Jumat, 23 Mei 2008

In Memoriam : Inilah Tokoh-Tokoh Kebangkitan Nasional yang Sebenarnya


Republikrakyatjelata.blogspot.com ingin menghaturkan turut berduka cita kepada

1.Sophan Sophian ( Makassar, 4 April 1944 – Ngawi-Jawa Timur, 17 Mei 2008 ) tokoh politik mantan Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia – Perjuangan Majelis Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( F-PDIP) yang meninggal akibat kecelakaan pada tanggal 17 Mei 2008 di daerah Sragen.

2. Letnan Jenderal KKO-AL (Korps Komando Angkatan Laut) yang juga mantan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta selama 10 tahun dari tahun 1966- 1977 Ali Sadikin ( Sumedang, Jawa Barat, 7 Juli 1927 – Singapore, 20 May 2008 ) akibat sakit komplikasi lever.

3. Soerastri Karma Trimurti atau sering kita dengar dengan nama S.K.Trimurti, beliau ini adalah istri dari pengetik teks proklamasi, Sayuti Melik, ketika pemerintahan Ir.Soekarno pernah menjabat sebagai Menteri Buruh dalam Kabinet Amir Sjarifuddin I dan Kabinet Amir Sjarifuddin II.(lahir 11 Mei 1912 dan meninggal Selasa, 20 Mei 2008 di RS Gatot Soebroto Jakarta )

Semoga ketiga tokoh ini mendapatkan tempat di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan tidak larut dalam kesedihan, dan kita sebagai penerus bangsa sepatutnya meniru dan melaksanakan apa yang di impikan ketiga tokoh ini sebelum ajalnya dalam membangun negara ini, dan mereka layak di beri gelar Pahlawan Nasional.

Selamat jalan Bang dan Ibu, jasa dan pemikiranmu untuk negara ini akan kami lanjutkan….

Belum Bangkitnya Negara Kita ini


Tanggal 20 Mei 2008 adalah hari bersejarah bagi bangsa Indonesia, selain tanggal itu diperingati sebagai hari lahirnya sang Buddha yaitu Hari Raya Waisak, adalah Hari Kebangkitan Nasional..

Tanggal 20 Mei 2008 adalah hari bersejarah karena tahun ini adalah memasuki usia ke 100 tahun kebangkitan nasional yang dulu dipelopori oleh tokoh-tokoh muda seperti Boedi Oetomo dan kawan-kawan dimana tujuan mereka mempelopori usaha kebangkitan ini bahwa negara ini harus bangkit dan membentuk negara dari segala macam penjajahan kepada rakyat menuju negara yang merdeka..itulah maksud dari para tokoh muda kala itu.

Yang menjadi pertanyaan benarkah negara ini sudah bangkit ?

Menurut penulis negara ini belum seluruhnya bangkit dan merdeka secara artian sebenarnya dimana arti bangkit menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi kedua cetakan kedua terbitan Balai Pustaka-Jakarta tahun 1993 dimana tertulis Bangkit adalah 1) bangun (dr tidur, bangun ) lalu berdiri, 2).bangun (hidup) kembali; 3). Timbul atau terbit (tt marah); 4). Kambuh (tt penyakit); 5). Beterbangan ke udara (tt debu,dsb); 6).mulai memuai (tt adonan).

Sedangkan artian kata merdeka dari kamus yang sama adalah 1).Bebas (dr perhambaan, penjajahan,dsb ), berdiri sendiri. 2). Tidak terkena atau lepas dari tuntutan, 3) tidak terikat, tidak bergantung kpd orang lain atau pihak tertentu;leluasa.

Yang menjadi pertanyaan penulis lagi kepada para pembaca dan pengunjung blog ini untuk direnungkan adalah, apakah arti dari dua kata itu yang penulis kutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia sudah sesuai atau bisa disandingkan dengan keadaan yang ada saat ini didepan mata anda ?

Jawabnya BELUM !!

