Tampilkan postingan dengan label Militer. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Militer. Tampilkan semua postingan

Jumat, 04 Juli 2008

Happy B’ Day Indonesian Police


Pertama-tama penulis ingin mengucapkan selamat ulangtahun kepada institusi Polri yang tanggal satu juli kemarin tepat berumur 62 tahun semoga semakin jaya dan selalu mengutamankan keprofessionalisme dalam bertugas.

Umur 62 tahun bukanlah umur yang kemarin sore, tetapi umur yang sudah cukup matang untuk melihat dunia ini tetapi kenyataannya umur 62 tahun didalam tubuh kepolisian Indonesia tidak sama bahkan jauh berbeda ibarat bumi dan langit, kita bisa lihat bagaimana perilaku polisi kita yang dengan terang-terangan didepan mata masyarakat yang melintas.

Contoh Polisi yang kelakuannya agak aneh dan tidak menunjukkan keprofessionalisme dari institusi kepolisian yang jelas-jelas melanggar hukum yang penulis saksikan dengan mata dan kepala sendiri tentunya yaitu di daerah Cawang- Jakarta Timur, dimana mulai lepas dari area Markas Kodam sampai putaran halim dekat terowongan banyak aksi polisi menerima uang daripada para timer atau kondektur bis maupun sopir angkutan umum, dan polanya adalah sang timer menghampiri sang petugas sambil salaman tetapi salamannya bukan tipe salaman yang lazim melainkan diselipkannya uang dengan nilai nominal Rp. 5,000 hingga Rp. 20,000 coba anda bayangkan berapa banyak trayek bus kota antar kota dan antar propinsi yang melintas, belum lagi ratusan trayek angkutan kota kalau satu mobil sang polisi mendapatkan jatah paling kecil Rp. 5,000 berapa penghasilan sang polisi ini selama 1 jam ?

Belum lagi polisi pada malam hari dengan menggunakan mobil parroli, penulis melihat beberapa kali aksi polisi dalam menjaring upah sampingannya yaitu dengan modus kaca samping sopir diturunkan sedikit yang memungkinkan dua jari masuk, kemudian dengan santainya sang polisi ini jalan pelan untuk menjaring para pedagang atau timer dengan cara mereka memasukkan uang itu seperti memasukkan uang kedalam celengan, kembali lagi coba pengunjung atau pembaca hitung berapa banyak nominal uang yang polisi ini dapat dalam semalam, karena untuk modus operansi mobil ini nominalnya tidak jauh beda dengan polisi yang tidak mengendarai kendaraan mobil patroli. Belum lagi kalau misalnya STNK atau BPKB dan SIM daripada sopir ini di tahan sama polisi, penulis pernah dengar dan melihat ( lagi!) dengan mata dan kepala sendiri hanya dengan uang Rp. 25,000 surat-surat kendaraan bisa kembali ke tangan sopir tanpa harus mengikuti sidang Hebat !!!

Itu baru kelakuan daripada polisi di wilayah hukum Polsek Kramat Jati dan Makassar, bagaimana dengan Polisi yang dekat langsung dengan Kantor Kepolisian Resort Jakarta Timur a.k.a di kawasan Jatinegara ternyata tidak jauh beda ibaratnya 11-12 lah dengan kelakuan polisi di kawasan Cawang, dimana tepatnya di dekat persis halte bus way pasar Jatinegara dimana dengan mudahnya Polisi menerima Tips dari kondektur bus kota seperti Kopaja 502 ( Kp. Rambutan – Tanah Abang ) Patas 2 ( Kp. Rambutan – Kota ), Steady Safe 937 ( Kp. Rambutan – Tanah Abang ) dan Bus 115 ( Kp. Rambuatan – Kota) dengan cara sama seperti yang dilakukan di cawang, beginikah sifat dari kepolisian kita atau Cuma di Jakarta saja.

Kalau kita mencoba bertanya kepada mereka setelah mereka melakukan, paling juga jawab mereka adalah kalau tidak seperti ini bagaimana dapur bisa ngebul kalau hanya mengandalkan gaji.

Gaji ? ya masalah itulah yang selalu dibawakan oleh Kapolri dan juga Panglima Jenderal Tentara Nasional Indonesia beserta jajaran staff jika ada rapat dengar pendapat dengan kaum parlement, tetapi yang menjadi pertanyaan adalah kalau sudah dinaikkan gaji para perwira polisi dan tentara ini mereka tidak akan melakukan dunia per-tips-an lagi ? ini hal yang mustahil bin mustahal.

Bagaimana mengatasinya, ya perlu waktu yang cukup lama dan panjang untuk mengakhiri ini semua, tapi balik lagi yaitu sejahterakan para perwira pangkat bawah ini karena merekalah ujung tombak dari keamanan negara ini BUKAN para jenderal, karena kita tahulah bagaimana jadi dari seorang Letnan hingga Jenderal yang bisa berbandrol hampir Rp.200 juta selama satu bulan ! belum lagi tunjangan-tunjangan sedangkan perwira pangkat berapa ?

Yang kedua adanya penghargaan dan penghukuman bagi para perwira yang berada dilapangan tentunya yang dasar penghargaan dan penghukuman ini berasal dari kalangan masyarakat yang melintas atau yang memang kena mungkin baik disengaja ataupun tidak untuk melihat kinerja mereka,atau mereka menuliskan di sejumlah harian, karena selama ini penulis melihat banyak disejumlah harian terutama di desk surat pembaca yang mengkritik dengan sistem modus operasi dari perwira pangkat bawah yang menyesatkan, jadi tolong diperhatikan.

Sebenarnya masih banyak persoalan yang dihadapi polisi menurut mata penulis, tapi hanya sebagian ini yang kiranya sesuai dengan idiom polisi yaitu Melindungi dan Melayani dan sesuai dengan idiom dan kenyataan dilapangan terhadap masyarakat, semoga kedepannya Polisi kita menjadi Polisi yang jujur serta keprofessionalismenya semakin tinggi, jayalah Kepolisian Indonesia….

Rabu, 04 Juni 2008

Pengecutnya Polisi Jakarta Selatan ( suruh pake rok perempuan aja )


Pertama-tama penulis ingin menghaturkan prihatin dan simpati sedalam-dalamnya kepada kawan-kawan civitas akademik Universitas Nasional terhadap apa yang terjadi di kampus mereka pada tanggal 17 Mei 2008 subuh, dan mengutuk keras apa yang dilakukan oleh aparat terutama aparat Kepolisian Sektor ( Polsek ) Pasar Minggu dan tentunya aparat Kepolisian Resort ( Polres ) Jakarta Selatan yang bisanya main keroyokan dan berlindung dalam baju dinas serta lencana tanpa ada prikemanusiaan dan hati nurani yang ada hanya Perikebinatangan di OTAK para polisi ini.

