Tampilkan postingan dengan label DPR watch. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPR watch. Tampilkan semua postingan

Senin, 04 Agustus 2008

DPR Gudangnya Korup ? Emang..baru tahu


Pertama-tama penulis ingin minta maaf jika ada para pembaca atau pengunjung blog ini yang masih ada hubungan keluarga baik jauh maupun dekat dengan beberapa anggota DPR saat ini, bukan maksud untuk memojokkan atau menghina tapi itulah kenyataannya yang ada saat ini….

Boleh dibilang setiap bulan ada saja wakil rakyat kita di jemput oleh pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi-KPK atau Kejaksaan dari rumah pribadinya atau rumah selirnya bahkan dari ruang kerjanya untuk pindahan ke Hotel Prodeo di Trunojoyo, Jenderal Sudirman atau Cipinang untuk 40 hari mendatang karena suatu kasus yang berkaitan dengan kekuasaan bahkan sampai urusan ranjang segala..

Sebegini parahkah wajah wakil rakyat yang bulan April 2004 lalu kita antre sambil menunggu nama kita dipanggil untuk berikan suara kita kepada orang yang kita anggap tepat untuk menyalurkan apa isi hati kita terhadap perubahan negara ini? Kalau dilihat sich memang sudah parah kondisi muka-muka wakil rakyat kita yang ada sekarang maupun jaman-jaman dahulu.

Mungkin yang tepat menggambarkan muka dari para kelakuan politisi senayan adalah lirik dari sebuah lagu yang dibuat oleh SLANK yang sempat membuat heboh dan membuat merah muka dan kuping daripada Ketua Badan Kehormatan hingga akan menyeret kelompok Band ini ke meja hijau tapi hanya gertak sambal serta isapan dua ibu jari saja karena takut kali didemo 220 juta jiwa rakyat Indonesia yang sudah muak, tetapi itulah kenyataan, mari kita telaah lirik dari Gossip Jalanan apakah sesuai dengan muka dan perilaku daripara anggota DPR…mari


Siapa yang tau mafia selangkangan
Tempatnya lendir2
berceceran
Uang jutaan bisa dapat perawan

Lirik di atas sangat tepat sekali dengan kelakuan daripada para politisi Senayan, karena kita bisa lihat bagaimana skandal video Format real player 3gp antara penyanyi dangdut karbitan dengan anggota dewan yang beredar luas hingga ke ruang redaksi televisi yang membuat sosok dewan yang jadi new porn star ini harus rela menarik diri dari peredaran hingg sekarang tidak tahu dimana rimbanya, soal yang satu ini penulis tidak aneh melihatnya karena memang disana ada jaringan khusus buat penyedia wanita-wanita escort yang stand bye di sekitar lingkungan ya.. ibarat petugas Valet yang bisa kita lihat di Mall-Mall bahkan ada yang sampai bawa buku yang isinya photo-photo wanita-wanita mulai dari yang rapi, setengah bugil hingga bugil dengan posisi yang menggairahkan serta latarbelakang ada yang masih polos hingga artis kurang terkenal dan familiar keluar-masuk acara gossip dan ini diamini oleh beberapa staff dari anggota DPR itu sendiri termasuk juga sang sekretarisnya pun bisa rangkap jabatan, kalau Pagi Jam 08.00 sampai jam kantor usai jadi sekretaris kantor dari anggota itu dan mulai jam 18.00 hingga 06.00 pagi jadi sekretaris paling pribadi dan intim..betul tidak.

Kalau yang seperti ini kita bisa lihat bagaimana merahnya muka dari pada secretariat daerah Bintan ketika diputar pembicaraan telepon antara beliau dan Al Amin Nasution yang mana ada kata-kata seperti di bawah ini

Al Amin Nasution: Ya, carikanlah. Yang kira-kira udah lama aku kenal bos ini paham kan kira-kira.

A: Yang kayak tadi malam kan bagus juga yang baju putih itu.

Al Amin Nasution: Tak bagus.

A: Udah dipake ya?

Atau yang seperti ini , 'Tailor itu jahitannya sempit ini sangat jelas sekali arah pembicaraannya walaupun penuh dengan kode-kode yang mereka berdua dan Tuhan yang tahu, itu baru satu yang baru-baru ini membuat muka merah para anggota DPR ini.