Kalau menurut penulis, yang namanya bangkit negara ini tidak ada lagi yang namanya kemiskinan atau orang-orang yang tinggal di bantaran-bantaran kali, pinggir rel kereta api atau kolong-kolong jembatan, tidak ada lagi anak-anak usia produktif yang setiap hari harus memarkirkan badannya di setiap badan mobil dengan tangan mengadah ke arah jendela berharap jendela mobil itu diturunkan dan keluarlah selembar kertas berwarna dengan gambar tokoh pahlawan negeri ini yang berarti bagi mereka sepanjang hari itu, tidak ada lagi pekerja yang di phk seenaknya dan pemilik modal pergi begitu saja ibarat lelaki hidung belang yang habis menikmati mangsanya, tidak ada lagi masyarakat harus antre sepanjang hari hanya untuk menikmati seliter- dua liter bahan bakar, tidak ada lagi banjir bandang atau tsunami kecil di setiap daerah, tidak ada lagi budaya amplop terimakasih setiap ada kegiatan

Tapi kenyataan di lapangan apa ?

Karena setiap tahun selalu ada saja rakyat Indonesia yang masuk dalam kategori Miskin dan tinggal di bantaran-bantaran kali atau dibawah-bawah kolong jembatan dan pintu air, setiap tahun banyak anak-anak Indonesia yang tidak bisa melanjutkan cita-citanya melalui bangku sekolah karena tidak ada biaya karena mahalnya biaya sekolah, setiap tahun ada saja rakyat Indonesia yang kehilangan pekerjaan karena tempat mereka bekerja tidak mampu lagi berproduksi karena bahan-bahan serta keperluan sampingannya semakin hari semakin bertambah tidak sesuai dengan kebutuhan dari produksi pabrik itu, setiap jam hutan kita diperkosa oleh orang-orang tidak bertanggungjawab untuk kekayaan pribadi dan perusahaannya tanpa memikirkan lingkungan sekitar, setiap hari ada saja individu yang diperiksa terkait dengan korupsi,

Inikah yang disebut BANGKIT !!!

Bagaimana cara kita bangkit dari semua ini dan benar-benar bangkit sesuai dengan arti kata itu, menurut penulis ada beberapa hal yaitu :

Pertama, adalah mulailah dari kita lebih peka terhadap sesama yang ada disekitar kita, dengan cara misalnya kita yang berpendapatan lebih bisa menjadi kakak asuh atau orangtua asuh bagi anak-anak yang hidup mencari nafkah untuk orangtua dan pendidikannya yang sering kita temui di perempatan lampu lalu lintas walaupun itu sebenarnya sudah menjadi kewajiban dari orangtua sang anak, tapi apa salahnya kita membantu, kedua, pemerintah kiranya bersikap tegas dalam hal menata negara ini salahsatunya adalah memelihara aset-aset nasional yang selama diabadaikan seperti kasus yang sudah ada contohnya kasus lepasnya sipadan-ligitan oleh Malaysia, yang kemudian negara petronas ini mencoba lagi memanas-manasi Indonesia dengan mengudarakan pesawat dan kapal militernya disepanjang perairan Ambalat-Kalimantan, tetapi itu hanya sementara tetapi yang dongkol adalah adanya beberapa aset tradisional Indonesia diklaim oleh negara itu sebagai warisan budaya mereka seperti reog ponorogo, batik, bunga anggrek hingga yang terakhir adalah lagu Rasa Sayange dan Angklung, tapi sikap pemerintah hanya dingin dan mulai bereaksi jika itu sudah dimasukkan kedalam rilis media mereka melalui web site seperti yang terjadi ketika peristiwa reog ponorogo. Kembali soal aset kiranya pemerintah kita ini harus meniru kebijakan yang dikeluarkan oleh negara-negara yang berada dikawasan latin seperti Bolivia, Chile, Cuba dan masih banyak lagi dalam memelihara aset mereka, mereka dengan lantang menuntut perusahaan minyak luar negeri untuk menurut kebijakan yang mereka minta seperti dalam hal prosentasi keuntungan dimana pemerintah berhak 80 persen sementara perusahaan minyak tersebut hanya mendapatkan sisanya atau lebih ekstrem lagi perusahaan asing ini dinasionalisasi oleh pemerintah, seharusnya pemerintah seperti ini bukan yang ada sekarang dimana pemerintah mau saja tunduk kepada perusahaan minyak asing saking nurutnya jadinya seperti ini, Indonesia sebagai negara penghasil minyak harus mengimpor minyak dari luar untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya.

