Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Senin, 11 Agustus 2008

Nikmatnya menjadi seorang Ryan..


Ini bukan maksud ingin berhaluan orientasi seksual setelah melihat sosok Ryan sang fenomena, tetapi dilihat dari segi sensasionalnya dia selama penyidikan terkait kasus yang menimpa dia.

Ryan sang Homoseksual ini harus merasakan hotel prodeo karena di indikasikan terbukti membunuh 11 orang yang dikubur secara serampangan di sekitar rumahnya, ke-11 ini baru terungkap ketika beliau ini tertangkap sebagai pelaku dari pembunuhan mutilasi yang dia buang di Depok.

Pasti anda pembaca dan pengunjung web blog ini bertanya apa nikmatnya menjadi seorang Ryan bukannya dia seorang psikopat homo, tukang jagal dan apapun julukan yang dialamatkan kepada dia ? judul tersebut diatas bukan maksud jadi homo tapi enak sekali menjadi seorang Ryan dalam tahanan Polisi Daerah Jawa Timur dan Polisi Resort Jombang.

Kenapa penulis bisa bilang begitu sekarang kita bayangkan..apakah bisa seorang tahanan konsumsi terutama urusan perutnya selalu dihidangkan makanan ala ayam goreng taliwang, kadang Hoka-Hoka Bento dan lebih parahnya lagi sosok Ryan ini menganut sistem 4 sehat 5 sempurna harus tersedia pencuci mulut yang tidak tanggung-tanggung yaitu buah-buahan segar seperti semangka bahkan beberapa kali minta disajika Es atau Juice Durian bisa di bayangkan donk nikmatnya di penjara kalau semua tahanan kayak Ryan ?

Yang jadi pertanyaan sekarang adalah daripada Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur darimana mereka mendapatkan uang untuk membeli makanan yang dipesan oleh Ryan, secara kita tahu bagaimana kondisi dunia per-makanan tahanan yang sampai sekarang kadang-kadang mesti ngutang sama rekanan catering yang telah dipilih oleh Polri kemudian lauk dari makanan itu sendiri yang jauh dari kata sehat seperti 4 sehat 5 sempurna, bahkan sedikit alot kayak makan sol sandal jepit, kenapa pernah bilang gitu karena pernah mengalami walaupun tidak tidur di dalam Tahanan.

Alasan pejabat di Polda Jawa Timur memberikan keluasaan dan memenuhi apa yang di minta Ryan adalah untuk memudahkan penyidikan, kalau alasan itu, kenapa sampai hari ini penyidikan itu masih belum ada titik terang dan diserahkan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersamaan dengan berita acara yang sudah di P-21 a.k.a. lengkap ? tetapi polisi masih berkutat diareal penyidikan terus tanpa ada penambahan, bahkan malah menjadi Polisi memberikan ke-leluasaan untuk Ryan dan Novel sang kekasih untuk memadu hasrat seksualnya di ruangan penyidik bahkan sampai mandi bareng, kalau sudah seperti ini dimana harga diri institusi Polisi di mata masyarakat yang benar-benar ingin mencari keadilan dan kebenaran, kalau sampai ruang penyidik gunakan untuk berciuman mesra bahkan beradegan panas layaknya seperti yang sering kita lihat atau yang hobi mengkoleksi real player 3gp.

Penulis sependapat dengan psikolog klinis dan terapis Liza Marielly Djaprie ketika ditanya oleh wartawan suatu situs berita online soal kasus ini, mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Polisi dengan memberikan apa yang diminta oleh Ryan tidak dapat semuanya benar, malah bisa merusak lambang dan harga diri Polisi, kalau untuk menghadirkan Novel sang pacar dapat dibilang bisa membantu dan meringankan pekerjaan Polisi karena kita tahu bagaimana sifat dari Ryan yang sebentar-sebentar tenang kemudian tiba-tiba marah-marah.

Dan juga kalau ini sampai terdengar ke kamar tahanan, kemudian para tahanan ini berontak dan demo apakah Polisi bisa menjelaskan tentang apa yang mereka dengar, sementara kita tahu bagaimana kondisi ruangan kamar Hotel Prodeo di Indonesia mulai yang dikelola mulai dari Kepolisian Sektor hingga Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, belum lagi yang dikelola oleh Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kalau seperti ini kan boleh dibilang Kepolisian Republik Indonesia terutama Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Resort Jombang melakukan tindakan diskriminasi dan Pilih kasih, disaat tersangka maling ayam atau mencuri sepeda motor dengan kunci letter T, atau hanya sekedar pemalakan harus di pukuli pake tangan kosong hingga lebam-lebam atau dipaksa tanda tangan BAP biar cepat kelar kemudian di kasih makan seperti kasih makanan ke hewan piaraan, sementara Ryan ? apakah ini sudah sesuai dengan motto Polisi yang selalu kita lihat karena terpasang di samping pintu mobil patroli yaitu Melindungi dan Mengayomi, memang sudah apa yang di lakukan Polri sesuai dengan motto itu tapi kalau hanya di lakukan oleh Ryan jelas sekali itu bukan motto daripada Polri.

Bagaimana kelanjutan dari akhirnya penyidikan ini, kita tinggal menunggu kesabaran dan kekayaan Polri dalam menghadapi permintaan-permintaan Ryan yang di luar akal orang waras dan normal..


Diponegoro 82..JKT

Rhivan Lorca

Jumat, 04 Juli 2008

Happy B’ Day Indonesian Police


Pertama-tama penulis ingin mengucapkan selamat ulangtahun kepada institusi Polri yang tanggal satu juli kemarin tepat berumur 62 tahun semoga semakin jaya dan selalu mengutamankan keprofessionalisme dalam bertugas.

Umur 62 tahun bukanlah umur yang kemarin sore, tetapi umur yang sudah cukup matang untuk melihat dunia ini tetapi kenyataannya umur 62 tahun didalam tubuh kepolisian Indonesia tidak sama bahkan jauh berbeda ibarat bumi dan langit, kita bisa lihat bagaimana perilaku polisi kita yang dengan terang-terangan didepan mata masyarakat yang melintas.

Contoh Polisi yang kelakuannya agak aneh dan tidak menunjukkan keprofessionalisme dari institusi kepolisian yang jelas-jelas melanggar hukum yang penulis saksikan dengan mata dan kepala sendiri tentunya yaitu di daerah Cawang- Jakarta Timur, dimana mulai lepas dari area Markas Kodam sampai putaran halim dekat terowongan banyak aksi polisi menerima uang daripada para timer atau kondektur bis maupun sopir angkutan umum, dan polanya adalah sang timer menghampiri sang petugas sambil salaman tetapi salamannya bukan tipe salaman yang lazim melainkan diselipkannya uang dengan nilai nominal Rp. 5,000 hingga Rp. 20,000 coba anda bayangkan berapa banyak trayek bus kota antar kota dan antar propinsi yang melintas, belum lagi ratusan trayek angkutan kota kalau satu mobil sang polisi mendapatkan jatah paling kecil Rp. 5,000 berapa penghasilan sang polisi ini selama 1 jam ?

Belum lagi polisi pada malam hari dengan menggunakan mobil parroli, penulis melihat beberapa kali aksi polisi dalam menjaring upah sampingannya yaitu dengan modus kaca samping sopir diturunkan sedikit yang memungkinkan dua jari masuk, kemudian dengan santainya sang polisi ini jalan pelan untuk menjaring para pedagang atau timer dengan cara mereka memasukkan uang itu seperti memasukkan uang kedalam celengan, kembali lagi coba pengunjung atau pembaca hitung berapa banyak nominal uang yang polisi ini dapat dalam semalam, karena untuk modus operansi mobil ini nominalnya tidak jauh beda dengan polisi yang tidak mengendarai kendaraan mobil patroli. Belum lagi kalau misalnya STNK atau BPKB dan SIM daripada sopir ini di tahan sama polisi, penulis pernah dengar dan melihat ( lagi!) dengan mata dan kepala sendiri hanya dengan uang Rp. 25,000 surat-surat kendaraan bisa kembali ke tangan sopir tanpa harus mengikuti sidang Hebat !!!

Itu baru kelakuan daripada polisi di wilayah hukum Polsek Kramat Jati dan Makassar, bagaimana dengan Polisi yang dekat langsung dengan Kantor Kepolisian Resort Jakarta Timur a.k.a di kawasan Jatinegara ternyata tidak jauh beda ibaratnya 11-12 lah dengan kelakuan polisi di kawasan Cawang, dimana tepatnya di dekat persis halte bus way pasar Jatinegara dimana dengan mudahnya Polisi menerima Tips dari kondektur bus kota seperti Kopaja 502 ( Kp. Rambutan – Tanah Abang ) Patas 2 ( Kp. Rambutan – Kota ), Steady Safe 937 ( Kp. Rambutan – Tanah Abang ) dan Bus 115 ( Kp. Rambuatan – Kota) dengan cara sama seperti yang dilakukan di cawang, beginikah sifat dari kepolisian kita atau Cuma di Jakarta saja.

Kalau kita mencoba bertanya kepada mereka setelah mereka melakukan, paling juga jawab mereka adalah kalau tidak seperti ini bagaimana dapur bisa ngebul kalau hanya mengandalkan gaji.

Gaji ? ya masalah itulah yang selalu dibawakan oleh Kapolri dan juga Panglima Jenderal Tentara Nasional Indonesia beserta jajaran staff jika ada rapat dengar pendapat dengan kaum parlement, tetapi yang menjadi pertanyaan adalah kalau sudah dinaikkan gaji para perwira polisi dan tentara ini mereka tidak akan melakukan dunia per-tips-an lagi ? ini hal yang mustahil bin mustahal.

Bagaimana mengatasinya, ya perlu waktu yang cukup lama dan panjang untuk mengakhiri ini semua, tapi balik lagi yaitu sejahterakan para perwira pangkat bawah ini karena merekalah ujung tombak dari keamanan negara ini BUKAN para jenderal, karena kita tahulah bagaimana jadi dari seorang Letnan hingga Jenderal yang bisa berbandrol hampir Rp.200 juta selama satu bulan ! belum lagi tunjangan-tunjangan sedangkan perwira pangkat berapa ?

Yang kedua adanya penghargaan dan penghukuman bagi para perwira yang berada dilapangan tentunya yang dasar penghargaan dan penghukuman ini berasal dari kalangan masyarakat yang melintas atau yang memang kena mungkin baik disengaja ataupun tidak untuk melihat kinerja mereka,atau mereka menuliskan di sejumlah harian, karena selama ini penulis melihat banyak disejumlah harian terutama di desk surat pembaca yang mengkritik dengan sistem modus operasi dari perwira pangkat bawah yang menyesatkan, jadi tolong diperhatikan.

Sebenarnya masih banyak persoalan yang dihadapi polisi menurut mata penulis, tapi hanya sebagian ini yang kiranya sesuai dengan idiom polisi yaitu Melindungi dan Melayani dan sesuai dengan idiom dan kenyataan dilapangan terhadap masyarakat, semoga kedepannya Polisi kita menjadi Polisi yang jujur serta keprofessionalismenya semakin tinggi, jayalah Kepolisian Indonesia….

Senin, 12 Mei 2008

Purnawirawan VS Komnas HAM…part2


Baru-baru ini penulis secara tidak sengaja browsing internet dengan mengakses salahsatu website dari harian terkemuka dengan oplah nasional, dan ada yang membuat penulis tertarik yaitu dengan judul dan isi berkaitan dengan isu yang sedang beredar saat ini.