Mohon maaf penulis haturkan kepada para pembaca, pengunjung atau pihak-pihak yang merasa tersinggung dengan tulisan penulis mulai dari judul hingga akhir dari tulisan ini, karena tulisan ini adalah kegeraman dan kekesalan penulis terhadap apa yang terjadi di Kampus paling tua kedua di Indonesia.

Apa yang dilakukan oleh Polisi terhadap kegiatan kampus seperti yang terjadi di Kampus UNAS yang terletak di kawasan Sawo Nila-Pejaten ini sudah diluar batas kewajaran akal orang sehat dan waras, dimana awalnya hanya berdemo menolak kebijakan pemerintah yang selang satu jam pada hari jumat malam menaikkan harga Bahan Bakar Minyak, kemudian terjadilah insiden tersebut dimana polisi mendapatkan perlawanan dari kawan-kawan UNAS dengan batu dan sedikit bom molotov, setelah itu agak sedikit reda tetapi pada pukul 05.00 pagi secara tiba-tiba ratusan polisi merangsek masuk kedalam areal Kampus dan menyisir seluruh kampus dan melakukan tindakan yang menurut ketentuan yang dikeluarkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sangat bertentangan yaitu Polisi masuk kampus tanpa izin dan sepertinya sudah mempersiapkan secara terencana dengan terbukti terparkirnya dua mobil tahanan ukuran besar , melakukan pengrusakan mulai dari pagar hingga ruangan termasuk kendaraan bermotor dan penganiayaan berat terhadap mahasiswa dan petugas keamanan kampus pun dilecehkan profesinya, dan sepanjang waktu itu setidaknya lebih dari seratus orang ditangkap dan yang konyolnya lagi menurut versi Polda Metropolitan Jakarta Raya ( Polda Metro Jaya ) mereka selain mengangkut para mahasiswa ini dan juga menemukan berbagai macam paketan ganja, puluhan botol minuman keras-Miras,timbangan, obat daftar G, dan mempertanyakan kemurnian demonstrasi mereka yang terjadi malam kemarin dengan barang bukti yang didapatkan oleh Polisi.

Selain itu juga para polisi ini tidak memberikan pelayanan yang sudah ada aturannya yang berlaku di seluruh dunia atau dengan kata lain kovensi dimana seseorang diberi hak untuk didampingi oleh seorang pengacara pada saat proses penyidikan dan pembuatan berita acara, kemudian seseorang berhak mendapatkan perawatan yang maksimal karena mendapatkan perlawanan fisik dari aparat, tetapi kenyataannya hak dari seseorang yang dibawa ke kantor polisi untuk diproses tidak diberi yang seharusnya menjadi haknya bahkan mereka diintimasi dan ditekan untuk mengakui apa yang sebenaranya mereka tidak perbuat setiap akan menjalani pemeriksaan dan pembuatan berita acara.

Inikah potret sesungguhnya dari tingkah laku para perwira polisi dalam menangani para demonstran ? ini memang baru segilintir saja kelakuan dari para aparat kepolisian di negara ini, apa yang dilakukan oleh polisi sudah di luar wajar orang normal.

Penulis juga agak heran dan setuju dengan pernyataan yang terlontar dari berbagai kalangan yang mempertanyakan pernyataan daripada Kepala Polisi Daerah Metropolitan Jakarta Raya ( Kapolda Metro Jaya ) Irjen Polisi Adang Firman yang mempertanyakan kemuniran dari para mahasiswa Unas dalam berdemo menolak kenaikkan BBM dengan bukti yang ada. Yang menjadi pertanyaan penulis dan mungkin para pembaca adalah Polisi yang masuk ke kampus itu mencari mahasiswa yang semalam melempar batu dan bom molotov ke arah petugas atau apa ? atau jangan-jangan barang bukti yang di temukan di kampus itu sebenarnya sudah di setting oleh polisi dari markas mereka dan mereka bilang ditemukan di kampus tersebut adalah hasil barang bukti kasus lain yang dibawa oleh para petugas dan sampai di dalam di taruh berpencar.sehingga menurut penulis dengan adanya penemuan ini banyak orang berpikir ada apa yang sebenarnya terjadi disana apakah itu benar-benar kampus tempat mendidik calon pemimpin bangsa atau sebagai barak daripada para pengedar dan penikmat minuman yang jelas dengan kondisi ini sudah secara otomatis membuat reputasi kampus ini rusak dan tidak tertutup kemungkinan jumlah mahasiswa yang nantinya akan menimba ilmu mengalihkan OTAKNYA ke kampus lain, kalau sudah seperti ini apakah Polisi terutam Polsek Pasar Minggu dan Polres Jakarta Selatan mau bertanggung jawab ?

Penulis setuju dan mendukung dengan apa yang kawan-kawan civitas akademik Unas melakukan gugatan kepada pihak polisi, menurut penulis apa yang dilakukan oleh para petugas ini sudah diluar batas, kasus ini bukan kali saja menurut catatan penulis setidaknya sudah empat kampus yang pernah di ”acak-acak “ oleh petugas baik tentara atau polisi, pertama, di kampus pencetus reformasi yaitu Universitas Kristen Indonesia – Cawang, Jakarta Timur peristiwa ini lebih dikenal dengan peristiwa Senin Cawang Berdarah ( SeCaRah ) dimana tentara merangsek masuk kedalam komplek kampus dengan menggunakan peralatan perang serta menggunakan panser dan melakukan penyisiran yang agak berlebihan, itu berlangsung disaat akan menjelang reformasi, kemudian anda tidak akan lupa dengan kejadian di Kampus Universitas Muslim Indonesia di Makassar-Sulawesi Selatan, dimana Polisi masuk kedalam kampus dan menyisir ke setiap kelas, dan menganiaya para mahasiswa yang mereka lihat, lalu di Papua dimana mahasiswa Universitas Cendrawasih tawuran dengan para aparat TNI-Polri yang mengakibatkan tiga petugas tewas ditempat, dan yang terakhir adalah di Unas sendiri.