Kemudian ada lagi lirik lagu seperti ini,


Mau tau gak mafia di senayan
kerjanya tukang buat
peraturan
bikin UUD ujung2nya duit,


kalau lirik yang satu ini sich tidak perlu ditutupi memang sudah menjadi makanan sehari-hari betul tidak ? untuk sekali rapat saja anggota kita yang ganteng-ganteng dan cantik-cantik walaupun pada munafik semua mendapatkan amplop paling tidak minimal isi dari amplop coklat berlogo bank atau lambing DPR Rp.500,000 coba kalikan saja jumlah anggota yang hadir, tapi kenyataan di dalam ruang rapat ada berapa anggota yang hadir sisanya kemana ? ya tidak jauh-jauh alasan ke ketua sidang adalah kunjungan ke konstituen padahal seperti lirik lagu yang pertama diatas, itu baru sidang pertama kalikan berapa kali mereka bersidang hingga ketuk palu paripurna yang mengsahkan rancangan itu menjadi UU, berapa ratus ribu hingga jutaan uang itu masuk ke kantong depan, belakang, samping daripada jas anggota dewan ini, belum lagi lobby-lobby yang dilakukan pihak-pihak supaya perangkat daftar undang-undang itu menjadi sah secara hukum, berbagai jalan ditempuh termasuk urusan baju putih dan tailor jahitannya sempitpun di gunakan, agar bisa lolos, dan wakil rakyatlah yang ahlinya.

Tapi sangat pantas dan wajar kalau dua lirik yang ditulis oleh bimbin cs sangat pas dialamatkan kepada penghuni dari gedung yang mana pagarnya seharga Rp.2,1 Miliar tapi kok bisa rubuh ya sebanyak dua kali, dan juga sangat wajar kalau sekarang rakyat sudah muak dan ogah untuk memilih para calon anggota dewan untuk pemilu besok karena mungkin yang ada dipikiran warga Indonesia, ganti orang tetap saja perilakunya sama bahkan mungkin jangan-jangan lebih parah dari sekarang.

Pertanyaan dan sekalian kesimpulannya tentang masalah kelakuan dan perilaku daripada anggota dewan adalah pada pemilu 2009 besok berapa banyak jumlah warga pemilih yang tersebar mulai dari Ujung Pulau Sumatera hingga Ujung Papua begtu juga di tingkat kantor Perwakilan Indonesia di Luar Negeri mulai dari Kedutaan Besar Republik Indonesia hingga Kamar Dagang Internasional yang GOLPUT ??

Kita tunggu saja…..

Rhivan Lorca...
Mahasiswa Dept. Komunikasi Fisip- UKI
Pendapat Pribadi

Senin, 05 Mei 2008

DPR Vs KPK part 2


Komisi Pemberantasan Korupsi-KPK kembali membuat berita yang heboh lagi yang terkait dengan penduduk elegan yang ada di Senayan, kali ini anggota komisi IV dari Fraksi Partai pembentukan sang Presiden yaitu Demokrat, Sarjan Tahir ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi setelah menjalani pemeriksaan yang berlangsung di kawasan Kuningan-Jakarta Selatan, beliau ditangkap dengan tuduhan kasus korupsi alih fungsi lahan mangrove menjadi pelabuhan Tanjung Api-Api di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Setelah ditetapkan menjadi tersangka selanjutnya KPK mendaftarkan namanya untuk beristirahat selama 20 hari di Hotel Prodeo milik Kepolisian Resort Metropolitan Jakarta Utara.

Ada apa dengan DPR dengan KPK ? kita tahu sebelum sang anggota komisi IV ini harus berurusan dengan DPR setidaknya ada empat anggota DPR yang terlebih dahulu merasakan dinginnya kamar di Hotel Prodeo yang dibangun oleh Kepolisian Negara Indonesia yaitu Anthony Zeidra Abidin yang sekarang menjabat Wakil Gubernur Jambi periode 2005-2010 yang sebelumnya pernah menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar tahun 2004-2009 dari daerah pemilihan Jambi walau diganti, karena tersangkut pasal korupsi karena menerima aliran dana Bank Indonesia ke sejumlah anggota DPR dan institusi pemerintah lainnya, rekan beliau yang satu pasal dengannya yaitu Hamka Yandhu anggota DPR periode 2004-2009 dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan 1 harus dipesankan kamar oleh KPK di dua Hotel Prodeo berbeda, kalau Anthony dipesankan di Hotel Prodeo milik Polres Jakarta Timur, sedangkan Hamkah di Hotel Prodeo milik Polres Jakarta Barat, kemudian ada lagi anggota DPR dari daerah pemilihan Riau yaitu Saleh Djasit beliau menjadi tersangka atas kasus korupsi pengadaan 20 mobil pemadam kebakaran ketika masih menjabat sebagai Gubernur Riau periode 1998-2004, yang uniknya ketiga anggota DPR ini yang penulis sebutkan berasal dari satu Fraksi yaitu Fraksi partai pimpinan RI 2.

