antar negara, berapa banyak anak yang mengalami kekerasan baik secara fisik yang dilakukan didalam luar atau.Kekerasan secara seksual baik pelecehan atau menjadi (maaf) Pelacur Cilik, yang sempat heboh di berbagai media sebelum menjelang perayaan Hari Anak Nasional 2008

Itu dari segi psikologisnya kemudian ada lagi pertanyaan yaitu..Berapa banyak anak di Indonesia mulai dari ujung Pulau We hingga Ujung Merauke – Papua yang hapal dan aktif menyanyikan lagu anak-anak seperti Paman datang dari desa, atau Lihat Kebunku, atau nyanyian nasionalisme seperti Hari Merdeka atau Indonesia Raya atau Garuda Pancasila ?

Jawabnya..TIDAK ADA !!!, kenapa tida ada ? ya karena anak jaman sekarang beda dengan jaman penulis atau pembaca serta pengunjung blog ini ketika kecil yang masih memahami akan norma-norma termasuk lagu-lagu yang sesuai dengan usia kita dulu, kalau sekarang ketika kita Tanya kepada adik, sepupu, keponakan atau anak serta cucu tentang lagu anak kecil jawab mereka tidak tahu yang mereka tahu adalah lagu-lagu masa kini seperti Teman Tapi Mesra- Ratu, Jangan selingkuh – Angkasa, atau SMS atau Criminal Cat a.k.a Kucing Garong, itulah anak-anak sekarang yang penulis juluki generasi Breadtalk n J.Co beda dengan kita.

Tayangan televisi pun sangat beda dan kontras sekali jika kita bandingkan dengan jaman kita dulu dimana jaman kita kecil ada tayangan, ACI- Aku Cinta Indonesia, Si Unyil, kemudian yang bersifat pendidikan seperti tayangan Cerdas Cermat, atau Si komo, sedangkan sekarang menurut pengamatan penulis tidak ada satupun televisi yang menayangkan acara khusus anak-anak, kalaupun ada pasti unsure anak-anaknya kecil presentasinya ketimbang sinetron, kita tahu banyak sinetron yang sampah kalau menurut penulis karena tidak ada unsure apapun dalam tayangan itu, yang ada hanya menjual mimpi, selangkangan dengan banyaknya adegan ranjang, dan selingkuh, dan mistis, lalu kemana tayangan anak-anak ?

Ini yang menjadi renungan dan perhatian kita khususnya para taipan-taipan media baik televisi, rumah produksi agar buatlah tayangan yang bermutu terutama untuk pasar anak-anak, jangan Cuma sinetron sampah saja demi mengejar rating tiap Rabu dikeluarkan oleh badan survey terpercaya yang kemudian diiklankan di semua Harian yang ada di Indonesia dengan sombong bahwa anda satu-satunya televisi peringkat pertama di Indonesia dengan tayangan sinetron yang ratingnya juga berada di peringkat pertama, kalau ini yang dicari lalu kemana hak anak untuk menonton yang mendapatkan tontonan yang sesuai umurnya ?

Selain media televisi, media industri rekaman juga harus intropeksi dengan nuraninya bagaimana cara menghidupkan kembali industri lagu anak-anak yang sudah lama terkubur, terakhir penulis ingat hanya Tasya yang menyanyikan lagu anak-anak ciptaan bapak A.T. Mahmud selanjutnya tidak ada lagi, padahal menurut riset yang penulis lakukan beberapa tahun lalu, setidaknya kalau tidak salah ada lebih dari dua ratus judul lagu anak-anak baik karangan bapak A.T. Mahmud, Ibu Sud, Bapak dan Ibu Kak Sur dan pencipta lagu anak-anak lainnya yang berinisial NN yang belum di publikasi secara luas kepada khalayak, kalau ke-200 ini bisa ditemukan dan direkam tentunya musik anak-anak yang lebih bervariasi dan tidak lagi menyanyikan lagu orang dewasa seperti lagunya D’Massive Cinta ini membunuhku atau lagunya Yovie- Nuno – Janji Suci.

Mungkin pertanyaan yang langsung terlontar dari mulut sang taipan industri rekaman dan media adalah, apakah tayangan atau lagu ini berkaitan dengan dunia anak-anak bisa dijual dan menghasilkan banyak untung ? kalau kita percaya pasti bisalah, sekarang kalau bukan kita sebagai orangtua menjadi contoh untuk anak-anak ini, mau jadi apa anak-anak ini kalau haknya sebagai anak sudah terkoyak akibat perkosaan media yang menjadikan anak-anak sebagai korban industri yang bukan seharusnya mereka lakukan dan lihat.apa yang terjadi sekarang ini.

Peran pemerintah yang dipimpin oleh Presiden SBY yang akan segera berakhir ini harus berada di depan daripada masalah ini, memang kita mengakui pemerintah tidak bisa seperti jaman dinasti Cendana yang seenak jidat dan perutnya untuk mengontrol media, tetapi setidaknya pemerintah bisa memperingatkan dan menantang media baik media cetak, elektronik, serta online untuk sama-sama membuat tayangan yang pas untuk dunia anak-anak bukannya seperti saat ini, menurut data yang dilansir oleh sebuah badan internasional khusus anak-anak yang juga penulis baca dan lihat setidaknya ada jutaan paling tidak sekitar 3 juta anak bekerja di lahan yang berbahaya dan mengandung resiko nyawa, setidaknya 75 persen dari komunitas Pekerja Seks Komersial – PSK adalah anak yang berada di bawah umur 18 tahun, sekitar 70-80 ribu anak menjadi korban eksploitasi seksual baik berupa hubungan seksual sampai rekaman video seksual yang sering kita simpan di Handphone dengan format real player 3gp atau yang sering kita tonton dan download lewat facebook, You tube!, lantas dimanakah tanggung jawab pemerintah yang mana pemerintah harus bertanggung jawab terhadap keselamatan warganya termasuk anak-anak yang mana sudah teramanatkan dalam UUD 1945 ?