Hukuman apa yang pantas bagi para petugas ini, kalau menurut penulis yang harus diperhatikan saat ini adalah bagaimana peran daripada Komisi Polisi Nasional-Kompolnas selaku badan yang bertugas mengawasi kinerja dari polisi ini, dan juga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia karena didalamnya banyak terkandung unsur HAM, saran penulis sich, kalau penulis jadi Ketua Komisi Kepolisiam Nasional adalah setelah menyelidiki apa yang terjadi dengan fakta yang ada, penulis akan langsung merekomendasikan kepada Kapolri untuk segera dalam waktu 7 x 24 jam dari hasil laporan rekomendasi yang terima Kapolri MEMBUBARKAN atau MENUTUP Kantor Kepolisian Resor Jakarta selatan dan Kantor Kepolisian Sektor Pasar Minggu dan mengganti dengan personil yang baru bukan pindahan karena kasus, dan MEMECAT serta MEMPIDANAKAN secara sipil para aparatnya tanpa terkecuali, termasuk Kapolres berikut Kasat Intelkam serta Kasat Provost Polres Jakarta Selatan dan juga Kapolsek serta Kanit IntelKam serta Kanit Provost Polsek Pasar Minggu, karena tidak bisa mengawasi kerja daripada anak buahnya dilapangan serta mengganti rugi dengan yang baru semua fasilitas yang ada di kampus termasuk kendaraan bermotor dan dana diambil BUKAN dari Mabes atau Polda Metro Jaya melainkan PATUNGAN dari semua aparat yang bertugas di dua kantor polisi itu serta merekomendasikan agar Kapolda Metro Jaya untuk MUNDUR dari Jabatan dan Profesi sebagai Polisi, kenapa penulis merekomendasikan jika menjadi Ketua Komisi Kepolisian Nasional karena ini sudah kelewatan dan sekalian memberi efek jera walaupun agak sedikit melanggar HAM, tapi apa boleh buat, karena selama ini setiap petugas dan perwira polisi di negara ini melakukan kesalahan hukumannya ‘ringan’ yaitu kalau tidak ditunda kepangkatannya, terus dimutasi ke pusat tanpa jabatan tapi hanya beberapa bulan saja, kemudian ketika ada promosi sang perwira dan petugas yang bermasalah langsung cuci dosa’ dan ditempati ke tempat yang baru, kalau seperti ini kapan maju dan sadarnya para perwira dan petugas ini akan kesalahannya, kalau soal contoh rekomendasi penulis kepada Komisi Kepolisian Nasional yang diatas, tentunya anda ingat dengan tawuran perang antara salahsatu divisi tentara dengan Polisi di Binjai-Sumatera Utara dimana tawuran tersebut bukan lagi dikatakan tawuran melainkan pra perang, dan klimaks dari akhir tawuran itu Kepala Staff Angkatan Darat (KSAD) ketika itu Jenderal Ryamizard Ryacudu langsung MENUTUP dan MEMBUBARKAN divisi tersebut dan beberapa bulan kemudian divisi itu dibuka lagi dengan nama dan personel yang baru sementara yang lama di PECAT dan diperkarakan secara militer dan sipil.

Tetapi yang menjadi permasalahannya adalah Apakah Kepala Polisi Republik Indonesia Yang Mulia Jenderal Polisi Sutanto mau memecat Kapolda Metro Jaya, Kapolres Jakarta Selatan dan Kapolsek Pasar Minggu beserta jajarannya dan menyeret mereka di pengadilan sipil untuk membuktikan bahwa Kapolri tidak hanya alergi yang namanya JUDI tapi juga alergi dengan anak buah yang seenaknya menggunakan jabatan dan profesi untuk menindas rakyat sipil ? kita bisa lihat dua-tiga bulan kedepan apakah sikap alerginya terhadap JUDI bisa menular kepada anak buahnya yang melakukan kesalahan terhadap warga sipil, atau hanya omongan kosong saja demi kepuasan masyarakat sipil karena jengkel melihat kelakuan daripada para petugas dan aparat ini.

INGAT !!! KAMPUS TEMPAT PENDIDIKAN BUKAN SARANA PELAMPIASAN KEKESALAN APARAT KARENA MASALAH SEPELE ATAU KALAH DENGAN MAHASISWA DALAM BENTROKAN DEMO ATAU APAPUN BENTUKNYA …..

Senin, 12 Mei 2008

Purnawirawan VS Komnas HAM…part2


Baru-baru ini penulis secara tidak sengaja browsing internet dengan mengakses salahsatu website dari harian terkemuka dengan oplah nasional, dan ada yang membuat penulis tertarik yaitu dengan judul dan isi berkaitan dengan isu yang sedang beredar saat ini.

Ya..tentang polekmik antara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dengan para purnawirawan Jenderal TNI yang tersangkut berbagai kasus mengenai HAM yang dibuka kembali setelah lama mengendap di lemari besi. Yang membuat penulis heran dan geleng kepala dengan berita yang ditampilkan di website itu tentang sebuah pernyataan yang terlontar dari seorang purnawirawan mantan KSAD yang mengatakan bahwa kalau memanggil para purnawirawan jenderal itu harus sopan, kalau memanggilnya sopan sudah pasti para purnawirawan ini akan mendatangi kantor Komnas.

Pertanyaan buat sang mantan KSAD adalah memangnya para purnawirawan ini pangkatnya apa, lebih tinggi dari Tuhan dan sejajar dewa sehingga orang-orang Komnas HAM harus sopan, terus kalau sudah sopan sudah pasti mereka datang, kalau ternyata tidak juga bagaimana ? mikir donk….

“"Kalau misalnya (para purnawirawan jenderal) itu dipanggil secara baik-baik dengan aturan jelas, saya rasa itu baik, dan saya setuju. Tapi harus jelas, aturan jelas dan harus sopan santun dong. Mereka itu kan orang tua dan para pendiri negara ini dan banyak sekali jasannya," Ryamizard Ryacudu – Mantan Kepala Staf Angkatan Darat Republik Indonesia.

Kalau melihat kutipan dari pernyataan sang purnawirawan ini yang penulis kutip dari website tersebut adalah mereka itu kan orang tua dan pendiri negara ini dan banyak jasanya, pertanyaannya adalah apa jasa para purnawirawan yang masuk list Komnas HAM untuk dipanggil terhadap negara ini terutama rakyat sipil ? soal pendiri penulis keberatan dengan pernyataan sang purna jenderal, menurut penulis yang menjadi pendiri negara ini adalah Ir.Soekarno, Bung Hatta, Sutan Sharir, Moh.Asaat, Prawiranegara, Agus Salim dan tentara satu-satunya hanya Jenderal Soedirman dan tentunya para legiun veteran yang diabaikan oleh negara termasuk institusi mereka TNI-AD, AL, AU sehingga mereka dimasa tuanya harus bekerja sebagai kuli panggul, tukang sapu pasar BUKAN para jenderal yang diminta datang ke Komnas HAM susahnya minta ampun, mereka menurut penulis lebih kepada PENGECUT !!! bukan Ksatria apalagi pendiri lembaga pertahanan negara ini, Jenderal Soedirman kalau detik ini masih sehat bugar mungkin akan menangis dan geram dengan kelakuan daripada junior-junior penerusnya, karena tidak sesuai dengan kaidah yang dibuat oleh Soedirman ketika akan merintis tentara yang sekarang menjadi TNI.