Kemudian inilah yang menjadi fenomenal yaitu anggota DPR dari Komisi Kehutanan yang juga suami dari selebritis dangdut ternama yaitu Al Amin Nur Nasution yang tertangkap disebuah Hotel yang konon termahal di Dunia, beliau ditangkap oleh KPK dengan kasus sama dengan saudara Sarjan Tahir yaitu menerima suap pengalihan fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Pasal yang dikenakan Sarjan Tahir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi adalah Pasal 12a, Pasal 12e, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kalau menurut penulis apa yang dilakukan oleh KPK dengan menahan sejumlah anggota dewan yang tersangkut korupsi sudah benar dan patut diacungin dua jempol atas kinerja mereka.

Penulis pun tahu bahwa sebenarnya ujung dari masalah korupsi yang ada di negara ini adalah di Senayan kenapa demikian ? karena kita tahu dan mafum bagaimana kerja dan kelakuan dari pada para anggota dewan yang notabene perpanjangan suara kita untuk perubahan, kalau soal hepeng, money dan apapun namanya yang penting uang para anggota dewan ini pakarnya, penulis beberapa kali membaca sebuah berita atau semacam investigasi yang dibuat oleh beberapa media bahwa anggota dewan ini pertama digaji sepuluh kali lipat atau ratusan kali lipat bila kita bandingkan dengan gaji buruh kontrak itu selama satu bulan dan itu baru gaji pokok, belum lagi tunjangan-tunjangan mulai dari yang wajar hingga tidak wajar, belum lagi uang-uang sidang misalnya sidang atau rapat dengar pendapat dengan pemerintah dan itu jumlah tidak sekedar ribuan bahkan lebih dari ratusan ribu, intinya satu kepala anggota DPR pasti setiap bulannya dari total semuanya mendapatkan kalau tidak salah lebih dari 50 juta, dan itu masih ditambah lagi dengan amplop-amplop coklat yang isinya mungkin lembaran kertas hvs berwarna-warni dengan nominal puluhan keluaran Perum Peruri dan Bank Indonesia atau lembar kertas Hvs yang dikeluarkan oleh sebuah bank dengan nominal yang puluhan juga yang berkeliaran di setiap ruangan untuk menegosiasikan supaya apa yang telah dibicarakan atau direncanakan bisa disahkan.

Itu baru soal perkara uang belum lagi urusan lain seperti banyaknya para anggota dewan yang membolos pada saat sidang baik sidang komisi, sidang Fraksi atau yang lebih tinggi sidang paripurna dengan alasan menemui konstituen tetapi anehnya ketika sidang itu selesai daftar berita acara pengambilan dana sidang penuh dengan tanda tangan para anggota padahal kalau dibandingkan dengan daftar absen mungkin nama anggota ini kosong melompong aneh bukan (?), penulis sering kesal adalah setiap mau mengambil keputusan selalu mengatasnamakan rakyat tetapi nyatanya tidak ada rakyat yang merasakan hasil yang menguntungkan bagi mereka yang ada malah tambah beban.

Penulis sependapat dan setuju dengan apa yang diucapkan oleh mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang mengatakan bahwa DPR tidak lain dan tidak bukan seperti taman kanak-kanak bahkan di tahun berikutnya predikat mereka bukannya naik menjadi anak sekolah dasar malah turun menjadi playgroup, karena ya anda bisa lihat dan bandingkan tidak jauh bedakan antara kelakuan anak tk atau playgroup dengan mereka ini.

Para anggota dewan sadarlah percuma anda terus-terusan kejar setoran dengan mengatasnamakan rakyat, toch buktinya sudah ada rakyat tidak mendapatkan hasil apapun dari keputusan anda seperti harga sembako masih saja naik, apakah anda mau bertanggungjawab terhadap kasus-kasus yang menimpa rakyat Indonesia seperti ada seorang ibu yang tega membunuh anaknya karena himpitan ekonomi sementara anda asyik-asyikan menikmati uang yang seharusnya milik rakyat yang telah memilih anda.

Sudah saatnya Komisi Pemilihan Umum menseleksi ketat para individu yang ingin menjadi anggota dewan pada pemilihan 2009 mendatang, dengan cara menjalin kerjasama dengan pihak KPK, Kejaksaan, Kepolisian Negara Indonesia, serta LSM yang konsisten terhadap Korupsi termasuk media begitu pendaftaraan untuk anggota legislatif yang didaftarkan oleh partai politik dibuka, setelah data masuk KPU bersama-sama dengan institusi tersebut melakukan investigasi kalau memang benar ada indikasi ke arah KKN, KPU harus tegas mendaftar hitamkan para caleg ini serta mencekalnya untuk mendaftarkan menjadi caleg paling tidak untuk 2 kali pemilu dan kalau perlu langsung mempidanakan mereka kepada pihak yang bertanggung jawab, sehingga negara ini tidak penuh dengan para penghisap uang rakyat yang kerjanya hanya 4 D 1 T ( Duduk, Diam, Dengar, Duit dan Tidur ).