Sampai kapan anak-anak Indonesia tidak bisa merasakan apa yang namanya dunia anak-anak atau dunia mereka yang selalu ceria, bermain dengan fasilitas yang bagus, sekolah tanpa harus bingung bagaimana biayanya atau gedung yang sudah rusak, ini menjadi pelajaran bagi pemerintah yang tentunya bekerjasama dengan sejumlah Lembaga yang concern dengan dunia anak-anak..( RRJ/ R-83/ R-21)

Sabtu, 19 Juli 2008

Matinya Kebebasan Pers di Negara ini


Beberapa hari yang lalu tepatnya di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan digelar sidang atas pemberitaan Koran Tempo dengan Perusahaan Kertas asal Riau dimana Koran Tempo digugat oleh perusahaan kertas ini karena pemberitaan tentang illegal logging yang membuat perusahaan ini merasa terpojokkan dengan pemberitaan itu, menurut Koran Tempo apa yang mereka lakukan dalam hal pemberitaan tidak menyalahi aturan yang dikeluarkan organisasi pers baik didalam negeri sendiri atau global.

Ternyata hasil dari sidang perkara itu ? Koran Tempo dinyatakan kalah dan harus membayar uang ganti dan permintaan maaf melalui media cetak yang telah disebutkan dan juga media televisi selama 7 hari berturut-turut.ini untuk kesekian kalinya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi kuburan atau kutukan maut bagi kebebasan pers jika bersengketa dengan pihak terkait dalam hal pemberitaan.

Kita bisa lihat sebelum Koran Tempo, ada kasus Majalah Time dengan Dinasti Cendana soal pemberitaan investigasi majalah Time soal harta yang ada dan dipegang oleh Dinasti Cendana, akibat dari pemberitaan ini dan persidangan ditempat yang sama, majalah Time dituntut mengganti kerugian sebesar lebih dari Rp.1 M kepada Dinasti Cendana, dan tentnunya masih banyak lagi kasus yang mana media dijadikan pesakitan di wilayah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Benarkah kebebasan pers dinegara ini sudah runtuh, tapi menururt penulis apa yang dilakukan oleh Pengadilan Jakarta Selatan sangat jelas sekali bahwa para hakim dan penggugat ingin memasung kebebasan bermedia di Negara ini. Memang pers di Negara ini berbeda dengan pers yang ada di luar sana kalau kita mengukur untuk skala regional misalnya di Malaysia, kalau di Malaysia persnya masih saja diawasi oleh pemerintahan, lain lagi dengan pers di Myanmar yang jelas-jelas dikelola dan diawasi secara ketat oleh junta militer.

Yang menjadi pertanyaan adalah sesadis itukah pers dalam pemberitaan sehingga banyak pihak yang ingin memasung bahkan membatasi kebebasannya dalam memberitakan suatu kejadian kepada masyarakat? Perlu di ingat Pers adalah satu dari 4 pilar kebebasan demokrasi di suatu Negara, pers memang kaitannya adalah memberitakan suatu kejadian kepada masyarakat, atau dengan kata lain pers adalah memberikan jawaban atas pertanyaan dari semua rakyat, tapi ada satu hal yang tidak diingat atau dilupakan oleh masyarakat adalah Pers bisa membangun Negara ini baik personal atau lembaga menjadi kuat atau meruntuhkan Negara, banyak contoh pers dengan Negara salahsatunya adalah anda tentu ingat dengan kasus WaterGate sebuah konspirasi dimana bocornya pembicaraan antara tim sukses Presiden Amerika Richard Nixon dengan salahsatu partai yang akhirnya membuat Presiden Nixon mundur secara sukarela karena malu, kasus ini terbongkar sehingga menurunkan kredibilitas dari seorang Nixon adalah berkat dua orang jurnalis harian terkemuka ibukota di Amerika dan mereka bekerjasama dengan salahsatu orang dari partai tersebut dengan sandi istilah dalam pornografi deephtroat dan baru beliau telah meninggal identitas sang deepthroat ini terungkap, atau kasus skandal seks yang dilakukan oleh Presiden Amerika ke 42, Bill Clinton terhadap Sekretaris magang di ruang Ouval Gedung Putuh- Marryland Washington DC. Di Negara ini pun jurnalis banyak membongkar berbagai skandal yang memalukan yaitu salahsatunya adalah kasus kekerasan yang terjadi di Institut Pendidikan Dalam Negeri dimana akhirnya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia kebakaran jenggot, karena mungkin mereka tahu tapi ditutup-tutupi dengan permainan yang sangat cantik, tapi sekali lagi dengan apa yang penulis tulis di atas Jurnalis bisa mengagungkan Negara ini baik secara personal maupun lembaga bisa juga menjatuhkan sampai jatuh sekali Negara ini, dan prediksi penulis sebentar lagi jurnalis dengan kemampuannya akan menjatuhkan Negara ini lewat tulisan yang mereka alami bersama dengan rakyat terhadap Negara ini.

Jadi saran penulis sich, khususnya kepada para pejabat atau siapapun hormatilah kinerja pers itu sendiri, kalau memang ada tulisan yang membuat anda tersinggung atau terpojok dan tentunya ada bukti-bukti bahwa anda tidak terlibat, anda bisa mengajukan keberatan tulisan dari sang wartawan lewat hak Tanya kepada harian tersebut, dan nantinya dari pihak redaksi akan menjawabnya tentunya lewat mungkin pertemuan langsung atau lewat rubric surat pembaca, kalau seperti itu lebih elegan dan kekeluargaan daripada harus lewat jalur hukum.

Jadi, akankah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi kuburan lagi bagi para kuli tinta dalam menjalankan tugasnya sebagai jurnalis yang memberikan informasi dan jawaban bagi rakyat yang ingin mengetahui sebuah peristiwa ? kita lihat saja.

Jumat, 18 April 2008

Talent VS Social issue n SMS

Ajang pencaharian bakat – bakat seperti menyanyi, akting, lawak, terpendam dari seluruh Indonesia kembali lagi marak setelah hampir setahun lebih gaungnya tidak terdengar setelah habis diumumkan juara dari masing – masing variety dan talent show.sekarang kembali lagi.banyak sekali program – program acara yang intinya mewujudkan impian seseorang menjadi kenyataan misalya berbakat menyanyi ketika mengikuti kegiatan talent show atau variety show kemudian menjadi penyanyi yang terkenal walaupun kemampuannya terbatas.