Ya..tentang polekmik antara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dengan para purnawirawan Jenderal TNI yang tersangkut berbagai kasus mengenai HAM yang dibuka kembali setelah lama mengendap di lemari besi. Yang membuat penulis heran dan geleng kepala dengan berita yang ditampilkan di website itu tentang sebuah pernyataan yang terlontar dari seorang purnawirawan mantan KSAD yang mengatakan bahwa kalau memanggil para purnawirawan jenderal itu harus sopan, kalau memanggilnya sopan sudah pasti para purnawirawan ini akan mendatangi kantor Komnas.

Pertanyaan buat sang mantan KSAD adalah memangnya para purnawirawan ini pangkatnya apa, lebih tinggi dari Tuhan dan sejajar dewa sehingga orang-orang Komnas HAM harus sopan, terus kalau sudah sopan sudah pasti mereka datang, kalau ternyata tidak juga bagaimana ? mikir donk….

“"Kalau misalnya (para purnawirawan jenderal) itu dipanggil secara baik-baik dengan aturan jelas, saya rasa itu baik, dan saya setuju. Tapi harus jelas, aturan jelas dan harus sopan santun dong. Mereka itu kan orang tua dan para pendiri negara ini dan banyak sekali jasannya," Ryamizard Ryacudu – Mantan Kepala Staf Angkatan Darat Republik Indonesia.

Kalau melihat kutipan dari pernyataan sang purnawirawan ini yang penulis kutip dari website tersebut adalah mereka itu kan orang tua dan pendiri negara ini dan banyak jasanya, pertanyaannya adalah apa jasa para purnawirawan yang masuk list Komnas HAM untuk dipanggil terhadap negara ini terutama rakyat sipil ? soal pendiri penulis keberatan dengan pernyataan sang purna jenderal, menurut penulis yang menjadi pendiri negara ini adalah Ir.Soekarno, Bung Hatta, Sutan Sharir, Moh.Asaat, Prawiranegara, Agus Salim dan tentara satu-satunya hanya Jenderal Soedirman dan tentunya para legiun veteran yang diabaikan oleh negara termasuk institusi mereka TNI-AD, AL, AU sehingga mereka dimasa tuanya harus bekerja sebagai kuli panggul, tukang sapu pasar BUKAN para jenderal yang diminta datang ke Komnas HAM susahnya minta ampun, mereka menurut penulis lebih kepada PENGECUT !!! bukan Ksatria apalagi pendiri lembaga pertahanan negara ini, Jenderal Soedirman kalau detik ini masih sehat bugar mungkin akan menangis dan geram dengan kelakuan daripada junior-junior penerusnya, karena tidak sesuai dengan kaidah yang dibuat oleh Soedirman ketika akan merintis tentara yang sekarang menjadi TNI.

Kalau menurut penulis sich, apa yang sudah dilakukan oleh para anggota Komnas HAM sudah pada tatanan atau istilah kerennya adalah sudah sesuai dengan SOP-Standar Operasional Prosedur yang artinya didalamnya tentunya mereka meminta kesediaan para purnawirawan ini untuk datang dimintai keterangan seputar kejadian yang berkaitan dengan HAM ketika mereka memimpin dan itu pastinya dengan baik-baik BUKAN dengan paksaan atau hujatan.

Soal dendam-mendendam penulis yakin kok, para anggota Komnas HAM ini tidak mempunyai dendam terhadap para purnawirawan yang ketika aktif mungkin sering menteror bahkan menginjak-injak para anggota Komnas HAM dan keluarga ketika masih menjadi aktivis baik di Kampus atau organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, tugas mereka lebih kepada keingin tahuan daripada keluarga korban yang mana anggota keluarga mereka entah itu suaminya, orangtua, anaknya atau lainnya yang saat kejadian itu mungkin ditangkap oleh aparat tapi sampai sekarang tidak tahu keberadaannya apakah sudah meninggal tetapi bukti otentik seperti kuburannya tidak ada, masih hidup tapi sampai sekarang belum juga kembali ke rumah, itu saja kok.

Kalau masih seperti ini para purnawirawan ini tidak mau datang ke kawasan Latuharhari-Menteng untuk dimintai keterangan soal peristiwa itu berarti secara tidak langsung menurut pandangan dan pemikiran penulis dan mungkin diamini oleh rakyat yang juga korban mengatakan bahwa para perwira ini bisa dikategorikan terlibat langsung dalam peristiwa yang diangkat oleh Komnas HAM, walaupun dalam berbagai kesempatan para purnawirawan ketika ditanya pasti mengelak tapi buktinya mana kalau mereka tidak bersalah tetapi Komnas HAM punya bukti walau menurut mereka ada rekayasa, yang bisa membuktikan bahwa purnawirawan yang terdaftar di list Komnas HAM untuk dimintai keterangan adalah apa susahnya DATANG!! ke kantor Komnas HAM dan beberkan semua yang anda tahu, paling tidak rakyat terutama keluarga korban bisa pasrah kalau memang ini sudah jalan nasibnya kehilangan anggota keluarga yang disayangi.

Bukankah ketika anda menjadi perwira muda selalu mendapatkan nasihat bahwa seorang prajurit adalah seorang ksatria yang berani membela kebenaran dan keadilan demi bangsa dan negara, kalau menurut penulis kelakuan yang ditujukan para purnawirawan tidak sesuai dengan ajaran yang mereka dapat di akmil yaitu ksatria…

Jenderal…tolong jangan tambah masalah lagi terhadap negara ini di mata dunia internasional, negara ini kalau penulis ibaratkan orang terkena kanker ganas stadium akhir yang mana tinggal menunggu hari untuk diputuskan kontrak hidupnya oleh sang kuasa, kita bisa lihat bagaimana sikap Uni Eropa yang melarang roda ban maskapai kita mencium landasan pacu semua bandara negara anggota Uni Eropa dan non anggota Uni Eropa walaupun akhirnya HANYA Air Force One-nya Indonesia yang boleh mencium semua landasan bandara Eropa, kemudian kasus diracunnya Munir, sehingga dalam setahun PBB terutama pakar hukum dari dewan HAM harus datang tiga kali dengan tiga orang berbeda ke Indonesia untuk memantau kegiatan HAM walaupun hasilnya hanya untuk mungkin menyenangkan dunia internasional dan Indonesia bahwa penegakkan HAM sudah maju padahal..? ini sangat langka dan tidak pernah ditemui di negara manapun di dunia.

Kalau memang para anggota Komnas HAM ini akan melaporkan kepada Dewan HAM PBB tentang kelakuan para purnawirawan dan tentunya sang pembelanya yaitu Menteri Pertahanan Republik Indonesia dan ternyata Dewan HAM merespon Komnas HAM dan memberikan sanksi apakah para purnawirawan ini MAU bertanggung jawab, pemerintah seharusnya tegas walaupun sang Presiden adalah junior daripada purnawirawan ini, jangan ada rasa segan, yang namanya keadilan dan kebenaran tidak mengenal kata segan atau tidak enak hati, contohlah negara Kamboja mereka berani memperadilkan para purnawirawan jenderal Khamer walaupun mereka sudah sepuh, tapi demi kebenaran dan keadilan mereka menjalankan walaupun nantinya ada pengampunan tetapi itu harus dijalani dulu hukuman dan pengakuan mereka yang sejujurnya, tapi di Indonesia mana ?

Senin, 05 Mei 2008

Kalla: Banyak yang Muak..Emang betul sich !!


Judul diatas penulis kutip dari sebuah harian pagi oplah nasional dengan sedikit penambahan dari penulis, judul tersebut terkait dengan keluhan sang RI 2 yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar tentang anak buahnya atau kader partainya harus check-in di Hotel Prodeo atas pesenan KPK karena kasus korupsi.

Pernyataan itu terlontar oleh JK ketika memberikan pengarahan dalam acara Rapat Konsultasi Nasional Partai Golkar di sebuah hotel di Jakarta hari Jumat (2/5) lalu. Menurut JK dalam paparannya mengatakan bahwa Partai Golkar tidak akan serampangan membela kadernya yang dituduh berbuat korupsi.

“ Sebab,Partai Golkar bukan benteng korupsi di Indonesia. Partai Golkar juga komponen bangsa yang harus ikut memerangi korupsi “ Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla.

Pernyataan Kalla soal banyak yang muak melihat Partai Golkar kalau menurut penulis ada benarnya karena siapa yang tidak kenal dengan yang nama Partai Golkar ini pada jaman dinasti cendana, rajanya pemerintahan setiap orang yang ada dinegara ini ingin sukses harus masuk di Partai Golkar kalau tidak jangan harap bisa menduduki posisi yang strategis atau basah, setiap pemilu semua rakyat Indonesia yang sudah berusia 17tahun ke atas atau sudah menikah harus memilih partai Golkar, walaupun sistem pemilu ini Jujur, Adil dan Rahasia dan tidak tahu bagaimana sistemnya pasti suara Golkar selalu juara bahkan mereke bisa tahu siapa misalnya PNS yang tidak milih partai ini, maka besoknya dia sudah dipecat jadi PNS begitu juga karyawan swasta.

Bahkan pada tahun 1998, ketika ratusan ribu mahasiswa se-Jabodetabek berkumpul di komplek DPR Senayan untuk menuntut reformasi (walaupun sudah 10 tahun tetapi arti dan makna nyata dari reformasi itu belum nampak) dimana salahsatu dari beberapa point reformasi adalah pembubaran Partai Golkar walaupun point dari reformasi itu tidak terlaksana hingga sekarang.

“ Bagaimana caranya agar tidak dituduh korupsi dan dipenjarakan, ya, tidak usah berbuat KKN. Hanya itu satu-satunya cara. Tidak ada cara lain untuk menghindari penjara “ Jusuf Kalla.

Berdasarkan catatan, kader Golkar yang harus berurusan dengan aparat hingga dipesankan kamar khusus di Hotel Prodeo ada enam orang yaitu Syaukani Hasan Rais dengan jabatan Bupati Kutai Kertanegara dengan kasus Korupsi pembebasan lahan untuk bandar Loa Kulu Kutai Kertanegara, seluas 256 hektar, kemudian Antony Zeidra Abidin dengan jabatan Wakil Gubernur Jambi periode 2005-2010 dan sebelum menjabat Wagub menjadi anggota DPR periode 2004-2009 Daerah Pemilihan Jambi, terkena kasus dana aliran Bank Indonesia, lalu ada Hamka Yandhu anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1 bersama dengan Antony terkait dengan aliran dana Bank Indonesia, kemudian Saleh Djasit Anggota DPR dari daerah pemilihan Riau terkait kasus pengadaan 20 mobil pemadam kebakaran ketika masih menjabat Gubernur Riau periode 1998-2004, kemudian sang Ketum PSSI yang tidak mau lengser walaupun sudah ditampar dua kali oleh FIFA dan AFC untuk diulang pemilihan ketum yang baru, siapa lagi dan siapa bukan Nurdin Halid, beliau tersandung Korupsi dana distribusi minyak goreng, dan yang terakhir adalah Adiwarsita Adinegoro Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat III ini tersangkut kasus korupsi dana Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI).

Memang benar ada pendapat beberapa pakar politik terhadap partai yang dipimpin RI 2 ini, kalau pemimpinnya seorang politikus sejati partainya tidak akan mungkin melakukan korupsi tapi kalau pemimpin partainya berasal dari kalangan ekonom atau saudagar besar kemungkinan anak buahnya berkorupsi pasti ada dan itu sudah terjadi setidaknya takaran porsi kader partai ini yang menginap di Hotel Prodeo pesanan KPK dan Kejaksaan sudah membuktikan daripada partai lain yang “ hanya” menyumbang satu orang saja.