Adakah lagi para penghuni Senayan yang katanya intelektual tinggi dengan banyak gelar pendidikan tapi nyatanya MARUK dengan Rupiah yang dipesankan tempat istirahatnya di Hotel Prodeo atas nama KPK ? kita nantikan saja episode selanjutnya dengan Judul Runtuhnya Tembok Senayan atau Korupsi Daku maka KPK menangkapku haha..haha..

Kerja Bagus KPK…kami mendukung mu demi bersihnya negara ini dari para drakula rupiah….

Jumat, 18 April 2008

DPR VS Slank = Kebebasan Berpendapat


Buntut dari kunjungan kelompok musik Slank ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi dikawasan Kuningan untuk menyatakan sikap bahwa Slank mendukung apa yang dilakukan KPK dalam memberantas dan menyelamatkan uang negara dari tindakan korupsi dan tentunya sekalian konser kecil-kecilan di depan lobby Kantor KPK, kalangan Parlement meradang dan kenapa Parlement meradang dengan kunjungan Slank ke Kantor KPK.

Ini berkaitan dengan salahsatu judul dan isi dari lagu Slank yang dibawakan Slank ketika berkunjung ke kantor KPK yang menurut para anggota dewan, apa yang ada dilirik dari lagu tersebut yang berjudul Gosip Jalanan telah menyinggung perasaan dari anggota parlement dan juga keluarganya.

“ Di Senayan ada Mafia yang kerjanya bikin UUD…Ujung-Ujungnya Duit “ Gossip Jalanan – Slank

Kita tahu bagaimana proses kreativitas group band Slank dalam membuat lagu yang selalu terinspirasi dengan kehidupan sosial yang ada disekitar mereka entah itu tentang kondisi bagaimana susahnya mencari minyak tanah, dan itu semua diaspirasikan melalui lagu dan kena dimasyarakat. Kita juga tahu bagaimana kerja daripada anggota dewan yang dipilih rakyat karena rakyat percaya dengan kinerja mereka.

Adakah yang salah dari lyric lagu ini ?, kalau menurut penulis apa yang dinyanyikan serta ditulis oleh Slank adalah kondisi real atau nyata dilapangan dengan yang dilakukan oleh para anggota dewan kita dan itu sudah ada buktinya setidaknya yang ketahuan di media untuk kasus korupsi adalah pengadaan mobil pemadam kebaran tender yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri era Hari Sabarno menyeret mantan gubernur Riau yang sekarang menjabat sebagai anggota DPR dari F-PG yaitu Saleh Djasit dan yang terbaru atau ibaratnya Fresh from the oven yaitu kasus ditangkapnya suami dari pedangdut Kristina di salahsatu hotel yang tercap sebagai hotel paling mahal didunia dengan sangkaan adanya tindakan penyuapan dalam hal kasus alihfungsi hutan di Pulau Bintan.

Tentu anda masih ingat dengan kasus aliran dana Departemen Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dimana sang Menteri yang dijadikan tersangka mengatakan bahwa aliran dana itu mengalir deras ke sejumlah anggota dewan yang sedang duduk manis di Senayan dan juga partai politik. Belum lagi kasus dana aliran yang disalurkan Bank Sentral kepada para Mafia Senayan untuk kepentingan yang agak tidak masuk akal orang sehat (silakan baca disini )

Penulis agak jengkel dengan kelakuan daripada Ketua Badan Kehormatan DPR yang penulis tonton diacara suatu dialog di stasiun yang digawangi oleh Rossi dimana sudah jelas – jelas mati kutu oleh saudara Fadjroel Rahman tentang lyric lagu itu tetapi masih saja membela diri.

Sebenarnya menurut penulis yang harus menjadi kuping panas dari anggota dewan adalah lyric tentang kata-kata Mafia Senayan dan UUD atau Ujung-Ujungnya Duit, bukan lagu itu secara keseluruhan, sebenarnya banyak pihak kok yang protes dengan lyrik itu seperti Kepala Polisi Negara beserta jajarannya di Jl.Trunojoyo dan perwira BNN, kemudian para kalangan agamawan dan tentunya DPR sendiri tetapi kenapa hanya anggota DPR saja yang marah sementara pihak-pihak yang terkait dalam lirik lagu itu tidak merasa keberatan, bahkan ada anggota dewan yang tidak keberatan dengan lirik lagu Slank itu, jadi sang Ketua Badan Kehormatan DPR itu protes kapasitasnya sebagai apa ? apakah atas nama institusi DPR, atau institusi Badan Kehormatan, atau Fraksi atau atas nama pribadi dan Keluarganya ?