Kita tahu ada banyak puluhan bahkan ratusan program acara yang berbau talent atau variety show disemua stasiun televisi yang ada dinegara ini tapi yang menjadi pertanyaan adalah, sejauh mana program ini bisa menjadi seseorang yang awam menjadi proffesional tanpa ada embel – embel lainnya.

Tidak usah penulis utarakan maksud atau contoh dari pertanyaan tadi karena kita sudah tahu bagaiamana proses talent-variety show ini diadakan yaitu dengan cara SMS!! memang diera teknologi modern ini siapa yang tidak kenal dengan yang namanya SMS atau telepon selular, tapi apakah hanya dengan patokan SMS dan produk telepon selular serta kartu provider itu menjadi acuan dari seseorang itu menjadi juara yang menurut penulis justru kita sebagai penonton atau pecinta dari acara mimpi yang semu itu telah dibohongi, atau mengambil istilah dari LSM adalah mereka ini telah melakukan tindakan kebohongan publik dan hukumnya adalah Penjara !!

Kalau mau jujur, kita sebenarnya dari awal sudah ditipu dengan program talent show, terutama melalui program sms, sebenarnya dana yang kita keluarkan hanya sebesar Rp.700 perak ( maaf kalau ada karyawan provider kartu merah mukanya kalau baca ini ! ) tapi kenapa bisa Rp.2000 perak ? sebenarnya kita mengirimkan sms dikenakan biaya sms normal yaitu Rp.350 begitu juga kiriman laporan tentang sms kita dihargai Rp.350 sisanya adalah bagi keuntungan antara sang pemilik kartu dengan pemilik acara, dari sini saja kita bisa lihat bagaimana televisi telah menipu kita.betul tidak !

Soal talent show itu sendiri, penulis melihat sudah lebih mengarah kepada sejenis rekayasa karena bagaimana bisa seorang yang jelas – jelas tidak ada kemampuan vokal yang bagus dan mungkin hanya mengandalkan status sosialnya yang mungkin minta dikasihani dan diperhatikan seperti contoh dia hidup hanya bergantung kepada toko kecil atau ada anggota keluarganya yang masuk penjara sehingga ia dimata masyarakat sama seperti anggota keluarganya hal seperti ini yang membuat 224 juta jiwa rakyat Indonesia merasa iba dan tersentuh sampai menitikkan airmata sampai mungkin seember sehingga mau – mau saja mengeluarkan pulsa Rp.2000 perak berpuluh – puluh bahkan ratusan hingga ribuan kali mengirim dengan mengetik namanya dia, tanpa memikirkan apa kualitas suara mereka sesuai atau tidak.

Kemudian kalau penulis bertanya kepada para pencetus ide dari acara-acara talent dan variety show ini,bagaimana kelanjutan kehidupan dari para konsestan acara ini apakah tersalurkan atau tidak ? kenapa penulis bertanya seperti ini karena penulis tersentuh dengan tulisan yang dibuat oleh seorang wartawan sebuah harian ibukota bertiras nasional dimana tulisannya mengangkat tentang seorang yang dulu ikutan ajang talent show musik dangdut ketika acara itu usai, usai juga impian dia yang telah ia rancang didalam otaknya dan kembali bahkan berbalik 180 derajat dari apa yang ia pikirkan sebelum akan mengikuti kontes itu, yang ada sekarang ia menumpang hidup dirumah seorang kawannya yang pada saat kompetisi ini juga ikut dan mungkin satu mimpi tapi selesai acara ini mimpi mereka berdua sama-sama tidak mulus, dan memulai hidupnya sebagai kurir catering dari rumah ke rumah, apakah ini hasil dari acara yang berbau talent dan sms ?

Menurut saya, sudahlah hentikan acara–acara yang bersifat membantu orang – orang yang memiliki bakat terpendam, tetapi dikemudian hari orang-orang yang memiliki bakat terpendam ini harus kembali lagi ke titik nadir atau bahkan lebih tragis, kalau sudah seperti ini kepada siapa kita salahkan ?

Senin, 03 Maret 2008

Penjara BUKAN tempat Wartawan !!!!


Pertama – tama penulis ingin menghaturkan turut simpati kepada rekan wartawan Pos Kupang – NTT Yacobus “ Obby “ Lewanmeru atas apa yang menimpanya dalam menjalankan tugasnya sehari – hari sebagai jurnalis.

Peristiwa penganiaya yang tidak simpati ini kepada jurnalis yang sehari – harinya menjalankan tugas di wilayah Labuan Bajo , Kabupaten Manggarai Barat dimana kejadian ini baru delapan hari setelah puncak acara Hari Pers Nasional yang diadakan di Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah – Semarang , dimana dalam penyambutannya sang Presiden SBY mengatakan bahwa mengucapkan terimakasih kepada semua insan pers yang selalu memberikan dukungan kritis kepada pemerintah.

yang Terimakasih kepada insan pers yang telah memberi dukungan kritis terhadap pemerintah . kalau salah memilih antara pers yang bebas dan pers yang dikontrol atau dipasung , saya pilihbebas “
– Presiden SBY –

Ujung dari penganiayaan terhadap rekan Obby dikarena adanya sebuah kasus yang ada disekitar Labuan Bajo yaitu Korupsi Proyek Singkong senilai Rp.2,8 Miliar yang mungkin tercium oleh naluri kejurnalisan dari rekan Obby,yang kemudian oleh harian tempat Obby bernaung menurunkan berita proyek yang diduga fiktif ini sehingga dilaporan oleh DPRD Manggarai Barat ke Komisi Pemberantasan Korupsi – KPK di Jakarta.

Apa yang dirasakan oleh rekan Obby sebagai jurnalis bukan yang pertama kali terjadi di bumi merah putih ini, tentunya anda ingat dengan nasib dari wartawan Harian Bernas Yogyakarta, Fuad Muhammad Syafruddin a.k.a Udin,dimana kontrak hidup Udin harus berakhir tragis dengan kematian akibat dianiaya oleh orang tak dikenal,sebelum tewas Udin sempat menurunkan berita yang beliau dapatkan yaitu tentang adanya penyogokkan dalam pemilihan Bupadi Bantul , PWI sempat membuat dan menurunkan sebuah tim investigasi dimana hasilnya adalah ketika itu pembunuhan Udin terkait dengan jobdesk dari Udin sendiri sebagai seorang jurnalis,tetapi dalam hal penegakkan hukum dari kasus ini tidak terkait sama sekali dengan bidang Pers.