Kalau menurut penulis sich, apa yang sudah dilakukan oleh para anggota Komnas HAM sudah pada tatanan atau istilah kerennya adalah sudah sesuai dengan SOP-Standar Operasional Prosedur yang artinya didalamnya tentunya mereka meminta kesediaan para purnawirawan ini untuk datang dimintai keterangan seputar kejadian yang berkaitan dengan HAM ketika mereka memimpin dan itu pastinya dengan baik-baik BUKAN dengan paksaan atau hujatan.

Soal dendam-mendendam penulis yakin kok, para anggota Komnas HAM ini tidak mempunyai dendam terhadap para purnawirawan yang ketika aktif mungkin sering menteror bahkan menginjak-injak para anggota Komnas HAM dan keluarga ketika masih menjadi aktivis baik di Kampus atau organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, tugas mereka lebih kepada keingin tahuan daripada keluarga korban yang mana anggota keluarga mereka entah itu suaminya, orangtua, anaknya atau lainnya yang saat kejadian itu mungkin ditangkap oleh aparat tapi sampai sekarang tidak tahu keberadaannya apakah sudah meninggal tetapi bukti otentik seperti kuburannya tidak ada, masih hidup tapi sampai sekarang belum juga kembali ke rumah, itu saja kok.

Kalau masih seperti ini para purnawirawan ini tidak mau datang ke kawasan Latuharhari-Menteng untuk dimintai keterangan soal peristiwa itu berarti secara tidak langsung menurut pandangan dan pemikiran penulis dan mungkin diamini oleh rakyat yang juga korban mengatakan bahwa para perwira ini bisa dikategorikan terlibat langsung dalam peristiwa yang diangkat oleh Komnas HAM, walaupun dalam berbagai kesempatan para purnawirawan ketika ditanya pasti mengelak tapi buktinya mana kalau mereka tidak bersalah tetapi Komnas HAM punya bukti walau menurut mereka ada rekayasa, yang bisa membuktikan bahwa purnawirawan yang terdaftar di list Komnas HAM untuk dimintai keterangan adalah apa susahnya DATANG!! ke kantor Komnas HAM dan beberkan semua yang anda tahu, paling tidak rakyat terutama keluarga korban bisa pasrah kalau memang ini sudah jalan nasibnya kehilangan anggota keluarga yang disayangi.

Bukankah ketika anda menjadi perwira muda selalu mendapatkan nasihat bahwa seorang prajurit adalah seorang ksatria yang berani membela kebenaran dan keadilan demi bangsa dan negara, kalau menurut penulis kelakuan yang ditujukan para purnawirawan tidak sesuai dengan ajaran yang mereka dapat di akmil yaitu ksatria…

Jenderal…tolong jangan tambah masalah lagi terhadap negara ini di mata dunia internasional, negara ini kalau penulis ibaratkan orang terkena kanker ganas stadium akhir yang mana tinggal menunggu hari untuk diputuskan kontrak hidupnya oleh sang kuasa, kita bisa lihat bagaimana sikap Uni Eropa yang melarang roda ban maskapai kita mencium landasan pacu semua bandara negara anggota Uni Eropa dan non anggota Uni Eropa walaupun akhirnya HANYA Air Force One-nya Indonesia yang boleh mencium semua landasan bandara Eropa, kemudian kasus diracunnya Munir, sehingga dalam setahun PBB terutama pakar hukum dari dewan HAM harus datang tiga kali dengan tiga orang berbeda ke Indonesia untuk memantau kegiatan HAM walaupun hasilnya hanya untuk mungkin menyenangkan dunia internasional dan Indonesia bahwa penegakkan HAM sudah maju padahal..? ini sangat langka dan tidak pernah ditemui di negara manapun di dunia.

Kalau memang para anggota Komnas HAM ini akan melaporkan kepada Dewan HAM PBB tentang kelakuan para purnawirawan dan tentunya sang pembelanya yaitu Menteri Pertahanan Republik Indonesia dan ternyata Dewan HAM merespon Komnas HAM dan memberikan sanksi apakah para purnawirawan ini MAU bertanggung jawab, pemerintah seharusnya tegas walaupun sang Presiden adalah junior daripada purnawirawan ini, jangan ada rasa segan, yang namanya keadilan dan kebenaran tidak mengenal kata segan atau tidak enak hati, contohlah negara Kamboja mereka berani memperadilkan para purnawirawan jenderal Khamer walaupun mereka sudah sepuh, tapi demi kebenaran dan keadilan mereka menjalankan walaupun nantinya ada pengampunan tetapi itu harus dijalani dulu hukuman dan pengakuan mereka yang sejujurnya, tapi di Indonesia mana ?

Selasa, 29 April 2008

Paspampres Vs Perda Lingkungan DKI


Hari Minggu kemarin (27/4) di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin ada semacam fenomena dimana pada hari itu sedang dilaksanakan program Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau istilah kerennya Car Free Day untuk mengurangi emisi karbon dan lebih memberikan udara yang segar kepada masyarakat walaupun hanya diadakan setiap hari minggu keempat setiap bulan.

Tapi program ini khusus hari minggu kemarin sedikit tercemar polusi dari puluhan knalpot rombongan kendaraan VVIP RI 2 yang melintas jalan itu menuju rumah dinasnya di Jl.Diponegoro Jakarta Pusat, yang menjadi pertanyaan kita semua adalah apakah sang VVIP berserta rombongan badan tegap-tegap ini tahu bahwa jalan yang mereka sedang lewati sedang dikosong untuk program hari bebas kendaraan bermotor ? atau jangan-jangan mereka sebenarnya sudah tahu tapi pura-pura tidak tahu.

Soal protokol-protokolan sebenarnya penulis agak sedikit paham, tapi paling tidak ikut aturan yang sudah ditetapkan jangan sampai mentang-mentang pejabat tinggi yang pengawasan keamanannya tingkat tinggi harus didahulukan sementara masyarakat kecil dan jelata yang sedang menikmati udara bersih harus terganggu.

Bukankah pejabat itu tokoh panutan yang sikap dan perilakunya di lihat dan dicontoh oleh rakyat tetapi kalau sudah begini seperti kasus minggu kemarin apakah pejabat ini bisa dicontoh ? sebenarnya bukan pejabatnya yang kita salahkan tetapi para pengawalnya yang tidak tahu aturan.