Sudahlah apa yang sudah terjadi terjadilah, mau dibilang apa kalau memang kondisi Senayan tidak jauh berbeda dengan kehidupan Mafioso yang ada di kota Palermo dan Sisilia-Italia, sudah banyak bukti didepan mata 224 juta jiwa rakyat Indonesia, seperti setiap sidang banyak anggota yang tidak masuk, banyak anggota yang sibuk menelepon, sms, video call dengan seseorang yang mungkin pasti bukan keluarganya, sudah banyak anggota yang sering tidur nyenyak sambil mimpi kunjungan daerah ditemani dewi persik, menolak calon Gubernur Bank Sentral yang disodorkan oleh Presiden dengan alasan kurang mengenal kehidupan dari Bank Sentral padahal kalau menurut penulis ini hanya ketakutan belaka, karena kalau satu dari dua tokoh yang disodorkan proposalnya dari SBY terpilih maka tidak ada lagi aliran dana dari lemari superbaja Bank Sentral ke kantong-kantong baik pribadi maupun ke komisi dan fraksi.betul tidak ?

Apakah ada mafia seperti yang ada di Italia mirip dengan di Senayan…?

Senin, 14 April 2008

DPR – Dewan Pemakan (uang) Rakyat !!!


Mungkin diantara pembaca dan pengunjung dari blog ini ada yang pekerjaannya sebagai anggota DPR atau istri dan anak dari Suami dan Bapak dari seorang anggota DPR atau mungkin (maaf!) simpanan atau gigolo dari seorang anggota DPR yang membaca ini mukanya merah atau malah ketawa-ketawi sampai saking perut.

Kenapa penulis menjabarkan kepanjangan dari DPR dengan arti yang sangat mungkin tidak etis, tetapi inilah yang benar menurut pemikiran dan nalar penulis karena penulis sudah gerah dengan tindak tanduk daripada para anggota yang katanya dipilih oleh rakyat dan bekerja untuk rakyat tetapi mana hasil nyata? Omong kosong semua !!!

Ini bermula ketika penulis membaca headline berita dari surat kabar terkemuka, dimana pada headlinenya menulis bahwa banyak uang dengan kisaran miliaran rupiah yang tersimpan di lemari super baja dikawasan Kebon Sirih keluar dengan lancarnya menuju saku – saku daripada anggota DPR baik perorangan maupun tingkat fraksi dan komisi, kalau komisi tentunya komisi Perbankan DPR.

Ke hal-hal apa saja dana miliaran rupiah yang tersimpan dalam lemari superbaja Bank Sentral mengalir ke saku anggota DPR? Paling tidak ada sembilan pokok yang penting untuk diperhatikan walaupun kita hanya bisa geleng kepala jika membandingkan kesejahteraan mereka dengan warga yang sekarang mempunyai hobi makan nasi aking ketimbang beras.

Total uang yang dikeluarkan dari lemari superbaja Bank Sentral mencapai lebih dari Rp.2,309 miliar atau sekitar US$ 142.380 itu selama periode 2006 – 2007 yang dikumpulkan oleh harian yang penulis baca, WOW!! Kalau itu dibagi-bagikan kepada rakyat jelata, mungkin negara ini bukan masuk kategori negara berkembang miskin kali ya!!!

Adapun rinciannya adalah pada urutan pertama, uang ini sebesar Rp.265 Juta dikeluarkan untuk keperluan kunjungan kerja Anggota dewan ke Daerah mulai dari Lampung hingga Banjarmasin dan itupun berkali-kali, Kedua, dana sebesar US$ 60 ribu atau jika dikurskan ke rupiah, Rp.1,165 Miliar dikeluarkan untuk kebutuhan membina hubungan baik (?) dengan Senayan atau lebih kita dengar dengan nama dana representasi.

Ketiga, inilah yang menurut penulis agak kesal dan jengkel karena disangkut pautkan dengan masalah agama kenapa, untuk urusan nomor tiga ini bank sentral mengeluarkan dana Rp.704 juta dengan label Silaturahmi/buka puasa (?) dengan anggota dewan atau parpai politik, konyol !!!. Keempat, Rp.125 juta sebagai bantuan gempa tetapi bantuan ini ditujukan kepada salahsatu partai politik.Kelima, ini lebih konyol daripada kasus nomor empat tadi yaitu bahwa Bank Sentral harus mengeluarkan dana sebesar Rp.30 juta untuk memesan dan membagi-bagikan cendera mata (?) kepada para pengusaha serta pemerintah.