Dalam menjalankan profesinya , wartawan mendapatkan perlindungan hukum

– UU No.40 Tahun 1999 Pasal 8 -

Kita bisa lihat sendiri bagaimana nasib Pers ketika dinasti Cendana memimpin dimana semua Harian baik cetak maupun elektronik diawasi kerjanya oleh lembaga yang bernama Departemen Penerangan dan Lembaga Sensor Film,semua berita yang akan dibaca oleh publik harus “mampir” dulu ke dua lembaga ini kalau tidak mampir jangan harap bisa bernapas panjang dan ini sudah terbukti dimana beberapa koran harus tutup seperti kasus yang menimpa Harian Detik , Harian Sinar Harapan , Majalah Detektif dan Romantika – DR , Tempo dan masih banyak lagi,ibarat sapi yang digiring ketempat makan atau ke kandangnya..

Kalau kita bicara kebebasan Pers di Indonesia baik ketika Dinasti Cendana berkuasa hingga detik ini ,sepertinya tidak sesuai dengan kata – kata itu yaitu Kebebasan , para jurnalis kita ini dalam menjalankan tugasnya misalnya dalam peliputan serta pencarian berita dibentengi dengan sebuah perangkat hukum yang namanya UU Pers No.40 tahun 1999 yaitu dalam Pasal 8 tertulis Dalam menjalankan profesinya , wartawan mendapatkan perlindungan hukum.Kemudian pada pasal 18 ayat 1 tertulis bahwa setiap orang yang menghambat pelaksanaan kegiatan jurnalistik dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp.500 juta “

Tetapi fakta dilapangan… bagaimana nasib wartawan kita apakah sesuai dengan dua pasal di atas yang menurut mereka inilah benteng mereka atau senjata ampuh mereka ketika meliput dan mencari berita dilapangan ? ternyata tidak sesuai dimana hasil dari pantauan yang dilakukan oleh Aliansi Jurnalis Independent yang penulis kutip dari sebuah analisis berita dari seorang tokoh Pers kita yang dimuat di Harian Pagi skala nasional mengatakan dari bulan Mei 1999 hingga 2007 ini setidaknya terdapat 453 kasus tindak kekerasan terhadap pers dan wartawan, pada tahun 2004 tercatat 27 kasus , 2005 ( 43 kasus ) , 2006 ( 53 kasus ) , 2007 ( 42 kasus ) . tapi yang membuat penulis agak kaget dan agak sedikit percaya adalah bahwa pelaku dari kekerasan terhadap wartawan dan pers hingga tahun 2005 yang menduduki peringkat pertama dengan presentase 42,4 persen adalah para aparat pemerintah , TNI – Polri , parlement , jaksa dan sisanya 39,7 dihuni oleh massa.selain adanya tindak kekerasan terhadap wartawan,mereka ini juga sering diancam dan dimasukkan kedalam Hotel Prodeo bukan pasal UU Jurnalist melainkan KUHP - KUHAP

“ setiap orang yang menghambat pelaksanaan kegiatan jurnalistik dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp.500 juta “

– Pasal 18 ayat 1 UU No.40 / 1999 –

yang menjadi pertanyaan sekarang , sampai kapan Jurnalis ini diperlakukan tidak adil hanya gara – gara untuk mewartakan dan memberitahukan apa yang rakyat inginkan langsung dianiaya dan dimasukkan kedalam penjara padahal jurnalis ini bukan koruptor kelas kakap atau pembuat “ kue” yang dibuat oleh BI dan diantarkan ke Senayan untuk diicip – icip..

Memang jika kita membicarakan pers tidak akan ada habisnya , kelompok ini ibarat dua sisi mata uang , disatu sisi dengan adanya jurnalis wawasan kita sebagai orang awam terbuka luas karena penyajian beritanya yang akurat dan bermutu sementara di sisi lain sikap wartawan yang dituntut harus menyajikan berita yang lebih daripada kantor berita atau Harian saingannya merelakan segala cara seperti membuat berita yang tidak benar atau mendatangi narasumber yang tidak pada waktu dan tempatnya serta memaksa,kalau yang terakhir ini kita sudah familiar dengan keberadaan wartawan infotainment yang menurut penulis komunitas mereka ini TIDAK PANTAS !! , TIDAK LAYAK dikategorikan sebagai jurnalist walaupun mereka dibela oleh sang God Father Infotainmet Indonesia yang mengatakan bahwa jurnalis infotainment dalam menjalankan tugas sesuai dengan kaidah jurnalis (?) sementara jurnalis umum belum tentu bisa melakukannya

“ Kami Mendesak agar pasal tersebut yang mengancam pidana bagi pengguna informasi publik dihapuskan “
– Bejo Untung , Yayasan SainsEstetika dan Teknologi ( SET ) -

Baru satu UU saja wartawan sudah dijerat dengan pasal kriminal yang terdapat dalam KUHP - KUHAP , gimana kalau nanti pemerintah lewat Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi yang mana saat ini kementerian negara tersebut mewakili pemerintah bersama parlement sedang membuat Rancangan Undang – Undang yang mana nantinya menjadi UU tentang komunikasi dan Informasi atau RUU Keterbukaan Informasi Publik – KIP , dimana yang membuat wartawan akan semakin gila dan sedikit sekali ruang lingkup kerjanya sebagai seorang jurnalis ( maaf kalau penulis salah ! ) adalah masyarakat ( mungkin didalamnya terkait dengan Jurnalis ) tidak boleh menyebarluaskan informasi tentang badan usaha milik negara dan sanksi itu ya tadi melalui KUHP bukan perangkat pers sendiri..konyol kan , sementara fungsi dari BUMN itu sendiri bisa anda baca pada pasal 33 UUD 1945 kalau ini sampai terjadi dan terlaksana UU ini maka Pers kita tidak akan jauh beda dengan Pers ketika jaman the Smiling General berkuasa…

“ Setiap orang yang menyalahgunakan / penggunaan pemanfaatan informasi publik sebagaimana diatur dalam pasal 5 ayat 1 , dapat dipidana penjara 2 tahun dan atau denda Rp.30 Juta “ – Pasal 49 RUU KIP –

