
Penulis tidak kaget atau tidak terkejut bahkan tersenyum manis tentang apa yang terjadi dalam minggu – minggu ini terhadap berita yang terjadi yaitu tentang adanya penangkapan seorang Jaksa yang bertugas sehari – hari di Gedung Bundar Kejaksaan Agung Republik Indonesia dikawasan Blok M oleh Komisi Pemberantasan Korupsi – KPK,Jaksa yang bernama Urip Tri Gunawan ini terkena pasal atau tuduhan menerima suap sebesar US$660 ribu. Urip adalah Ketua Tim Jaksa Pemeriksa Kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) yang menangani kasus Syamsul Nursalim, terkait Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Sehingga sudah bisa diduga, uang suap senilai Rp6,1 miliar itu.
Menurut KPK sendiri dugaan itu ada kaitannya dengan kasus BLBI yang ditangani oleh sang Jaksa , sementara itu sang Jaksa dalam pembelaan dirinya ketika ditanya soal darimana asal – muasal dana US$ 600 ribu itu mengatakan bahwa uang itu hasil dari jual beli permata (?) serta tidak ada kaitannya dengan masalah BLBI , akibat dari penangkapan ini Jaksa Agung RI pun agak sedikit naik pitam dengan apa yang diperbuat anak buahnya dibelakangnya ( kayak lirik lagu peterpan aja…,// apa yang kau lakukan dibelakang ku….)
Penangkapan sang Jaksa ini pun bertepatan dengan adanya agenda dari Kejaksaan Agung RI tentang penghentian kasus BLBI sehingga akibat dari agenda ini semua anggota Parlement kita yang membidangi masalah hukum dan keuangan sempat berang dengan kebijakan dari Kejaksaan Agung sehingga akan mengancam pemerintah dengan mengatakan bahwa Parlement akan mengeluarkan jurus interpelasi dan hak angket untuk masalah ini.
Kenapa penulis tidak kaget dengan kasus ini ? karena kasus seperti sudah menjadi santapan sehari – hari bagi rakyat Indonesia betul tidak ? kenapa begitu karena ini baru segelintir orang yang kebetulan hari itu sedang apes nasibnya.
Kita bisa lihat bagaimana korupsi itu sekarang ini sudah sangat dekat dan familiar dengan kita seperti contoh pada saat mengurus KTP , akta kelahiran , SIM , Pasport dikantor keimingrasian atau administrasi pernikahan atau dapat kita simpulkan mulai kita muncul di dunia ini sampai kita harus berpisah dengan dunia karena kontrak hidup kita sudah habis pasti selalu berkaitan dengan yang namanya KORUPSI !!! tidak perlu muna atau ditutup – tutupi tetapi kenyataan itu ada sekarang didepan mata kita.
Walaupun itu semua setiap lembaga dan pejabat selalu berkilah dan bersilat lidah bahwa setiap warga yang akan berhubungan dengan segala hal tentang data akan dilayani dengan tanpa dipungut biaya tetapi kenyataan banyak juga anak buah dari pejabat itu kembali bersilat lidah dengan mengatakan bahwa kesejahteraan mereka yang resmi tidak cukup untuk membeli sekarung beras dan segenggam berlian jadinya mereka berkreatif sendiri dan rakyat harus menanggungnya.
Kita sebagai rakyat tidak perlu marah atau tersinggung jika dalam periode enam bulan hingga tahunan banyak lembaga Asing baik independent maupun berorganisasi dunia menempelkan nama Indonesia sebagai satu dari sekian banyak negara yang sering melakukan tindakan korupsi serta banyak lembaga asing mengatakan bahwa budaya Indonesia selain keanekaragaman tradisionalnya yang unik ternyata korupsinya juga bisa sejajar,memang budaya korupsi ini sudah dimulai pada jaman kerajaan atau sebelum nama Indonesia ada dan Indonesia merdeka dimana banyak kerajaan melakukan upeti kepada pihak – pihak sebagai balas jasa atau budi hingga jaman penjajahan dan kemerdekaan, jadi yang namanya korupsi sekarang bukan lagi dimasukkan dalam koridor hukum melainkan sudah memasuki koridor atau permasalahan yang sangat komplek seperti sosial , ekonomi ,hingga agama dan itu bisa kita dapatkan dalam kehidupan sehari – hari kita seperti contoh diatas..
Yang menjadi pertanyaan saat ini adalah SIAPA yang paling bertanggung jawab atas maraknya korupsi di negara ini ? jawabannya ya sudah pasti dan siapa lagi adalah 220 juta rakyat Indonesia mulai dari ujung Pulau Weh di NAD hingga ujung Merauke di Papua harus bertanggung jawab TAK terkecuali bayi – bayi imut yang baru saja keluar dari rahim sang ibu masih dengan berlumuran darah harus menanggung korupsi padahal mereka ini tidak tahu apa – apa soal itu.
Penulis juga meragukan dan mempertanyakan bentuk – bentuk yang dibuat oleh segelintir orang – orang untuk mengatasi bahaya korupsi ini seperti menganjurkan agar semua penduduk Indonesia melakukan Tobat Nasional atau Dzikir Nasional ,tetapi siapa yang bisa mengawasi dan apakah dengan melakukan ini semua penduduk Indonesia bebas dari Korupsi ?
Yang lebih penting adalah balik lagi kepada kita sendiri,apakah kita masih punya yang namanya hati nurani atau hati kecil kita , kalau itu masih ada , niatan untuk berkorupsi pun tidak akan dilakukan.betul tidak…
Kapan indeks Prestasi Korupsi negara ini menduduki peringkat paling bersih dan kooperatif yang dikeluarkan oleh semua badan yang mengurusi anti korupsi baik dari negara kita seperti ICW atau dari laur negeri hingga PBB, hanya Tuhan dan orang – orang yang belum sadar akan bahaya dari Korupsi ini…

