Tampilkan postingan dengan label Save Indonesian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Save Indonesian. Tampilkan semua postingan

Senin, 03 Maret 2008

Rp.3000 / orang


Kenapa penulis judul diatas sangat singkat hanya berupa nominal daripada sebuah harga yang mungkin harga dari sebuah minuman soda yang biasa kita temui di warung atau toko kelontong.

Bukan !! Rp.3000 / orang adalah jumlah uang yang harus disetor oleh 220 juta jiwa rakyat Indonesia mulai dari ujung Sabang hingga ujung Merauke entah itu Pria – Wanita , Tua – Muda , Anak Kecil – Dewasa , Perawan – Perjaka , Miskin – Kaya , Ganteng / Cantik – Jelek , Pintar – Bodoh , Kurus – Gendut , Janda – Duda , kepada Kantor Kepresidenan Republik Indonesia untuk disalurkan kepada para korban lumpur panas di Sidoarjo – Jawa Timur yang sudah memasuki tahun ke dua.

"Jadi, Lapindo tetap bertanggung jawab dan tidak akan menagihkan kepada pemerintah, meskipun Lapindo di dalam pengadilan dinyatakan tidak bersalah,"
- Aburizal.” Ical “ Bakrie -

Kalau ditotal uang Rp.3000 / orang yang dikumpulkan dari seluruh wilayah Indonesia tadi maka total dana itu adalah Rp.600 – 700 Miliar untuk disumbangkan kesana melalui APBN dengan kekuatan hukum Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembagian Kewajiban Penanganan Korban Lumpur Lapindo.

Kalau memang ini terjadi lantas yang menjadi pertanyaan penulis dan mungkin juga menjadi ganjalan dari semua rakyat Indonesia adalah , dari pihak Bakrie memberikan berapa miliar Rupiah ? ternyata usust punya usut pihak Bakrie “ hanya “ memberikan santunan kepada para korban Lapindo HANYA kepada daerah / desa yang masuk dalam peta terdampak yang mereka petakan,jadi mereka – mereka yang terdapat dan tersaring dalam peta terdampak otomatis akan mendapatkan dana ganti rugi walaupun hingga sekarang belum tuntas dibayarkan,sementara yang tidak masuk dalam peta akan dibayarkan oleh pemerintah lewat APBN.

Ini Jelas konyol sekali..kalau menurut penulis apa yang dilakukan oleh Bakrie Brother adalah tindakan seorang pecundang dan pengecut sejati..penulis yakin ayahanda mereka yang sekarang berada ditempat yang paling indah akan sedih berurai air mata kalau tahu anak – anaknya yang beliau didik sepanjang hidupnya ternyata seorang yang tidak menghargai rakyat kecil atau mungkin sebaliknya beliau dengan bangganya karena pendidikan yang ditanamkan beliau untuk membenci dan menyengsarakan rakyat kecil tercapai dan terbukti ampuh..

Rp.600 Miliar itu bukan nilai sebuah uang yang sangat kecil bila kita ibaratnya membeli sebuah barang kebutuhan pokok , dengan dana itu rakyat mungkin terutama di garis kemiskinan bisa tercukupi dengan pembagian dari sepersekian persen dari Rp.600 miliar itu,tapi apa nyana uang segitu banyak harus digunakan untuk membayar ganti rugi yang mana pengertian ganti rugi itu adalah sebuah penggantian atas apa yang telah dilakukan atau diperbuat sementara pemerintah yang tidak pernah melakukan suatu tindakan apapun yang merugikan harus mengeluarkan uang sebesar Rp.600 Milyar untuk rakyat dimana satu sisi pemerintah mencoba “ mencari perhatian “ kepada rakyat bahwa pemerintah iba dan kasihan dengan kondisi rakyat Sidoarjo siapa tahu hajatan besar-besaran Indonesia tahun depan lewat pasangan ini jika mencalonkan diri bisa terpilih lagi.tapi di sisi lain apa yang dilakukan oleh Pemerintah terutama sang Presiden adalah keputusan yang ibaratnya sebagai Pahlawan Kesiangan.