Lagi pula kalau ada pejabat atau individu yang menganggap apa yang disajikan oleh seorang wartawan tentang berita yang mungkin salah atau bagaimana kan bisa diselesaikan lewat sistem hak jawab dan hak tolak yaitu individu mengirimkan surat keberatannya terhadap berita yang ditulis oleh seorang jurnalis tersebut yang mungkin menyudutkan individu tersebut ,biasanya akan dimuat dalam kolom surat pembaca kemudian dari pihak perusahaan media tempat berita itu bermasalah akan dibahas dan dijawab mengenai keluhan yang individu sampaikan entah itu permintaan maaf atau mengkonfirmasi kepada pihak yang berkepentingan,bukan seperti kasus Obby , Udin atau yang sekarang sedang in berita tentang ulah dari Kapolres suatu wilayah di Ambon dimana mengamuk di kantor sebuah media akibat berita yang membawa beliau terhadap suatu kasus yang dimuat dari media itu dan jurnalis lainnya harus mendapatkan kontak fisik bahkan kematian hanya gara – gara berita yang seharusnya benar tapi merasa tidak bersalah preman yang bertindak..

Yang menjadi pertanyaan sekarang sampai kapan posisi wartawan Indonesia dalam menjalankan tugasnya dalam hal mewartakan sebuah berita kalau selalu diikuti dengan kontak fisik atau kekerasan, INGAT ! Media dalam pondasi demokrasi berada dalam urutan empat dimana Media bisa menjadi penyelamat negeri ini atau penghancur negeri ini selain tentunya kredibilitas atau kemauan dari personalnya untuk membangun negeri ini lebih maju dan demokrasi yang sesuai dengan arti dari kata itu sendiri..

Selamatkan Jurnalis Indonesia dari Hotel Prodeo , KUHP – KUHAP serta orang – orang yang tidak senang dengan keberadaan Jurnalis yang hanya menuliskan apa yang benar dan adil karena keadilan dan kebenaran maka negara ini akan maju,tanpa itu anda tau sendiri…

Minggu, 17 Februari 2008

Matinya Industri Lagu Dan Penyanyi Anak – anak Indonesia


Kenapa penulis menulis judul diatas,karena beberapa hari yang lalu secara kebetulan penulis mendengarkan celotehan dari sepasang penyiar disalahsatu radio yang kantornya berada tepat didepan Kantor Perwakilan PBB di Indonesia ini,mempertanyakan keberadaan dari penyanyi anak – anak dan lagu anak – anak jaman sekarang.

Memang kita tidak dapat menutup mata bahwa saat ini memang sudah sangat jarang sekali bahkan tidak ada sama sekali anak – anak terutama penyanyi yang menyanyikan lagu anak – anak..bahkan yang ada saat ini ada anak – anak yang menyanyikan lagu – lagu yang sekarang sedang hits seperti Mahkluk Paling Seksi – Mulan Jameelah , Ketahuan – Matta ,atau Teman tapi Mesra serta Ingat Kamu yang dipopulerkan oleh Maia..

Adakah yang salah dari anak – anak yang menyanyikan lagu orang dewasa ? sebenarnya tidak ada yang salah , tapi sangat tidak etislah kalau anak – anak ini terutama usia balita hingga usia sekolah dasar menyanyi lagu dewasa yang sebenarnya mereka sama sekali tidak tahu kandungan dari isi lagi itu,dan hanya orang dewasalah yang tahu..

Lantas mau dibawa kemana nasib anak – anak Indonesia ini dalam menjalani kehidupan anak – anak mereka kalau tidak ada yang bisa ditinggalkan dan dirasakan oleh mereka ketika mengingat kembali kenangannya sewaktu kecil dulu..?

Tidak seperti jaman kita dulu,termasuk penulis dan anda semua,siapa yang tidak kenal artis cilik seperti Adi Bing Slamet , Chicha Koeswoyo , Ira Maya Sopha ,Dina Mariana di tahun 70- 80an atau Mellisa ,Enno Lerian , trio Kwek – kwek , Bondan Prakoso , Saskia , Geovanni , Chikita Meidy , Maissy , atau yang terakhir di tahun 90-an yaitu Joshua dan Tasya,selanjutnya diawal tahun 2000-an hampir tidak ada penyanyi anak – anak yang menyanyikan lagu – lagu anak,tapi yang ada sekarang penyanyi anak – anak menyanyikan lagu dewasa seperti yang penulis tulis diatas…

Kalau menurut penulis yang salah dan membuat tidak adanya pasokan lagu khusus anak – anak adalah yang utama adalah orang tua si anak dan industri rekaman serta stasiun televisi, kenapa tiga komponen ini sebagai biang dari matinya industri lagu dan penyanyi anak – anak di Indonesia ,karena pertama orang tua jaman sekarang terutama masuki tahun 90 akhir bukan seperti orangtua jaman ordebaru yang masih memperhatikan anak – anaknya termasuk dalam hal tayangan dan lagu hal seperti ini pernah penulis rasakan ketika masih kecil dulu,tapi sekarang coba lihat apakah ada orangtua mengajarkan anak mereka belajar matematika serta pelajaran lainnya atau mencoba permainan tradisional atau dolanan seperti bentengan atau petak umpet yang semakin jarang bahkan terhapuskan ? yang ada sekarang banyak orangtua yang berlomba – lomba memasukkan anaknya ke tempat les belajar atau membelikan permainan modern seperti X-box atau PS 1 hingga 3 atau mengunjungi mall khusus anak – anak yang ada didirikan persis tepat belakang Markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya , kemudian soal anak – anak mereka yang menyanyikan lagu dewasa seperti lagu ketahuan – Matta secara lancar pun mereka selaku orangtuanya pun bangga dan senang bukan main,bukan prihatin dan sedih benar tidak ? hayoo ngaku..

Kemudian kenapa penulis bilang industri rekaman , karena ya industri rekaman hanya melihat pangsa pasar seperti sekarang sedang booming isu perselingkuhan atau kawin cerai maka band yang membawakan lagu bertemakan seperti itu langsung dikontrak full berapa album,lantas kemana album khusus anak – anak ? penulis pernah mencatat ( maaf kalau salah ! ) ada satu major label afiliasi dari luar membuat album anak – anak ciptaan Bapak A.T.Mahmud yang kalau tidak salah di nyanyikan oleh Tasya waktu itu cukup booming tapi selanjutnya hingga sekarang tidak ada lagi nafas kehidupan dari album dan penyanyi anak – anak..