Keenam, ini lebih parah daripada kasus nomor tiga tadi yaitu untuk meniatkan para anggota dewan melaksanakan perintah Allah yang ke-lima, Bank Sentral harus memberikan uang saku ( memangnya Bank Sentral diibaratkan orangtua yang setiap hari memberikan uang jajan kepada anaknya ketika akan berangkat sekolah ) tiap kepala dengan nominalnya US$ 1,000 (silakan hitung sendiri ke mata uang rupiah ). Ketujuh, dimana setiap anggota dewan ada yang sakit baik itu benar- benar sakit atau sekedar ingin mempertebal dompet kulit bermerek itu, setiap anggota mendapatkan jatah uang sakit dari Bank Sentral sebesar US$ 16 ribu. Kedelapan, ini menjadi sarapan wajib bagi para anggota dewan walaupun dari tindakan ini hasilnya tidak ada untuk rakyat yaitu kunjungan ke Luarnegeri dimana Bank Sentral seperti layaknya orangtua memberikan uang saku kepada tiap anggota dewan yaitu sebesar US$ 55,500 dan Rp.120 juta.

Dan yang terakhir adalah Kesembilan dimana Bank Sentral harus mengeluarkan tiap anggota dewan sebesar US$ 9,880 jika ada anggota dewan yang ingin mengikuti kegiatan seperti forum-forum atau seminar dan itu uang itu full dibayarkan untuk semua bidang mulai dari transportasi hingga mungkin sampai kembali ke bangkunya yang nyaman di Senayan tanpa ada hasil nyata dan konkrit bagi rakyat jelata.

Itulah sembilan pelayanan ++ yang diberikan Bank Sentral kepada para anggota dewan yang terhormat tapi tidak ada hasil bagi rakyat jelata. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah memangnya masih kurang gaji yang diterima para anggota dewan ini yang nominalnya puluhan ribu dengan enam digit dibelakangnya setiap bulan, itu baru gaji bulanannya belum lagi tunjangan-tunjangan mulai dari uang rapat, uang UU hingga uang untuk membeli mesin cuci atau mungkin uang pulsa yang nominalnya mungkin hampir seperempat nominal dari nominal gajinya, apakah itu masih kurang ?

Menurut penulis sudah saatnya para anggota dewan lebih serius, fokus terhadap keberadaan rakyat di negeri ini yang semakin lama, semakin hari semakin tidak menentu hidupnya, karena ya tadi kelakuan daripada anggota dewan hingga para pejabat negara yang dalam pekerjaannya selalu mengatasnamakan untuk kepentingan rakyat kecil dan jelata, tetapi hasilnya mana tidak ada sama sekali.

Kalau memang seperti ini cara-cara para anggota dewan menjerat atau istilahnya Jatah Preman kepada setiap instansi pemerintah, kiranya KPK tanpa perlu lagi adanya laporan dari masyarakat karena sudah ada didepan mata melalui peran pemberitaan dari media massa segera menjeratnya dengan pasal korupsi dan memperkaya diri sendiri, selain itu penulis melihat peran BPK dalam memeriksa buku keuangan dari Bank Sentral sepertinya tidak akurat, kenapa hal seperti ini yang mungkin bagi Gubernur, Deputy Gubernur dan Dewan Gubernur dengan para anggota dewan menggunakan sandi “86 “ sehingga laporan keluar-masuk dana dari lemari superbaja Bank Sentral tidak terdeteksi oleh BPK ketika akan diperiksa buku keuangannya tetapi malah terdeteksi melalui media massa.

Sampai kapan DPR menjadi Drakula Hijau bagi semua instansi yang dalam bekerja dalam pelayanan masyarakat, ketika akan berurusan dengan yang namanya perangkat-perangkat operasional entah itu perangkat hukum atau lainnya harus menyetorkan sepersekian nominal Rupiah yang masuk ke kantong anggota dewan yang jelas-jelas tingkat kesejahteraannya sudah lebih dan sangat jauh mencukupi bahkan mungkin bisa membiayai keluarga orang lain? Hanya hati nurani dari para anggota dewan ini dan Tuhan yang tahu kapan ini akan berakhir.

Senin, 03 Maret 2008

Indonesian Regional Representatives Council Not For F@*# Individual Party Member


Penulis agak kaget dan tidak percaya dengan apa yang penulis baca di suatu harian ibukota oplah nasional dimana dalam koran tersebut ada sebuah iklan baris kecil yang ditempatkan pojok yang mungkin perkiraan mereka dengan ditaruhnya iklan itu pasti pembaca langsung baca yaitu tentang adanya gerakan meminta dukungan rakyat Indonesia untuk bersatu menolak keberadaan dari anggota partai politik untuk mencalonkan atau masuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah – DPD.