Penulis secara pribadi dari awal menulis tentang Lapindo ini TIDAK SUDI !! jika uang yang penulis setorkan kepada kas negara melalui pajak yang penulis bayarkan misalnya pajak kendaraan bermotor , pajak makanan dan minuman di restoran – restoran cepat saji dan masih banyak lagi dibagi – bagikan dengan “Cuma – Cuma “ kepada rakyat Sidoarjo memang penulis iba dengan apa yang dirasakan warga desa yang terkena lumpur yang mungkin sekarang sudah banyak warga Sidoarjo yang menghuni RS.Jiwa Surabaya serta banyaknya anak - anak sekolah yang putus pendidikan akibat kejadian ini tapi KENAPA mesti pemerintah BUKAN dinasti Bakrie lewat PT.lapindo inc..

Sudahlah..yang ada sekarang Pemerintah harus tegas dengan apa yang terjadi terutama soal ganti rugi , negara ini sudah cukup kere dengan semua permasalahan seperti langkanya minyak tanah , melonjak terus harga minyak di pasaran dunia , pasokan listrik disebagian wilayah Indonesia padam total , membayar pajak hasil pinjaman jaman dinasti Cendana , bayar gaji PNS – TNI – Polri , bayar ganti rugi semua korban gempa bumi dan bencana lainnya dimana itu semua membutuhkan banyak dana yang akan dikuras setiap tahunnya lewat APBN,kalau APBN ini akhirnya terkuras HANYA !! untuk bayar ganti rugi Lapindo lalu bagaimana dengan pembiayaan misalnya gaji PNS,TNI ,Polri ?

Menurut penulis satu – satunya cara adalah pertama membatalkan surat keputusan itu , kalaupun sudah jalan , kiranya pemerintah memanggil dan menginstruksikan Badan Pemeriksa Keuangan atau Auditor Independent kalau perlu dari Badan Audit asing untuk mengaudit semua daftar inventaris dan kekayaan dari Dinasti Bakrie ini,mosok orang kaya nomor wahid di Indonesia harus bayar 50 % : 50 % ama pemerintah ke korban Lapindo,malu ama uang !!! serta KPK siapa tahu dalam proyek ini dalam tender ditemukan indikasi KKN atau jumlah kekayaan dari semua anggota Dinasti Bakrie berasal dari uang panas dan darah…

Kedua, pemerintah memfasilitasi keinginan warga Sidoarjo untuk menuntut ganti rugi lewat jalur hukum supaya bisa jelas permasalahannya termasuk menyita dan melelang aset – asetnya termasuk aset dari Dinasti Bakrie kalau sampai batas waktu yang ditentukan serta vonis hakim PT.Lapindo belum bayar juga , karena selama ini menurut penulis peran pemerintah dalam hal menampung aspirasi hanya sekedarnya atau tempo – tempo tegas tempo – tempo lunak,makanya dari Lapindo bisa bermain – main dalam hal ganti rugi kepada warga karena kalau warga marah pemerintah Cuma bisa menegor doank tanpa ada tindakan nyata dan tegas dilapangan serta didepan warga Sidoarjo..benar tidak !!

Ketiga, Rakyat bisa mendaftarkan gugatan secara kolektif kepada pemerintah dan PT.Lapindo beserta mungkin dinasti Bakrie ke jalur hukum dengan menggunakan pasal Pidana dan Perdata gugatan atas warga ini didampingi dari kalangan LSM yang selama ini concert dengan masalah HAM serta lingkungan hidup seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia – Komnas HAM , YLBHI , YLKI hingga Walhi dan WWF Indonesia karena kasus ini sudah sangat kompleks bukan hanya urusan pribadi melainkan lingkungan yang mengakibatkan ekosistem lingkungan terganggu termasuk didalamnya adalah manusianya..

Inti dan kesimpulan ini semua adalah sampai kapan ini akan berakhir dengan manis terutama dalam hal ganti rugi dari semua warga Sidoarjo baik yang terdapat di peta terdampak maupun diluar yang hampir mungkin akan menguburkan dan menghapus Sidoarjo dari Peta JawaTimur dan tidak menutup kemungkinan Peta Indonesia..dan ini semua akan terjawab hanya dengan nurani kecil dari semua pihak baik PT.Lapindo beserta dinasti Bakrie serta pemerintah sendiri yang selalu mengobral bak jualan kecap yaitu demokrasi dan mementingkan rakyat daripada golongan tapi mana kenyataannya ?