Padahal kalau kita lihat menurut Kak Henny Poerwonegoro yang penulis dengar diradio tersebut sebagai narasumber mengatakan bahwa lagu anak – anak yang ditulis oleh para pencipta lagu anak – anak seperti Bapak dan Ibu Kasur , Bapak A.T.Mahmud atau lagu – lagu tradisional anak - anak masih banyak dan belum dipublikasikan , kenapa juga major label tidak mengambil kesempatan itu dengan istilahnya membeli royalti dari lagu itu lalu agak sedikit musik dari lagu itu dengan musik sekarang tanpa menghapus kesan anak – anaknya kemudian mencari sosok yang benar anak – anak yang mempunyai kemampuan olah vokal yang bagus,kan sekarang banyak lembaga – lembaga vokal kenapa tidak ditarik.yang penting sekarang menurut penulis kepada para pengusaha major label jangan selalu berorientasi kepada uang banyak lewat penjualan album atau Ring Back Tone serta Nada Sambung Pribadi yang sekarang menjadi acuan dan gaji sampingan dari musisi jika penjualan album tidak laku karena tergusur bajakan pinggir jalan,yang penting bagaimana caranya anak – anak Indonesia menjadi sosok yang benar – benar anak – anak lewat lagu dan dunia mereka BUKAN sosok fisik anak – anak tapi ideologi dan gaya bicara serta menyanyikan lagu orang dewasa,memang para pengusaha dan karyawan major label ini sudah tidak punya anak kecil lagi ya…?

Soal kenapa stasiun televisi menurut penulis salahsatu dari tiga komponen yang mematikan industri lagu dan penyanyi anak – anak kita bisa lihat sekarang ini sudah lebih dari sepuluh stasiun televisi apakah ada tayangan yang benar – benar khusus untuk dunia anak ? kalau kita melihat ke belakang jaman penulis dan pembaca serta pengunjung blog ini ketika kecil pasti tahu akan acara yang khusus untuk anak – anak seperti Arena bermain , ayo menggambar bersama Pak Tino Sidin , Cerdas Cermat mulai tingkat SD hingga SMU , terus ada sinetron khusus anak – anak seperti Si Unyil , panggung boneka dan masih banyak lagi Tapi sekarang ? memang ada salahsatu stasiun Tv yang menghidupkan kembali tayangan Unyil tapi agaknya menurut penulis seperti dibuat – buat bukan seperti Unyil yang original ketika penulis kecil ,memang ada tayangan reality show menyanyi khusus anak – anak tapi lagu dan dandanan yang ditampilkan apakah sesuai dengan anak – anak ? tayangan stasiun tv sekarang kebanyakan sinetron Striping yang hanya menjadi bunga mimpi bagi masyarakat dan kalau pun ada tokoh anak – anak pun kesannya dibuat – buat atau anak – anak diplot dewasa dari gaya bicara atau pakaian..benar tidak !

Sudahlah…. yang menjadi pertanyaan sekarang untuk kedepannya apakah anak – anak Indonesia akan menjalani kehidupan anak – anaknya layaknya kehidupan psikologi dari anak – anak itu sendiri seperti bermain,bernyanyi lagu anak – anak atau fisiknya anak – anak tapi psikologinya bukan anak – anak ? siapa yang menjaga anak ini sesuai dengan umurnya ? ya kita semua sebagai orang dewasa dan panutan dari anak – anak itu sendiri.

Selamatkan Industri lagu , Penyanyi anak – anak dari komersialisme tingkat tinggi industri rekaman yang hanya berorientasi keuntungan belaka….

Rabu, 13 Februari 2008

Perlukah LSF saat ini ?

Beberapa hari belakangan ini para sineas film dan pekerja seni agaknya sedikit paham bahkan katam dengan yang namanya hukum padahal dulu para sineas film dan pekerja seni agak alergi yang namanya hukum bahkan perangkata hukumnya.

Iya… para sineas film dan pekerja seni sedang mengajukan uji materi atas UU Film serta keberadaan Lembaga Sensor Film yang menurut mereka , lembaga ini diibaratkan monster yang siap menerkam siapapun.penulis pun dapat memaklumi dan mengerti akan kondisi dari sineas dan pekerja seni ini terhadap keberadaan Lembaga Sensor yang menurut mereka telah merampok dan merampas hak kreatifitas mereka dalam menyajikan suatu tontonan yang mungkin menurut mereka bisa dijadikan pembelajaran dan penyadaran masyarakat dengan fenomenal yang ada disekitar kita,tetapi dengan adanya LSF ini maka sajian itu akan sia – sia saja bahkan tidak sesuai dengan harapan mereka.

Ya…kita tahu LSF adalah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah ketika itu jaman orde baru dimana LSF ini dibawah kantor Kementerian Departemen Penerangan Republik Indonesia yang berfungsi sebagai filter dari semua film baik dari dalam negeri sendiri maupun luar negeri sebelum film itu ditayangkan di jaringan bioskop 21,bahkan sinetron pun jaman orde baru pun harus disensor ya lewat lembaga ini,jadi intinya film atau sinetron baru bisa ditayangkan di jaringan Bioskop 21 dan Stasiun Televisi,kalau sudah ada ijin dari LSF kalau belum ada stempel lolos sensor jangan harap film atau sinetron itu bisa ditonton secara luas.

Yang menjadi pertanyaan sekarang,masih perlu dan efektifkah Lembaga Sensor Film saat ini , sampai para pekerja seni dan sineas film ini sampai datang ke Mahkamah Konstitusi yang berada di Komplek Merdeka Selatan ?