Sudah banyak contoh kearoganan daripada para pengawal pejabat ini seperti menerobos lampu lalu lintas bahkan jalur Busway walaupun sekarang sudah dilarang, meminta pengendara melalui congor toa agar meminggirkan kendaraannya tetapi tidak sopan melainkan dengan marah-marah, bahkan dengan enaknya menendang badan mobil hingga penyok dan memaki kalau tidak dikasih jalan padahal kondisi jalanan waktu pejabat ini lewat macet total tidak bergerak sama sekali, kalau sudah seperti kita apakah kita masih respek terhadap pejabat ini ?

Penulis tidak sependapat bahkan menolak tegas dengan pembelaan yang dilontarkan komandan pengawal dari RI 2 yang menyatakan bahwa setiap tempat ada aturannya tetapi kalau VVIP lewat atau berada disuatu tempat, maka aturan otoritas itu berada di bawah aturan VVIP konyol sekali, memangnya VVIP itu dewa atau anak Tuhan sehingga kita yang rakyat jelata harus nurut begitu saja, bukankah kita semua mau kaya-miskin, pejabat tinggi-pemulung dihadapan Tuhan dan Hukum sama !! jadi tolong ya anda semua digaji dari pajak orang-orang yang sedang menikmati udara segar di sepanjang Sudirman-Thamrin minggu kemarin lewat pajak, jangan seenaknya donk.

Kalau memang di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin atau jalan-jalan yang akan dilalui oleh Pejabat mau itu setingkat VVVIP ataupun walikota sekalipun ada sedang kegiatan yang memang sudah ada perangkat hukumnya seperti kasus minggu kemarin Hari Bebas Kendaraan Bermotor itu kan ada peraturan daerahnya kiranya bisa mencari jalan alternatif, bukannya para pengawal VVVIP ini memiliki HandyTalky (HT) yang mobile ke setiap HT petugas setiap bidangnya yang ada di jalan misalnya HT petugas Lalu Lintas atau HT Dinas Perhubungan betul tidak, dan juga Pemerintah Propinsi DKI Jakarta harus tegas menindak para pengawal RI 2 ini dengan cara mendatangi sang RI 2 untuk meminta konfirmasi tentang kejadian ini dan meminta izin untuk memanggi para pengawal ini untuk dimintai keterangan oleh pihak berwajib dan kalau memang bersalah Pidana dan PENJARAKAN !!! karena menurut penulis para pengawal ini jelas-jelas bersalah, jangan sampai ada ucapan sinis masyarakat kalau para pengawal ini imun atau anti hukum karena mereka dalam kegiatannya selalu berpayung kepada pengabdian dan melindungi aset negara dalam hal ini VVIP sehingga tindak tanduk mereka selalu dibenarkan walaupun salah dan mengakibatkan orang lain teraniaya..

Old Soldier Vs Human Right tragedy


Beberapa minggu belakangan ini, di hampir setiap harian yang ada di negara ini menampilkan berita tentang adanya keengganan daripada kalangan purnawirawan TNI-POLRI untuk memenuhi panggilan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) terkait dengan dibukanya beberapa kasus HAM yang melibatkan beberapa purnawirawan yang terindikasi terlibat ketika mereka aktif dan menduduki posisi strategis.

Memang penulis akui sejak personel dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia diisi dari kalangan aktivis HAM ada perubahan yang sangat drastis, dimana kasus-kasus HAM yang pada jaman dinasti cendana ditutup rapat-rapat bahkan rakyat dibuat lupa ingatan oleh mereka dibongkar paksa untuk dilihat lagi apakah ada indikasi pelanggaran HAM oleh militer kepada sipil atau tidak, apa yang dilakukan oleh para anggota Komnas HAM ini patut diacungi jempol dan terbukti sudah para purnawirawan ini kalau menurut penulis agak sedikit ketakutan dan nyalinya sedikit ciut (?) karena kelakuan mereka terhadap sipil sudah mulai tercium, sehingga membuat Menteri Pertahanan Republik Indonesia turun tangan untuk mungkin melindungi mereka dari serangan anggota KomNas HAM, yang mungkin ketika jaman dinasti cendana mereka diinjak-injak haknya oleh militer yang menguasai negeri ini.

“ Kami prihatin Komnas HAM disalahgunakan para oknum anggotanya sendiri yang secara provokatif dan arogan mencoba menafsirkan secara sepihak aturan UU tentang penegakkan HAM "
- Sekjen Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-POLRI –
Letjen (Purn) Saiful Sulun

Tentunya anda masih ingat dengan kasus-kasus pada jaman dinasti cendana seperti Wamena-Wasior, peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II, kerusuhan Mei 1998, penghilangan orang secara paksa, Daerah Operasi Militer (DOM) Aceh dan Papua, kasus 27 Juli 1996, Talangsari, TanjungPriok yang semuanya itu ada hubungan dengan para perwira baju loreng-loreng.

Sebenarnya gampang aja kok untuk kasus ini, kalau memang para purnawirawan loreng-loreng ini merasa tidak bersalah kenapa juga mesti takut dan mempertanyakan alasan Komnas membuka lagi, bukankah para pengabdi rakyat ini dalam salah satu isi sumpahnya ketika mereka akan dilantik menjadi prajurit agar menekankan bahwa menjunjung tinggi keadilan.

Penulis agak keberatan dengan pernyataan mantan Menhan/Pangab yang juga mantan ajudan daripada sang almarhum penjahat kemanusiaan Wiranto yang menyatakan bahwa TNI merupakan tugas negara dan lebih bertanggung jawab adalah pimpinan negara yang notabene kala itu adalah H.M.Soeharto, kalau itu terus dilakukan setiap komnas HAM memanggil para perwira baik aktif maupun purna ketika ada kasus pelanggaran HAM, menurut penulis itu berarti TNI tidak bisa membedakan antara membela kepentingan negara dengan keadilan, kalau seperti ini berarti TNI mau saja jadi maaf KACUNG daripada Soeharto, kita tahu bagaimana kelakuan daripada sang penjahat kemanusiaan ini mulai dari merebut kursi dari sang proklamator hingga dilengserkan oleh mahasiswa, kalau ada beberapa kelompok atau orang yang tidak suka dan sejalan dengan isi otak sang beliau, mereka langsung ditarik dari peredaran dan yang melakukan ini tidak lain dan tidak bukan adalah para aparat.bukankah itu sifat dari KACUNG selalu melayani dan memuaskan sang majikan, sangat disayangkan sekali kalau ini benar adanya kalau begitu hilangkan saja sumpah prajurit itu.