Akankah partai lambang rumahnya para setan ini berjaya di pesta demokrasi 2009 dengan masalah yang sedang dihadapi dan juga rakyat terutama kaum muda yang mungkin kata Kalla tadi muak dengan partainya terealisasikan…kita lihat saja nanti apakah kadernya yang diinapkan KPK di hotel Prodeo hanya segitu atau hampir separuh kadernya dari total anggota partai ini secara nasional harus menginap di Hotel pesanan KPK dan Kejaksaan di seluruh Indonesia ? kita lihat saja…

DPR Vs KPK part 2


Komisi Pemberantasan Korupsi-KPK kembali membuat berita yang heboh lagi yang terkait dengan penduduk elegan yang ada di Senayan, kali ini anggota komisi IV dari Fraksi Partai pembentukan sang Presiden yaitu Demokrat, Sarjan Tahir ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi setelah menjalani pemeriksaan yang berlangsung di kawasan Kuningan-Jakarta Selatan, beliau ditangkap dengan tuduhan kasus korupsi alih fungsi lahan mangrove menjadi pelabuhan Tanjung Api-Api di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Setelah ditetapkan menjadi tersangka selanjutnya KPK mendaftarkan namanya untuk beristirahat selama 20 hari di Hotel Prodeo milik Kepolisian Resort Metropolitan Jakarta Utara.

Ada apa dengan DPR dengan KPK ? kita tahu sebelum sang anggota komisi IV ini harus berurusan dengan DPR setidaknya ada empat anggota DPR yang terlebih dahulu merasakan dinginnya kamar di Hotel Prodeo yang dibangun oleh Kepolisian Negara Indonesia yaitu Anthony Zeidra Abidin yang sekarang menjabat Wakil Gubernur Jambi periode 2005-2010 yang sebelumnya pernah menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar tahun 2004-2009 dari daerah pemilihan Jambi walau diganti, karena tersangkut pasal korupsi karena menerima aliran dana Bank Indonesia ke sejumlah anggota DPR dan institusi pemerintah lainnya, rekan beliau yang satu pasal dengannya yaitu Hamka Yandhu anggota DPR periode 2004-2009 dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan 1 harus dipesankan kamar oleh KPK di dua Hotel Prodeo berbeda, kalau Anthony dipesankan di Hotel Prodeo milik Polres Jakarta Timur, sedangkan Hamkah di Hotel Prodeo milik Polres Jakarta Barat, kemudian ada lagi anggota DPR dari daerah pemilihan Riau yaitu Saleh Djasit beliau menjadi tersangka atas kasus korupsi pengadaan 20 mobil pemadam kebakaran ketika masih menjabat sebagai Gubernur Riau periode 1998-2004, yang uniknya ketiga anggota DPR ini yang penulis sebutkan berasal dari satu Fraksi yaitu Fraksi partai pimpinan RI 2.

Kemudian inilah yang menjadi fenomenal yaitu anggota DPR dari Komisi Kehutanan yang juga suami dari selebritis dangdut ternama yaitu Al Amin Nur Nasution yang tertangkap disebuah Hotel yang konon termahal di Dunia, beliau ditangkap oleh KPK dengan kasus sama dengan saudara Sarjan Tahir yaitu menerima suap pengalihan fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Pasal yang dikenakan Sarjan Tahir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi adalah Pasal 12a, Pasal 12e, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kalau menurut penulis apa yang dilakukan oleh KPK dengan menahan sejumlah anggota dewan yang tersangkut korupsi sudah benar dan patut diacungin dua jempol atas kinerja mereka.

Penulis pun tahu bahwa sebenarnya ujung dari masalah korupsi yang ada di negara ini adalah di Senayan kenapa demikian ? karena kita tahu dan mafum bagaimana kerja dan kelakuan dari pada para anggota dewan yang notabene perpanjangan suara kita untuk perubahan, kalau soal hepeng, money dan apapun namanya yang penting uang para anggota dewan ini pakarnya, penulis beberapa kali membaca sebuah berita atau semacam investigasi yang dibuat oleh beberapa media bahwa anggota dewan ini pertama digaji sepuluh kali lipat atau ratusan kali lipat bila kita bandingkan dengan gaji buruh kontrak itu selama satu bulan dan itu baru gaji pokok, belum lagi tunjangan-tunjangan mulai dari yang wajar hingga tidak wajar, belum lagi uang-uang sidang misalnya sidang atau rapat dengar pendapat dengan pemerintah dan itu jumlah tidak sekedar ribuan bahkan lebih dari ratusan ribu, intinya satu kepala anggota DPR pasti setiap bulannya dari total semuanya mendapatkan kalau tidak salah lebih dari 50 juta, dan itu masih ditambah lagi dengan amplop-amplop coklat yang isinya mungkin lembaran kertas hvs berwarna-warni dengan nominal puluhan keluaran Perum Peruri dan Bank Indonesia atau lembar kertas Hvs yang dikeluarkan oleh sebuah bank dengan nominal yang puluhan juga yang berkeliaran di setiap ruangan untuk menegosiasikan supaya apa yang telah dibicarakan atau direncanakan bisa disahkan.

Itu baru soal perkara uang belum lagi urusan lain seperti banyaknya para anggota dewan yang membolos pada saat sidang baik sidang komisi, sidang Fraksi atau yang lebih tinggi sidang paripurna dengan alasan menemui konstituen tetapi anehnya ketika sidang itu selesai daftar berita acara pengambilan dana sidang penuh dengan tanda tangan para anggota padahal kalau dibandingkan dengan daftar absen mungkin nama anggota ini kosong melompong aneh bukan (?), penulis sering kesal adalah setiap mau mengambil keputusan selalu mengatasnamakan rakyat tetapi nyatanya tidak ada rakyat yang merasakan hasil yang menguntungkan bagi mereka yang ada malah tambah beban.

Penulis sependapat dan setuju dengan apa yang diucapkan oleh mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang mengatakan bahwa DPR tidak lain dan tidak bukan seperti taman kanak-kanak bahkan di tahun berikutnya predikat mereka bukannya naik menjadi anak sekolah dasar malah turun menjadi playgroup, karena ya anda bisa lihat dan bandingkan tidak jauh bedakan antara kelakuan anak tk atau playgroup dengan mereka ini.

Para anggota dewan sadarlah percuma anda terus-terusan kejar setoran dengan mengatasnamakan rakyat, toch buktinya sudah ada rakyat tidak mendapatkan hasil apapun dari keputusan anda seperti harga sembako masih saja naik, apakah anda mau bertanggungjawab terhadap kasus-kasus yang menimpa rakyat Indonesia seperti ada seorang ibu yang tega membunuh anaknya karena himpitan ekonomi sementara anda asyik-asyikan menikmati uang yang seharusnya milik rakyat yang telah memilih anda.

Sudah saatnya Komisi Pemilihan Umum menseleksi ketat para individu yang ingin menjadi anggota dewan pada pemilihan 2009 mendatang, dengan cara menjalin kerjasama dengan pihak KPK, Kejaksaan, Kepolisian Negara Indonesia, serta LSM yang konsisten terhadap Korupsi termasuk media begitu pendaftaraan untuk anggota legislatif yang didaftarkan oleh partai politik dibuka, setelah data masuk KPU bersama-sama dengan institusi tersebut melakukan investigasi kalau memang benar ada indikasi ke arah KKN, KPU harus tegas mendaftar hitamkan para caleg ini serta mencekalnya untuk mendaftarkan menjadi caleg paling tidak untuk 2 kali pemilu dan kalau perlu langsung mempidanakan mereka kepada pihak yang bertanggung jawab, sehingga negara ini tidak penuh dengan para penghisap uang rakyat yang kerjanya hanya 4 D 1 T ( Duduk, Diam, Dengar, Duit dan Tidur ).

Adakah lagi para penghuni Senayan yang katanya intelektual tinggi dengan banyak gelar pendidikan tapi nyatanya MARUK dengan Rupiah yang dipesankan tempat istirahatnya di Hotel Prodeo atas nama KPK ? kita nantikan saja episode selanjutnya dengan Judul Runtuhnya Tembok Senayan atau Korupsi Daku maka KPK menangkapku haha..haha..

Kerja Bagus KPK…kami mendukung mu demi bersihnya negara ini dari para drakula rupiah….

Jumat, 02 Mei 2008

Mayday…Mayday….


Tanggal 1 Mei kemarin adalalah hari penting bagi semua buruh yang ada dijagat raya ini, karena mereka merayakan hari kemenangan mereka sebagai buruh, tapi yang menjadi pertanyaan adalah khususnya bagi buruh yang ada dinegara ini, apa kabar mereka saat ini apakah nasib mereka bisa disejajarkan dengan buruh-buruh yang ada di negara luar sana paling tidak setara dengan buruh Asia misalnya di Jepang atau korea?

Ternyata nasib buruh kita masih boleh dikatakan tidak layak dan kesejahteraannya minim bahkan miris melihatnya, dimana mereka harus bekerja sepanjang hari tapi pendapatan yang diterima tidak sesuai dengan kenyataan yang ada.

Kita tahu jumlah pendapatan para buruh di seluruh Indonesia kalau diratakan yaitu Rp.800,000 per bulan, atau kurang dari US$ 3 perhari dan ini masih jauh sekali dari standar ibarat bagai bumi dan langit bila kita lihat upah buruh di Vietnam, dimana saat ini upah mereka mencapai US$ 3,1 per hari sedangkan di negara yang penduduknya paling besar didunia yaitu China, upah buruhnya sekitar US$ 5,4 per hari dan negara yang dipimpin oleh Presiden Perempuan Gloria Magapacal Arroyo dimana sejak tahun 2006 gaji buruh di negaranya meningkat sampai US$ 200 per bulan.

Prihatin itulah perasaan penulis dan mungkin rakyat Indonesia yang melihat nasib para buruh ini bila kita lihat pernyataan-pernyataan daripada para pejabat yang menyatakan bahwa perekonomian negara kita maju, apanya yang maju kalau nasib kesejahteraan buruh dan pekerja diabaikan demi yang namanya gengsi pertumbuhan negara dengan negara lain.

Yang harus kita persalahkan tehadap prihatinnya nasib kesejahteraan para buruh dan tenaga kerja kita adalah pemerintah itu sendiri terutama kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia dan tentunya Komisi Tenaga Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR-RI), karena menurut penulis kedua institusi ini semakin lama semakin tidak bisa melindungi hak-hak daripada para pekerja, kita bisa lihat berapa banyak pengusaha terutama dari kebangsaan Korea dan RRC yang meninggalkan begitu saja pabrik dan perusahaan mereka tanpa ada dosa dan pertanggungjawaban kepada para buruh yang telah lama bekerja, kemudian negara dalam hal ini Depnakertrans juga tidak ada upaya memanggil paksa pengusaha itu untuk diadili, yang ada hanya bentuk koordinasi dan dialog yang tidak ada ujung penyelesaian dalam hal kesejahteraan para pekerja ini sementara para pengusahanya kabur dan menanam investasinya dinegara lain tanpa merasa bersalah betul tidak ?