Memang kita bisa mengerti dengan kerja dari Badan Sensor ini demi menjaga harkat dan moral dari jutaan rakyat Indonesia,tapi apakah sampai sebegitunya Badan sensor memotong adegan demi adegan yang seharusnya menjadi inti cerita hanya karena ya tadi menjaga harkat dan moral dari bangsa ini,kita bisa lihat contoh – contoh film dari kerja badan sensor ini ketika jaman orde baru dibawah panji sang smiling general terhadap film – film yang mungkin kalau kita lihat serta pandangan sepele tapi mungkin menurut mereka sangat penting seperti Matahari – Matahari dan Koruptor – koruptor dua karya sineas almarhum Arifin C.Noer,tahun 1978 dan 1985 dimana isi dari film ini adalah menggambarkan adanya seorang pejabat negara yang korup, seorang tokoh tua yang sangat feodal serta ada banyak rakyat atau masyarakat yang tetap tersia – sia karena dampak dari pembangunan akhirnya harus disimpan dalam brankas LSF karena adanya beberapa adegan yang sangat bertentangan,untuk Koruptor – Koruptor akhirnya diganti judulnya menjadi Petualang – Petualang.

Kemudian ada film karya Asrul Sani yang berjudul Di Bawah Lindungan Ka’bah dibuat pada tahun 1981 dimana cerita ini berawal dari kisah novel karya Hamka harus mengganti judul menjadi Para Perintis Kemerdekaan karena adanya simbol ka’bah yang nota bene adalah lambang dari sebuah partai politik yang kemungkinan menurut pemikiran mereka bisa menjadi ancaman partai buatan pemerintah kala itu bahkan sampai sekarang yaitu Golongan Karya a.k.a Golkar.

Itu baru beberapa contoh film yang akhirnya harus menurut apa perintah dari LSF jika mau dipasarkan.penulis setuju dengan ucapan aktris yang berperan Cinta di Film Ada Apa Dengan Cinta Dian Sastrowardoyo yang menyatakan di depan para Hakim Agung Mahkamah Konstitusional bahwa kita ( maksudnya para sineas Film dan pekerja seni ) membuat film bagus dan bermutu BUKAN film Porno ! memang kita bisa lihat banyak sineas muda yang sekarang sudah mulai terbuka dan menampilkan ideologi dan kreativitasnya dalam membuat film terutama situasi sosial yang berkembang,harus terpenggal dengan kebijakan yang menurut penulis sudah tidak jaman lagi.

Contoh kasus dari peran LSF adalah penghilangan pesan atau tagline dari film 9 naga serta revisi posternya,dimana tag line itu mengatakan bahwa Manusia Indonesia yang terbaik adalah Seorang Penjahat serta poster yang menggambar seorang Fauzi Baadillah dengan telanjang dada,kemudian oleh LSF pesan tagline yang terdapat di poster 9 naga ditutup dan gambar fauzi yang mana (maaf! ) bagian pusarnya harus ditutup,dan akhirnya kalau pembaca dan pengunjung pernah melihatnya akan terlihat aneh.

Kalau menurut penulis,tagline atau pesan dari 9 naga itu sebenarnya tidak ada masalah,karena sebuah pesan itu ada karena adanya kebenaran yang ada disekitar masyarakat,karena film ini kan tentang cerita seorang pembunuh bayaran dalam menjalani kehidupannya sehari – hari jadi wajar donk penulisan pesan itu Manusia terbaik di Indonesia adalah seorang Penjahat,dan kalau secara lelucon memang benar kok manusia di indonesia ini adalah seorang penjahat kita bisa lihat berapa banyak orang Indonesia yang korupsi dana untuk rakyat kecil dan jelata mulai dari tingkat I di Ibukota hingga ke pedesaan jika dibandingkan dengan orang jujur ?

Soal poster film pun yang sedikit revisi sebenarnya tidak ada masalah kok,kan itu Cuma telanjang hingga dada,baru bisa di revisi kalau poster itu menampilkan sosok yang topless hingga menampilkan alat vitalnya.

Saran penulis sich simpel aja…LSF harus bisa merangkul para sineas dan pekerja seni serta menjelaskan tentang hak dan kewajiban dari badan ini,kemudian rubahlah pola penyensoran yang dilakukan oleh LSF,kan selama ini LSF hanya menyensor ketika suatu film yang diproduksi oleh suatu perusahaan film sudah selesai dan di sunting oleh tim editor baru diberikan ke LSF untuk di sensor serta edit lagi sebelum ditempel surat keputusan dan label Lolos Sensor sehingga ada dua kali edit dan mungkin mengurangi bahkan alur cerita menjadi tidak jelas atau menggantung,bagaimana kalau LSF yang mendatangi kantor perusahaan Film itu ketika ada proses Editing dari suatu film yang diproduksi perusahaan film itu,sehingga baik bagian Editing serta sutradara itu dengan LSF bisa satu suara dalam mengedit bukan seperti yang sekarang ini.

Dan satu lagi…pesan penulis kepada salahsatu aktor senior tapi mungkin kecewa karena tidak pernah dilirik oleh sineas muda untuk ikut main film yang mengatakan mau jadi apa kalau LSF itu dibubarkan,mau apa anak muda ini terhadap LSF.perlu penulis sampaikan.. Bung…. Urusan moral itu ada dalam hati nurani setiap manusia,dan moral itu hanya didapat dari rumah terutama keluarga kalau moral dari kepala rumah tangga itu sudah rusak maka rusaklah anggota keluarganya BUKAN lingkungan,jadi jangan persalahkan anak muda yang ingin mengkritik fungsi LSF memang kalau bukan anak muda yang mampu mengangkat industri Film Indonesia yang selama tahun 1980 hingga 1990-an yang selalu berbau – bau ranjang dan ( maaf ! ) selangkangan,serta mengangkat jaringan bioskop 21 yang dulu sepi sekarang ramai,apakah anda bisa bung coba buktikan kepada penikmat Film apakah anda bisa?

Samakah Wartawan Infotainment dengan Jurnalis Cetak ?


Pertama – tama penulis ingin mengucapkan selamat Ulang Tahun kepada insan pers dan wartawan seluruh Indonesia yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia-PWI semoga dalam tahun kedepan wartawan Indonesia bisa lebih lagi menjadi pengawas dan pengkritik yang membangun bagi pemerintah dalam membangun negara ini semakin maju amin…

Tujuan penulis menulis ini pertama karena penulis bangga dengan wartawan,hanya dengan bermodalkan pena dan kertas mampu menyadarkan masyarakat dan pemerintah dalam membawa dan membangun negara ini agar lebih maju,walaupun disatu sisi resiko sebagai wartawan cukup tinggi dengan terbukti hasil dari Asosiasi Suratkabar Dunia – WAN yang mengatakan bahwa wilayah Irak,Srilanka dan Pakistan adalah wilayah merah bagi jurnalis,selain resiko nyawa pekerjaan ini juga agak memprihatinkan dari segi kesejahteraan,kita bisa lihat bagaimana kesejahteraan wartawan yang gajinya tidak sebanding dengan pekerjaannya yang menuntutnya untuk memberitakan suatu informasi kepada masyarakat supaya masyarakat tahu dan mengerti akan dari berita itu.