Courtessy Picture from Greenpeace.org

Sabtu, 23 Februari 2008

Lumpur Lapindo adalah Kejahatan Kemanusiaan BUKAN Fenomena Alam atau Bencana Alam !!!

Jika kita ditanya tentang kota Sidoarjo secara spontan yang ada dalam khayal kita adalah bencana Lumpur yang disudah semakin parah bahkan sudah mencapi puluhan desa tergenang oleh lumpur panas ini.

Ya benar…hampir memasuki usianya yang ke dua,lumpur lapindo ini bukannya semakin menyusut dan menghilang malah sebaliknya makin melebarkan sayapnya bahkan beberapa hari yang lalu sejumlah tanggul penahan lumpur ini jebol dan menggenangi desa siring yang nota bene tidak termasuk dalam peta bencana tapi nyatanya…

Sudah berpuluh – puluh akademisi baik dari luar hingga dalam negeri baik yang populer namanya hingga yang kurang terkenal mencoba mengadakan riset dan berandai – andai dengan riset mereka ini lumpur ini bisa berhenti TERNYATA tidak membuahkan hasil,mulai dari peninggian tanggul sampai memasukkan bola – bola beton mulai dari ukuran kecil hingga sangat besar sekali.

Kenapa ini bisa terjadi..sebenarnya awalnya adanya sebuah perusahaan tambang yang bernama PT.Lapindo Brantas,sebuah perusahaan tambang yang dimiliki oleh sebuah dinasti pengusaha berbagai bidang yang bernaung dalam bendera kebesaran Bakrie dan perusahaan ini dipimpin salahsatu anggota dari dinasti ini yang juga fanatik akan sepakbola bahkan sering keluar masuk sebuah gedung di Jalan Pintu IX Komplek Stadion Gelora Bung Karno – GBK - Senayan baik sebagai pengurus maupun simpatisan pendanaan yaitu NDB ingin mengekloitasi minyak yang ada di kota Sidoarjo tetapi entah kenapa yang keluar adalah lumpur yang sangat banyak dan sempat ditutup tapi tetap saja keluar dan yang terjadi ya…seperti saat ini.

Setelah semua peristiwa ini ada tarik ulur dan penuh trik serta kebohongan publik kepada rakyat Sidoarjo yang menjadi korban dan pemerintah akhirnya ikut campur padahal BUKAN !! urusan mereka dalam hal ganti rugi..maka ada semacam pertanyaan dan mungkin ini sampai dibawa ke dalam forum DPR.

Pertanyaannya adalah Benarkah Lumpur Lapindo ini masuk kategori Bencana Alam serta Fenomena Alam atau Bukan keduanya ?

Menurut analisa penulis sebagai orang awam yang tidak menahu akan ilmu geologi dan pertambangan maaf kalau salah , kesimpulan apa yang terjadi dengan Lumpur Sidoarjo ini adalah MURNI 100 % KECELAKAAN yang dilakukan para pekerja dari PT.Lapindo Brantas atau pihak yang diutus PT.Lapindo untuk mengeksekusinya BUKAN fenomena alam atau bencana alam seperti yang diutarakan oleh tim yang dibuat oleh parlement dan pemerintah.

Tetapi ada sebuah analisis yang ditulis oleh salah satu pemerhati hukum yang penulis baca di salahsatu harian nasional ibukota yang mengatakan bahwa berdasarkan hasil dari Geological Society of America menegaskan, luapan lumpur di SEBABKAN KESALAHAN MANUSIA !! ( man made ) dan mengesampingkan ( discounted ) efek gempa bumi di Daerah Istimewa Yogyakarta yang terjadi dua hari sebelum lumpur tersebut meluap.