Saat ini Bapak – Bapak dan Ibu – Ibu yang sedang duduk manis serta kadang tertidur atau ngegosip ketika sidang di Senayan khususnya Panitia Kerja – Panja DPR yang mengurusi RUU Pemilu menyetujui peluang masuknya para pengurus Partai Politik ke DPD,kenapa bisa begitu ? mereka melakukan ini dengan cara membabat habis persyaratan penting untuk menjadi calon anggota DPD yang telah diatur dan diamanatkan pada UU terdahulu.Misalnya nich… setiap calon anggota diprasyarakatkan , oleh Panja RUU Pemilu menghapus syarat domisili di provinsi yang bersangkutan sekurang – kurangnya tiga tahun secara berturut – turut , hal ini tertuang dalam UU No.12 Tahun 2003 ( UU sebelumnya ),selain itu Panja juga telah menyetujui untuk menghapus syarat calon tidak menjadi pengurus Partai Politik sekurang – kurangnya 4 tahun hingga tanggal pengajuan calon..mau yang lebih heboh lagi dari kelakuan para anggota Panja DPR ini ? adalah bagi anggota DPR yang INGIN mencalonkan diri menjadi anggota DPD TIDAK LAGI perlu ikut – ikutan repot mengumpulkan dukungan….

Mau tahu jawaban penulis tentang kasus ini yaitu hanya satu kata GILA !!! mau dibawa kemana fungsi ketata negaraan kita saat ini yang menurut penulis sudah hancur ditambah dengan adanya isu ini dan kalau TERBUKTI maka hancurlah negara ini.

Dewan Perwakilan Daerah adalah produk tata negara yang baru di Indonesia dimana lembaga ini berisi individual – individual yang berkualitas berdasarkan hasil dari para pemilih yang mungkin terkesima atau dijanjikan serta dirayu – rayu seperti judul lagu rayuan pulau kelapa yang akhirnya memilih mereka untuk memperpanjang aspirasi warga kecil supaya bisa didengar semua anggota parlement di Senayan terhadap apa yang terjadi dan dibutuhkan oleh warga , dan menjadi anggota DPD ini adalah pertama dan utama adalah INDEPENDENT !! bukan wakil dari partai politik atau organisasi apapun,melainkan mereka yang menjadi anggota DPD adalah misalnya para pengusaha , mantan anggota partai , atau mungkin pekerja atau tokoh agama serta masyarakat yang penting tidak ada hubungan dengan partai politik entah itu parpol lama atau parpol baru tapi orang lama yang buat…

Sementara partai politik aja yang menempatkan anggotanya di Senayan sampai detik ini menurut penulis tidak ada perubahan sama sekali yang mengatakan bahwa mereka benar wakil rakyat kenapa penulis bilang begitu..kita bisa lihat bagaimana kondisi ruangan besar yang biasa dipakai untuk sidang paripurna atau sidang laporan pertanggungajawaban presiden setiap tahun menjelang HUT Kemerdekaan selalu kosong dan kalaupun ada pasti yang tersorot kamera sedang tidur atau ngegosip apakah seperti itu bisa dikatakan wakil rakyat ?

Setiap keputusan dari rapat selalu terhalang hingga berhari – hari karena ya itu tadi banyak yang kosong melompong ini sudah terbukti beberapa kali sidang selalu tertunda karena masalah adminitrasi yaitu absensi anggota dewan..mosok kalah sama anak tk..anak tk saja bisa disiplin waktu pada saat sekolah…

Apakah DPD hanya tinggal sebagai nama karena ulah – ulah anggota partai yang tidak masuk Senayan karena kalah suara yang akhirnya “ transfer “ ke DPD yang BUKAN menjadi tempatnya atau DPD melalui anggota – anggotanya yang tinggal selangkah lagi meninggalkan kantor mereka mampu mempertahankan ideologi mereka bahwa mereka tidak lagi bersinggunggan dengan partai politik..hanya mereka – merekalah yang tinggal di Senayan yang tau itu semua…rakyat hanya bisa berdoa agar mereka bisa “ naik kelas “ dari dibawah garis kemiskinan ke atas garis kemiskinan…

Minggu, 23 Desember 2007

DPR – Dewan Pemakan ( uang ) Rakyat

Kita mungkin sudah bega dengan berita –berita yang isinya tentang keanehan dan kelakuan dari para wakil kita di Senayan – Jakarta,seperti tentang kunjungan kerja ke luar negeri,pembelian laptop ( mungkin biar ga mau kalah dengan Tukul kali ye..),kemudian dua yang terbaru adalah adanya pembagian mesin faksimili dan juga adanya perbaikan komplek rumah DPR dimana satu rumah dibanderol perbaikan seharga Rp.13 juta,dan selama renovasi,para wakil rakyat masih mendapat uang untuk sewa apartemen atau rumah yang harganya bahkan mungkin dua kali lebih banyak dari uang perbaikan.