Tapi yang mengganjal dalam pikiran penulis tentang wartawan adalah terutama wartawan di Indonesia yaitu apakah wartawan Infotainment dapat dimasukkan atau dikategorikan sebagai bagian dari Wartawan dan masuk dalam struktur organisasi kewartawanan yang ada di negara ini seperti PWI,AJI dan lainnya ?

Kalau menurut penulis wartawan Infotainment ini seperti diibaratkan dua sisi seperti sisi mata uang logam, disatu sisi profesinya adalah wartawan,lingkupnya pun kita tahu seperti membawa “peralatan perang “ wartawan seperti kamera , tripod , pena , kertas dan sebagainya tapi disatu sisi profesi dari wartawan infotainment dalam menyampaikan beritanya pun sepengetahuan penulis tidak sesuai dengan kaidah tugas dan etika kewartawanan.

Kita ambil contoh dan silakan pembaca maupun pengunjung blog ini berkesimpulan sendiri dengan contoh yang penulis buat yaitu anda mungkin tahu akan kasus pemukulan wartawan salahsatu infotainment disalahsatu stasiun televisi swasta dengan asbak yang dilakukan oleh artis wanita yang semok dan bohai ( anda tahu siapa artis ini,penulis tidak usah menuliskan nama sang artis takut kena pasal pencemaran nama baik J ) alasan artis ini memukul sang wartawan dengan asbak yang mengakibatkan luka – luka karena sang wartawan mendesak ingin mewawancarai si artis ini tapi pertanyaannya sangat pribadi sekali dan menyudutkan sang artis,sehingga timbullah insiden ini,menurut anda para pembaca dan pengunjung blog ini,sudah benarkah apa yang dilakukan artis ini dalam menjaga masalah kepribadiannya yang memang tidak untuk dipublikasikan ? kalau menurut penulis pribadi memang tindakan artis ini kalau menurut UU No.40 Tahun 1999 dan Etika Pers yang dikeluarkan oleh PWI sudah sangat tidak masuk akal dan memang kena pasal menghambat dan menghalang-halangi tugas wartawan dalam menjalankan tugasnya sebagai jurnalis,tapi lain pihak sang jurnalis ini telah merampas hak atau kemerdekaan pribadi dari sang artis ini dan penulis mendukung apa yang artis ini lakukan kepada sang wartawan ini.

Yang menjadi pertanyaan sekarang ini adalah perlukah wartawan Infotainment masuk kategori Wartawan ? menurut penulis tidak perlu kenapa ? karena ya seperti penulis bilang diatas sebelum ilustrasi tadi karena kita bisa lihat sendiri,sudah berapa kali tayangan yang memberitakan bahwa banyak berita yang dibuat oleh sang jurnalis infotainment selalu dibantah oleh sang artis itu sendiri,bahkan ada menuntutnya ke jalur hukum.

Penulis tidak sependapat dengan salahsatu Big Boss Infotainment yang mengatakan bahwa seorang jurnalis infotainment bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan kaidah dan etika jurnalis yang berlaku sementara jurnalis non infotainment belum tentu bisa menjalankan tugas jurnalisnya sesuai dengan kaidah dan etika yang berlaku ? uppss! Tunggu dulu pak…apakah wartawan infotainment selalu menyambangi rumah artis hingga ibarat mendirikan tenda berhari – hari demi mendapatkan informasi tetapi informasi itu hanya sedikit yang didapat tapi ketika diberitakan informasi yang sedikit itu diracik sehingga menarik perhatian orang banyak,kemudian mempropaganda dan mengkompori artis yang sedang berbeda pendapat atau bahkan sedang bercerai itu dibilang tugas jurnalis infotainment yang sesuai dengan kaidah dan etika jurnalis ?

Atau ada artis yang sedang menikmati privasinya seperti menikah yang memang semua wartawan infotainment yang ada dijagat raya Indonesia ini tidak diundang ke acara tersebut yang mungkin menurut si artis adalah ucapara yang sangat sakral, tetapi tiba – tiba puluhan wartawan infotainment ini seolah – olah di undang oleh sang artis datang dan langsung mengambil posisi ibarat undangan VIP tapi kemudian dihadang oleh pengamanan bahkan sampai dengan kontak fisik,karena tidak diterima dengan baik,lantas membuat narasi beritanya seolah – olah sang artis ibarat kacang lupa ama kulitnya,bahkan sampai semua wartawan mengancam dengan memboikot artis ini dalam berbagai hal yang dia kerjakan apakah ini yang disebut wartawan infotainment yang sesuai dengan kaidah dan etika yang berlaku ? buktinya sudah ada kok.

Sudahlah….. menurut penulis jurnalis infotainment tidak cocok untuk dikategorikan sebagai jurnalis dan masuk kedalam struktur organisasi kewartawanan,karena ya itu tadi banyak wartawan infotainment yang melanggar kode etik dan kaidah jurnalis yang sudah dibukukan oleh PWI dan AJI sebagai organisasi yang berkompeten dalam bidang jurnalis,kalau ini dibiarkan kasihan jurnalis media cetak yang sehari – hari memang meliput berita sesuai dengan kaidah dan etika bahkan dibilang jurnalis sejati serta ia jurnalis non infotainment yang harus kena cap atau stigma yang berkembang dimasyarakat akibat ulah dari jurnalis infotainment ini.

Jadi pesan penulis kepada para jurnalis infotainment yang ada di jagat raya Indonesia ini,TOLONG !! HARGAILAH !!! HAK dari para artis,artis juga manusia sama seperti anda yang kadang – kadang perlu waktu untuk sendiri mengerjakan sesuatu yang memang tidak ingin diketahui serta dipublikasi orang lain termasuk anda seperti pernikahan kelahiran atau apapun jadi HARGAILAH !!! kalau anda ingin dihargai maka hargailah orang lain.