Menurut penulis percuma ada Undang –Undang tentang ketenaga kerjaan yaitu UU No.13/2003 kalau nasib para tenaga kerja ini tidak sejahtera yang ada mungkin hak keistimewaan para pengusaha untuk mempekerjakan para tenaga kerja negara ini dengan sesuka hati mereka terutama dalam hal penggajian. Sebenarnya kalau mau mensejahterahkan para tenaga kerja dinegara ini gampang yaitu revisi atau bentuk UU tenaga kerja yang baru dimana kementerian tenaga kerja melibatkan berbagai macam elemen serikat tenaga kerja tetapi yang penulis lihat adalah mungkin serikat tenaga kerja yang ikut mengerjakan UU itu kemarin adalah serikat tenaga kerja yang ABS-Asal Bapak Senang, bukan yang frontal atau yang benar-benar merasakan bagaimana gaji yang didapat untuk membeli susu anaknya untuk jatah seminggu belum lagi keperluan yang selalu terhidang di meja makan.

Soal isu yang beredar saat ini adalah penolakan penggunaan Outsearching atau sistem kerja kontrak, sebenarnya sistem ini ada untung dan ruginya kalau menurut penulis. Kalau untungnya adalah para perusahaan akan mencari-cari kita layaknya selebritis dikejar penggemar untuk bergabung ke perusahaan mereka tetapi ruginya untuk negara kita ini adalah program ini justru memiskinkan para tenaga kerja yang diminta bergabung dengan cara-cara yang tidak halal misalnya, bisa diputus kontrak sepihak atau gaji yang ditawarkan tidak sesuai dengan wawancara sebelum memulai pekerjaan.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia, harus bisa tegas bahkan memPENJARA-kan para pengusaha yang tidak bisa mensejahterakan para pekerjanya yaitu dengan cara sebelum mereka menanamkan investasinya ke Indonesia, terlebih dahulu membuat perjanjian antara Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia dengan semua serikat tenaga kerja yang ada di negara ini baik yang bersifat ABS tadi atau yang frontal agar mereka mau menaati semua peraturan yang berlaku di Indonesia dan tidak mentelantarkan para pekerjanya jika usahanya tidak berkembang dan siap di PENJARA kalau menelantarkan para pekerjanya.

Sebisa mungkin segala kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui parlement harus bisa menyenangkan para buruh bukan kepada para pengusaha atau pemegang saham, karena yang bekerja dan membangun negara ini adalah kaum buruh BUKAN pengusaha, memangnya para pengusaha ini mau mengaduk semen, mengangkat semen sama batu bata ?

Soal tidak nyamannya berinvestasi di Indonesia oleh kalangan pengusaha luar negeri karena banyaknya birokrasi, menurut penulis sebenarnya mereka saja yang mau di tuntun oleh para pelaku-pelaku birokrasi yang hobi “makan” uang haram, kalau mereka mau melaporkan ke pihak terkait termasuk Presiden, penulis yakin sebenarnya iklim investasi di negara ini sangat maju.

Apakah Mayday tahun depan, para buruh ini turun ke jalan masih dengan isu yang di bawa pada saat Mayday saat ini atau turun ke jalan dengan suka cita karena apa yang diimpikan terutama hal kesejahteraan bisa tercapai bahkan buruh kita bisa merasakan yang namanya kehidupan yang sebenarnya dalam hal ekonomi ? kita lihat saja bagaimana reaksi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia dalam menindak, melaporkan, dan mem-PENJARA-kan para pengusaha dan pemilik saham yang seenaknya menginjak-injak hak daripada para buruh..

Selamat Hari Buruh kawan….rakyat jelata berada dibelakangmu demi terangkatnya harkat dan derajat buruh .

Courtessy Picture : Metrotvnews.com

Selasa, 29 April 2008

Paspampres Vs Perda Lingkungan DKI


Hari Minggu kemarin (27/4) di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin ada semacam fenomena dimana pada hari itu sedang dilaksanakan program Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau istilah kerennya Car Free Day untuk mengurangi emisi karbon dan lebih memberikan udara yang segar kepada masyarakat walaupun hanya diadakan setiap hari minggu keempat setiap bulan.

Tapi program ini khusus hari minggu kemarin sedikit tercemar polusi dari puluhan knalpot rombongan kendaraan VVIP RI 2 yang melintas jalan itu menuju rumah dinasnya di Jl.Diponegoro Jakarta Pusat, yang menjadi pertanyaan kita semua adalah apakah sang VVIP berserta rombongan badan tegap-tegap ini tahu bahwa jalan yang mereka sedang lewati sedang dikosong untuk program hari bebas kendaraan bermotor ? atau jangan-jangan mereka sebenarnya sudah tahu tapi pura-pura tidak tahu.

Soal protokol-protokolan sebenarnya penulis agak sedikit paham, tapi paling tidak ikut aturan yang sudah ditetapkan jangan sampai mentang-mentang pejabat tinggi yang pengawasan keamanannya tingkat tinggi harus didahulukan sementara masyarakat kecil dan jelata yang sedang menikmati udara bersih harus terganggu.

Bukankah pejabat itu tokoh panutan yang sikap dan perilakunya di lihat dan dicontoh oleh rakyat tetapi kalau sudah begini seperti kasus minggu kemarin apakah pejabat ini bisa dicontoh ? sebenarnya bukan pejabatnya yang kita salahkan tetapi para pengawalnya yang tidak tahu aturan.

Sudah banyak contoh kearoganan daripada para pengawal pejabat ini seperti menerobos lampu lalu lintas bahkan jalur Busway walaupun sekarang sudah dilarang, meminta pengendara melalui congor toa agar meminggirkan kendaraannya tetapi tidak sopan melainkan dengan marah-marah, bahkan dengan enaknya menendang badan mobil hingga penyok dan memaki kalau tidak dikasih jalan padahal kondisi jalanan waktu pejabat ini lewat macet total tidak bergerak sama sekali, kalau sudah seperti kita apakah kita masih respek terhadap pejabat ini ?

Penulis tidak sependapat bahkan menolak tegas dengan pembelaan yang dilontarkan komandan pengawal dari RI 2 yang menyatakan bahwa setiap tempat ada aturannya tetapi kalau VVIP lewat atau berada disuatu tempat, maka aturan otoritas itu berada di bawah aturan VVIP konyol sekali, memangnya VVIP itu dewa atau anak Tuhan sehingga kita yang rakyat jelata harus nurut begitu saja, bukankah kita semua mau kaya-miskin, pejabat tinggi-pemulung dihadapan Tuhan dan Hukum sama !! jadi tolong ya anda semua digaji dari pajak orang-orang yang sedang menikmati udara segar di sepanjang Sudirman-Thamrin minggu kemarin lewat pajak, jangan seenaknya donk.

Kalau memang di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin atau jalan-jalan yang akan dilalui oleh Pejabat mau itu setingkat VVVIP ataupun walikota sekalipun ada sedang kegiatan yang memang sudah ada perangkat hukumnya seperti kasus minggu kemarin Hari Bebas Kendaraan Bermotor itu kan ada peraturan daerahnya kiranya bisa mencari jalan alternatif, bukannya para pengawal VVVIP ini memiliki HandyTalky (HT) yang mobile ke setiap HT petugas setiap bidangnya yang ada di jalan misalnya HT petugas Lalu Lintas atau HT Dinas Perhubungan betul tidak, dan juga Pemerintah Propinsi DKI Jakarta harus tegas menindak para pengawal RI 2 ini dengan cara mendatangi sang RI 2 untuk meminta konfirmasi tentang kejadian ini dan meminta izin untuk memanggi para pengawal ini untuk dimintai keterangan oleh pihak berwajib dan kalau memang bersalah Pidana dan PENJARAKAN !!! karena menurut penulis para pengawal ini jelas-jelas bersalah, jangan sampai ada ucapan sinis masyarakat kalau para pengawal ini imun atau anti hukum karena mereka dalam kegiatannya selalu berpayung kepada pengabdian dan melindungi aset negara dalam hal ini VVIP sehingga tindak tanduk mereka selalu dibenarkan walaupun salah dan mengakibatkan orang lain teraniaya..

Old Soldier Vs Human Right tragedy


Beberapa minggu belakangan ini, di hampir setiap harian yang ada di negara ini menampilkan berita tentang adanya keengganan daripada kalangan purnawirawan TNI-POLRI untuk memenuhi panggilan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) terkait dengan dibukanya beberapa kasus HAM yang melibatkan beberapa purnawirawan yang terindikasi terlibat ketika mereka aktif dan menduduki posisi strategis.

Memang penulis akui sejak personel dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia diisi dari kalangan aktivis HAM ada perubahan yang sangat drastis, dimana kasus-kasus HAM yang pada jaman dinasti cendana ditutup rapat-rapat bahkan rakyat dibuat lupa ingatan oleh mereka dibongkar paksa untuk dilihat lagi apakah ada indikasi pelanggaran HAM oleh militer kepada sipil atau tidak, apa yang dilakukan oleh para anggota Komnas HAM ini patut diacungi jempol dan terbukti sudah para purnawirawan ini kalau menurut penulis agak sedikit ketakutan dan nyalinya sedikit ciut (?) karena kelakuan mereka terhadap sipil sudah mulai tercium, sehingga membuat Menteri Pertahanan Republik Indonesia turun tangan untuk mungkin melindungi mereka dari serangan anggota KomNas HAM, yang mungkin ketika jaman dinasti cendana mereka diinjak-injak haknya oleh militer yang menguasai negeri ini.

“ Kami prihatin Komnas HAM disalahgunakan para oknum anggotanya sendiri yang secara provokatif dan arogan mencoba menafsirkan secara sepihak aturan UU tentang penegakkan HAM "
- Sekjen Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-POLRI –
Letjen (Purn) Saiful Sulun

Tentunya anda masih ingat dengan kasus-kasus pada jaman dinasti cendana seperti Wamena-Wasior, peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II, kerusuhan Mei 1998, penghilangan orang secara paksa, Daerah Operasi Militer (DOM) Aceh dan Papua, kasus 27 Juli 1996, Talangsari, TanjungPriok yang semuanya itu ada hubungan dengan para perwira baju loreng-loreng.

Sebenarnya gampang aja kok untuk kasus ini, kalau memang para purnawirawan loreng-loreng ini merasa tidak bersalah kenapa juga mesti takut dan mempertanyakan alasan Komnas membuka lagi, bukankah para pengabdi rakyat ini dalam salah satu isi sumpahnya ketika mereka akan dilantik menjadi prajurit agar menekankan bahwa menjunjung tinggi keadilan.

Penulis agak keberatan dengan pernyataan mantan Menhan/Pangab yang juga mantan ajudan daripada sang almarhum penjahat kemanusiaan Wiranto yang menyatakan bahwa TNI merupakan tugas negara dan lebih bertanggung jawab adalah pimpinan negara yang notabene kala itu adalah H.M.Soeharto, kalau itu terus dilakukan setiap komnas HAM memanggil para perwira baik aktif maupun purna ketika ada kasus pelanggaran HAM, menurut penulis itu berarti TNI tidak bisa membedakan antara membela kepentingan negara dengan keadilan, kalau seperti ini berarti TNI mau saja jadi maaf KACUNG daripada Soeharto, kita tahu bagaimana kelakuan daripada sang penjahat kemanusiaan ini mulai dari merebut kursi dari sang proklamator hingga dilengserkan oleh mahasiswa, kalau ada beberapa kelompok atau orang yang tidak suka dan sejalan dengan isi otak sang beliau, mereka langsung ditarik dari peredaran dan yang melakukan ini tidak lain dan tidak bukan adalah para aparat.bukankah itu sifat dari KACUNG selalu melayani dan memuaskan sang majikan, sangat disayangkan sekali kalau ini benar adanya kalau begitu hilangkan saja sumpah prajurit itu.