Yang lebih menyakitkan mungkin bagi rakyat jelata adalah uang yang digunakan berasal dari dana APBN yang jelas-jelas uang itu ditujukan kepada rakyat jelata,tetapi kenapa wakil rakyat memakannya ?

Kita mungkin sebagai warga dari negara yang berpenduduk 220 juta jiwa ini hanya bisa geleng-geleng kepala melihat kelakuan dari para wakil rakyat yang menurut penulis kerjanya hanya 4 D ( Datang – Duduk- Diam – Duit ) tanpa mau melihat ke bawah bagaimana kondisi rakyat Indonesia.

Kita bisa lihat dana yang digunakan oleh anggota dewan yang akan melakukan kunjungan kerja yaitu denga alokasi anggaran sebesar Rp. 470 juta per-komisi berarti berapa miliar rupiah yang dikeluarkan negara jika ada 11 komisi yang berada di Senayan itu baru DPR bagaimana dengan MPR dan DPD ? kalau itu per-komisi anggarannya kalau dipotong untuk anggota berarti satu kepala anggota dewan akan mendapatkan sekitar Rp.45 juta (?) dan itu sumbernya adalah berasal dari APBN diluar take home pay.

Kalau kita bisa bertanya langsung hasil dari dana dan kunjungan itu apakah ada hasilnya untuk kemajuan negeri ini dan juga terutama kesejahteraan bagi para rakyat jelata ? ternyata belum bisa dilihat hasilnya walaupun mereka selalu membela diri dengan mengatakan tujuan dari kunjungan ( atau lebih tepatnya kali Jalan-Jalan J) ada manfaatnya terutama dalam merumuskan undang-undang,kita bisa lihat setiap bulan pasti ada saja komisi yang melakukan “ studi banding” ke negara lain tetapi kenyataannya tidak ada hasilnya menurut pengamatan penulis,yang ada pernah penulis baca di salah satu harian nasional dimana adanya tulisan dari salahsatu mantan diplomat di KBRI suatu negara,dimana diplomat ini menulis jika ada rombingan anggota dewan yang datang ke negara itu,KBRI selalu dijadikan sapi perahan dimana harus melayani keperluan anggota dewan dan tentunya para isterinya (atau mungkin simpanannya J )selama berada di negara itu seperti memesan hotel paling bergengsi,plesiran ke tempat yang sedang in atau menjadi landmark dari negara itu,dan itu yang mengeluarkan seperti uang transport dan penginapan adalah kalau tidak salah penulis adalah dari pihak KBRI, jika permintaan itu tidak indahkan,bisa-bisa semua diplomat itu dimutasi dan diberi nilai jelek ketika bertemu dengan Menteri Luar Negeri.itu baru dari keterangan mantan diplomat,bagaimana dengan tragedi Amsterdam dan Paris,tentunya para anggota dewan ketika sampai di Jakarta kuping serta mukanya merah dengan kiriman yang tiba lebih dulu ke media serta disebar luaskan secara nasional oleh salah satu televisi swasta nasional.dimana sejumlah anggota dewan tertangkap photo oleh Perhimpunan Pelajar Indonesia-PPI Belanda dan Paris ketika sedang berbelanja barang yang menurut mereka sangat wah dan menginap di hotel berbintang,serta tidak maunya mereka berdialog dengan para pelajar ini,sehingga membuat para pelajar ini berang dan mengikuti kegiatan mereka yang menurut para pelajar tidak sesuai dengan agenda yang mereka bahas ketika belum berangkat dari Jakarta.

Saran penulis kepada para anggota dewan,buat apa kalian ke luar negeri dengan embel-embel studi banding atau melihat sistem pemerintahan atau apalah yang menurut penulis it’s bullshit,bukankah lebih baik dana itu membiayai rakyat yang telah susah payah memilih anda ketika anda sedang ‘jualan kecap’di ajang kampanye,toch selama penulis hidup belum ada tuch parlement dari negara luar yang datang ke Indonesia untuk bertemu dan melihat kelangsungan politik indonesia selama berhari-hari atau berminggu-minggu seperti yang kalian lakukan di luar sana,kalaupun Parlement dari negara tetangga datang hanya ketuanya dengan 1-2 orang saja dan itu hanya beberapa hari saja dan langsung ke intinya saja tujuan mereka ke negara kita,bukan seperti kalian yang sudah HeRi-Heboh sendiRi

Sampai kapan kelakuan parlement kita seperti ini,apakah kunjungan ini bisa meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat Indonesia yang masih dibawah garis kemiskinan paling tidak naik sampai ke atas garisnya,atau sebaliknya para parlement ini terus foya-foya dengan kedok “studi Banding” tapi rakyatnya yang telah susah payah memilihnya malah tambah miskin dan jauh sekali berada dibawah garis kemiskinan.