Ketiga, dalam hal bidang hukum kiranya pemerintah menerapkan kebijakan yang seadil-adilnya dan tanpa memandang apa dan siapa dia, ini terbukti selama ini banyak pejabat yang terindikasi melakukan suatu kejahatan tidak bisa diproses dikarenakan harus ada surat ijin dari kepala negara selaku atasan mereka yang mengangkat mereka, sehingga banyak kasus-kasus yang melibatkan pejabat negara kandas begitu saja ditengah jalan karena tidak adanya surat ijin, selain itu juga dalam kasus-kasus HAM eperti kasus Munir, 27 Juli 1996, Talangsari, Trisakti dan Semanggi I dan II, Kerusuhan Mei’98, penggusuran kaki lima, sampai pada kasus-kasus yang melibatkan orang-orang jaman orde baru termasuk didalamnya sang God Father berikut keluarganya, pemerintah harus tegas dan keras walaupun nantinya kepopuleran anda sebagai pemimpin luntur, tapi tingkat kepopuleran anda naik atau turun ditentukan oleh sikap anda dalam membela rakyat dan kaum tertindas, karena selama ini kasus-kasus yang penulis sebutkan diatas dibiarkan begitu saja oleh aparat penyidik dengan alasan kurang bukti dan tidak bisa disidangkan karena tidak ada tempat untuk memprosesnya misal Pengadilan HAM, kalau pemerintah bersikap tegas dan keras, penulis yakin rakyat akan mendukung sikap anda ini demi yang namanya keadilan bagi semua.

Kalau itu semua sudah dilaksanakan oleh para pemimpin di negara ini mulai dari Kepala Negara hingga Kepala Desa termasuk pemimpin TNI-POLRI mulai dari Pangkat Jenderal hinggal Prajurit Dua, maka negara ini bisa dibilang BANGKIT kalau tidak ada niat itu berarti negara ini Belum Bangkit a.k.a Masih Tidur lelap mimpi ketemu artis terkenal !!!

In Memoriam : 100 Tahun Kebangkitan Nasional…Bersama Kita Bangkit, Apa Bisa ?


Tanggal 20 Mei setiap tahun kita selalu memperingati sebagai hari kebangkitan nasional dimana tanggal 20 Mei 1908, para tokoh pergerakan memproklamirkan supaya tiap rakyat untuk bangkit dan membangun negeri untuk lebih maju.

Tanggal 20 Mei 2008 adalah tepat satu abad atau 100 hari kebangkitan nasional, tapi yang menjadi pertanyaan adalah apakah negara ini sudah benar-benar bangkit sesuai dengan harapan daripada tokoh-tokoh muda dahulu yang memproklamirkan tanggal 20 Mei sebagai hari kebangkitan nasional ?

Tetapi apakah yang ada dibenak para Fouding Father kita ini sudah direalisasikan kedalam kehidupan masyarakat yang ada saat ini yaitu tahun 2008 ? ternyata impian para bapak-bapak bangsa ini hanya sekedar ucapan saja tanpa ada perbuatan.

Kita bisa lihat dimana masih banyak rakyat Indonesia yang masih hidup di bantara-bantaran kali di Indonesia, banyak anak-anak produktif yang tidak bisa sekolah karena biaya mahal, banyaknya petani dan nelayan yang sampai saat ini belum bisa hidup layak, masih banyak sarjana yang sampai sekarang belum mendapatkan pekerjaan, kalaupun dapat pekerjaan loyalitas mereka tidak dihargai atau sepadan, hal ini yang dirasakan oleh kawan-kawan buruh.

Apakah ini yang disebut dengan Kebangkitan Nasional ? semoga 100 tahun kebangkitan nasional ini mampu memaju kita sebagai anak bangsa dapat berbuat dengan positif dan nyata dalam mengembalikan kejayaan negara kita seperti dahulu walaupun yang dahulu itu terbongkar saat ini akibat keserakahan pihak-pihak tertentu…

Bangkitlah dari sekarang….!!!