Apakah para purnawirawan ini masih tetap keras kepala tidak mau mendatangi panggilan komnas HAM terkait dengan kasus-kasus yang dibuka oleh komnas HAM atau dengan sukarela mereka mendatangi kantor komnas HAM, itu hanya Tuhan dan para purnawirawan serta hati keci dan nurani mereka yang tahu, kita hanya berharap kasus HAM yang dahulu supaya bisa diungkap kejelasannya dan tentunya membuat para keluarga korban bisa tidur nyenyak dan pulas tidak seperti saat ini.

Jumat, 18 April 2008

Ahmadiah Sesat? Kata siapa


Beberapa hari yang lalu berdasarkan hasil yang dihimpun dari sebuah kelompok yang berkecimpung dalam urusan aliran-aliran merekomendasikan kepada Pemerintah dalam hal ini Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia yang mengatakan bahwa kepercayaan Ahmadiah adalah aliran sesat dan tidak diakui dinegara ini agar segera pemerintah membuat semacam keputusan yang ditandatangani oleh sejumlah pejabat negara.

“ Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan itu “ Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 ( sebelum di amandemen )

Yang menjadi pertanyaan penulis karena penulis dalam hal pemahaman agama tidak terlalu menohok atau hatam, adalah apa dasar dari para pengurus atau observer kelompok pemantau aliran ini menyimpulkan bahwa aliran ahmadiah adalah aliran sesat? Lalu bagaimana hubungannya rekomendasi ini dengan perangkat hukum yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia-NKRI yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia yaitu UUD 1945 pasal 29 tentang Agama ?

Penulis bukan ahli agama yang selalu dimintai keterangannya oleh sejumlah tokoh atau wartawan tetapi seorang warga yang memiliki rasa pluralisme dan demokrasi tanpa merusak daripada tatanan yang namanya Hak Asasi Manusia. Kita tahu apa isi dari Pasal 29 UUD 1945 (sebelum diamandemen yang menurut penulis sangat tidak etis dan pemborosan) ada dua catatan penting yang ditorehkan para bapak bangsa kita sebelum (maaf,ini menurut pemikiran penulis )dirusak oleh bapak bangsa sekarang yang orientasinya hanya terdapat kepentingan sendiri bukan kepentingan kesejahteraan rakyat dan negara, tetapi kalau dilihat dari segi kasus ini maka yang menjadi sangat penting adalah bahwa negara menjamin kebebasan tiap penduduk yang ada di negara ini untuk memeluk dan beribadat sesuai dengan agama dan kepercayaannya.

Menurut penulis apa yang direkomendasikan oleh kelompok itu oleh Ahmadyah kepada Pemerintah lewat sejumlah institusi dan kalau ini dihasilkan kesepakatan bersama dan disana juga terdapat tanda tangan yang dikeluarkan dari ujung pena dari sang Presiden maka penulis langsung menyimpulkan bahwa pemerintah tidak bisa melindungi warganya dalam memeluk dan melaksanakan aliran dan agama yang dianutnya sesuai dengan petunjuk yang telah digariskan oleh para bapak bangsa dulu, atau dengan kata lain pemerintah telah melakukan pelanggaran HAM yaitu Kebebasan dalam beragama,lalu jawaban dari pemerintah apa ?

Kalau memang jemaat ahmadyah ini dinyatakan sesat, sebelum mengeluarkan rekomendasi itu kiranya para pemantau ini berpikir dulu apakah sudah pantas para pemantau ini dalam hal imannya paling benar terutama perilaku dari sebagaian orang yang menurut penulis (bukan membela ) lebih etis dan bermoral kaum ahmadyah ketimbang yang radikal, mestinya yang radikal itu direkomendasikan kepada pemerintah, apa benar sekelompok orang dengan lantang menyebut nama Tuhannya sambil mengacak-acak tempat hiburan yang disatu sisi memang ada unsur maksiatnya tapi disisi lain kan para pekerjanya butuh uang untuk makan, mereka pun sebenarnya tidak mau bekerja didunia itu tetapi karena faktor kesejahteraanlah mereka melakukan itu lantas langsung dihakimi dan dirusak tempatnya apakah ini yang disebut beriman dan bermoral sesuai dengan ajaran agama? Seharusnya organisasi atau kelompok yang modelnya hanya mengaku beragama atau istilah kerennya agama KTP tetapi tingkahlakunya dilapangan tidak lebih bahkan lebih parah daripada preman pasar yang belum dapat jatah preman tiga tahun yang harus direkomendasikan kepada pemerintah untuk dibuat sebuah keputusan yang langsung ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia. Atau kasarnya sebelum melakukan rekomendasi terhadap ahmadyah lebih baik merekomendasikan saja pasal 29 kepada Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Ham, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kementerian Agama dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk dihapuskan karena tuntutan jaman dan keadaan, kalau ini sudah direkomendasikan dan dikabulkan barulah rekomendasi tentang jemaat Ahmadyah boleh diberlakukan, betul tidak apa tidak betul ?

Saran penulis sich, biarkan saja para jemaat ahmadiah ini melakukan ritual yang menurut mereka benar tapi menurut sekelompok orang agak tidak masuk akal, toch mereka ini kan tidak mengganggu dan mempengaruhi masyarakat, hanya masyarakatlah saja yang mungkin risih tetapi balik lagi kepada iman dan hati kecil kita kalau memang ajaran Ahmadyah itu tidak sesuai dengan perkataan hati kecil dan nurani kita yang biarkan saja tanpa harus merusak dan menuntut para anggota dari jemaat ahmadyah untuk mengikuti kata hati kita, simple kan…gitu aja kok repot.

BI 1 Check-in di Prodeo KPK, Besan RI 1 lenggang kangkung…kok bisa ?


Teka-teki siapa selanjutnya yang akan check-in di Hotel Prodeo Mabes Polri-Trunojoyo dengan biaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan aliran dana Bank Indonesia setelah dua pegawai dari Bank Sentral Rusli Simanjuntak dan Oey Hoey Tiong sudah menikmati fasilitas yang diberikan oleh KPK

Ya..adalah Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah menjadi orang ketiga dari Komplek Bank Indonesia- Kebon Sirih yang harus menikmati hidupnya di Hotel Prodeo. Tetapi dalam hal penangkapan sang Gubernur oleh KPK ada yang ganjil menurut pemikiran dan penilaian penulis.

Kenapa ? kalau dilihat lagi kronologis dari kasus ini bahwa berawal dari ada dugaan banyaknya laporan keuangan atau aliran dana yang keluar dari gedung Bank Sentral ke Senayan dengan keterangan yang mungkin menurut KPK tidak wajar dalam akal sehat, sehingga beberapa pegawai yang berkaitan dengan kasus ini dipanggil ke Kawasan Kuningan-Jakarta untuk dimintai keterangan, singkat cerita dua orang pegawai ditetapkan sebagai tersangka sampai pada hari Kamis (10/04/08) kemarin KPK menetapkan dan mencheck-in kan sang Gubernur kedalam hotel Prodeo.

Lalu apa hubungannya antara Gubernur Bank Sentral dengan Besan RI 1 ? kita tahu siapa besan RI1 yaitu Aulia Pohan, Pohan selama karier hidupnya bekerja di Bank Sentral dengan pangkat terakhir sebelum pensiun dan bersiap-siap momong cucu adalah Deputy Gubernur Senior bersama dengan Miranda Goeltom, Bun Bunan E.J.Hutapea dan Anwar Nasution yang sekarang duduk manis sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK ), hanya Miranda Goeltomlah yang sampai saat ini masih menduduki posisi Deputy Gubernur BI.

Kalau dilihat dari permasalahan ini adalah menurut penulis yang seharusnya masuk kedalam hotel prodeo adalah para Deputy Gubernur Senior termasuk sang besan RI1 bukannya sang Gubernur, karena kejadian ini sudah ada sejak Burhan belum menduduki kursi empuk sebagai Gubernur Bank Sentral, ketika Burhan baru 13 hari menduduki kursi itu langsung dihadapkan dengan persoalan tanda-tangan yang sebelumnya sudah disetujui oleh para Dewan Gubernur untuk mengucurkan aliran dana itu ke Senayan.

Yang menjadi pertanyaan buat KPK adalah kenapa Gubernur BI yang ditangkap dan ditahan bukan sang besan RI 1 yang jelas-jelas sudah lebih tahu dan melakukannya sebelum anggaran itu ditandatangani oleh Gubernur, apakah KPK takut kepada sang presiden jika sang besan ini ditangkap maka KPK akan digoyang atau ekstremnya adalah dibubarkan ? lalu kemudian kasus ini melibatkan dua institusi kenegaraan yaitu Bank Sentral sendiri dan Parlement, kenapa baru manusia-manusia dari Bank Sentral saja yang sudah diungkap dan ditangkap sedangkan anggota Parlement yang sebanyak itu belum ada satu hidungpun yang dibawa ke kantor KPK dan diinapkan ke Hotel Prodeo,jawaban anda sebagai Pejabat KPK ?

KPK sebagai lembaga independent yang tidak bisa diintervensi pihak manapun walaupun dalam pertanggungjawaban kerjanya diberikan kepada sang RI1 harus bisa dalam posisi netral, walaupun yang dijadikan tersangka adalah kawan dekat pejabat KPK sendiri atau yang seperti ini besan RI1.

Beranikah KPK menangkap dan memasukkan sang Besan RI1 ini ke Hotel Prodeo dan juga para anggota dewan yang menikmati hasil aliran dana itu ? hanya Tuhan dan para pejabat yang bekerja di KPK yang bisa menjawab itu kepada para 224 juta jiwa rakyat Indonesia…

DPR VS Slank = Kebebasan Berpendapat


Buntut dari kunjungan kelompok musik Slank ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi dikawasan Kuningan untuk menyatakan sikap bahwa Slank mendukung apa yang dilakukan KPK dalam memberantas dan menyelamatkan uang negara dari tindakan korupsi dan tentunya sekalian konser kecil-kecilan di depan lobby Kantor KPK, kalangan Parlement meradang dan kenapa Parlement meradang dengan kunjungan Slank ke Kantor KPK.

Ini berkaitan dengan salahsatu judul dan isi dari lagu Slank yang dibawakan Slank ketika berkunjung ke kantor KPK yang menurut para anggota dewan, apa yang ada dilirik dari lagu tersebut yang berjudul Gosip Jalanan telah menyinggung perasaan dari anggota parlement dan juga keluarganya.

“ Di Senayan ada Mafia yang kerjanya bikin UUD…Ujung-Ujungnya Duit “ Gossip Jalanan – Slank

Kita tahu bagaimana proses kreativitas group band Slank dalam membuat lagu yang selalu terinspirasi dengan kehidupan sosial yang ada disekitar mereka entah itu tentang kondisi bagaimana susahnya mencari minyak tanah, dan itu semua diaspirasikan melalui lagu dan kena dimasyarakat. Kita juga tahu bagaimana kerja daripada anggota dewan yang dipilih rakyat karena rakyat percaya dengan kinerja mereka.