Apakah para purnawirawan ini masih tetap keras kepala tidak mau mendatangi panggilan komnas HAM terkait dengan kasus-kasus yang dibuka oleh komnas HAM atau dengan sukarela mereka mendatangi kantor komnas HAM, itu hanya Tuhan dan para purnawirawan serta hati keci dan nurani mereka yang tahu, kita hanya berharap kasus HAM yang dahulu supaya bisa diungkap kejelasannya dan tentunya membuat para keluarga korban bisa tidur nyenyak dan pulas tidak seperti saat ini.

Selasa, 25 Maret 2008

Konyolnya Menhan Negara ini …


Itulah kenyataan yang ada terutama dalam diri Menhan dimana , seperti yang penulis baca disalahsatu surat kabar pagi skala nasional disana tertulis bahwa Menteri Pertahanan Republik Indonesia,Juwono Sudarsono mengatakan bahwa para purnawirawan TNI – Polri dimasa mendatang terutama mereka yang diduga terkait atau melakukan pelanggaran HAM,diimbau tidak usah hadir memenuhi panggilan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia – KomNas HAM.

Pernyataan sang Menhan ini keluar ketika bertemu dengan Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat – Hanura yang juga mantan Menteri Pertahanan/Panglima Angkatan Bersenjata , Wiranto serta Kepala Badan Pembinaan Hukum Mabes TNI,Laksamana Muda Henry Williem di Kantor Kementerian Pertahanan pada Senin ( 17/3 ) lalu.

Apa yang dikatakan oleh sang Menhan ini kalau penulis baca,ini sangat menguntungkan sekali bagi para purnawirawan yang dulunya ketika menjabat suatu jabatan di baraknya melakukan suatu tindakan yang melanggar HAM,seperti kita tahu bagaiamana para pejabat loreng – loreng ini di jaman dinasti cendana,begitu kejam terhadap rakyat sipil sudah banyak sejarah kelam dimana rakyat sipil dijadikan “sol “ daripada tentara,seperti kasus DOM Aceh hingga pasca Referendum Helsinki Agustus 2005 , Santa Cruz – Dili Timor-Timur , Talang sari , Tanjung Priok , penculikkan aktivisi dan Mahasiswa , Mei’98 , Semanggi I dan II ,Marsinah , Udin hingga Munir.

“ Nanti kalau datang,keterangan yang diberikan malah bisa dijadikan proses verbal berita acara,yang malah bisa menjadi perkara hukum “ – Juwono Sudarsono , Menhan RI –

Yang menjadi pertanyaan saat ini adalah jika memang benar para purnawirawan ini tidak memenuhi panggilan daripada anggota Komnas HAM dikarenakan adanya rekomendasi dari Menhan lalu bagaimana dengan nasib para korban yang bertahun – tahun menderita dan tidak mendapatkan keadilan sementara pedoman negara kita ini adalah negara hukum?

Saran penulis memang apa yang dikatakan oleh Menhan disatu sisi ada benarnya,tetapi kiranya para purnawirawan ini tentunya masih punya dan tertanam dengan manis didalam tubuhnya yang namanya hati nurani,sejahat – jahatnya orang tetapi kalau hati nuraninya berkata yang benar dan salah kita tidak bisa menyalahkannya,jadi kita serahkan saja masalah ini kepada para purnawirawan itu,apakah mereka bisa melawan yang namanya hati nurani atau tidak hasil dari sanalah yang membuktikan apakah sesuai dengan ucapan dari sang Proklamator kita yaitu Jas Merah – Jangan Sekali – kali Melupakan Sejarah…

Kamis, 03 Januari 2008

Yth : Panglima Tentara Nasional Indonesia yang baru

Pertama-tama penulis ingin mengucapakan selamat atas dilantiknya Bapak sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia-Panglima TNI menggantikan Marsekal Djoko Suyanto yang memasuki masa pensiun,ucapan yang sama juga ingin penulis sampaikan kepada Bapak Letnan Jenderal Angkatan Darat Agustadi Sasongko Purnomo sebagai Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat,serta Bapak Marsekal Madya Soebandrio sebagai Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara.

Kenapa penulis menulis ini secara terbuka kepada bapak,mungkin saja bapak sedang browsing internet atau salahsatu staff atau keluarga bapak yang sedang melihat-lihat dunia maya dan menemukan blog ini,supaya bapak tahu bahwa 220 juta jiwa rakyat Indonesia ingin tentara yang benar-benar tentara bukan tentara yang hanya berlindung kepada seragam,baret dan juga ideologinya tetapi dalam prakteknya di lapangan tidak sesuai dengan itu semua..

Baiklah..kita tahu bahwa TNI sampai saat ini sering disorot kinerjanya setelah pecahnya rezim orde baru dan timbulnya reformasi yang mana menginginkan adanya TNI yang benar-benar professional.

Kita tahu bagaimana TNI pada jaman orde baru yang selalu dalam tindak-tanduknya dibawah kekuasaan sang God Father ( anda tahu sendirilah siapa God Father itu ) sehingga menurut penulis tentara waktu itu sangat berkuasa disetiap bidang apapun baik yang aktif maupun pensiun dan juga yang memasuki masa pensiun.

Makanya tidak heran ketika masa God Father ini berkuasa banyak rakyat tidak suka dengan tentara yang seenaknya mengambil paksa orang-orang yang menurut negara bisa mengancam pemerintahan,kemudian diasingkan disuatu tempat,lalu diadili tanpa ada pasal yang mengena kemudian dihukum sampai seumur hidup padahal tidak ada kesalahan sama sekali..inilah potret buram tentara dijaman God Father,seperti contoh banyaknya aktivis LSM dan mahasiswa diculik yang hingga detik ini jasad atau batang hidungnya tidak ketahuan keberadaannya…

Sikap arogan tentara ini kentara sekali ketika tragedi Trisakti 12 Mei 1998,siang dimana secara membabi buta dan tidak terkontrol membuang peluru yang mana uang dari pembelian peluru itu hasil dari pajak rakyat ke arah kampus Trisakti-Grogol yang akibatnya gugurnya Elang Mulya,Hafidin Royan,Hendriawan Sie dan Hery Hartanto,kemudian setelah reformasi pun tentara masih saja melakukan kearoganannya pada tragedi Semanggi I dan II yang kembali memakan korban dari sipil..

Lalu hasil dari tragedi-tragedi itu apa ? penulis pernah membaca disalahsatu harian online bahwa tersangka dari peristiwa Trisakti yang mendapat vonis dari Mahkamah Militer ternyata sekarang menduduki posisi penting di lingkup regional TNI yaitu setingkat Dandim dan Danrem,bagaimana bisa seorang tersangka bisa mendapatkan posisi yang strategis itu ? bagaimana tanggapan bapak melihat ini semua jika posisi bapak sebagai orang awam seperti penulis ?