Kalau murni kecelakaan,itu berarti segala kerugian dan biaya penggantian kepada korban harus dibayarkan oleh PT.Lapindo Brantas selaku perusahaan yang mengerjakan proyek itu tetapi kenapa pemerintah ikut campur ya dalam kasus ganti rugi ini sampai harus mengeluarkan Peraturan Presiden No.14 / 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo yang menurut penulis CACAT HUKUM karena kenapa cacat hukum.. pertama , masyarakat yang menjadi korban serta mengalami kerugian material dan inmaterial sangat besar , tak ada klausul pemberian ganti rugi kepada korban yang ada hanya mengatur transaksi jual beli tanah serta bangunan milik korban dengan syarat di bayar dengan cicilan. Kedua, Perpes No.14 / 2007 ini membatasi transaksi jual beli tanah hanya kepada daerah yang masuk dalam peta area yang kena tertanggal 22 Maret 2007 padahal kita tahu semua bahawa luberan lumpur ini makin hari makin luas dan tidak bisa diprediksi , maka agak janggal sekali pembayaran oleh Lapindo inc hanya dibatasi dengan peta penampak,seharusnya menurut penulis Perpres ini harus mencakup semua wilayah kalau perlu setiap sudut kota sidoarjo harus masuk dalam peta penggantian karena ya itu tadi siapa yang bisa prediksi kalau lumpur ini hanya satu – dua bulan tidak menyebar luas ? …bukannya salahsatu dari anggota dinasti yang juga menjabat yang job desknya mengurusi kesejahteraan rakyat Indonesia ini menurut riset sebuah majalah cukup disegani didunia adalah Numero Uno ORANG PALING KAYA di Indonesia dengan asset sebesar 5,4 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 50,2 triliun,bahkan mengalahkan sang Wapres yang juga saudagar ini berada dalam posisi urutan 31 orang terkaya di Indonesia.mosok ga bisa bayar ganti rugi warga Sidoarjo kan nilai rumah warga itu kan ga sampai anda melarat dan hidup dikolong jembatan tol atau pinggir kali ciliwung kan bung !

Seharusnya pemerintah dalam hal ini TIDAK PERLU ! turun tangan dalam penyelesaian ganti rugi walaupun disana ada aset negara seperti Tol, rel Kereta api dan sebagainya cukup dengan mengawasinya saja dan bahkan membantu masyarakat Sidoarjo yang ingin mengajukan tuntutan atau Class Action kepada PT.Lapindo Brantas mulai dari Pengadilan Tinggi hingga MA bahkan PTUN sekali pun kalau perlu , jangan seperti sekarang pemerintah turun tangan menangani ini yang jelas – jelas bukan pemerintah yang melakukannya,sehingga terkesan bahwa pemerintah TUNDUK !! kepada orang – orang yang mempunyai duit dan jabatan bukan memikirkan rakyat yang jelas – jelas mungkin yang memilih anda sebagai Presiden pada pemilu tahun 2004 lalu.dan jangan salah bassis suara Jawa Timur adalah penghasil suara pemilu paling besar dan berpengaruh…seharusnya anda sadar dan intropeksi kedalam diri anda kenapa anda bisa duduk nyaman di Istana karena iya itu tadi hampir 65 % suara berasal dari Jawa Timur,selain propinsi lainnya..

Sekarang yang menjadi pertanyaan adalah benarkah Lumpur Lapindo itu masuk kategori Fenomenal Alam seperti halnya saat ini perubahan cuaca dimana hujan turun secara terus menerus serta banyaknya gelombang pasang di sebagaian wilayah pantai Indonesia ATAU masuk kategori HUMAN ERROR kata lain kelalaian manusia atau lebih rincinya adalah kejahatan kemanusiaan karena dengan adanya kejadian ini banyak warga harus rela melepaskan angan – angan tinggal disana misalnya untuk hari tua,banyak anak – anak yang tidak bisa bersekolah lagi karena lumpur ini..atau semakin banyak jumlah penduduk Jawa Timur terutama di Kota Sidoarjo dan sekitarnya yang mengalami ganguan jiwa mulai dari tingkat awal hingga akut akibat dari kasus ini..

Kalau menurut penulis kejadian lumpur ini masuk kategori HUMAN ERROR seperti halnya yang disimpulkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia – Komnas HAM karena bagaimanapun yang MEMBUAT hingga seperti ini adalah MANUSIA BUKAN Tuhan ATAU Alam !!