Rp.100,000/bulan


Nominal Rupiah diatas adalah harga yang di tampar pemerintah kepada rakyat Indonesia yang masuk kategori miskin sebagai imbal balik atau ganti rugi (?) dari kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak-BBM yang pemerintah akan canangkan jika harus naik dengan melihat kondisi pasar minyak dunia.

Yang menjadi pertanyaan saat ini yang membuat penulis agak heran adalah, Apakah bisa dengan uang Rp.100,000 digunakan untuk dunia perdapuran rakyat miskin walaupun nantinya juga akan diberikan beras untuk rakyat miskin-raskin serta minyak goreng, apa bisa ? secara kita tahu bagaimana harga kebutuhan pokok saat ini yang mana semakin hari semakin tidak menentu harganya.

Menurut penulis harga yang diberikan oleh pemerintah yaitu Rp.100,000/ bulan dan akan diberikan selama 1 tahun terlalu kecil dan penulis melihat sepertinya pemerintah tidak berniat untuk membantu rakyat miskin yang kesannya main-main, padahal rakyat miskin inilah ujung tombak dari keberhasilan sang RI 1 dan 2 duduk manis memimpin negara ini tapi nyatanya ?

Selain itu juga syarat dan ketentuan yang dikeluarkan pemerintah seperti berbau diskriminasi dimana hanya keluarga yang tercatat saja yang mendapatkan dana itu, itu berarti bahwa pemerintah menggunakan data lama ketika pemerintah membuat kebijakan tentang BLT-Bantuan Langsung Tunai yang sebesar Rp.300,000/bulan selama tiga bulan sekali, dan tertutup untuk keluarga yang baru mendapatkan predikat miskin.

Kalau benar itu berarti pemerintah melakukan kesalahan untuk kedua kalinya ( binatang saja tidak mau masuk ke lubang yang sama untuk kedua kalinya ) kita bisa lihat bagaimana gagal totalnya program Bantuan Langsung Tunai-BLT jilid satu dimana rakyat yang masuk kategori miskin yang mana Rp.300,000 itu untuk tiga bulan jadi selama satu tahun rakyat misin mendapatkan dana Rp.900,000 dari program BLT jilid satu, kenapa pemerintah gagal dalam program ini dikarenakan pemerintah tidak bisa menjelaskan pengertian yang seperti apa rakyat yang masuk kategori Miskin, apakah pendapatannya kurang dari Rp.10,000 atau rumahnya beralaskan tanah atau apa, tetapi kenyataan dilapangan banyak kupon BLT itu berada ditangan orang-orang yang menurut penulis tidak seharusnya dapat, apakah bisa dikategorikan miskin jika mereka mengambil dana itu dengan menggunakan sepeda motor.

Sekarang program BLT jilid dua akan segera diluncurkan dengan harga yang lebih murah lagi yaitu Rp.100,000/ bulan walaupun jangkauannya selama 1 tahun dan yang menerima hanya orang miskin yang sudah terdata, sementara orang miskin baru tidak akan mendapatkannya, lalu bagimana dengan nasib orang miskin baru yang tidak dapat kompensasi ini apakah harus menunggu untuk di data atau menunggu sampai ada BLT jilid ketiga yang entah kapan dilaksanakan.

Sudahlah.. pemerintah tidak usah lagi membuat kebijakan dengan mengatasnamakan untuk kepentingan rakyat kecil, karena kita tahu program yang baru ini tidak akan jauh berbeda dengan program yang sudah ada paling ujung-ujungnya gatot alias gagal total.

Lebih baik benahi dulu sarana untuk membuat program itu, seperti data kependudukan jangan sampai data kependudukan versi pemerintah yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik dalam kategori miskin berbeda sangat jauh dengan data yang dikeluarkan sejumlah badan atau LSM, selain itu juga harus ditetapkan apa pengertian dan dasar daripada kata kemiskinan itu sendiri, kalau menurut penulis yang dimaksud dengan kemiskinan adalah, pertama, pendapatan dalam sehari kurang dari Rp.10,000; kedua, didalam rumah tidak terdapat peralatan yang kapasitas listriknya kurang dari standarisasi yang dikeluarkan perusahaan listrik atau kata lain belum ada listrik,

Kalau ini sudah dijalankan, rakyat akan mendukungnya bukan seperti saat ini….