Itu baru personel,Jenderal yang menurut penulis yang ecek-eceknya belum lagi para komandan – komandan mereka yang pangkatnya mungkin sepuluh kali lipat dari pangkat mereka ini yang tidak tersentuh dengan hukum baik hukum khusus warga sipil atau militer,jelas-jelas mereka inilah yang seharusnya dihukum bukan para komandan lapangan atau para prajurit yang bertugas dilapangan.

Itu baru soal HAM,bagaimana dengan konflik antara TNI dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia,yang semakin hari semakin ada saja konflik yang dilatarbelakangi masalah sepele..kita mungkin sudah terbiasa dengan berita yang ditayangkan oleh beberapa stasiun televisi tentang konflik dan tawuran antara prajurit TNI dengan POLRI didaerah,penulis pernah mencatat konflik paling parah,menyeramkan sehingga banyak warga sipil mengungsi adalah ketika konflik antara TNI dengan POLRI di Binjai-Sumatera Utara yang mengakibatkan kerugian yang cukup besar dan untungnya KSAD waktu itu Pak Ryamizard langsung melikuidasi kesatuan yang bertikai disana.

Saran penulis mungkin mewakili dari 220 juta jiwa rakyat Indonesia yaitu :

Pertama – sebisa mungkin dan seTEGAS mungkin mengambil sikap NETRAL dalam mengambil keputusan kalau keputusan itu berkaitan dengan unsur POLITIK,karena TNI atau tentara setahu dan sepengamatan penulis tugasnya adalah menjaga keutuhan dan kedaulatan negara dari serangan musuh atau apapun yang mengganggu keamanan negara ini,kenapa harus NETRAL-karena menurut penulis sekarang ini banyak pensiunan dari TNI yang telah ganti baju menjadi sipil ikut menjadi politisi dan bahkan ada yang telah mengajukan sebagai kandidat calon Presiden pada pemilu 2009,sehingga tidak tertutup kemungkinan para pensiunan ini akan mengambil hati dari para perwira yang dikenal serta memiliki anak buah yang kita tahu pastinya jika ini terjadi maka akan menimbulkan efek yang tidak menyenangkan..

Kedua – sejahterahkan para prajurit terutama yang berpangkat bawah seperti prajurit satu hingga paling tidak sersan,karena menurut penulis pangkat seperti ini agak sedikit jomblang dengan kesejahteraan yang diterima mulai dari pangkat Letnan hingga Jenderal seperti anda jika dilihat dari pekerjaannya sebisa mungkin sejahteraan para prajurit pangkat bawah ini ditingkatkan karena dari pengabdian merekalah di ujung atau garis depan dalam mengamankan negara ini bukan anda jenderal atau pangkat lainnya sampai ke pangkat Letnan,anda kan sekarang Cuma tinggal ongkang-ongkang kaki sambil menyuruh bawahan anda kalaupun ada peristiwa besar yang menyangkut kesatuan anda,anda tinggal bilang kepada media bahwa itu ulah oknum,kita bisa lihat di media kenapa banyak tentara yang pangkat rendah atau desersi menjadi backing bandar narkoba atau illegal loging,menjadi penjaga keamanan cafĂ© dan diskotik atau lebih seram menjadi penadah barang curian,bukan para perwira tinggi ? karena ya itu tadi kesejahteraan yang tidak memadai jika diukur dengan kehidupan yang ada sekarang ini yang apa-apa sudah mahal,jadi tolong sejahterahkan prajurit anda jenderal ….

Ketiga – soal inventaris terutama senjata dan logistik lainnya,penulis sebagai warga negara Indonesia mengerti akan kekurangan ini,kita tahu senjata dan peralatan yang digunakan baik di AD,AL,AU adalah boleh dibilang barang rongsokan karena umurnya yang sudah sangat tua,tapi paling tidak di Indonesia ada pabrikan senjata milik pemerintah kenapa tidak di pakai produk yang dibuat oleh perusahaan itu,soal biaya kan anda bisa bernego dengan Departemen Keuangan lewat loby antara menteri keuangan dengan menteri pertahanan dengan mungkin persetujuan dari dewan,daripada menunggu sanksi embargo yang baru setengah dilepas dengan catatan yang dibuat oleh Amerika…

Keempat – soal hukum yang melibatkan para prajurit atau perwira dalam kasus HAM,sekiranya anda lebih terbuka kepada publik dan tidak menutup-nutupi jika ada kasus yang melibatkan para perwira baik tingkat rendah atau tinggi sekalipun,misalnya dalam kasus HAM kiranya anda sebagai panglima yang mana orang nomor wahid di jajaran militer kiranya dapat bekerja sama dengan LSM yang bergerak dalam bidang HAM,jika ada masalah HAM yang mengaitkan dengan salahsatu perwira,kiranya anda bisa langsung menonaktifkan sementara perwira itu sampai perkaranya benar-benar selesai,contohlah kebijakan yang dilakukan Presiden ketika ada anak buahnya pejabat negara yang tersandung perkara,beliau langsung menonaktifkan pejabat yang bermasalah hingga benar-benar selesai masalahnya sampai pada keputusan akhir hakim.dan mau MENGAKUI kesalahan yang dilakukan institusi anda maupun personil anda,karena itu akan menjadi penilaian tambahan rakyat melihat TNI..

Kelima – STOP BERBISNIS ,ini harus bisa dihilangkan oleh para prajurit,perwira pertama,menengah,tinggi baik aktif maupun tidak karena kita sering lihat banyak perusahaan yang ternyata didalamnya banyak sekali bercokol berlatar belakang militer atau banyak usaha dagang berlatarbelakang koperasi yang ternyata aliran dananya tidak jelas…kalau memang mau berbisnis sebenarnya bisa,akan lebih baik kalau hasil atau laba bersih dari berbisnis itu digunakan untuk membeli senjata dan logistik keperluan prajurit dimedan perang,tentunya dengan laporan pertanggung jawaban keuangan yang sesuai dan di audit oleh lembaga auditor terbuka dan diumumkan kepada khalayak lewat media,karena selama ini tidak pernah….