Adakah yang salah dari lyric lagu ini ?, kalau menurut penulis apa yang dinyanyikan serta ditulis oleh Slank adalah kondisi real atau nyata dilapangan dengan yang dilakukan oleh para anggota dewan kita dan itu sudah ada buktinya setidaknya yang ketahuan di media untuk kasus korupsi adalah pengadaan mobil pemadam kebaran tender yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri era Hari Sabarno menyeret mantan gubernur Riau yang sekarang menjabat sebagai anggota DPR dari F-PG yaitu Saleh Djasit dan yang terbaru atau ibaratnya Fresh from the oven yaitu kasus ditangkapnya suami dari pedangdut Kristina di salahsatu hotel yang tercap sebagai hotel paling mahal didunia dengan sangkaan adanya tindakan penyuapan dalam hal kasus alihfungsi hutan di Pulau Bintan.

Tentu anda masih ingat dengan kasus aliran dana Departemen Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dimana sang Menteri yang dijadikan tersangka mengatakan bahwa aliran dana itu mengalir deras ke sejumlah anggota dewan yang sedang duduk manis di Senayan dan juga partai politik. Belum lagi kasus dana aliran yang disalurkan Bank Sentral kepada para Mafia Senayan untuk kepentingan yang agak tidak masuk akal orang sehat (silakan baca disini )

Penulis agak jengkel dengan kelakuan daripada Ketua Badan Kehormatan DPR yang penulis tonton diacara suatu dialog di stasiun yang digawangi oleh Rossi dimana sudah jelas – jelas mati kutu oleh saudara Fadjroel Rahman tentang lyric lagu itu tetapi masih saja membela diri.

Sebenarnya menurut penulis yang harus menjadi kuping panas dari anggota dewan adalah lyric tentang kata-kata Mafia Senayan dan UUD atau Ujung-Ujungnya Duit, bukan lagu itu secara keseluruhan, sebenarnya banyak pihak kok yang protes dengan lyrik itu seperti Kepala Polisi Negara beserta jajarannya di Jl.Trunojoyo dan perwira BNN, kemudian para kalangan agamawan dan tentunya DPR sendiri tetapi kenapa hanya anggota DPR saja yang marah sementara pihak-pihak yang terkait dalam lirik lagu itu tidak merasa keberatan, bahkan ada anggota dewan yang tidak keberatan dengan lirik lagu Slank itu, jadi sang Ketua Badan Kehormatan DPR itu protes kapasitasnya sebagai apa ? apakah atas nama institusi DPR, atau institusi Badan Kehormatan, atau Fraksi atau atas nama pribadi dan Keluarganya ?

Sudahlah apa yang sudah terjadi terjadilah, mau dibilang apa kalau memang kondisi Senayan tidak jauh berbeda dengan kehidupan Mafioso yang ada di kota Palermo dan Sisilia-Italia, sudah banyak bukti didepan mata 224 juta jiwa rakyat Indonesia, seperti setiap sidang banyak anggota yang tidak masuk, banyak anggota yang sibuk menelepon, sms, video call dengan seseorang yang mungkin pasti bukan keluarganya, sudah banyak anggota yang sering tidur nyenyak sambil mimpi kunjungan daerah ditemani dewi persik, menolak calon Gubernur Bank Sentral yang disodorkan oleh Presiden dengan alasan kurang mengenal kehidupan dari Bank Sentral padahal kalau menurut penulis ini hanya ketakutan belaka, karena kalau satu dari dua tokoh yang disodorkan proposalnya dari SBY terpilih maka tidak ada lagi aliran dana dari lemari superbaja Bank Sentral ke kantong-kantong baik pribadi maupun ke komisi dan fraksi.betul tidak ?

Apakah ada mafia seperti yang ada di Italia mirip dengan di Senayan…?

Senin, 14 April 2008

DPR – Dewan Pemakan (uang) Rakyat !!!


Mungkin diantara pembaca dan pengunjung dari blog ini ada yang pekerjaannya sebagai anggota DPR atau istri dan anak dari Suami dan Bapak dari seorang anggota DPR atau mungkin (maaf!) simpanan atau gigolo dari seorang anggota DPR yang membaca ini mukanya merah atau malah ketawa-ketawi sampai saking perut.

Kenapa penulis menjabarkan kepanjangan dari DPR dengan arti yang sangat mungkin tidak etis, tetapi inilah yang benar menurut pemikiran dan nalar penulis karena penulis sudah gerah dengan tindak tanduk daripada para anggota yang katanya dipilih oleh rakyat dan bekerja untuk rakyat tetapi mana hasil nyata? Omong kosong semua !!!

Ini bermula ketika penulis membaca headline berita dari surat kabar terkemuka, dimana pada headlinenya menulis bahwa banyak uang dengan kisaran miliaran rupiah yang tersimpan di lemari super baja dikawasan Kebon Sirih keluar dengan lancarnya menuju saku – saku daripada anggota DPR baik perorangan maupun tingkat fraksi dan komisi, kalau komisi tentunya komisi Perbankan DPR.

Ke hal-hal apa saja dana miliaran rupiah yang tersimpan dalam lemari superbaja Bank Sentral mengalir ke saku anggota DPR? Paling tidak ada sembilan pokok yang penting untuk diperhatikan walaupun kita hanya bisa geleng kepala jika membandingkan kesejahteraan mereka dengan warga yang sekarang mempunyai hobi makan nasi aking ketimbang beras.

Total uang yang dikeluarkan dari lemari superbaja Bank Sentral mencapai lebih dari Rp.2,309 miliar atau sekitar US$ 142.380 itu selama periode 2006 – 2007 yang dikumpulkan oleh harian yang penulis baca, WOW!! Kalau itu dibagi-bagikan kepada rakyat jelata, mungkin negara ini bukan masuk kategori negara berkembang miskin kali ya!!!

Adapun rinciannya adalah pada urutan pertama, uang ini sebesar Rp.265 Juta dikeluarkan untuk keperluan kunjungan kerja Anggota dewan ke Daerah mulai dari Lampung hingga Banjarmasin dan itupun berkali-kali, Kedua, dana sebesar US$ 60 ribu atau jika dikurskan ke rupiah, Rp.1,165 Miliar dikeluarkan untuk kebutuhan membina hubungan baik (?) dengan Senayan atau lebih kita dengar dengan nama dana representasi.

Ketiga, inilah yang menurut penulis agak kesal dan jengkel karena disangkut pautkan dengan masalah agama kenapa, untuk urusan nomor tiga ini bank sentral mengeluarkan dana Rp.704 juta dengan label Silaturahmi/buka puasa (?) dengan anggota dewan atau parpai politik, konyol !!!. Keempat, Rp.125 juta sebagai bantuan gempa tetapi bantuan ini ditujukan kepada salahsatu partai politik.Kelima, ini lebih konyol daripada kasus nomor empat tadi yaitu bahwa Bank Sentral harus mengeluarkan dana sebesar Rp.30 juta untuk memesan dan membagi-bagikan cendera mata (?) kepada para pengusaha serta pemerintah.

Keenam, ini lebih parah daripada kasus nomor tiga tadi yaitu untuk meniatkan para anggota dewan melaksanakan perintah Allah yang ke-lima, Bank Sentral harus memberikan uang saku ( memangnya Bank Sentral diibaratkan orangtua yang setiap hari memberikan uang jajan kepada anaknya ketika akan berangkat sekolah ) tiap kepala dengan nominalnya US$ 1,000 (silakan hitung sendiri ke mata uang rupiah ). Ketujuh, dimana setiap anggota dewan ada yang sakit baik itu benar- benar sakit atau sekedar ingin mempertebal dompet kulit bermerek itu, setiap anggota mendapatkan jatah uang sakit dari Bank Sentral sebesar US$ 16 ribu. Kedelapan, ini menjadi sarapan wajib bagi para anggota dewan walaupun dari tindakan ini hasilnya tidak ada untuk rakyat yaitu kunjungan ke Luarnegeri dimana Bank Sentral seperti layaknya orangtua memberikan uang saku kepada tiap anggota dewan yaitu sebesar US$ 55,500 dan Rp.120 juta.

Dan yang terakhir adalah Kesembilan dimana Bank Sentral harus mengeluarkan tiap anggota dewan sebesar US$ 9,880 jika ada anggota dewan yang ingin mengikuti kegiatan seperti forum-forum atau seminar dan itu uang itu full dibayarkan untuk semua bidang mulai dari transportasi hingga mungkin sampai kembali ke bangkunya yang nyaman di Senayan tanpa ada hasil nyata dan konkrit bagi rakyat jelata.

Itulah sembilan pelayanan ++ yang diberikan Bank Sentral kepada para anggota dewan yang terhormat tapi tidak ada hasil bagi rakyat jelata. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah memangnya masih kurang gaji yang diterima para anggota dewan ini yang nominalnya puluhan ribu dengan enam digit dibelakangnya setiap bulan, itu baru gaji bulanannya belum lagi tunjangan-tunjangan mulai dari uang rapat, uang UU hingga uang untuk membeli mesin cuci atau mungkin uang pulsa yang nominalnya mungkin hampir seperempat nominal dari nominal gajinya, apakah itu masih kurang ?

Menurut penulis sudah saatnya para anggota dewan lebih serius, fokus terhadap keberadaan rakyat di negeri ini yang semakin lama, semakin hari semakin tidak menentu hidupnya, karena ya tadi kelakuan daripada anggota dewan hingga para pejabat negara yang dalam pekerjaannya selalu mengatasnamakan untuk kepentingan rakyat kecil dan jelata, tetapi hasilnya mana tidak ada sama sekali.

Kalau memang seperti ini cara-cara para anggota dewan menjerat atau istilahnya Jatah Preman kepada setiap instansi pemerintah, kiranya KPK tanpa perlu lagi adanya laporan dari masyarakat karena sudah ada didepan mata melalui peran pemberitaan dari media massa segera menjeratnya dengan pasal korupsi dan memperkaya diri sendiri, selain itu penulis melihat peran BPK dalam memeriksa buku keuangan dari Bank Sentral sepertinya tidak akurat, kenapa hal seperti ini yang mungkin bagi Gubernur, Deputy Gubernur dan Dewan Gubernur dengan para anggota dewan menggunakan sandi “86 “ sehingga laporan keluar-masuk dana dari lemari superbaja Bank Sentral tidak terdeteksi oleh BPK ketika akan diperiksa buku keuangannya tetapi malah terdeteksi melalui media massa.

Sampai kapan DPR menjadi Drakula Hijau bagi semua instansi yang dalam bekerja dalam pelayanan masyarakat, ketika akan berurusan dengan yang namanya perangkat-perangkat operasional entah itu perangkat hukum atau lainnya harus menyetorkan sepersekian nominal Rupiah yang masuk ke kantong anggota dewan yang jelas-jelas tingkat kesejahteraannya sudah lebih dan sangat jauh mencukupi bahkan mungkin bisa membiayai keluarga orang lain? Hanya hati nurani dari para anggota dewan ini dan Tuhan yang tahu kapan ini akan berakhir.

Selasa, 25 Maret 2008

Konyolnya Menhan Negara ini …


Itulah kenyataan yang ada terutama dalam diri Menhan dimana , seperti yang penulis baca disalahsatu surat kabar pagi skala nasional disana tertulis bahwa Menteri Pertahanan Republik Indonesia,Juwono Sudarsono mengatakan bahwa para purnawirawan TNI – Polri dimasa mendatang terutama mereka yang diduga terkait atau melakukan pelanggaran HAM,diimbau tidak usah hadir memenuhi panggilan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia – KomNas HAM.