Lantas bagaimana dengan penyidikan yang dilakukan Kepolisian Jawa Timur beserta jajarannya apa sudah mencapai titik temu dan menemukan serta menyeret semua pimpinan termasuk sang anggota dinasti ini ke Hotel Prodeo Polda ? seperti kasus ini menurut penulis ibarat maaf ! hangat – hangat tai kebo dimana awalnya saja dipublikasikan tapi lambat laun seperti sekarang hampir tidak ada beritanya kalaupun ada beritanya hanya dari korban bukan dari penyidikan itu sendiri.

Sudahlah sekarang yang harus dipikirkan oleh semua anggota dewan sampai Presiden bagaimana caranya mengembalikan harta daripada rakyat Sidoarjo yang menjadi korban,tak mudah mengembalikan itu semua karena mereka sudah pasrah bahkan psikologi mereka terganggu karena dampak ini , belum lagi nasib anak – anak usia sekolah yang mungkin sampai sekarang nasib masa depannya suram ini harus diperhatikan oleh semua pejabat termasuk Presiden.

Ada beberapa langkah konkret yang harus ditempuh Pemerintah termasuk didalamnya Parlement serta komisi yang membidangi urusan perminyakkan dan pertambangan dalam kasus ini sesuai dengan pendapat dari seorang ahli hukum lingkungan adalah..Pertama mendesak dan menekan terus pihak PT.Lapindo untuk membayar ganti rugi sebesar – besarnya terhadap korban walaupun tidak bisa menunjukkan bukti harta yang dimiliki,sekarang bagaimana bisa menunjukkan bukti seperti surat rumah kalau rumahnya sudah terendam lumpur,jadi PT.Lapindo jangan coba – coba mencari alasan atau mengelak tidak mau membayar ganti rugi warga kalau tidak disertai dengan seperti menunjukkan surat rumah atau akta jual beli rumah atau tanah..dan TIDAK BOLEH ada se-SEN pun RUPIAH keluar dari kas Negara dalam hal ini APBN untuk MEMBAYAR ganti rugi..penulis sebagai rakyat TIDAK SUDI – ORA SUDI uang yang penulis bayarkan melalui pajak dari segala hal yang penulis miliki untuk membayar GANTI RUGI warga Sidoarjo melalui PT.Lapindo Brantas..

Kedua..Kepolisian dalam hal ini Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Sidoarjo terus mengusut tuntas kalau perlu penyandang dana , pemilik dan pemegang saham dari PT.Lapindo Brantas dipanggil entah itu didalamnya salah satu orang paling kaya di Indonesia atau di akherat..

Ketiga…Pihak Lapindo mulai dari pemegang saham hingga kepala operasional ketika proyek naas itu berlangsung HARUS MENGAKUI , MEMINTA MAAF , MENGGANTI KERUGIAN serta SIAP di PENJARA kepada seluruh warga Sidoarjo mungkin rakyat Indonesia dengan apa yang mereka lakukan melalui media baik cetak , elektronik hingga online karena selama ini dimedia yang berbicara soal kasus ini bukan mereka melainkan pejabat negara yang berkantor di Kementerian Sumber Daya Alam dan Mineral serta anggota DPR bukan mereka ….kalaupun ada hanya sekedar retorika atau iklan propaganda mereka seperti halnya yang dilakukan ketika kasus Buyat…

Apakah klimaks dari Lumpur ini bisa memulihkan psikologi dan mental dari para korban Lumpur untuk bangkit menatap masa depan mereka yang sekarang suram atau mereka lambat laun MATI dalam kegelisahan karena masa depan mereka sudah bisa dilihat dari kondisi mereka saat ini ?….

Disewakan Hutan Negara , Siapa Yang Mau ?

Bulan Desember tahun 2007 lalu adalah bulan dimana Indonesia menjadi sorotan seluruh negara yang ada di jagat dunia ini,karena Bali salahsatu provinsi di Indonesia menjadi tempat bertemunya para menteri lingkungan hidup , aktivis lingkungan hidup hingga pemimpin dunia karena adanya hajatan gelaran yang bernama United Nation Framework Climate Change dimana hasil dari pertemuan ini menghasilkan suatu resolusi yang bernama Bali Road Map dimana Bali Road Map ini akan menggantikan peran dari Protokol kyoto yang akan habis masanya.

