Selasa, 29 April 2008

Paspampres Vs Perda Lingkungan DKI


Hari Minggu kemarin (27/4) di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin ada semacam fenomena dimana pada hari itu sedang dilaksanakan program Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau istilah kerennya Car Free Day untuk mengurangi emisi karbon dan lebih memberikan udara yang segar kepada masyarakat walaupun hanya diadakan setiap hari minggu keempat setiap bulan.

Tapi program ini khusus hari minggu kemarin sedikit tercemar polusi dari puluhan knalpot rombongan kendaraan VVIP RI 2 yang melintas jalan itu menuju rumah dinasnya di Jl.Diponegoro Jakarta Pusat, yang menjadi pertanyaan kita semua adalah apakah sang VVIP berserta rombongan badan tegap-tegap ini tahu bahwa jalan yang mereka sedang lewati sedang dikosong untuk program hari bebas kendaraan bermotor ? atau jangan-jangan mereka sebenarnya sudah tahu tapi pura-pura tidak tahu.

Soal protokol-protokolan sebenarnya penulis agak sedikit paham, tapi paling tidak ikut aturan yang sudah ditetapkan jangan sampai mentang-mentang pejabat tinggi yang pengawasan keamanannya tingkat tinggi harus didahulukan sementara masyarakat kecil dan jelata yang sedang menikmati udara bersih harus terganggu.

Bukankah pejabat itu tokoh panutan yang sikap dan perilakunya di lihat dan dicontoh oleh rakyat tetapi kalau sudah begini seperti kasus minggu kemarin apakah pejabat ini bisa dicontoh ? sebenarnya bukan pejabatnya yang kita salahkan tetapi para pengawalnya yang tidak tahu aturan.

Sudah banyak contoh kearoganan daripada para pengawal pejabat ini seperti menerobos lampu lalu lintas bahkan jalur Busway walaupun sekarang sudah dilarang, meminta pengendara melalui congor toa agar meminggirkan kendaraannya tetapi tidak sopan melainkan dengan marah-marah, bahkan dengan enaknya menendang badan mobil hingga penyok dan memaki kalau tidak dikasih jalan padahal kondisi jalanan waktu pejabat ini lewat macet total tidak bergerak sama sekali, kalau sudah seperti kita apakah kita masih respek terhadap pejabat ini ?

Penulis tidak sependapat bahkan menolak tegas dengan pembelaan yang dilontarkan komandan pengawal dari RI 2 yang menyatakan bahwa setiap tempat ada aturannya tetapi kalau VVIP lewat atau berada disuatu tempat, maka aturan otoritas itu berada di bawah aturan VVIP konyol sekali, memangnya VVIP itu dewa atau anak Tuhan sehingga kita yang rakyat jelata harus nurut begitu saja, bukankah kita semua mau kaya-miskin, pejabat tinggi-pemulung dihadapan Tuhan dan Hukum sama !! jadi tolong ya anda semua digaji dari pajak orang-orang yang sedang menikmati udara segar di sepanjang Sudirman-Thamrin minggu kemarin lewat pajak, jangan seenaknya donk.

Kalau memang di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin atau jalan-jalan yang akan dilalui oleh Pejabat mau itu setingkat VVVIP ataupun walikota sekalipun ada sedang kegiatan yang memang sudah ada perangkat hukumnya seperti kasus minggu kemarin Hari Bebas Kendaraan Bermotor itu kan ada peraturan daerahnya kiranya bisa mencari jalan alternatif, bukannya para pengawal VVVIP ini memiliki HandyTalky (HT) yang mobile ke setiap HT petugas setiap bidangnya yang ada di jalan misalnya HT petugas Lalu Lintas atau HT Dinas Perhubungan betul tidak, dan juga Pemerintah Propinsi DKI Jakarta harus tegas menindak para pengawal RI 2 ini dengan cara mendatangi sang RI 2 untuk meminta konfirmasi tentang kejadian ini dan meminta izin untuk memanggi para pengawal ini untuk dimintai keterangan oleh pihak berwajib dan kalau memang bersalah Pidana dan PENJARAKAN !!! karena menurut penulis para pengawal ini jelas-jelas bersalah, jangan sampai ada ucapan sinis masyarakat kalau para pengawal ini imun atau anti hukum karena mereka dalam kegiatannya selalu berpayung kepada pengabdian dan melindungi aset negara dalam hal ini VVIP sehingga tindak tanduk mereka selalu dibenarkan walaupun salah dan mengakibatkan orang lain teraniaya..