Itu saja surat terbuka penulis mewakili 220 juta jiwa yang menginginkan tentara kedepan lebih maju dalam segala hal,bersikap NETRAL dan HANYA MENGURUSI keamanan Negara,tidak ada lagi konflik dengan POLRI serta dapat melihat para prajurit pangkat bawah dapat hidup nyaman hingga akhir masa dinasnya bersama keluarganya itu semua ada dipundakmu Jenderal…selamat bertugas…

Profile Sang Jenderal

Nama:


Jenderal TNI AD Djoko Santoso


Lahir:

Solo, 8 September 1952


Jabatan:

Panglima TNI, 28 Desember 2007-sekarang


Istri:

Angky Retno Yudianti


Anak:

- Andika Pandu

- Ardya Pratiwi Setyawati


Ayah:

Djoko Soedjono (alm)


Ibu:

Sulani (alm)


Pendidikan:

S2 Manajemen (2000)
S1 FISIP (1994)
Seskoad (1990)
Akabri (1975)

Riwayat Jabatan:

Panglima TNI, 28 Desember 2007-sekarang
Kepala Staf TNI AD 2005-2007
Wakil Kepala Staf TNI AD 2003-2005
Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mei 2003-Oktober 2003
Pangdam XVI/Pattimura & Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan (Pangkoopslihkam) 2002-2003
Pangdivif 2 Kostrad (2001)
Kasdam IV/Diponegoro (2000)
Waassospol Kaster TNI (1998)


sumber gambar dan data : Tokoh Indonesia.com

Rabu, 28 November 2007

Gerakan Anti Wajib Militer

Tulisan ini bukan maksud untuk mengkompori masyarakat untuk tidak ikut wajib militer yang sekarang sedang digodok Undang-Undang Komponen Cadangan oleh DPR dan Kementerian Pertahanan,dimana didalam draf tersebut terdapat pasal yang mengatakan bahwa warga yang telah berusia 18 tahun dan berbagai lapisan kerja seperti PNS dan karyawan untuk ikut menjadi bagian dari komponen cadangan alias wajib militer dan juga aset-aset dari BUMN,BUMD dan swasta jika negara memerlukan dengan segera agar segera menyerahkan kepada negara untuk digunakan.

Kalau kita melihat apa dasar negara membuat UU ini,sehingga penulis secara spontan membuat semacam pertanyaan yaitu,kalau memang ini ada dan terlaksana buat apa dan kerja apa TNI yang ada saat ini,bukannya tugas TNI-POLRI adalah menjaga dan menyelamatkan Indonesia dari segala kemungkinan yang ada seperti perang ? itu menurut penulis berarti TNI selama ini tidak becus dan kurang personel dalam menjaga bumi MerahPutih kita ini,sehingga warga sipil harus dipanggil ke barak dan dipersiapkan segalanya untuk menghadapi musuh jika terjadi perang,tetapi apakah sipil siap dengan program yang dibuat militer memangnya Indonesia sedang ingin berperang sehingga membutuhkan banyak personel ?

Bolehkah penulis sebagai bagian dari 220 Juta jiwa rakyat Indonesia MENOLAK menjadi bagian dari Komponen Cadangan alias wamil atau kata lain bela negara ? secara keseluruhan bisa dikatakan BOLEH kalau dilihat dari kacamata HAM dan itu sudah ada terealisasinya,seperti menolak wamil adalah suatu satu bagian dari kebebasan yang kudu harus dilindungi,karena tercantum dalam Pasal 18 Konvensi Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik ( Kebebasan berpikir,berkeyakinan,dan beragama ).

Sejarahnya untuk pertama kalinya,Resolusi 46 Komisi HAM PBB tahun 1987 menyatakan PENOLAKAN wamil sebagai bagian praktik yang beralasan dari kebebasan berpikir,berkenyakinan dan beragama dimana keyakinan yang melarang mengangkat senjata.Jerman dan Denmark adalah dua negara pertama yang menolak wamil dengan alasan keagamaan,keyakinan dan politik.

Menurut catatan penulis adalah beberapa negara yang menolak wamil walaupun negara itu memiliki UU Wamil seperti negaranya Lionel Messi dimana punya UU yang bernama The Mandatory Military Service,tetapi UU ini tidak diwajibkan lagi sejak tahun 2004 dengan alasan kekurangan dana,serta adanya pengalaman dari Perang Falkland atau dikenal dengan Malvinas pada tahun 1982,serta adanya tragedi pembunuhan Omar Carrasco di Mabes Tentara Argentina pada tahun 1994.

Ada lagi negara Kangguru-Australia pada tahun 1972 masa pemerintah Whitlam menghapuskan program Wamil di negara itu walaupun pernah diterapkan pada jaman perang Korea dan Vietnam,kemudian Pemerintah Kerajaan Belgia pada tahun 1994 membatalkan program wamil,lalu negara yang dulunya sering terjadi konflik,Bosnia-Herzegovina mencabut program wamil pada awal tahun 2006.

Pada akhir tahun 2004 Pemerintah Czech melalui Kementerian Pertahanannya menghapus program wamil.Hongaria pun telah menghapus program wamil pada tahun 2004,bahkan negara ini telah membangun tentara profesional.bahkan negara yang terkenal dengan artis Amita Bachan,India tidak memiliki program wamil sejak nangkring-nya Inggris serta sejak kemerdekaannya ditahun 1947,negara ini memiliki banyak sekali tentara bahkan terbesar kedua didunia ini,tetapi besarnya itu lebih kepada kerelaan bukan kewajiban.

Sudah banyak negara didunia ini yang tidak lagi membuat dan mewajibkan wamil bahkan sampai mengancam dengan hukuman pidana kepada rakyatnya.PBB pun sebagai organisasi perdamaian pun pernah membuat semacam resolusi,yaitu Resolusi nomor 88 yang dibuat oleh Komisi HAM PBB pada tahun 1998 dimana isinya mendesak tiap negara untuk mengambil langkah yang diperlukan agar penolakan wamil-conscientious objectors tak dikenal sanksi pidana,salahsatu isinya adalah keberatan bagi yang sudah wamil pun harus di izinkan (tanpa pemidanaan ),serta melindungi para penolak sebagai pengungsi.

Sekarang apakah kita mau ikut menjadi wamil sebagai panggilan untuk menjaga negara ini dari kehancuran,tetapi disatu sisi kita pun menolak dengan alasan TNI kita sudah maju dan bisa kok menjaga negara ini,pilihan sekarang ada ditangan anda,dan kepada pemerintah mbok urusin saja bagaimana para prajurit pangkat rendah ini bisa sejahterah lahir batin jangan Cuma pangkat Kapten hingga Jenderal yang gaji dan sejahteranya yang diurusin,terus sadar bagaimana peralatan ini harus diganti dan intinya reformasi total TNI JANGAN CUMA bisa bilang DANA TIDAK ADA tapi ga ada usaha ,jangan sipil terus yang dikorbankan,sipil sudah cukup menderita lahir batin demi negara ini seperti membelikan pakaian tentara dan kebutuhannya dari pajak yang diberikan sipil,masak sipil juga harus masuk ke barak,kalau begitu bubarkan saja TNI ganti dengan sipil kalau memang sipil yang bisa jaga negara ini dengan aman seperti negara Swiss,bagaimana menurutmu Menhan,Panglima TNI ?