Pernyataan sang Menhan ini keluar ketika bertemu dengan Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat – Hanura yang juga mantan Menteri Pertahanan/Panglima Angkatan Bersenjata , Wiranto serta Kepala Badan Pembinaan Hukum Mabes TNI,Laksamana Muda Henry Williem di Kantor Kementerian Pertahanan pada Senin ( 17/3 ) lalu.

Apa yang dikatakan oleh sang Menhan ini kalau penulis baca,ini sangat menguntungkan sekali bagi para purnawirawan yang dulunya ketika menjabat suatu jabatan di baraknya melakukan suatu tindakan yang melanggar HAM,seperti kita tahu bagaiamana para pejabat loreng – loreng ini di jaman dinasti cendana,begitu kejam terhadap rakyat sipil sudah banyak sejarah kelam dimana rakyat sipil dijadikan “sol “ daripada tentara,seperti kasus DOM Aceh hingga pasca Referendum Helsinki Agustus 2005 , Santa Cruz – Dili Timor-Timur , Talang sari , Tanjung Priok , penculikkan aktivisi dan Mahasiswa , Mei’98 , Semanggi I dan II ,Marsinah , Udin hingga Munir.

“ Nanti kalau datang,keterangan yang diberikan malah bisa dijadikan proses verbal berita acara,yang malah bisa menjadi perkara hukum “ – Juwono Sudarsono , Menhan RI –

Yang menjadi pertanyaan saat ini adalah jika memang benar para purnawirawan ini tidak memenuhi panggilan daripada anggota Komnas HAM dikarenakan adanya rekomendasi dari Menhan lalu bagaimana dengan nasib para korban yang bertahun – tahun menderita dan tidak mendapatkan keadilan sementara pedoman negara kita ini adalah negara hukum?

Saran penulis memang apa yang dikatakan oleh Menhan disatu sisi ada benarnya,tetapi kiranya para purnawirawan ini tentunya masih punya dan tertanam dengan manis didalam tubuhnya yang namanya hati nurani,sejahat – jahatnya orang tetapi kalau hati nuraninya berkata yang benar dan salah kita tidak bisa menyalahkannya,jadi kita serahkan saja masalah ini kepada para purnawirawan itu,apakah mereka bisa melawan yang namanya hati nurani atau tidak hasil dari sanalah yang membuktikan apakah sesuai dengan ucapan dari sang Proklamator kita yaitu Jas Merah – Jangan Sekali – kali Melupakan Sejarah…

Senin, 24 Maret 2008

Jaksa Kok Korup


Penulis tidak kaget atau tidak terkejut bahkan tersenyum manis tentang apa yang terjadi dalam minggu – minggu ini terhadap berita yang terjadi yaitu tentang adanya penangkapan seorang Jaksa yang bertugas sehari – hari di Gedung Bundar Kejaksaan Agung Republik Indonesia dikawasan Blok M oleh Komisi Pemberantasan Korupsi – KPK,Jaksa yang bernama Urip Tri Gunawan ini terkena pasal atau tuduhan menerima suap sebesar US$660 ribu. Urip adalah Ketua Tim Jaksa Pemeriksa Kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) yang menangani kasus Syamsul Nursalim, terkait Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Sehingga sudah bisa diduga, uang suap senilai Rp6,1 miliar itu.

Menurut KPK sendiri dugaan itu ada kaitannya dengan kasus BLBI yang ditangani oleh sang Jaksa , sementara itu sang Jaksa dalam pembelaan dirinya ketika ditanya soal darimana asal – muasal dana US$ 600 ribu itu mengatakan bahwa uang itu hasil dari jual beli permata (?) serta tidak ada kaitannya dengan masalah BLBI , akibat dari penangkapan ini Jaksa Agung RI pun agak sedikit naik pitam dengan apa yang diperbuat anak buahnya dibelakangnya ( kayak lirik lagu peterpan aja…,// apa yang kau lakukan dibelakang ku….)

Penangkapan sang Jaksa ini pun bertepatan dengan adanya agenda dari Kejaksaan Agung RI tentang penghentian kasus BLBI sehingga akibat dari agenda ini semua anggota Parlement kita yang membidangi masalah hukum dan keuangan sempat berang dengan kebijakan dari Kejaksaan Agung sehingga akan mengancam pemerintah dengan mengatakan bahwa Parlement akan mengeluarkan jurus interpelasi dan hak angket untuk masalah ini.

Kenapa penulis tidak kaget dengan kasus ini ? karena kasus seperti sudah menjadi santapan sehari – hari bagi rakyat Indonesia betul tidak ? kenapa begitu karena ini baru segelintir orang yang kebetulan hari itu sedang apes nasibnya.

Kita bisa lihat bagaimana korupsi itu sekarang ini sudah sangat dekat dan familiar dengan kita seperti contoh pada saat mengurus KTP , akta kelahiran , SIM , Pasport dikantor keimingrasian atau administrasi pernikahan atau dapat kita simpulkan mulai kita muncul di dunia ini sampai kita harus berpisah dengan dunia karena kontrak hidup kita sudah habis pasti selalu berkaitan dengan yang namanya KORUPSI !!! tidak perlu muna atau ditutup – tutupi tetapi kenyataan itu ada sekarang didepan mata kita.

Walaupun itu semua setiap lembaga dan pejabat selalu berkilah dan bersilat lidah bahwa setiap warga yang akan berhubungan dengan segala hal tentang data akan dilayani dengan tanpa dipungut biaya tetapi kenyataan banyak juga anak buah dari pejabat itu kembali bersilat lidah dengan mengatakan bahwa kesejahteraan mereka yang resmi tidak cukup untuk membeli sekarung beras dan segenggam berlian jadinya mereka berkreatif sendiri dan rakyat harus menanggungnya.

Kita sebagai rakyat tidak perlu marah atau tersinggung jika dalam periode enam bulan hingga tahunan banyak lembaga Asing baik independent maupun berorganisasi dunia menempelkan nama Indonesia sebagai satu dari sekian banyak negara yang sering melakukan tindakan korupsi serta banyak lembaga asing mengatakan bahwa budaya Indonesia selain keanekaragaman tradisionalnya yang unik ternyata korupsinya juga bisa sejajar,memang budaya korupsi ini sudah dimulai pada jaman kerajaan atau sebelum nama Indonesia ada dan Indonesia merdeka dimana banyak kerajaan melakukan upeti kepada pihak – pihak sebagai balas jasa atau budi hingga jaman penjajahan dan kemerdekaan, jadi yang namanya korupsi sekarang bukan lagi dimasukkan dalam koridor hukum melainkan sudah memasuki koridor atau permasalahan yang sangat komplek seperti sosial , ekonomi ,hingga agama dan itu bisa kita dapatkan dalam kehidupan sehari – hari kita seperti contoh diatas..

Yang menjadi pertanyaan saat ini adalah SIAPA yang paling bertanggung jawab atas maraknya korupsi di negara ini ? jawabannya ya sudah pasti dan siapa lagi adalah 220 juta rakyat Indonesia mulai dari ujung Pulau Weh di NAD hingga ujung Merauke di Papua harus bertanggung jawab TAK terkecuali bayi – bayi imut yang baru saja keluar dari rahim sang ibu masih dengan berlumuran darah harus menanggung korupsi padahal mereka ini tidak tahu apa – apa soal itu.

Penulis juga meragukan dan mempertanyakan bentuk – bentuk yang dibuat oleh segelintir orang – orang untuk mengatasi bahaya korupsi ini seperti menganjurkan agar semua penduduk Indonesia melakukan Tobat Nasional atau Dzikir Nasional ,tetapi siapa yang bisa mengawasi dan apakah dengan melakukan ini semua penduduk Indonesia bebas dari Korupsi ?

Yang lebih penting adalah balik lagi kepada kita sendiri,apakah kita masih punya yang namanya hati nurani atau hati kecil kita , kalau itu masih ada , niatan untuk berkorupsi pun tidak akan dilakukan.betul tidak…

Kapan indeks Prestasi Korupsi negara ini menduduki peringkat paling bersih dan kooperatif yang dikeluarkan oleh semua badan yang mengurusi anti korupsi baik dari negara kita seperti ICW atau dari laur negeri hingga PBB, hanya Tuhan dan orang – orang yang belum sadar akan bahaya dari Korupsi ini…

Senin, 03 Maret 2008

Siapa BI 1 selanjutnya ?


Setelah ramai – ramai publik membaca dan mendengar diberbagai media tentang masalah yang terkait dengan Bank Sentral , sekarang timbul lagi sebuah issue hangat sehangat kopi manis yang selalu tersedia diwarung kopi adalah tentang siapa yang akan duduk manis di Kursi empuk sebagai Gubernur Bank Sentral selanjutnya ? Memang Gubernur BI saat ini Burhanudin Abdulah akan mengakhiri masa tugasnya di kantor yang berlokasi di Kebon Sirih ini.

Tetapi issu yang berkembang adalah bukan akhir dinas sang Gubernur ini terkait dengan kasus yang sedang menimpa BI sendiri melainkan siapa yang akan menggantikannya apakah calon ini berasal dari dalam Komplek BI atau dari luar Komplek ?

Memang beberapa minggu ini dari keterangan yang keluar dari Kantor Kepresidenan bahwa Presiden SBY sudah menetapkan dua tokoh yang akan diberikan kepada anggota dewan untuk di wawancarai apakah dua tokoh yang direkomendasikan oleh Pemerintah layak untuk duduk manis dan memantau perkembangan industri bank serta perjalanan Rupiah terhadap berbagai mata uang yang ada didunia atau tidak ?

Tetapi kenyataannya , sejumlah fraksi yang ada di Senayan berikut anggota dewan meminta agar Presiden mau mengirimkan lagi beberapa calon dari dua calon yang diberikan oleh Presiden.Memang Presiden hanya mengirimkan berkas berupa rekomendasi kepada para anggota dewan yang duduk di komisi – komisi dan fraksi yang berhubungan langsung dengan masalah – masalah keuangan dan perbankan.

Kenapa sebagian anggota dewan sepertinya keberatan dan tidak senang dengan dua nama yang direkomendasikan oleh Istana untuk menduduki kursi empuk di Kebon Sirih ? kalau menurut penulis ini lebih dikarenakan anggota dewan merasa yang berhak menduduki kursi itu adalah orang yang mengerti dengan kondisi yang ada di gedung tersebut dengan kata lain orang itu adalah pejabat atau pegawai dari Bank Indonesia itu sendiri bukan dari luar ?

Kenapa harus orang dalam yang berhak duduk di kursi itu ? memangnya orang luar tidak boleh ? bagaimana kalau nantinya orang luar yang bisa menstabilkan nilai rupiah dan suku bunga Indonesia dari serangan – serangan mata uang dunia dan saham – saham perusahaan asing terkait dengan isu transnasional ? itu mungkin sejumlah pertanyaan yang dilontarkan oleh rakyat di bumi ini terhadap isu yang berkembang di sejumlah media..

Penulis berpendapat kenapa juga Dewan harus bersikap sepertinya kurang setuju dengan rekomendasi Presiden , ada apa ini ? kita tahu bagaimana kondisi dari bank sentral kita ini beberapa minggu ini terkait dengan kasus “ kue “ itu yang melibatkan dua institusi strategis di negara ini.