Old Soldier Vs Human Right tragedy


Beberapa minggu belakangan ini, di hampir setiap harian yang ada di negara ini menampilkan berita tentang adanya keengganan daripada kalangan purnawirawan TNI-POLRI untuk memenuhi panggilan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) terkait dengan dibukanya beberapa kasus HAM yang melibatkan beberapa purnawirawan yang terindikasi terlibat ketika mereka aktif dan menduduki posisi strategis.

Memang penulis akui sejak personel dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia diisi dari kalangan aktivis HAM ada perubahan yang sangat drastis, dimana kasus-kasus HAM yang pada jaman dinasti cendana ditutup rapat-rapat bahkan rakyat dibuat lupa ingatan oleh mereka dibongkar paksa untuk dilihat lagi apakah ada indikasi pelanggaran HAM oleh militer kepada sipil atau tidak, apa yang dilakukan oleh para anggota Komnas HAM ini patut diacungi jempol dan terbukti sudah para purnawirawan ini kalau menurut penulis agak sedikit ketakutan dan nyalinya sedikit ciut (?) karena kelakuan mereka terhadap sipil sudah mulai tercium, sehingga membuat Menteri Pertahanan Republik Indonesia turun tangan untuk mungkin melindungi mereka dari serangan anggota KomNas HAM, yang mungkin ketika jaman dinasti cendana mereka diinjak-injak haknya oleh militer yang menguasai negeri ini.

“ Kami prihatin Komnas HAM disalahgunakan para oknum anggotanya sendiri yang secara provokatif dan arogan mencoba menafsirkan secara sepihak aturan UU tentang penegakkan HAM "
- Sekjen Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-POLRI –
Letjen (Purn) Saiful Sulun

Tentunya anda masih ingat dengan kasus-kasus pada jaman dinasti cendana seperti Wamena-Wasior, peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II, kerusuhan Mei 1998, penghilangan orang secara paksa, Daerah Operasi Militer (DOM) Aceh dan Papua, kasus 27 Juli 1996, Talangsari, TanjungPriok yang semuanya itu ada hubungan dengan para perwira baju loreng-loreng.

Sebenarnya gampang aja kok untuk kasus ini, kalau memang para purnawirawan loreng-loreng ini merasa tidak bersalah kenapa juga mesti takut dan mempertanyakan alasan Komnas membuka lagi, bukankah para pengabdi rakyat ini dalam salah satu isi sumpahnya ketika mereka akan dilantik menjadi prajurit agar menekankan bahwa menjunjung tinggi keadilan.

Penulis agak keberatan dengan pernyataan mantan Menhan/Pangab yang juga mantan ajudan daripada sang almarhum penjahat kemanusiaan Wiranto yang menyatakan bahwa TNI merupakan tugas negara dan lebih bertanggung jawab adalah pimpinan negara yang notabene kala itu adalah H.M.Soeharto, kalau itu terus dilakukan setiap komnas HAM memanggil para perwira baik aktif maupun purna ketika ada kasus pelanggaran HAM, menurut penulis itu berarti TNI tidak bisa membedakan antara membela kepentingan negara dengan keadilan, kalau seperti ini berarti TNI mau saja jadi maaf KACUNG daripada Soeharto, kita tahu bagaimana kelakuan daripada sang penjahat kemanusiaan ini mulai dari merebut kursi dari sang proklamator hingga dilengserkan oleh mahasiswa, kalau ada beberapa kelompok atau orang yang tidak suka dan sejalan dengan isi otak sang beliau, mereka langsung ditarik dari peredaran dan yang melakukan ini tidak lain dan tidak bukan adalah para aparat.bukankah itu sifat dari KACUNG selalu melayani dan memuaskan sang majikan, sangat disayangkan sekali kalau ini benar adanya kalau begitu hilangkan saja sumpah prajurit itu.