Akibat dari pertemuan ini Kepemimpinan Indonesia di puji banyak pihak,akibat dari hajatan ini selama bulan Desember pemerintah membuat beberapa program seperti Program Bulan Menanam Pohon yang dicanangkan oleh Presiden SBY

“ Mari kita jadikan Desember menjadi bulan untuk gerakan menanam pohon agar hutan dan lingkungan kita menghijau “

Presiden SBY – Kompas , 5 / 12 / 2007


Ternyata oh ternyata… belum sampai tiga bulan dari selesainya hajatan konvensi perubahan iklim itu, 220 juta jiwa rakyat Indonesia dikejutkan dengan berita yang keluar dari Istana ini yaitu keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2008 tertanggal 4 Februari 2008. Isi dari PP itu sendiri adalah tentang jenis tarif penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari kawasan hutan , PP itu sendiri mengatur penggunaan kawasan hutan termasuk hutan lindung , untuk kepentingan pertambangan

Dengan kata lain adanya PP ini dapat memungkinkan sebuah perusahaan tambang mengubah kawasan hutan lindung dan hutan produksi menjadi kawasan tambang skala besar HANYA dengan membayar sebesar Rp.1,8 juta – Rp. 3 Juta per hektarnya.dan lebih murah lagi untuk usaha tambang gas dan minyak , panas bumi , jaringan telekomunikasi , stasiun pemancar siaran radio , stasiun relay televisi , tenaga listrik , instalasi air dan jalan tol dan itu semua tadi dikenakan tarif sebesar Rp.1,2 Juta – Rp.1,5 Juta.

Atau dengan bahasa lebih mudah dan dipahami oleh kalangan awam yang tidak mengerti dengan istilah kehutanan adalah jika anda mempunyai uang Rp.120 – Rp.300 per-meter dengan kata lain harga hutan ini lebih murah daripada harga sepotong pisang goreng yang baru diangkat dari kuali panas anda bisa menyewanya..murah sekali bukan !!!

Kita tahu bagaimana akhir – akhir ini banyak sekali bencana banjir datang silih berganti ditiap daerah tidak hanya di DKI Jakarta saja sebagai ibukota negara.akibat daripada perusakan SDA terutama pada hutan yang telah melahirkan bencana dan kerugian yang bukan lagi nominalnya jutaan rupiah malah bisa menjadi trilyunan rupiah.menurut data yang penulis baca disalahsatu harian nasional bahwa sepanjang tahun 2000 hingga 2006 tercatat sedikitnya ada 392 kasus bencana banjir dan longsor disetiap sudut daerah dinegara ini,ada puluhan ribu orang yang meninggal , sementara sisanya harus mengungsi ke tempat penampungan yang tidak layak sambil menantikan bala bantuan dari pemeritah yang tidak jelas rimbanya..

Menurut penulis apa yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini yang menandatangani adalah Presiden adalah hal yang tidak masuk akal bagaimana bisa dan tidak dipikirkan dahulu , disaat perubahan iklim dan banyaknya bencana yang menimpa negara ini akibat dari tangan – tangan jahil dan kotor yang selalu merusak hutan kita ini masih saja diberi keistimewaan dan perhatian oleh pemerintah.

Kita tahu bagaimana rusaknya hutan kita ini, kalau tidak salah ada sekitar rata – rata 2,76 juta hektar yang rusak itu pada tahun 2005 dan 2006 ,dimana tempat kerusakan hutan paling parah ada disekitar Pulau Kalimantan dan Sumatra dimana dua kawasan ini memiliki tambang yang kapasitas dan luasnya yang sangat besar

Percuma saja kita menanam pohon dimana fungsi dari pohon itu sendiri adalah sebagai paru – paru kota dan sarana penyimpanan air yang bagus,sekarang kalau adanya PP ini berarti negara ini akan semakin cepat mengalami perubahan iklimnya.

