
Pertama-tama penulis ingin mengucapkan selamat ulangtahun kepada institusi Polri yang tanggal satu juli kemarin tepat berumur 62 tahun semoga semakin jaya dan selalu mengutamankan keprofessionalisme dalam bertugas.
Umur 62 tahun bukanlah umur yang kemarin sore, tetapi umur yang sudah cukup matang untuk melihat dunia ini tetapi kenyataannya umur 62 tahun didalam tubuh kepolisian Indonesia tidak sama bahkan jauh berbeda ibarat bumi dan langit, kita bisa lihat bagaimana perilaku polisi kita yang dengan terang-terangan didepan mata masyarakat yang melintas.
Contoh Polisi yang kelakuannya agak aneh dan tidak menunjukkan keprofessionalisme dari institusi kepolisian yang jelas-jelas melanggar hukum yang penulis saksikan dengan mata dan kepala sendiri tentunya yaitu di daerah Cawang- Jakarta Timur, dimana mulai lepas dari area Markas Kodam sampai putaran halim dekat terowongan banyak aksi polisi menerima uang daripada para timer atau kondektur bis maupun sopir angkutan umum, dan polanya adalah sang timer menghampiri sang petugas sambil salaman tetapi salamannya bukan tipe salaman yang lazim melainkan diselipkannya uang dengan nilai nominal Rp. 5,000 hingga Rp. 20,000 coba anda bayangkan berapa banyak trayek bus kota antar kota dan antar propinsi yang melintas, belum lagi ratusan trayek angkutan kota kalau satu mobil sang polisi mendapatkan jatah paling kecil Rp. 5,000 berapa penghasilan sang polisi ini selama 1 jam ?
Belum lagi polisi pada malam hari dengan menggunakan mobil parroli, penulis melihat beberapa kali aksi polisi dalam menjaring upah sampingannya yaitu dengan modus kaca samping sopir diturunkan sedikit yang memungkinkan dua jari masuk, kemudian dengan santainya sang polisi ini jalan pelan untuk menjaring para pedagang atau timer dengan cara mereka memasukkan uang itu seperti memasukkan uang kedalam celengan, kembali lagi coba pengunjung atau pembaca hitung berapa banyak nominal uang yang polisi ini dapat dalam semalam, karena untuk modus operansi mobil ini nominalnya tidak jauh beda dengan polisi yang tidak mengendarai kendaraan mobil patroli. Belum lagi kalau misalnya STNK atau BPKB dan SIM daripada sopir ini di tahan sama polisi, penulis pernah dengar dan melihat ( lagi!) dengan mata dan kepala sendiri hanya dengan uang Rp. 25,000 surat-surat kendaraan bisa kembali ke tangan sopir tanpa harus mengikuti sidang Hebat !!!
Itu baru kelakuan daripada polisi di wilayah hukum Polsek Kramat Jati dan Makassar, bagaimana dengan Polisi yang dekat langsung dengan Kantor Kepolisian Resort Jakarta Timur a.k.a di kawasan Jatinegara ternyata tidak jauh beda ibaratnya 11-12 lah dengan kelakuan polisi di kawasan Cawang, dimana tepatnya di dekat persis halte bus way pasar Jatinegara dimana dengan mudahnya Polisi menerima Tips dari kondektur bus kota seperti Kopaja 502 ( Kp. Rambutan – Tanah Abang ) Patas 2 ( Kp. Rambutan – Kota ), Steady Safe 937 ( Kp. Rambutan – Tanah Abang ) dan Bus 115 ( Kp. Rambuatan – Kota) dengan cara sama seperti yang dilakukan di cawang, beginikah sifat dari kepolisian kita atau Cuma di Jakarta saja.
Kalau kita mencoba bertanya kepada mereka setelah mereka melakukan, paling juga jawab mereka adalah kalau tidak seperti ini bagaimana dapur bisa ngebul kalau hanya mengandalkan gaji.
Gaji ? ya masalah itulah yang selalu dibawakan oleh Kapolri dan juga Panglima Jenderal Tentara Nasional Indonesia beserta jajaran staff jika ada rapat dengar pendapat dengan kaum parlement, tetapi yang menjadi pertanyaan adalah kalau sudah dinaikkan gaji para perwira polisi dan tentara ini mereka tidak akan melakukan dunia per-tips-an lagi ? ini hal yang mustahil bin mustahal.
Bagaimana mengatasinya, ya perlu waktu yang cukup lama dan panjang untuk mengakhiri ini semua, tapi balik lagi yaitu sejahterakan para perwira pangkat bawah ini karena merekalah ujung tombak dari keamanan negara ini BUKAN para jenderal, karena kita tahulah bagaimana jadi dari seorang Letnan hingga Jenderal yang bisa berbandrol hampir Rp.200 juta selama satu bulan ! belum lagi tunjangan-tunjangan sedangkan perwira pangkat berapa ?
Yang kedua adanya penghargaan dan penghukuman bagi para perwira yang berada dilapangan tentunya yang dasar penghargaan dan penghukuman ini berasal dari kalangan masyarakat yang melintas atau yang memang kena mungkin baik disengaja ataupun tidak untuk melihat kinerja mereka,atau mereka menuliskan di sejumlah harian, karena selama ini penulis melihat banyak disejumlah harian terutama di desk surat pembaca yang mengkritik dengan sistem modus operasi dari perwira pangkat bawah yang menyesatkan, jadi tolong diperhatikan.
Sebenarnya masih banyak persoalan yang dihadapi polisi menurut mata penulis, tapi hanya sebagian ini yang kiranya sesuai dengan idiom polisi yaitu Melindungi dan Melayani dan sesuai dengan idiom dan kenyataan dilapangan terhadap masyarakat, semoga kedepannya Polisi kita menjadi Polisi yang jujur serta keprofessionalismenya semakin tinggi, jayalah Kepolisian Indonesia….