Apakah para purnawirawan ini masih tetap keras kepala tidak mau mendatangi panggilan komnas HAM terkait dengan kasus-kasus yang dibuka oleh komnas HAM atau dengan sukarela mereka mendatangi kantor komnas HAM, itu hanya Tuhan dan para purnawirawan serta hati keci dan nurani mereka yang tahu, kita hanya berharap kasus HAM yang dahulu supaya bisa diungkap kejelasannya dan tentunya membuat para keluarga korban bisa tidur nyenyak dan pulas tidak seperti saat ini.

Handicraft & Choices Of Souvenirs


Handicraft & Choices Of Souvenirs. The most conspicuous handicrafts of West Kalimantan. The most well known cloth in the region of West Kalimantan with its various motif in vibrant colors.

Kain Sambas (Weaving cloth) and the Dayak weaving cloth of Ensaik Panjang, Sintang. Cual, Corak Insang, Lunggi Woven, Kalengkang embroidery, and West Kalimantan’s batik.

Choices of handicraft, woven material, rattan, philodendron and wood of West Kalimantan.

Pandanus Plaited bag, bamboo plaited baskets, dishes covers, mat, souvenirs Khatulistiwa monument miniature, bandong traditional boat miniatures, Dayak scimitar, key holders, and woodcarving, ceramics, tie woven beads. It is advisable to come over the Indonesia National Crafts Council (DEKRANASDA) at Jl. Hasanudin Pontianak, Souvenir Shop at Jl. Pattimura, Koperasi KERTA at Jl. Adi Sucipto Pontianak. Further Sambas is renowned with its Weaving Cloth. The most well-known cloth in the region of West Kalimantan with its various kinds of motif in vibrant colors. Meanwhile, Dayak weaving cloth is made by locals Dayak at Ensaid village in Sintang Regency becomes the most wanted by Europe countries and other overseas countries. Dayak Scimitar, or locals Mandau made by the Dayak people in Melawi Regency. This unique replica of Mandau with its scabbard made in big scale of more than 2m x 0,5 height by the Dayak in Melawi Regency creates the best souvenir as its unique style, intricate paintings, design and carving.

Courtessy from Ministry of Culture n Tourism Republic Of Indonesia

Jumat, 18 April 2008

Apa Lagi Yang Kau Cari NH.


Setelah FIFA menampar PSSI soalnya NH yang terlibat dalam kasus Distribusi Minyak Goreng dan akhirnya harus menginap dihotel prodeo Cipinang, kali ini AFC sebagai bos langsung PSSI kembali menamparnya kali ini dengan keras menolak laporan hasil amandemen Pedoman Dasar (PD) atau statuta PSSI yang dimintakan oleh FIFA dan AFC yang dibawa oleh PSSI yang diwakilkan oleh Nirwan Bakrie selaku Wakil Ketua Umum PSSI, Nugraha Besoes selaku Sekretaris Jenderal PSSI, dan Ketua Tim Revisi PD PSSI Dali Taher.

Dalam keterangannya bahwa PSSI melobi agar dipertahankannya 627 jumlah anggota PSSI tapi itu ditolak mentah-mentah AFC,selain itu AFC meminta agar PSSI menyesuaikan statuta barunya sesuai dengan statuta yang dikeluarkan oleh FIFA.

“ Indonesia Tidak Akan Dihukum FIFA “ Nurdin Halid,Ketum PSSI

AFC juga meminta proses pemilihan Ketua Umum dan anggota Exco hanya bisa ditentukan dalam Kongres ( istilah di Indonesia adalah Munas ) sementara Exco yang ada saat ini adalah hasil pilihan sang Ketum NH, dimana Ketum memiliki hak prerogatif dan itu tidak sah.

“ Ini penting bagi semua pemegang kebijakan di sepakbola Indonesia untuk memahami perubahan statuta tersebut “
Presiden AFC, Mohamed Bin Hammam.

Menurut penulis mungkin hanya dengan hukuman dan penghilangan nama Indonesia sementara di Peta Dunia yang terpampang di ruangan Presiden FIFA, Sepp Blatter yang bisa membukakan mata pengurus PSSI lebar-lebar kalau dilihat sulitnya PSSI ini menerima kritikan.