Seharusnya Pemerintah lewat Kementerian Kehutanan merancang sistem peraturan dimana setiap pengusaha hutan harus bisa mengembalikan fungsi hutan ke sedia kala jika mereka menebangnya,karena selama ini penulis lihat sepertinya kementerian khusus hutan ini tidak pernah menindak keras sampai dicabut izin hutannya kepada para pengusaha hutan ini,sehingga yang terjadi sekarang ini seperti banjir dan sebagainya karena ulah dari pengusaha hutan itu yang berlindung yang namanya Birokrasi dan Uang tentunya…sehingga rakyatlah yang menanggung dan menderita..

Tentunya juga peran POLRI serta Kejaksaan Mulai dari Kejari , Kejati hingga Kejakgung dalam membasmi kejahatan kayu ini harus tegas tanpa pandang bulu dan pangkat serta titel baik mantan pejabat atau salah satu anggota keluarga yang disegani ,kalau perlu dihukum berat dan mengembalikan aset hutan yang mereka telantarkan serta denda yang cukup besar , memang disatu sisi hasil SDA kita banyak diminati oleh kalangan warga asing di luar negeri tapi apakah kita lantas memberikan dan menjualnya dengan mudah dan lancar , tanpa ada kompensasi atau tukeran terhadap alam..

Intinya adalah mulai sekarang kita harus kembali galakkan menanam pohon demi terciptanya perubahan iklim yang tidak merugikan kita semua sebagai umat Tuhan,dan Pemerintah juga harus tegas menindak orang – orang atau perusahaan yang hanya mementingakan diri sendiri tanpa mementingkan dampak dari apa yang mereka kerjakan..

Jadi apakah anda tertarik menyewa hutan yang diberikan Negara hanya dengan uang Rp.1,2 Juta atau dengan koin receh Rp.120 anda sudah dapat hutan yang anda inginkan,lebih baik milih pisang goreng hangat yang mengenyangkan atau rakyat sengsara serta banjir yang datang terus – terusan akibat dari persewaan hutan yang anda miliki ….?

Selasa, 04 Desember 2007

I Want n’ Luv Green Indonesia,How About U ?

Tanggal 1 Desember 2007 disaat belahan bumi merayakan Hari Aids Se-dunia,di Indonesia sendiri tepatnya di Pulau Bali,ada gawean yang menurut penulis patut kita cermati dan ikuti yaitu adanya Konfrensi Tingkat Dunia tentang Perubahan Iklim atau bahasa kerennya United Nation Climate Change Confrence,dimana konfrensi ini dihadiri oleh tokoh pemerintah seluruh dunia untuk membahas seputar perubahan iklim yang sekarang semakin tidak bisa diajak berdamai lagi.

Kita tahu sendiri,bagaimana perubahan iklim yang semakin hari semakin menjadi-jadi tidak usah jauh-jauh,sekarang ini saja di Jakarta suhu udara saja pada siang hari panasnya minta ampun seperti berada dalam neraka,dan lebih parah lagi beberapa hari yang lalu kalian pernah denger tentang berita dimana seluruh Jakarta Utara terendam air yang berasal dari pasangnya laut sehingga mengakibatkan beberapa jadwal penerbangan tertunda akibat banjir yang diakibatkan pasangnya air laut,dan bahkan kata beberapa sumber dibagian metrologi yang biasa mengurus soal cuaca,DKI Jakarta,kota kita tercinta ini bisa masuk kategori TSUNAMI !,kacau tidak itu.

Menurut penulis sudah saatnya kita ciptakan Jakarta yang hijau,atau bahasa kerennya STOP GLOBAL WARMING,disini penulis bukannya sok jadi pahlawan biar mendapat hadiah kalpataru atau adipura,paling tidak kita sebagai anak muda dan anak nongkrong bisa berpartisipasi dalam menghijaukan negeri atau kota ini,toch hasilnya dapat dirasakan oleh adik-adik kecil dan cucu kita dimasa mendatang ,bagaimana caranya ?

Caranya adalah yaitu

Pertama,HEMAT LISTRIK DAN AIR kalian pasti tahu donk idiom dari PLN 17-22 ? dimana jam 17 sore sampai 22 malam kita harus menghemat listrik karena pasokan kebutuhan listrik meningkat supaya kapasitas dan kebutuhan listrik kita cukup ya,kita harus hemat dengan cara MEMATIKAN semua komponen listrik kayak AC,TV,Radio,DVD player,Komputer,charger HP jangan Cuma di stand-by doank kayak TV dimatiin tapi lampu indikatornya masih nyala benar ga ? serta kalau mau beli alat elektronik atau gadget pastikan yang listrik atau wattnya sangat rendah.