Seorang Gubernur Bank Sentral harus bisa bekerja dibawah tekanan dan harus menciptakan suatu resolusi bahkan revolusi demi amannya pasaran terutama perbandingan harga mata uang nasional terhadap mata uang dunia yang sekarang ini penulis ibaratnya ingus yang kadang turun kadang naik secara tidak menentu , belum lagi laju ekonomi yang ada di negara ini yang semakin hari menurut penulis bisa dibilang setengah – setengah kenapa ? memang disatu sisi ekonomi kita semakin lama semakin menunjukkan hasil yang positif tapi di sisi lain maraknya praktek suap – menyuap serta pungutan – pungutan yang dibilang “aspal “ yang membuat banyak investor asing lari dari bumi ini karena kalkulasi ekonomi mereka jika berjualan di negara kita lebih banyak pengeluaran yang tidak jelas dan resmi ketimbang keuntungan yang selama ini mereka dambakan sebelum masuk ke negara ini betul tidak…?

Soal orang dalam BI sendiri atau luar dari Gedung BI sendiri , kalau menurut penulis apalah bedanya tapi yang pantas untuk sekarang ini melihat kondisi BI minggu – minggu ini ada baiknya kalau yang memimpin Bank Sentral adalah orang luar yang istilahnya tidak pernah bekerja didalam gedung tersebut kenapa ? kita bisa lihat sendiri bagaimana kasus “ kue “ ini yang melibatkan orang dalam BI sendiri , bagaimana masa depan BI di tangan orang – orang dalam BI yang nantinya menjadi orang nomor satu di sana , kalau sekarang saja sudah ada masalah , bukan maksud untuk menyudutkan dan menghakimi para karyawan/ti BI tapi hanya untuk penyegaranlah , pasti ada rasa bosan kalau dipimpin dengan orang yang sekantor atau pernah satu ruangan , toch para karyawan BI ini pun membutuhkan tokoh yang benar – benar berkompeten dan mau bersama – sama mengangkat Rupiah menjadi mata uang yang disegani di kawasan perdagangan dunia setelah atau mungkin diatas Dollar Amerika dan Poundsterling serta Euro.

Kenapa anggota dewan bersikukuh menolak rekomendasi dari Istana , mungkin menurut penulis ini lebih dikarenakan ( maaf ! ) faktor “ delapan enam – 86 “ antara anggota dewan dengan BI atau lebih “ halus “ adalah uang pelicin.kenapa bisa begitu kita bisa melihat dari kasus yang melibatkan anggota dewan periode kerja 1999 – 2004 dengan para petinggi BI dimana ada sejumlah uang yang mengalir deras dari Kebon Sirih ke Rekening bank yang terdapat di Senayan yang jumlahnya mungkin satu koper besi besar yang sering kita lihat di televisi kalau ada berita tentang kondisi keuangan negara dimana latar gambar kesibukan beberapa karyawan BI yang sedang membongkar koper besi besar yang berisi tumpukan uang untuk dimasukkan kedalam lemari besi khusus,untuk meluluskan RUU yang dibuat pemerintah lewat Bank Indonesia tentang Perbankan dengan kata lain kalau Gubernur BI berasal dari orang dalam berarti peluang anggota dewan untuk melakukan ( maaf ! ) permintaan “ kue ” bisa enak dan mengalir lancar ketimbang harus berhadapan dengan orang luar yang mungkin sifatnya tidak seperti sifat dari anggota dewan ini..

Jadi siapa yang memimpin Bank Indonesia menggantikan Burhanudin Abdullah apakah satu dari dua tokoh yang direkomendasikan Istana atau rekomendasi sendiri dari Dewan yang berarti orang dalam BI sendiri atau anda yang membaca dan mengunjungi blog ini mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur BI yang baru ? lumayan satu bulan gaji seorang Gubernur BI sekitar Rp.262.000.000,- sebelum dipotong menjadi sekitar Rp.160.000.000,- itu baru gaji belum lagi tunjangan – tunjangan lainnya yang nominalnya tidak jauh beda dengan gajinya sendiri..berminat ?

Siapa Pemakan “ Kue Tart “ itu


Beberapa minggu mulai dari akhir bulan Januari kemarin hingga detik ini , semua berita yang dimuat dan disiarkan oleh sejumlah media adalah tentang adanya kasus yang melibatkan para petinggi baik yang masih aktif hingga sudah pensiun di Bank Sentral negara ini dengan DPR , kenapa bisa semua wartawan merapatkan barisan di Kantor Bank Sentral ini serta kantor KPK di Kuningan ? karena satu dari pejabat tinggi itu yang dipanggil oleh KPK sekarang ini sudah menjadi bagian dari lingkaran keluarga penghuni komplek Istana Kepresidenan Republik Indonesia.

Ya sosok itu adalah besan dari sang Presiden , para pengunjung dan pembaca sudah tahu siapa yang penulis maksud jadi tidak perlu ditulis lagi di sini,posisi beliau ketika masih berkantor di kawasan Kebon Sirih adalah Deputy Senior Gubernur Bank Indonesia.

Ada apa dengan Bank Indonesia , KPK dan DPR ? ini tidak lain dan tidak bukan tentang adanya sebuah laporan dari mungkin warga atau barisan individual yang merasa sakit hati terhadap perilaku Bank Sentral kepada KPK tentang adanya dugaan suap – menyuap ( kayak Bayi aja ! ) antara Bank Indonesia dengan DPR tahun kerja 1999 – 2004 soal penyusunan draf RUU Perbankan supaya draf ini bisa selesai dengan cepat , tapi apa yang terjadi pada saat proses penyusunan draf RUU itu menjadi UU ternyata Bank Indonesia telah mengucurkan sejumlah dana yang tidak kecil untuk ukuran rakyat jelata kepada pihak – pihak dalam hal ini anggota DPR yang duduk , telat datang bahkan membolos serta sering tidur manis didalam sejumlah komisi seperti komisi anggaran dan komisi keuangan serta sejumlah fraksi dan itu dilakukan secara berkala..

Sehingga akibat dari laporan itu sejumlah nama beken tersandung dan harus bolak – balik ke kantor KPK untuk di mintai keterangannya ( seperti mau interview pekerjaan saja , kalau sudah datang dua kali biasanya indikasinya pasti diterima ya :-p ) bahkan sampai sang Gubernur tersebut juga dipanggil dan langsung dijadikan tersangka ketiga setelah dua anak buahnya ketika pada periode 1999 – 2004 menjabat sebagai kepala biro dan sebagai eksekutor untuk memberikan “kue tart “ bagi anggota dewan.

Yang agak aneh dan ganjil bagi penulis adalah pernyataan Gubernur yang menurut penulis ingin SDM – Selamatkan Diri Masing – Masing bahwa semua deputy Gubernur termasuk senior serta pihak – pihak terkait harus dijadikan tersangka karena mereka ini mengetahui dan menandatangani berita acara penyerahan itu dan dia yaitu Gubernur tidak tahu apa – apa karena 11 hari setelah menjabat Gubernur dia harus menandatangani sebuah berkas yang beliau tidak tahu isinya dan baru tahu setelah ini keluar..

Aneh bin ajaib.. mana mungkin seorang Gubernur tidak tahu dana yang tersimpan dalam brankas BI bisa keluar begitu dan dibagi – bagikan kepada anggota dewan , secara Bank Indonesia adalah GUDANG dari uang yang ada di negara ini dan seorang Gubernur harus secara otomatis tahu berapa uang yang masuk dan berapa yang keluar..

Penulis serta para pembaca dan pengunjungpun tahu bagaimana kelakuan dari para anggota dewan kita yang katanya wakil dari suara – suara rakyat yang telah memilih mereka untuk duduk manis di Senayan tapi kenyataannya ?

Kita tidak usah munafiklah , uang di negara ini mempunyai beberapa fungsi selain sebagai fungsi utama adalah sebagai alat transaksi dalam hal jual – beli bidang ekonomi juga BISA digunakan untuk melancarkan suatu kegiatan atau usaha supaya tidak terganjal suatu masalah nantinya justru seperti ini yang banyak dicari dan digunakan oleh hampir 80 persen penduduk Indonesia , misalnya untuk membuat KTP , SIM atau akta kelahiran saja kalau menurut INSTRUKSI yang dikeluarkan pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri atau instansi Pemerintah baik dari pusat maupun Propinsi adalah GRATIS !! tapi kenyataan dilapangan BAYAR !! dengan dalil saling mengerti atau bahasa Polisi Indonesia “ delapan enam “ ,betul tidak…?

Makanya tidak heran banyak praktek uang politik atau “ kue “ yang beredar di Senayan dengan berbagai macam bentuk misalnya , untuk melancarkan pembuatan UU atau untuk melancarkan usaha biar seseorang ( mungkin ! )bisa menduduki posisi strategis dalam koridor pemerintah misalnya jabatan Dubes disuatu negara yang “basah”,siapa tahu..atau menjadi Panglima Perang serta Kepala Staff Militer,siapa tahu…benar tidak

Menurut penulis , kasus pengirim dan pemakan dari “ kue “ ini harus diungkap secara terang – terangan dan terbuka kepada 220 juta jiwa rakyat Indonesia walaupun didalam rangkaian sangkaan yang diungkap KPK melibatkan orang dalam lingkaran keluarga Presiden , karena menurut penulis KPK adalah lembaga yang independet dan murni tidak korupsi walaupun pada prajurit KPK jilid I ada yang korup tapi itu tidak melunturkan semangat KPK dalam mencerahkan masyarakat Indonesia bebas dari budaya Korupsi.

Tetapi yang menjadi pertanyaan bagi KPK adalah kenapa cuma dari pihak BI saja yang diperiksa dan langsung dijadikan tersangka sementara dari anggota dewan baru satu – dua yang dijadikan tersangka , anggota dewan periode 1999 – 20004 yang menghuni Senayan bukan cuma mereka yang sudah dijadikan tersangka oleh KPK melainkan banyak yang tersebar di tiap komisi atau fraksi yang selalu berteman dengan urusan yang namanya uang dan bank kenapa ?

Memang ada kendala dalam menuntaskan KPK yang selama ini jadi momok bagi lembaga ini adalah setiap akan menindak suatu perseorangan terkait dengan laporan ke KPK soal dugaan KKN selalu terganjal dengan fungsi individual ini yang statusnya PNS atau pejabat negara sehingga harus ada ijin tertulis dari Presiden atau Menteri , semestinya Presiden pun harus bisa menghapuskan praktek ijin – mengijinkan terhadap anak buahnya yang terkait dengan kasus KKN , bukankah Presiden ketika kampanye dulu kalau tidak salah yang penulis baca dan dengar akan menuntaskan KKN tapi mana kenyataannya banyak pejabat negara terutama yang masih aktif dan terkait kasus KKN tidak pernah tuntas karena masalah ijin kalaupun tuntas biasanya sudah habis masa jabatannya.

Jadi siapakah yang mengirimkan dan memakan “ kue tart “ itu di Senayan akan terkuak semua , ini menjadi tugas nyata bagi KPK jilid dua apakah mampu selangkah lebih maju dari hasil kerja KPK jilid satu walaupun didalam kasus yang ditangani KPK jilid dua tersangkut seorang tokoh yang sekarang menjadi bagian dari penghuni Istana Kepresidenan ? kita tunggu saja apakah KPK yang baru bisa membuat gebrakan yang mungkin sebagian orang sebagai kontroversi namun dengan kontroversinya KPK sekarang mungkin negara Indonesia bisa memperbaiki peringkat indeks korupsinya dari semakin bahaya menjadi menjanjikan…khususnya bagi pengusaha dari Luar Negeri yang selama ini takut jika akan menanamkan modal karena lebih banyak pungli ketimbang modal yang dikeluarkan…kita sebagai rakyat hanya bisa berharap dan berdoa….