Soal munas dan ketentuan berdasarkan aturan FIFA penulis yakin semua Pengurus Daerah-Pengda PSSI mau menerimanya dengan dasar dikemudian hari PSSI bisa menjadi organisasi yang solid dan terhormat sejajar dengan FIFA soal suara pun menurut penulis tidak ada masalah saran penulis sich lebih baik suara itu lebih disatukan melalui wilayah maksudnya bukan lagi perpropinsi melainkan perpulau misalnya 8-10 propinsi di Sumatera disatukan jadi satu suara kesimpulan kemudian Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Duo Nusa tenggara, Maluku dan Papua jadi bisa efisien daripada saat ini. Tetapi masalahnya atau kunci sentral dari masalah ini adalah dari kursi sang Ketum dimana dengan kepala batunya dan yakinnya bahwa Indonesia tidak akan dihukum oleh FIFA dan menolak mundur bahkan bahasa politiknya akan mundur dengan cara kalau menurut penulis tidak etis adalah mengulur waktu yang nantinya FIFA dan AFC akan lupa dengan kasus yang sedang dialami oleh NH.

Siapapun tahu bahwa ideologi dari olahraga itu adalah, universal yang artinya adalah umum tanpa ada tekanan atau apapun yang dapat mengganggu, kemudian adalah sportif,dua hal ini yang menurut penulis belum disadari oleh NH dan semua pengurus PSSI, dan itu terbukti dimana bendahara PSSI yang juga anggota Exco dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat-DPR RI ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi-KPK dengan dugaan menerima sejumlah uang dari Bank Indonesia ketika menjadi anggota DPR periode 1999-2004, dari sini jelas sekali bukan kalau PSSI isinya hanya terdiri kalangan birokrat dan partai yang melihat menjadi anggota pengurus PSSI adalah pekerjaan sampingan.

Dengan begitu mereka memiliki struktur organisasi yang baik dan akan menguntungkan sepakbola mereka juga. Kami ingin agar pengurus ditingkat regional ( baca: kabupaten / kota ) dan provinsi memiliki kekuatan yang lebih baik dibandingkan sebelumnya.Idealnya, mereka itulah yang menjadi wakil provinsi dalam asosiasi sepakbola nasional.Ini akan mengurangi jumlah pemilih “ Presiden AFC

Apalagi yang engkau cari lagi NH ? itulah pertanyaan penulis dan juga mungkin 200 juta penikmat sepakbola nasional kepada NH dan konco-konconya karena keras kepalanya dan percaya diri yang tinggi melihat kasus ini yang kemungkinan Indonesia dikenai sanksi bahkan dihapuskan dari Peta sepakbola Dunia,sanksi ini hanya terjadi kalau ada intervensi dari pemerintahlah yang bisa dikenai sanksi, lalu bagaimana kalau ancaman FIFA benar jadinya, apakah NH dan semua penghuni yang ada di Pintu IX Gelora Bung Karno-Senayan, Jakarta tanpa terkecuali mau mempertanggungjawabkan kepada 200 juta penikmat sepakbola nasional dan meminta maaf atas keras kepala dan kepercayaan diri mereka yang tinggi berakibat sanksi, disaat euforia Piala Asia 2007 masih menggema dan semangat dari para pemain Timnas untuk menunjukkan hasil yang bagus dan tentunya mengangkat peringkat Indonesia menuju 50 besar dan masuk final Piala Dunia

Sadarlah para penghuni Pintu IX Gelora Bung Karno nasib sepakbola nasional ada ditangan anda, akan lebih Gentle, Ksatria, Jantan bila anda mengakui kesalahan anda, mengundurkan diri dan menolak mencalonkan dan dicalonkan sebagai pengurus PSSI, membuat munaslub yang sesuai dengan aturan yang dikeluarkan dan dipedomankan oleh FIFA dan AFC dari pada seperti sekarang kalau sudah kejadian anda sendiri yang malu, lalu dihujat lalu bagaimana dengan anggota keluarga anda yang tidak tahu permasalahan ikut menjadi imbas dalam setiap kegiatannya menjadi omongan orang banyak, malu bukan ? jadi pikirkan kembali…..

200 juta penikmat sepakbola nasional menunggu seperti lyrik lagu ciptaan Melly Goeslaw yaitu …Menghitung hari detik demi detik kapan PSSI sadar dan kapan FIFA menjatuhkan sanksi kalau melihat kelakuan daripada pengurus PSSI

SADARLAH… NH dan semua penghuni Pintu IX.