Kedua,Kalau punya lahan kosong entah dirumah kalian atau rumah teman atau dimana pun dengan izin tentunya kalau itu lahan orang,tanamlah pohon,karena dengan pohonlah udara kita bisa bersih lagi dan mengurangi polusi yang dikeluarkan dari asap knalpot kendaraan bermotor serta membantu peresapan dan cadangan air jika saat musim kemarau datang.karena kita tahu kenapa udara Jakarta dan Indonesia sudah terkontaminasi dengan asap pabrik,bus kendaraan yang tidak ada filter saringannya sehingga kita sering lihat asapnya yang sangat hitam sekali.

Sekedar informasi saja buat kalian bahwa Indonesia menduduki rangking 5 besar negara yang berpolusi tinggi dan itu berasal dari yang tadi penulis bilang diatas.

Ketiga,buanglah sampah pada tempatnya-kalian sering donk liat tulisan ini pada setiap kemasan makanan dibelakangnya atau diatas tempat sampah yang kita jumpai disetiap pinggir jalan tetapi masalahnya apakah kalian pernah membuang sampah baik plastik atau bungkusan makanan yang kalian makan ke tempat sampah ? pasti jawabannya beragam dan paling banyak belum.

Sudah saatnya kita buang sampah pada tempatnya,dan mau mengkritik bahkan menyuruh orang yang berada di depan kita ketika kita sedang berjalan membuang sampah ketempatnya jika orang itu membuang sampah sembarangan,karena kalau bukan kita siapa lagi yang mau menyelematkan bumi ini,betul tidak ?

Keempat,sebisa mungkin tidak membawa kendaraan pribadi jika ingin berpergian karena kita tahu bagaimana kondisi kota besar Indonesia terutama Jakarta yang sumpah mampus macet abis dan juga jika kita membawa kendaraan pribadi itu berarti menambah jumlah karbondioksida yang dihasilkan oleh knalpot dari mobil kita dengan kata lain kalian telah ikut membantu mencemarkan udara walaupun jenis bensin kalian boleh dikatakan hemat dan ramah lingkungan tetapi tetap saja menambah jumlah kadar polusi udara,cobalah kalian menggunakan sepeda kan sekarang lagi marak tuch pemerintah menganjurkan agar ke tempat kerja atau aktivitas lain dengan sepeda,selain sehat kan bisa irit ongkos terutama ongkos untuk membeli bensin walaupun efek sampingnya betis kita jadi besar kayak talas bogor J,kalau tidak mau menggunakan sepeda kenapa juga berpergian dengan transportasi yang diciptakan oleh Bang Yos,mantan gubernur DKI yaitu TransJakarta alias Busway kan enak ada jalurnya sendiri,pake AC walaupun jumlahnya terbatas,paling tidak kan kalian telah membantu pengurangi dampak polusi udara yang semakin tidak menentu ini.

Kelima,Rajin-rajinlah membaca koran,majalah,search online atau ikut seminar tenang lingkungan hidup,karena selama ini penulis melihat banyak warga Indonesia terutama remaja tidak menyukai hal-hal seperti ini,karena pikir mereka hal seperti bukan urusan mereka,itulah salah mereka.cobalah mulai sekarang lebih aware dengan kondisi seperti ini misalnya kita bisa saja ikut program-program yang diadakan oleh NGO atau LSM yang berkaitan dengan lingkungan hidup misalnya menjadi volunteer greenpeace atau walhi.atau kita bisa menulis tentang lingkungan di blog kalian.

Itu lima hal yang harus diperhatikan kita sebagai warga negara yang ingin negara kita Indonesia terutama Kota Jakarta dan kota-kota besar lainnya dalam mewujudkan udara yang bersih dan sehat dan tidak ada lagi pemanasan global yang sekarang lagi marak.kalau bukan kita sebagai generasi muda atau yang lebih dikenal generasi MTV siapa lagi ???? STOP GLOBAL WARMING !!!